Selasa, 28 Oktober 2014

Kabarnews.com:Buruh Revisi Tuntutan Kenaikan UMP 2015 Usai Ditolak Ahok

Buruh Revisi Tuntutan Kenaikan UMP 2015 Usai Ditolak Ahok

Ekonomi · 22 Okt 2014 15:25
Demo Jokowi, Buruh Minta Kenaikan Upah
Liputan6.com, Jakarta - Usai mendapatkan penolakan dari Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar 30 persen, massa buruh sepakat untuk merevisi besaran tuntutan UMP tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membenarkan, soal penolakan oleh Ahok tersebut. Namun menurut Said, Ahok tetap mempertimbangkan untuk menaikan besaran perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk DKI Jakarta.

"Kemarin sudah pertemu dengan Pak Ahok, yang didiskusikan soal KHL. Tapi memang tidak mungkin 30 persen, jadi permintaan sudah direvisi oleh buruh," ujar Said saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Dia menjelaskan, angka kompromi kenaikan UMP 2015 DKI Jakarta yang diajukan oleh buruh saat ini yaitu sebesar sebesar Rp 3 jutaan atau naik 22,9 persen. Angka tersebut dinilai sejalan dengan hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan di wilayah Pasar Blok A, Jakarta Selatan.

"Perhitungan yang masuk akal oleh Dewan Pengupahan adalah yang dilakukan di Pasar Blok A yang sebesar Rp 3.051.177. Sedangkan KHL yang selama ini digunakan itu merupakan hasil perhitungan BPS (Badan Pusat Statistik) dan tanpa survei langsung, hanya gunakan asumsi," lanjut dia.

Said menilai, selama ini hasil hitungan BPS soal besaran KHL DKI Jakarta tidak masuk akal. Dia mencontohkan soal hitungan KHL untuk konsumsi air sebesar Rp 9 ribu per bulan atau hanya setara dengan 3 botol air mineral ukuran sedang.

"Itu belum buat MCK. Kalau hitungan kita paling tidak butuh 4 galon, kalau hitungan Rp 13 ribu per galon berarti nilainya paling tidak Rp 52 ribu per bulan untuk minum dan untuk MCK dari melalui air PAM sebulan sekitar 60 ribuan," katanya.

Selain itu, yang tidak masuk akal yaitu perhitungan KHL untuk rekreasi yang dipatok hanya sebesar Rp 1.600 per bulan, sedangkan untuk naik kendaraan umum minimal butuh Rp 3 ribu dalam sekali jalan.

"Yang masuk akal itu minimal untuk menonton bioskop Rp 50 ribu. Nah Pak Ahok akui itu aneh. Sekarang sedang dihitung bersama dengan Pak Ahok dan Dewan Pengupahan, itu sedang ditunggu hasilnya," tandasnya. (Dny/Ahm)
Credits: Agustina Melani
TAGS

Kabarnews.com: Ini Daftar Perhitungan Sementara KHL dan UMP 2015

Ini Daftar Perhitungan Sementara KHL dan UMP 2015

Ekonomi · 26 Okt 2014 14:34
Ini Daftar Perhitungan Sementara KHL dan UMP 2015
Liputan6.com, Jakarta - Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru ada 3 provinsi yang telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 dan melaporkan Surat Keputusan (SK) Gubernur soal UMP tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Lantas bagaimana perkembangan penetapan UMP di provinsi lain?

Berikut data sementara dan perkembangan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMP 2015 masing-masing provinsi berdasarkan data yang diterima oleh Liputan6.com dari Kemenakertrans:
  1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.732.413, atau naik 0,34 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.726.515.
  2. Sumatera Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.271.058, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.265.000.
  3. Sumatera Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.474.227, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.465.690.
  4. Bangka Belitung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.200.000, atau naik 22,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.802.823.
  5. Bengkulu, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.826, atau naik 19,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.260.000.
  6. Lampung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.442.898, atau naik 3,14 dari KHL 2014 sebesar Rp 1.399.037.
  7. Bali, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.612.817, atau naik 15,51 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.396.234.
  8. DKI Jakarta, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.311.975, atau naik 0,53 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.299.860.
  9. Nusa Tenggara Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.430.064, atau naik dari 1,4 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.410.294. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.330.000 atau naik 9,92 persen dari UMP 2014 Rp 1.210.000.
  10. Nusa Tenggara Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.299.000 atau turun 18,81 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.600.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 Rp 1.250.000 atau naik 8,7 persen dari UMP 2014 Rp 1.150.000.
  11. Kalimantan Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.997.029 atau naik dari KHL 2014 sebesar Rp 1.701.665.
  12. Kalimantan Selatan, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.691.000, atau naik 8,75 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.555.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.870.000 atau naik 15,43 persen dari UMP 2014 Rp 1.620.000.
  13. Kalimantan Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.886.315. Perhitungan sementara untuk UMP 2015 sama seperti KHL yaitu sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.886.315.
  14. Sulawesi Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.069.037 atau turun 27,1 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.466.472.
  15. Sulawesi Tenggar, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.621.741 atau naik 10.13 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.742.581. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.652.000 atau naik 18 persen dari UMP 2014 Rp 1.400.000.
  16. Sulawesi Tengah, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.791 atau naik 16,01 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.292.817. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.500.000 atau naik 20 persen dari UMP 2014 Rp 1.250.000.
  17. Maluku Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.333.166 atau naik 29,62 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.800.000.
  18. Papua, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.171.944 atau naik 13,89 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.907.000.
  19. Papua Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.242.225 atau naik 5,64 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.122.472.
Provinsi yang perhitungan sementara KHL dan UMP-nya belum tercatat di Kemenakertrans yaitu Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Gorontalo dan Sulawesi Selatan. Hal ini lantaran provinsi-provinsi tersebut masih menunggu hasil dari sidang penetapan melalui Dewan Pengupahan masing-masing.

Selain itu, ada empat provinsi yang tidak menetapkan UMP, tetapi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat.

Sedangkan provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 antara lain:
  1. Kalimantan Tengah
    Besaran UMP 2015 telah ditetapkan melalui SK Nomor 29 Tahun 2014 per tanggal 25 Agustus 2014 yaitu Rp 1.896.367 atau naik 10 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 1.723.970 dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 2.254.000 atau  meningkat 8 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.087.000.
  2. Sulawesi Barat
    Melalui SK Gubernur GGH Tahun 2014 per tanggal 14 Oktober 2014 yaitu sebesar 1.655.500 atau meningkat 18,25 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 1.400.000. Sedangkan besaran KHL-nya yaitu Rp 1.981.507 atau naik 3,23 persen dari KHL 2014 yang sebesar Rp 1.919.487.
  3. Maluku
    Melalui SK Gubernur Nomor 228 Tahun 2014 per tanggal 16 Oktober 2014 yaitu sebesar Rp 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.415.000. Sedangkan besaran KHL 2015 sebesar Rp 2.197.450 atau meningkat 1,81 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.158.469.

Kabarnews.com:Buruh Diwanti Tak Minta Kenaikan UMP Berlebihan

Buruh Diwanti Tak Minta Kenaikan UMP Berlebihan

Ekonomi · 29 Okt 2014 10:22
demo-buruh2-140212c.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Masa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015. Jika sebelumnya mereka menuntut kenaikan sebesar 30 persen, kini hanya 22,9 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Wahyu Widodo mengingatkan para buruh tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan.

