Minggu, 31 Mei 2015

Mengapa harus berserikat??. Berdasarkan penjelasan di atas tersebut, mungkin kita sudah menyadari betapa pentingnya untuk membangun/membetuk serikat buruh. Karena sesungguhnya kekuatan buruh adalah ketika mereka bersatu dan bahkan kekuatan yang paling dahsyat di dunia ini adalah kekuatan buruh. Namun pandangan tersebut tidaklah demikin bagi seorang penjilat atau manusia yang bermental penghianat. Apakah pernah kita menyadari, bahwa sesungguhnya pengusaha telah bekerja secara terorganisir untuk menjalankan misi-misi tipu muslihat terhadap pekerja. Jangan pernah berharap perubahan nasib buruh akan terjadi jikalau bukan buruh sendiri yang merubahnya. Yakinkan bahwa dengan bersatu padu dalam kesamaan nasib yaitu tertindas, terhisab, dan terkebiri haknya maka dalam kondisi itulah yang membuat kita akan berjuang untuk meerebut kembali hak kita yang di rampas. 5.Perlindungan Hukum terhadap buruh yang berserikat. Berserikat atau berkumpul dalam sebuah wadah demi suatu tujuan, itu sangatlah di lindungi oleh Negara kita yang notabene adalah negara hukum. Berikut perlindungan negara terhadap hak berserikat : – Ratifikasi Konvensi ILO No. 87 Tahun 1984. – Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 “Kemerdekaan berkumpul dan berserikat untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun secara tertulis……” – Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 28 “siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa buruh/pekerja untuk membentuk atau tidak membentuk serikat pekerja atau serikat buruh, menjadi anggota /pengurus atau tidak menjadi pengurus /anggota serikat pekerja …………………..” – Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Pasal 43 “ siapapun yang menghalangi atau memaksa seperti yang di maksud pada Pasal 28 maka akan di kenakan sanksi Kurungan minimal 1 tahun maksimal 5 Tahun dan denda minimal Rp.100.000.000,- maksimal Rp.500.000.000 dan perbuatan tersebut adalah ………..” Oleh karena itu sebagai buruh yang merupakan satu kestuan yang tidak terpisahkan dari warga Negara Republik Indonesia, maka suddah seharusnya kita menyadari bahwa perasaan takut untuk berseikat itu hanyalah ilusi semata. Karena hak berserikat itu sudah jelas di atur dalam aturan tersendiri dan sebagai buruh yang berserika, kita di lindungi oleh undang-undang. Hidup Buruh !!!