Menurut dia, tiap daerah memiliki industri dengan berbagai macam skala, dan kemampuan dari masing-masing industri tersebut berbeda-beda sehingga tidak dapat dipaksakan untuk membayar upah seperti keinginan buruh.
"Pengusaha itu kan skalanya bermacam-macam. Kalau ditempatnya buruh yang sering demo itu sudah memang capital intensive, jadi memang sudah memenuhi KHL (kebutuhan hidup layak). Tetapi bagaimana yang pengusaha kecil?. Kalau dihantam seperti itu bisa tutup usahanya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (29/10/2014).

Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah juga tidak ingin adanya upah murah. Tetapi besaran upah yang diminta juga harus tetap memperhatikan kemampuan pengusaha untuk menjaga keberlangsungan hidup pabrik atau perusahaan.

"Jangan minta (UMP) terlalu tinggi, akhirnya nanti tidak bisa dibayar dan ujungnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Jangan salah pemerintah kalau sudah terjadi hal itu. Jadi yang penting upah itu berkesinambungan," kata dia.

Menurut Wahyu, pengusaha sebenarnya seperti pahlawan ekonomi yang turut menjaga keberlangsungan roda perekonomian sehingga mampu menyerap tenaga kerja.

"Kalau menurut saya, pengusaha itu kan seperti pahlawan ekonomi yang menggerakan ekonomi sehingga ada kesempatan kerja, ada investasi yang masuk, sehingga mengurangi tingkat pengangguran," tandas dia. (Dny/Nrm)
Credits: Nurmayanti

Kabarnews.com:Sidang Deadlock, Penetapan UMP DKI Jakarta Terancam Molor

Sidang Deadlock, Penetapan UMP DKI Jakarta Terancam Molor

Ekonomi · 29 Okt 2014 10:51
Ilustrasi Upah Buruh
Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) kerap berjalan alot setiap tahunnya. Seperti yang terjadi pada penetapan UMP 2015 untuk DKI Jakarta.
Terjadi kebuntuan (deadlock) dalam Sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Selasa (28/10/2014) kemarin, terkait penetapan Kecukupan Hidup Layak (KHL) yang akan menjadi dasar penentuan UMP DKI Jakarta di 2015.
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut dengan kebuntuan ini maka penetapan UMP 2015 berpotensi molor dari target awal.
"Jadi kami belum bisa menetapkan UMP, ada potensi penetapan UMP DKI 2015 mundur," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (29/10/2014).
Dia mengaku kebuntuan pada sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung Selasa kemarin karena tak ada kata sepakat perihal penetapan KHL periode Agustus-Oktober antar para stakeholder.
Rencananya, sidang akan kembali digelar pada Kamis (29/10/2014) esok. Para stakeholder akan kembali mencari jalan keluar untuk menetapkan UMP 2015.
Para buruh menuntut pemerintah menaikkan UMP untuk memenuhi kebutuhan hidup layak atau KHL sebesar Rp 3,3 juta.  Rencananya UMP akan diputuskan 20 November mendatang oleh Gubernur DKI Jakarta. (Nrm)
TAGS

Kabarnews.com:Tips menghilangkan bekas jerawat

Tips Menghilangkan Bekas Jerawat

membersihkan muka
Menghilangkan bekas jerawat itu tidaklah sesulit yang dibayangkan. Juga tidak perlu uang banyak. Banyak tanaman di sekitar kita yang sangat berkhasiat untuk menghilangkan bintik-bintik di kulit wajah itu. Antara lain timun, tomat, lidah buaya, bawang merah dsb.

Berikut tanaman yang sangat manjur untuk menjadikan kulit muka mulus.


1. Apple Cider Vinegar atau yang biasa disebut cuka apel
Cuka sari apel sangat mujarab untuk menghilangkan bekas luka jerawat. Menurut OrganicFacts.com, cuka sari apel mengandung asam amino sebagai agen antiseptik dan antibiotik. Juga kandungan asam asetat yang bekerja sebagai agen antibakteri dan antijamur. 
Selain itu cuka sari apel juga mengandung sifat zat dan antijamur yang mampu mengeluarkan racun dari kulit, menenangkan masalah kulit dan mengurangi bekas luka jerawat.
Cara pemakaiannya: cuci muka dengan sabun dan air. Oleskan cuka sari apel menggunakan kapas, langsung ke bekas luka Anda. Anda juga dapat minum sedikit cuka apel di pagi hari untuk meremajakan dan mencerahkan kulit Anda.
2. Jeruk nipis
Air jeruk nipis sangat membantu untuk mengangkat sel kulit mati serta meregenerasi sel-sel baru. 
Selain itu sifat pemutihan alami air jeruk nipis juga mengurangi visibilitas bekas luka dan membantu menjaga kekenyalan kulit.
Cara pemakaiannya: oleskan sari dari satu jeruk nipis segar langsung pada bekas luka jerawat. Biarkan hingga kering selama 30 menit, lalu cuci dengan air hangat. Ulangi dua kali sehari selama dua sampai tiga minggu.

3. Bawang Merah
Bumbu dapur yang sangat mudah didapat ini juga bisa di coba untuk menghapus bekas jerawat pada wajah. 
Caranya mudah sekali, parut 1 buah bawang merah kemudian dioleskan ke tempat bekas jerawat.
4. Timun dan tomat 
Selain untuk jerawat, timun dan tomat juga dapat digunakan untuk menghilangkan komedo. 
Caranya potong bundar kemudian tempelkan timun ke bekas jerawat (siang hari atau pagi).  Khusus untuk tomat, gunakan pada malam hari dengan cara yang sama.
 

5. Lidah buaya
Lidah buaya, sebuah tanaman sukulen, tidak hanya memiliki sifat antibakteri dan antijamur, tetapi mempercepat penyembuhan.
Menurut GrannyMed.com, Anti-inflamasinya mampu meredakan kemerahan yang berkaitan dengan bekas jerawat. Selain itu, lidah buaya mengandung gel emolien yang melembutkan dan melembabkan jaringan parut.
Cara pakai: potong daun dari tanaman lidah buaya, lalu iris daun memanjang. Sendoklah gel di dalamnya dan terapkan pada bekas jerawat Anda.
6. Menghilangkan bekas jerawat dengan Menggunakan bekas teh / Teh basi
Bekas teh disini maksudnya adalah teh bekas/sisa teh yang bisa kita ambil ketika kita membuat teh panas. cara menggunakannya cukup usapkan pada bagian bekas jerawat.
7. Minyak Zaitun
Minyak zaitun bisa kita gunakan untuk melembutkan kulit. dan jika digunakan secara teratur, minyak zaitun bisa juga untuk mengurangi tonjolan bekas jerawat.
Sebenarnya ada juga bahan lain selain tanaman yang cukup berkhasiat menghilangkan bekas jerawat. Antara lain telor dan madu. Berikut keterangannya:
- Menghilangkan bekas jerawat dengan Madu
Madu alami atau madu asli bisa juga kita gunakan untuk menghilangkan bekas jerawat. caranya juga sangat mudah, ambil madu asli secukupnya kemudian oleskan pada bagian bekas jerawat sambil di pijat kecil. Diamkan beberapa saat kemudian bilas dengan air hangat.
- Putih Telur dan madu

Menghilangkan bekas jerawat bisa juga menggunakan putih telur. Caranya ambil putih telur lalu campur dengan madu, diaduk hingga bercampur. Oleskan campuran tadi pada bagian bekas jerawat yang ingin di hilangkan.

Demikianlah cara menghilangkan bekas jerawat. Cukup mudah, bukan? Silahkan dipraktikan, semoga kulit halus mulus yang Anda idamkan cepat terwujud.
Cara make up di wajah yang berjerawat? Tengang, HCMN Kesehatan ada solusinya. Silahkan baca Tips Berdandan Ketika Kulit Berjerawat

kabarnews.com:seks aman saat hamil

Seks Aman Saat Hamil

seks saat hamil
Bercinta saat hamil? Amankah? Gaya apa yang cocok supaya tidak menimbulkan dampak buruk bagi kehamilan?

Dr. Febriansyah Darus, SpOG, menjelaskan bahwa pada trisemester pertama dan kedua semua posisi bercinta bisa dilakukan selagi posisi itu tidak membuat Anda sakit.

Sementara untuk trisemester ketiga, karena perut yang semakin membesar tentu posisi misionaris akan sangat sulit dilakukan.

Lakukan posisi seks yang tidak menekan perut secara berlebihan. Anda bisa mencoba woman on top atau posisi tiduran di tepi ranjang.

Tapi tenang, kami merekomendasi beberapa gaya intim yang bisa Anda coba bersama suami tanpa membuat sI janin merasa tak nyaman.

First Trisemester: Mirroring the Doggie-Style

Posisi superhot satu ini akan jadi kurang nyaman untuk dilakukan saat perut Anda mulai membesar. Jadi jangan ragu untuk mengambil posisi terlebih dulu (agar lebih nyaman, gunakan lengan bawah Anda sebagai tumpuan) lalu minta pasangan untuk membebaskan diri mendaratkan rudalnya dari belakang.

Second Trisemester: Seated Sensation

Tuntun si Dia duduk nyaman di sebuah kursi lalu duduklah di atas pangkuannya dengan posisi saling berhadapan dan kedua kaki Anda berada di luar pahanya.

Turunkan tubuh atas Anda untuk mendaratkan ciuman dan jilatan ke bibir, leher dan telinganya, atau tegakkan badan Anda dan arahkan kepalanya untuk menjelajah serta mencumbui bukit kembar selagi Anda mengontrol dalamnya penetrasi sesuka hati.

Third Trisemester: The Lean Back

Berbaringlah dengan posisi bokong mendekati ujung tempat tidur dan gunakan bantal untuk menopang kepala juga pinggang Anda senyaman mungkin. Biarkan kaki Anda menjuntai bebas saat pasangan bermanuver dan melesakkan rudalnya ke Miss Cheerful Anda. You can just relax and enjoy the sensation.

Kabarnews.com:Mengatasi batu ginjal dengan daun alpukat

Mengatasi Batu Ginjal Dengan Daun Alpokat

Khasiat Daun Alpokat
Nama latin alpokat: Persea gratissima Gaerin

Khasiat alpokat: Diuretik, anti bakteri, batu ginjal

Bagian yang digunakan untuk obat: daun

Cara pengobatan:

Daun alpokat segar 7 helai, air 110 ml. Dibuat infus atau diseduh. Diminum sehari 2 kali; pagi dan sore. Tiap kali minum 100 ml.

kabarnews.com:Bahaya oral seks

Bahaya Oral Seks

oral seks
Aktor “Liberace” Michael Douglas membuat berita mengejutkan bahwa kanker tenggorokan yang dia derita pada 2010 lalu disebabkan oleh kesukaannya melakukan oral seks.

Aktor kawakan tersebut ditanya apakah kanker tenggorokannya disebabkan karena kebiasaan minum alkohol dan merokok. Dia menjawab, penyakitnya disebabkan karena infeksi HPV (Human Papilloma virus).

Dia mengungkapkan kepada Guardian: “Tidak. Tanpa bermaksud terlalu spesifik, kanker ini disebabkan oleh HPV yang terjadi akibat seks oral.”

Pria berusia 68 tahun itu kemudian semakin membingungkan khalayak dengan menambahkan:

“Namun yah, itu adalah penyakit seksual menular yang menyebabkan kanker. Dan jika Anda juga menderita penyakit ini, seks oral juga merupakan obat terbaik untuk penyakit itu.”

Komentar Michael Douglas tersebut menimbulkan pertanyaan apakah seks oral memang terkait dengan kanker tenggorokan, dan berisiko HPV. Berikut kami mengungkapkan fakta tentang HPV yang Anda perlu ketahui:

1. HPV adalah penyakit menular seksual yang paling umum terjadi pada orang dewasa. Diyakini pada saat kita berusia 50 tahun, 80 persen dari kita akan terinfeksi setidaknya satu kali.

2. Virus HPV menjadi penyebab 99 persen kasus kanker leher rahim, kutil kelamin, dan beberapa jenis kanker yang tidak umum.

3. Tidak ada obat untuk virus HPV, sehingga pemeliharaan kesehatan dengan pencegahan — termasuk vaksinasi — sangat penting.

4. Di Inggris, jenis HPV biasanya dibagi menjadi dua kategori: berisiko rendah dan berisiko tinggi. Keduanya dapat menyebabkan pertumbuhan sel abnormal, namun hanya tipe berisiko tinggi yang dapat menyebabkan kanker.5. HPV ditularkan melalui kontak kelamin, biasanya saat berhubungan seks. Orang dengan sistem kekebalan yang lemah, atau orang-orang dengan HIV, lebih rentan terhadap infeksi HPV.



6. Sebagian besar kasus HPV tidak menunjukkan gejala atau masalah kesehatan, alasan mengapa penyakit itu mendapat julukan “infeksi diam.” Namun, beberapa jenis menyebabkan kutil kelamin dan perubahan sel lain.7. Faktor risiko utama untuk kanker mulut adalah minum alkohol dan merokok, tapi ada bukti yang berkembang bahwa infeksi HPV di mulut merupakan penyebab utama kanker mulut.8. Vaksin HPV, yang diberikan melalui suntikan, melindungi 70 persen risiko kanker serviks.9. Bagi siapa saja yang belum divaksinasi terhadap HPV, tes Pap atau cek kesehatan di klinik GUM dapat menguji untuk melihat apakah Anda telah terinfeksi.

10. HPV tidak menimbulkan kanker, tetapi menyebabkan perubahan sel-sel yang telah terinfeksi, dan itu adalah sel-sel yang dapat menjadi kanker.11. Dalam 90 persen kasus, infeksi HPV secara alami hilang di tubuh dalam waktu dua tahun. Orang yang merokok cenderung lebih sulit untuk bersih dari virus ini.

HPV dan kanker mulut:

1. Sekitar 25 persen dari kanker mulut dan 35 persen dari kanker tenggorokan berhubungan dengan HPV. Namun, karena berbagai tingkat merokok, faktor risiko lain dan sarana pengujian, angka persisnya tidak diketahui.

2. Jenis HPV yang ditemukan di mulut hampir seluruhnya menular secara seksual.3. Kanker orofaringeal yang terkait HPV dua kali lebih sering terjadi pada pria daripada wanita. Hal itu juga lebih umum terjadi pada laki-laki heteroseksual berusia 40 hingga 50-an.

Vaksin:Di Inggris, anak perempuan berusia sembilan sampai 15 tahun ditawarkan vaksin HPV, serta wanita usia 16 hingga 26 tahun. Anak laki-laki yang berusia 9-15 tahun juga bisa divaksinasi.Para peneliti mengatakan, diperlukan waktu bertahun-tahun sebelum kita melihat program imunisasi menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kanker leher rahim. Meski demikian, mereka menyarankan semua orang agar melakukan pemeriksaan leher rahim. Juga diyakini, tetapi belum dikonfirmasi, bahwa vaksin akan membantu melindungi pasangan dari kanker mulut karena HPV.

Sebagai bagian dari program imunisasi nasional di Inggris, Gardasil ditawarkan karena juga menawarkan perlindungan terhadap kutil kelamin.
Share this article :

kabarnews.com:cara aman melakukan seks oral

Cara Aman Melakukan Seks Oral

Cara Aman Melakukan Seks Oral
Seks oral terbukti mampu membuat aktivitas bercinta menjadi semakin menyenangkan. Namun perlu diingat, melakukan seks oral tidak menutup kemungkinan menimbulkan penyakit.

Baru-baru ini beredar kabar aktor Michael Douglas mengalami kanker tenggorokan karena melakukan seks oral. Meski Michael kemudian membantah bahwa kanker tersebut didapatnya dari seks oral.

Kita tidak tahu apa yang membuat Michael terkena kanker tenggorokan, namun seks oral yang tidak aman bisa memicu kanker tenggorokan. Sebab kanker tenggorokan tidak hanya disebabkan oleh kebiasaan minum minuman beralkohol dan merokok saja.


Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar seks oral aman dilakukan, seperti dikutip dari Health India, Jumat (14/6/2013):
  1. Pakailah Kondom

Kondom akan membuat seks oral bersama pasangan berlangsung aman, sebab istri yang melakukan seks oral pada suaminya tidak melakukan sentuhan langsung pada penis. Selain itu, dengan memakai kondom bisa mencegah penularan penyakit seksual. 
  1. 2. Pakai Kondom yang Memiliki Rasa

Saat ini di pasaran banyak tersedia kondom dengan aneka rasa seperti cokelat, stroberi, durian, pisang, dan jeruk. Nah, rasa-rasa pada kondom ini akan membuat seks oral terasa lebih 'lezat'. Rasa favorit akan membuat Anda dan pasangan tidak malas memakai kondom.
  1. 3. Dental Dam atau Lateks Penutup Gigi

Dental dam adalah lembaran penutup gigi yang bisa pula dikenakan oleh perempuan di alat kelaminnya saat sang suami akan melakukan seks oral. Dental dam tidak akan merusak seks oral dan malah melindungi Anda dari efek samping kesehatan.
  1. 4. Tes Penyakit Menular Seksual

Agar semakin nyaman melakukan seks oral, sebaiknya Anda dan pasangan melakukan pengecekan apakah memiliki penyakit menular seksual. Pastikan Anda dan pasangan sama-sama sehat sehingga saat berhubungan intim, baik melalui seks oral atau lainnya tidak akan tertular penyakit seksual.

kabarnews.com: kesalahan kesalahan dalam pemakian kondom

Kesalahan-Kesalahan Dalam Pemakaian Kondom

kondom
Selain untuk mencegah kehamilan, kondom juga terbukti mampu mencegah penularan penyakit, dengan efektifitas hingga 98 persen. Namun itu jika digunakan dengan secara benar.
Sayangnya masih banyak pria yang masih belum mengerti bagaimana menggunakan kondom yang benar.

Tim peneliti dari The Kinsey Institute Condom Use Research Team (CURT) menganalisis 50 artikel yang telah diterbitkan dari beberapa media antara tahun 1995-2011.


Para peneliti juga melibatkan berbagai partisipan mulai dari pasangan monogami hingga pekerja seks. Peneliti banyak menemukan bahwa kondom sering kali tidak digunakan sebagai pengaman saat berhubungan seks.

Para peneliti menyoroti sejumlah kesalahan termasuk penggunaan benda tajam untuk membuka kemasan kondom, menggunakan kondom terlambat atau terlalu cepat saat berhubungan seks dan kesulitan menggunakan kondom berbahan tambahan pelumas.

Telat pakai

Hasil pengamatan menunjukkan sekitar 17-51,1 persen orang dilaporkan memasang kondom beberapa lama setelah aktivitas bercinta dilakukan. Sedangkan 13,6-44,7 persen mengatakan menggunakan kondom sejak memulai berhubungan seks.

Kesalahan dalam pemakaian

Peneliti juga menemukan beberapa kesalahan saat pria dalam meletakkan kondom. Sekitar 45,7 persen orang yang diinterogasi peneliti mengaku mereka tidak memberikan ruangan untuk air mani saat menggunakan kondom. Sekitar Seperempat pria dilaporakan sudah membuka gulungan kondom sebelum memasangnya di penis. Sementara 4-30,4 persen pria dilaporkan melepaskan kondomnya saat masih melakukan hubungan seks.

Tidak teliti

Peneliti juga menemukan sekitar 74,5 persen pria dan 82,7 persen wanita tidak memeriksa kerusakan kondom yang mereka beli sebelum menggunakannya. Bahkan, setengah jumlah partisipan pria dan wanita mengaku tidak membuang udara dari dalam kondom sebelum digunakan di alat kelamin mereka.

Kondom rusak

Kondom sobek dan bocor merupakan masalah yang sering dialami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 0,8-4,7 persen pernah mengalami kondom sobek. Sementara 13,1-19,3 persen pernah mengalami kebocoran.

Profesor Crosby, seperti dilansir melalui Dailymail, Selasa (28/2) mengatakan, perlu edukasi dan instruksi mengenai cara penggunaan kondom yang benar, sehingga kehamilan yang tidak diinginkan dan penularan penyakit menular lainnya bisa diminimalisir.

kabarnews.com:menurunkan darah tinggi dengan alang alang

Menurunkan Darah Tinggi Dengan Alang-Alang

Alang-Alang

Nama latin: Impereta cylindrica (L) Beauv.var.mayor (Nees) C.E.Hubb

Khasiat alang-alang: Meluluhkan air seni, pereda rasa nyeri, menurunkan darah tinggi

Bagian yang digunakan untuk obat: akar atau rimpang

Cara pengobatan:

20-30 gram rimpang kering direbus dengan 4 gelas air sehingga tersisa 1,5 gelas. Setelah dingin disaring, diminum 3 kali sehari masing-masing setengah gelas.

kabarnews.com:efek samping obat sakit gigi

Efek Samping Obat Sakit Gigi

Orang kerap mengandalkan obat analgesik atau penghilang nyeri saat menderita sakit gigi. Padahal, seperti yang dituturkan dokter gigi, kebiasaan tersebut bukan hanya berpengaruh terhadap gigi, namun juga terhadap kesehatan organ tubuh lainnya.

"Jangankan painkiller (obat penghilang rasa nyeri)," ujar Prof Dr Drg Hj Melanie S. Djamil, MBiomed, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Trisakti. "Minum obat parasetamol yang tidak sesuai dengan dosisnya atau berlebihan pun juga berpengaruh buruk. Kebiasaan ini bisa mencederai organ vital seperti ginjal dan liver,"

Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2013 yang diselenggarakan di Gedung FKG Universitas Trisakti, Jl Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, pada Selasa (29/10/2013).

Sangat sedikit orang yang mau berkunjung ke dokter gigi rutin 6 bulan sekali untuk sekadar melakukan pemeriksaan. Jangankan begitu, saat sudah sakit pun menurut Prof Melanie mereka masih tidak mau ke dokter gigi. Nanti kalau sakitnya sudah benar-benar tidak tertahankan, baru akan datang ke dokter gigi.

"Itu pun mereka maunya yang penting sakitnya hilang dulu, tapi tidak dilanjutkan pengobatannya. Padahal jika biasanya dokter memang akan memberikan obat untuk menghilangkan rasa sakitnya dulu, cuma yang terjadi begitu sakitnya hilang terus lupa kembali," tutur Prof Melanie.

Pada akhirnya, orang-orang ini akan kebal terhadap obat tersebut saat kembali mengalami sakit gigi. Namun, Prof Melanie menyayangkan keadaan bahwa dalam kondisi ini pun mereka masih tetap enggan berkunjung ke dokter gigi lagi dan justru mencari obat lain. Nah, ini juga yang dikhawatirkan akan memperburuk kondisi organ-organ tubuh tadi.

"Jadi, jangan berusaha jadi dokter sendiri. Kita memang membutuhkan obat-obatan untuk kebutuhan emergency, tapi kita tekankan bahwa tetap harus kembali ke dokter gigi setelahnya," tegas Prof Melanie.

Kabarnews.com:ingin tau jumlah sperma anda?pakai alat ini

Ingin Tahu Jumlah Sperma Anda? Pakai Alat ini

sperma
Salah satu dikembangkannya alat penguji sperma ini adalah karena banyaknya pria yang masih enggan melakukan pengecekan di laboratoriun atau klinik untuk memeriksa spermanya. Dengan alat ini seorang pria bisa melakukan pengujian sendiri di rumah. Alat ini disebut SpermCheck kit.

Hanya butuh 10 menit untuk mencari tahu apakah spermanya di bawah normal atau memiliki jumlah rata-rata. Dilaporkan SkyNews, alat tersebut mirip dengan alat tes kehamilan rumahan yang banyak dijual di apotek. Konon tingkat akurasinya mencapai 98 persen.

Meskipun alat ini bisa mendeteksi jumlah sperma seorang pria, namun sayangnya tidak bisa menentukan kesehatan sperma. Akan tetapi pihak SpermCheck mengklaim alat tes ini dapat membantu pasangan yang memiliki masalah infertilitas. Sebab begitu tahu suami memiliki jumlah sperma yang kurang, bisa dilakukan tindakan untuk mengatasinya.

"Kebanyakan yang terjadi, perempuan adalah orang yang terbebani untuk mencari tahu apa yang salah. Namun faktanya 40-60 persen kasus, infertilitas pria adalah masalahnya," kata Kepala Eksekutif SpermCheck, Ray Lopez, seperti dikutip dari Mirror, Senin (28/10/2013).

Di Inggris, sekitar satu dari enam pasangan mengalami kesulitan untuk memiliki anak. Sekitar seperlima pria ditengarai memiliki jumlah sperma yang rendah. Inilah yang dituding penyebab infertilitas pada sekitar 20 persen pasangan.

Sperma yang normal adalah yang berjumlah 20 juta per mililiter. Bentuk, ukuran, dan penampilan 200 sel sperma tidak boleh ada satu pun yang cacat agar bisa disebut normal. Selain itu, satu jam setelah ejakulasi minimal harus ada 50 persen sel sperma yang bisa berenang maju dalam garis lurus, sehingga memiliki peluang besar untuk membuahi.


kabarnews.com:Anggur blueberry,apel menurunkan risiko kolesterol

Anggur, Blueberry, Apel Untuk Menurunkan Risiko Diabetes

anggur
Peneliti dari Harvard School of Public Health dalam laporan riset yang dimuat British Medical Journal (BMJ)edisi online edisi 29 Agustus menyatakan bahwa biasa mengkonsumsi buah-buahan secara utuh khususnya anggur, blueberry dan apel dapat menurunkan resiko diabetes tipe 2. Sebaliknya, mengkonsumsi jus buah justru dapat meningkatkan risiko terkena penyakit. 
"Temuan sebelumnya menunjukkan hasil yang bervariasi untuk konsumsi buah secara total. Riset kami menyediakan bukti baru yang mengidikasikan beberapa jenis buah tertentu yang mungkin memiliki manfaat khusus dalam menurunkan risiko diabetes," kata peneliti Qi Sun asisten profesor dari Departemen Nutrisi di Harvard School of Public Health.

Dalam risetnya, peneliti melakukan analisis terhadap 190 ribu responden yang mengikuti tiga penelitian terpisah antara 1984 sampai 2008. Responden ini tidak memiliki penyakit diabetes, kardiovaskuler, atau kanker. Pada akhir penelitian, sebanyak 7 persen dari responden didiagnosa menderita diabetes.

Menurut analisa peneliti, responden yang mengonsumsi blueberry, anggur, dan apel dua kali seminggu, berisiko 23 persen lebih kecil terkena diabetes 2 dibandingkan yang mengonsumsi buah tidak lebih dari sekali dalam sebulan. Responden yang mengonsumsi buah dalam bentuk jus sekali dalam sehari atau lebih, justru berisiko 21 persen lebih tinggi terkena diabetes tipe 2 dibandingkan yang lain.

Peneliti berkeyakinan, perbedaan ini mungkin disebabkan oleh faktor lain di luar konsumsi buah dan jus. Bisa jadi, responden yang memakan buah-buahan tertentu memiliki suatu kemiripan antara satu dengan yang lain, sehingga mempengaruhi risiko mereka untuk menderita diabetes.

"Data kami merekomendasikan lebih jauh untuk mengonsumsi buah-buahan bagi pencegahan diabetes, tetapi bukan jus," kata ketua tim peneliti, Isao Muraki, dari departemen nutrisi Harvard School of Public Health.

Muraki berharap, temuan baru dalam riset ini dapat membantu memperbaiki rekomendasi selama ini bagi upaya pencegahan penyakit diabetes tipe 2.

kabarnews.com:Tips memuaskan isri di ranjang

Tips Memuaskan Istri Di Ranjang


Tips Memuaskan Istri Di Ranjang
Seks sangat penting dalam kehidupan suami istri. Tidak sedikit kegagalan
hubungan rumah tangga berakar dari masalah seks.  Hal jamak yang
terjadi adalah suami tidak cukup mau mengerti tentang istrinya, apakah
rutinitas seks yang dilakukannya selama ini sudah memberi kepuasan pada
istri atau belum.



Wanita tidak selalu ingin atau siap jika harus bercinta. Hal ini yang
kerap menjadi masalah. Seks, yang harusnya mempu membawa kebahagiaan dan
kelanggengan rumah tangga, justru sebaliknya. Menjadikan seorang istri
tidak betah karena merasa selalu 'dipaksa' atau 'terpaksa'.






1. Jika Anda berkeringat saat berhubungan seks, jangan khawatir! Studi
sebelumnya menunjukkan bahwa pria memiliki kuantitas keringat lebih
tinggi saat bercinta karena testosteron dipercaya mampu
meningkatkan kadar keringat. Keringat di tubuh membuat tubuh Anda lebih
licin. Anda dan pasangan pun dapat merasakan sensasi yang baru saat
berhubungan. Selain itu, keringat juga membuat tubuh Anda dan pasangan
lengket dan saling menyatu. Lebih intim bukan?



2. Selama bercinta pastikan suhu kamar tetap hangat. Jadi ada baiknya
Anda mematikan AC jika perlu atau menyalakannya dengan temperatur yang
rendah. Suhu panas menyebabkan dilatasi pembuluh darah dan pembengkakan
lebih pada penis dan vagina.



3. Jika ingin istri Anda hamil, pastikan Anda memberinya orgasme besar.
Kemungkinan untuk hamil akan semakin meningkat karena kontraksi otot
panggul selama orgasme membantu sperma bergerak ke atas saluran vagina
dan membuahi sel telur.



4. Jika pasangan Anda sakit kepala, jangan berikan ia obat sakit kepala
namun lebih baik berikan ia sedikit seks. Seks dipercaya ampuh
menyembuhkan sakit kepala akibat pelepasan morfin, seperti zat pembunuh
rasa sakit di otak yang dikenal dengan nama endorfin.



5. Untuk mendapatkan orgasme, Anda juga diharuskan menikmati beberapa foreplay.
Cobalah untuk menyentuh, membelai, menghisap atau menjilati puting,
paha, vagina dan klitoris istri Anda dengan lembut sebelum mendapatkan
orgasme yang memuncak.



6. Seks di pagi hari merupakan pilihan yang tepat. Anda akan rasakan
bantuan tambahan dari gelombang testosteron di pagi hari. Kadar
testosteron tertinggi berada tepat sebelum fajar bahkan 40 persen lebih
tinggi pada malam hari.



7. Pastikan Anda menjaga bentuk bokong Anda. Ternyata, bokong pria
menduduki peringat pertama bagian tubuh pria yang dikagumi kaum wanita,
mengalahkan Mr. P. Ini menunjukkan wanita tidak jauh berbeda dari pria.
Beberapa wanita menyatakan mereka menyukai bokong berbentuk 'setengah
bulan', sementara yang lain lebih suka bokong 'sedikit berbelok'.



8. Usia bukanlah menjadi faktor hambatan untuk tetap bercinta.
Penelitian telah menunjukkan bahwa meskipun usia Anda sudah 70 tahun,
kecenderungan tetap kuat untuk melakukan hubungan seks justru melebihi
dari 73 persen. Terbukti, aktor Anthony Quinn memiliki bayi di usianya
menginjak 81 tahun.



9. Rangsang lembut bagian klitoris wanita dengan jari-jemari Anda.
Ingat, serabut saraf sensorik di sekitar area klitoris memiliki
sensitivitas tertinggi. Bahkan mengalahkan labia minora (bibir vagina
dalam) dan bagian luar vagina.



10. Temukan G-spot pasangan Anda. Menstimulasi G-spot wanita
memberikan orgasme yang besar. Biasanya, G-spot wanita terletak di
bagian depan dinding miss. V antara lubang miss. V dan leher rahim.
Gunakan jari untuk mengelus bagian depan vagina selama berhubungan seks.
Cara terbaik untuk merangsangnya adalah dengan memasukkan Mr. P dari
belakang. Jika G-spot dan klitoris disimulasikan secara bersamaan, maka
selamat! Anda berhasil buatnya mabuk kepayang.
Itulah tadi tips memuaskan istri di ranjang. Semoga bermanfaat. Selamat mencoba dan berbahagia.

kabarnews.com:Makanan peningkat gairah seks pria

Makanan Peningkat Gairah Seks Pria


Makanan Peningkat Gairah Seks Pria
Menjadi 'perkasa' tentu idaman setiap laki-laki. Namun jika gairah seks menurun, apa yang mesti diperbuat?



Tenang saja. Kali ini HCMN Kesehatan akan memberikan tips bagi Anda untuk membangkitkan gairah seks, dengan mengonsumsi lima makanan di bawah ini.



1. Alpukat



Alpukat dikenal sebagai afrodisiak yang baik untuk jantung karena kaya
lemak tak jenuh. Makanan apa pun yang dapat menjaga jantung berdetak
dengan baik membantu darah mengalir ke tempat yang tepat. Riset
memperlihatkan bahwa pria yang menderita kelainan jantung memiliki
risiko disfungsi ereksi dibanding dengan pria dengan jantung sehat.
Meski begitu, perlu Anda baca juga kombinasi alpokat dengan makanan yang justru dapat merugikan kesehatan.



2. Kacang almond



Almond telah lama dikenal dapat meningkatkan gairah, stimulasi seksual,
dan juga kerap dikaitkan dengan kesuburan. Almond sangat kaya nutrisi
dan mengandung mineral yang penting bagi kesehatan seksual dan
reproduksi seperti zinc, selenium, dan vitamin E. “Zinc menambah libido
dan hasrat seksual,” kata Berman.








3. Strowberi



Warnanya yang merah membantu membakar gairah. Selain itu, strowberi juga
merupakan sumber asam folat, salah satu jenis vitamin B yang membantu
mengurangi risiko saat melahirkan pada perempuan. Sementara bagi pria,
asam folat meningkatkan jumlah sperma.



4. Sitrus/jeruk



Jeruk jenis apa pun memiliki asam folat, vitamin C, dan aktioksidan yang
penting bagi kesehatan reproduksi pria. Anda dapat mendapat manfaatnya
dengan mengonsumsi jeruk mandarin, atau mencampurkan jeruk nipis atau
lemon ke masakan Anda.



Itulah tadi lima makanan peningkat gairah seks pada pria. Selamat mencoba.

10 Dampak Negatif Sex Berlebihan |kabarnews.com

10 Dampak Negatif Sex Berlebihan | HCMN Kesehatan

Senin, 20 Oktober 2014

kabarnews.com:pkwt (perjanjian kerja waktu tertentu)

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Ditulis oleh : M.Ikhsan Prajarani (DPW KSN Sumatera Selatan)

Dalam penyelenggaraan pembuatan perjanjian kerja,pada praktek pelaksanaanya ada terdapat beberapa macam dan jenisnya. Akan tetapi yang sering diketahui dan sering didapat dalam ruang lingkup ketenaga-kerjaan,pada umumnya hampir semua perjanjian kerja sama bentuk,macam  dan jenisnya..Walau pun demikian ternyata di sana-sini ada mengandung perbedaan-perbedaan tertentu.

Yang dimaksud dengan pengertian perjanjian kerja waktu tertentu, berdasarkan pada KEPMENAKERTRANS NOMOR : KEP.100/MEN/VI/2004 Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu), yang berbunyi ;
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang selanjutnya disebut PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diadakan karena jenis,sifat dan kegiatannya yang menjadi objek perjanjian kerja tersebut, memang mengharuskannya demikian.Misalnya saja suatu pekerjaan yang menjadi objek perjanjian kerja adalah suatu pembangunan sebuah gedung atau jalan.Maka para pihak (pengusaha dan Pekerja) dalam membuat perjanjian kerja untuk dijadikan dasar perjanjian kerja atas hubungan tersebut, adalah wajar jika pembuatannya dilakukan dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.Karena memang pekerjaan yang menjadi objek perjanjian kerja tersebut menurut jenis,sifat dan kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Berdasarkan pada Pasal 59 (lima sembilan) UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003,telah ditegaskan dengan rinci, baik dari jenis,sifat, dan kegiatan pekerjaan. Pada pasal tersebut menjelaskan pekerjaan apa saja yang dapat dijadikan objek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, seperti :
  • Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
  • Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3   (tiga) tahun;
  • Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
  • Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan. 
Dengan adanya penjelasan yang terdapat pada pasal 59 (lima sembilan) ayat 1 (satu), jelas sudah mengenai jenis,sifat dan kegiatan apa saja yang dapat dijadikan objek PKWT. Disamping itu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tidak boleh dilakukan dalam hubungan kerja yang masih berstatus masa percobaan.Ketentuan ini merupakan suatu kewajaran, sebab jika dalam pekerjaan yang berdasarkan atas PKWT diterapkan juga masa percobaan,jelas hal ini sangat membatasi hak-hak dari pekerja.

Untuk membuat suatu perjanjian seperti halnya perjanjian-perjanjian lainnya, agar dapat menjadi perjanjian yang sah dan mengikat sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, diperlukan syarat-syarat tertentu. Untuk pembuatan pembuatan perjanjian atau kesepakatan kerja tertentu, adanya dipersyaratkan tentang syarat-syarat material dan syarat-syarat formal, agar kesepakatan kerja tertentu tersebut bisa dinyatakan sah. Syarat material yang harus dipenuhi adalah, sebagai berikut :

  1.  Dibuat atas kemamuan bebas semua pihak.
  2. Adanya kemampuan dan atau kecakapan pihak-pihak untuk membuat suatu kesepakatan.
  3. Yang disepakati tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
Jika suatu kesepakatan kerja, atau perjanjian kerja tertentu tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu dibuat atas kemauan bebas dan/ atau kecakapan pihak-pihak untuk membuat suatu kesepakatan atau perjanjian, maka kesepakatan tersebut dapat dibatalkan yaitu melalui permohonan atau gugatan ke pengadilan.


Selanjutnya jika suatu kesepakatan kerja tertentu tidak memenuhi syarat objektif, yaitu yang disepakati ternyata dilarang oleh peraturan perundang-undangan atau bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan,maka secara otomatis kesepakatan tersebut batal demi hukum tanpa harus melalui gugatan ke pengadilan.




Sumber :
Buku Hukum Perburuhan (Perjanjian Kerja) Edisi Revisi Bab 4 Hal.49 "Beberapa Macam Perjanjian Kerja"

kabarnews.com:konsep dasar advokasi ketenagakerjaan

KONSEP DASAR ADVOKASI KETENAGAKERJAAN


Referensi tulisan : 
INDRA, S.H. (Direktur Eksekutif Indonesian Labour Foundation)
 
Definisi
Advokasi secara bahasa artinya yaitu sokongan pendampingan, anjuran, pembelaan.
Dalam ketenagakerjaan, advokasi adalah suatu kegiatan atau serangkaian tindakan yang berupa anjuran, pendampingan, pernyataan maupun pembelaan yang dilakukan terhadap pekerja/anggota atau organisasi terhadap suatu kondisi/permasalahan tertentu.
Jenis Advokasi:
·         Litigasi, yaitu segala bentuk advokasi dalam acara persidangan di pengadilan
·         Non Litigasi, yaitu segala bentuk advokasi di luar acara persidangan pengadilan
Fungsi Advokasi :
  • Memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.
  • Memberikan bantuan hukum secara langsung kepada anggota yang memerlukan dalam perselisihan hubungan industrial.
  • Selaku kuasa/wakil dari pekerja atau anggota serikat pekerja di Lembaga Sengketa Hubungan Industrial
  • Mengadakan penyuluhan dan pelatihan serta memberikan informasi di bidang hukum
  • Mengawasi pelaksanaan peraturan dibidang ketenagakerjaan dan implementasinya dalam setiap kebijakan manajemen
  • Menerima keluhan dan pengaduan anggota SP/pekerja dan menindaklanjutinya
  • Memberikan saran-saran dan pendapat hukum/legal opinion terhadap organisasi
Ruang Lingkup Advokasi Ketenagakerjaan
  • Perselisihan Hak
  • Perselisihan Kepentingan
  • Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja
  • Perselisihan Antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Dasar Hukum Advokasi:
  • Undang-Undang No.22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan : Pasal 1 poin c
  • Undang-Undang No.12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta : Pasal 2
  • Undang-Undang No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh
                    -           Bab II Asas, Sifat dan Tujuan,  pasal 4,Ayat (1) ,(2)
                    -           Bab VI Hak dan Kewajiban Pasal 25,Ayat (1)
                    -           Bab VI pasal 27
  • Undang-Undang No.9 Tahun 1969 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 1969 tentang bentuk-bentuk usaha negara menjadi undang-undang : Penjelasan Pasal 3 ayat (3) 
  • PP No.12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) : Pasal 38
  • Kepmenaker No. Kep.15A/MEN/1994 tentang Petunjuk Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK di Tingkat Perusahaan dan Pemerantaraan : Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 poin b
  • Kepmenaker No. Kep-150/MEN/2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan : Pasal 10 Ayat (1) dan (2)
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang  ketenaga- kerjaan :
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (6)(17)(18)(22), Bab XI Hubungan Industrial bagian Kesatu Umum pasal 102 ayat (2) Pasal 103 dan Pasal 136 ayat (1)(2)
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial: Bab I pasal 1 ayat (1)(2)(3)(4)(5)&(7) , Pasal 87
Kualifikasi :
Ø  Menguasai ilmu hukum (dasar)
Ø  Menguasai hukum perburuhan
Ø  Menguasai tehnik dan strategi, serta ketrampilan dasar advokasi
Ø  Memiliki keberanian, kejujuran dan fighting spirit yang kuat
Ø  Mampu mengendalikan emosi diri, klien, lawan dan orang-orang yang terlibat  dalam permasalahan
Ø  Kreatif, ulet, dan tahan uji
Ø  Memiliki kemampuan retorika
Ø  Memiliki kemampuan diplomasi tinggi, inovatif, dan kemampuan berbicara di depan umum (public speaking)
Ø  Memiliki independensi
Langkah Penanganan
1.       Menerima laporan awal, Gunakan metode (5W + H): What (apa), When (kapan), Where (dimana), Who (siapa), Why (mengapa), dan How (bagaimana)
2.       Mencari fakta/bukti dengan meminta dan kumpulkan bukti – bukti yang ada
3.       Melakukan penelitian, meliputi: peraturan perundang – undangan, peraturan lainya (PP/PKB), kepustakaan/literature
4.       Membuat catatan dan analisa sistematis, rinci,dan focus
5.       Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait antara lain : dengan pengurus SP, dengan federasi/perangkat organisasi, dan pihak lain
6.       Membuat perencanaan(strategi) yang mencakup : prosedur, implikasi/dampak, sasaran/tuntutan, konsekwensi & kemungkinan, investigasi,  yurisprudensi dan negosiasi
7.       Mewakili pekerja/anggota dengan mempersiapkan antara lain: surat kuasa dan seluruh bahan/bukti
Langkah Lanjutan
1.       Langkah Litigasi
Tempuh prosedur sesuai UU No.2/2004 ttg PHI
2.       Langkah Non Litigasi
  • Bangun Aksi/Tekanan Publik
  • Siapkan konsep alternatif
  • Pengaruhi Pendapat Publik
  • Pengaruhi Pembuat/Pelaksana Kebijakan
Tidak ada komentar:

kabarnews.com:Hal hal yg penting tentang serikat pekerja

Hal-Hal Penting tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh


Pelatihan Sosial Dialog ICEM 12 Maret 2012 di Bogor
Ditulis Kembali oleh : M.Ikhsan Prajarani (Ketua SPKT)
Serikat pekerja (SP)/ serikat buruh (SB) kadang bahkan sering tidak dikehendaki oleh Menejemen atau pemilik perusahaaan. Kesan negatif lebih sering muncul atas kehadirannya. SP/SB ibarat musuh dalam selimut. Pemimpin atau pemilik perusahaan kuatir bila SP/SB melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. Para anggota SP/SB misalnya bisa melakukan aksi mogok dan aksi mogok ini diizinkan oleh undang-undang. Aksi ini bisa berdampak negatif; produksi perusahaan bisa berhenti bahkan bisa sampai gulung tidur. 
Kebebasan berserikat dan berorganisasi bagi buruh Indonesia meski telah ada seperangkat aturan hukum yang jelas mengatur serta menjaminnya dan menjadi hukum positip seperti Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang serikat buruh yang menjamin buruh berserikat, hal ini tidak serta merta dilaksanakan dengan baik. Seperangkat aturan hukum yang dikeluarkan terkait jaminan berserikat bagi buruh, dimana negara telah ratifikasi Konvensi ILO No. 87 mempunyai dampak terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan khususnya yang berkaitan dengan serikat buruh.  
Pendirian serikat buruh sebagaimana diuraikan sebagai berikut bahwa setiap pekerja/buruh dapat mendirikan serikat pekerja/buruh secara bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab oleh pekerja/buruh untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak, memperjuangkan kepentingan buruh dan keluarganya.Namun demikian, Anda perlu mengetahui beberapa hal penting tentang SP/SB. 

Pertama, kehadiran SP/SB di perusahaan dilindungi oleh undang-undang. Hal ini telah diatur dalam undang-undang. Pasal 5, UU No. 21/2000 menyebutkan:

  1. Setiap pekerja /buruh berhak membentuk dan menjadi anggota SP/SB.
  2. SP/SB buruh dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh.

Jadi, SP/SB bukanlah serikat yang terlarang.

Kedua, tidak perlu takut membentuk SP/SB. Banyak orang takut mendirikan SP/SB, apalagi menjadi pengurus. Takut kalau perusahaan akan menekan pekerja atau buruh. Itu tidak sepatutnya terjadi. Undang-undang melindungi pekerja dari ancaman-ancaman demikian. Pasal 28, UU No. 21/2000 berbunyi, "Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja /serikat buruh dengan cara:

  1. Melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi; 
  2. Tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh; 
  3. Melakukan intimidasi dalam bentuk apapun; 
  4. Melakukan kampanye anti pembentukan SP/SB.

Jadi, pekerja/buruh tidak perlu takut untuk menjadi anggota dan pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Perusahaan Anda akan didenda bila Anda sampai ditekan atau dipecat karena Anda menjadi anggota atau menjadi pengurus SP/SB bahkan ancaman demikian dianggap sebagai tindakan pidana. Pasal 43, UU No. 21/2000 menyebutkan :

  1. Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
  2. Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana kejahatan.

Ketiga, pelajarilah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serikat pekerja /serikat buruh. Anda perlu berhati-hati sebelum menjadi anggota SP/SB. Pelajarilah apa tujuan SP/SB; apakah tujuannya berbeda atau berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945 atau berlawanan dengan undang-undang. Anda tentu tidak mau menjadi anggota SP/SB, yang tujuannya tidak jelas atau para pengurus atau pendiri SP/SB menyimpan agenda tersembunyi. Pasal 2, UU No. 21/2000 menyebutkan,

  1. SP/SB, federasi dan konfederasi SP/SB menerima Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. SP atau SB, federasi dan konfederasi SP/SB mempunyai asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Keempat, pelajarilah bagaimana keputusan di kepengurusan serikat pekerja /serikat buruh diambil. Ini penting sebab ada kemungkinan para pengurus SP/SB mengambil keputusan untuk kepentingan segelintir orang, bukan karena prinsip keadilan dan kejujuran. SP/SB yang relatif bagus adalah bila keputusan diambil oleh sejumlah orang, yang mewakili semua bagian dari perusahaan dengan menggunakan prinsip keadilan dan kejujuran; keputusan bukan diambil oleh ketua atau satu atau dua orang pengurus.

Kelima, perhatikanlah apakah orang-orang yang duduk dalam pengurus serikat pekerja / serikat buruh adalah orang-orang bisa dipercaya. Anda perlu memperhatikan integritas orang yang duduk dalam pengurus atau orang-orang pengambil keputusan dalam SP/SB. Perlu diingat bahwa kehadiran SP/SB adalah untuk menjadi mitra bagi Menejemen untuk mengelola dan mengembangkan perusahaan. Berusahalah agar yang duduk di kepengurusan adalah orang-orang yang mengerti persoalan perusahaan dan karyawan dan memiliki integritas yang baik. Bila Anda mempunyai integritas yang baik, majulah menjadi pengurus. Bila ada orang lain yang lebih baik dari Anda, ajukanlah dia untuk menjadi pengurus. Hanya di tangan orang yang jujur sebuah SP/SB bisa memberikan dampak yang positif bagi perusahaan.

Keenam, SP/SB adalah mitra perusahaan untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB). Bila SP/SB mempunyai anggota lebih dari 51% dari jumlah karyawan, SP/SB tersebut akan menjadi perwakilan karyawan untuk membuat perjanjian kerja bersama dengan perusahaan. Aspirasi karyawan bisa tertampung dalam perjanjian kerja bersama melalui kehadiran SP/SB. UU No. 13/2003, Pasal 119, ayat 1 menyebutkan, "Dalam hal di satu perusahaan hanya terdapat satu serikat pekerja /serikat buruh, maka SP/SB tersebut berhak mewakili pekerja/buruh dalam perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama dengan pengusaha apabila memiliki jumlah anggota lebih dari 50% (lima puluh perseratus) dari jumlah seluruh pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan."

Ketujuh, SP/SB merupakan salah satu wadah melatih diri untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Dengan menjadi anggota dan aktif mengikuti kegiatan SP/SB, Anda melatih diri menjadi warga yang peduli akan sesama karyawan, memahami persoalan-persoalan dalam dunia kerja dan belajar memberikan solusi. Dengan kata lain, Anda melatih kepekaan dan kepedulian Anda terhadap persoalan karyawan sekalipun hal itu belum terjadi pada diri Anda. Bila kepekaan dan kepedulian seperti ini terus ditanamkan dalam diri Anda, ada kemungkinan Anda akan peka dan peduli juga dengan lingkungan Anda. Bila Anda peka dan peduli dengan lingkungan Anda, kemungkinan Anda peka dan peduli juga dengan masyarakat dan bangsa.

Sumber Referensi :
  • http://sangpejoeang.blogspot.com/2011/08/gunakan-prosedur-komplain-ilo.html 
  • http://www.putra-putri-indonesia.com/
Tidak ada komentar:

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...