sukristiawan.com:Mengapa buruh/pekerja harus berserikat

MENGAPA BURUH/PEKERJA HARUS “BERSERIKAT” Buruh menurut Undang-undang No.13 Tahun 2003 adalah seorang yang bekerja dan kemudian menerima bayaran /upah dari si pemberi kerja. Namun sering sekali terjadi kekeliruan. Dimana seorang Karayawan sebuah perusahaan yang benefid tak mau mengakui posisinya sebagai buruh, padahal dia adalah seorang yang bekerja dan kemudian di bayar atau di upah oleh si pemberi kerja (bos/pimpinan perusahaan). Sebelumnya, mari kita kembali mengingat masalalu dimana ketika Proklamator Negara Republik Indonesia Bapak Ir. Soekarno mengatakan bahwa “Buruh adalah sokoguru pembangunan bangsa”. Pernyataan tersebut berarti bahwa bangsa ini pembangunannya di topan oleh buruh atau boleh ditafsirkan bahwa buruh adalah tulang punggung dari pembangunan bangsa ini. Namun hal yang sangat tragis justru menimpa “si tulang punggung pembangunan bangsa” (buruh). Dimana kondisi yang palig tragis adalah ter-anaktiri dari bagian bangsa ini. Buruh sering mendapat perlakuan yang tidak adil dan perlakuan tidak adil tersebut dilegitimasi oleh instansi terkait ( Disnaker ). Oleh karena kondisi yang miris tersebutlah buruh seharusnya dapat mengerti apa yang harus dilakukan agar kemudian kepentingan atau hak buruh bisa di akomodir. Dan dari kesimpulan tersebutlah maka kami terdorong untuk menjelaskan secara terperinci “mengapa buruh harus berserikat. Apakah Serikat Buruh itu ? Serikat buruh adalah wadah/lembaga tempat berkumpulnya buruh untuk berfikir dan meluangkan pendapat terkait hak dan kepentingan pekerja secara demokratis sekaligus tempat diskusi pekerja dalam rangka meningkatkan produktivitas demi majunya perusahaan. Selain itu di serikat buruh, pekerja bisa belajar kepemimpinan. Dan tentunya dalam hal memperjuangkan kepentingan pekerja secara tekhnis di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja. Tujuan di Bentuknya serikat buruh. Tentunya serikat buruh tidak hanya terbentuk begitu saja. Namun ada hal yag mendasari di bentuknya Serikat Buruh. Adapun tujuan dari di bentuknya serikat buruh adalah sebagai berikut : Sebagai wadah perjuangan hak buruh yang tidak si realisasikan oleh si pemberi kerja (pengusaha). Sebagai wadah pemersatu buruh untuk berjuang bersama untuk kepentingan buruh. Sebagai tempat buruh memikirkan bersama persoalan yang di hadapi di tempat kerja baik secara sendiri-sendiri maupun persoalan bersama. Sebagai penampung aspirasi buruh yang nantinya secara kelembagaan di sampaikan kepada pengusaha/pimpinan perusahaan. Sebagai media komunikasi dan koordinasi yang efektif antara buruh dan pengusaha. Yang berarti bahwa serikat buruh adalah mediator secara internal antara buruh dan pengusaha. Manfaat dari serikat buruh. manfaat dari membentuk ataupun ikut tergabung menjadi anggota serikat buruh itu jelas sangat bersentuha langsung dengan keadaan buruh. Adapun manfaatnya sebagai berikut : Menjalin komunikasi antara buruh dengan buruh yang notabene memiliki kesamaan kepentingan dan kesamaan hak. Mendapatkan advokasi atau pembelaan dari persoalan yang merugikan pekerja jikalau kemudian pihak pengusaha atau pimpinanan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang di atur di dalam Undang-Undang. Bergerak bersama-sama untuk memperjuangkan kepentingan atau hak pekerja. Dimana sangatlah berbeda kondisinya jikalau perjuangan hak di lakukan sendiri-sendiri dengan jika di lakukan secara bersama-sama. Tidak kesulitan dalam hal komunikasi ke pengusaha /pimpinan perusahaan, karena ada pengurus serikat buruh yang akan mengakomodir kepentingan sesuai dengan aturan perundang-undangan. 4. Jadi Mengapa harus berserikat??. Berdasarkan penjelasan di atas tersebut, mungkin kita sudah menyadari betapa pentingnya untuk membangun/membetuk serikat buruh. Karena sesungguhnya kekuatan buruh adalah ketika mereka bersatu dan bahkan kekuatan yang paling dahsyat di dunia ini ada

Sabtu, 16 Mei 2015

sukristiawan.com:empat pilar berbangsa dan bernegara

Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara Setiap negara pasti mempunyai pondasi/pilar/ dasar-dasar negara, begitu halnya juga dengan negara Indonesia, negara Indonesia mempunyai pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya satu tetapi 4 pilar. Konsep ini digagas oleh alm Taufik Kiemas, beliau menggagas konsep ini mengingat empat pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan dimana untuk membuat bangunan tersebut menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Lalu apa saja macam-macam 4 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara: 1. pancasila, Pancasilaadalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dariSanskerta :pañcaberarti lima danśīlaberarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945 . Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasilapada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Sejarah Perumusan Pancasila Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan- usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu : ·Lima Dasar oleh Muhammad Yamin , yang berpidato pada tanggal 29 Mei1945 . Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia . Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut. ·Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul " Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya: Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah : ·Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni1945 ·Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus1945 ·Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember1949 ·Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang- undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus1950 ·Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959) 2. Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkatUUD 1945atauUUD '45, adalahhukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesiasaat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal18 Agustus1945 . Sejak tanggal27 Desember1949 , di Indonesia berlakuKonstitusi RIS , dan sejak tanggal17 Agustus1950 di Indonesia berlakuUUDS 1950 . Dekrit Presiden5 Juli1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal22 Juli1959 . Pada kurun waktu tahun 1999 -2002 , UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Tujuan, Pokok, Fungsi UUD1945•Landasan Konstitusional atas landasan ideal yaitu Pancasila•Alat pengendalian sosial (a tool of social control)•Alat untuk mengubah masyarakat ( a tool of social engineering)•Alat ketertiban dan pengaturan masyarakat. •Sarana mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin. •Sarana penggerak pembangunan.•Fungsi kritis dalam hukum.•Fungsi pengayoman•Alat politik. 3. Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal Ikaadalah moto atau semboyan Indonesia . Frasa ini berasal daribahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan per patah kata, katabhinnekaberarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Katanekadalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Katatunggalberarti "satu". Kataikaberarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawinJawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma , karanganMpu Tantular semasa kerajaanMajapahit sekitar abad ke-14 . Kakawin ini istimewa karena mengajarkantoleransiantaraumatHinduSiwa dengan umatBuddha . Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait5. Bait ini secara lengkap seperti di bawah ini: Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.Terjemahan: Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggalTerpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila ditinjau dari sudut Hukum Tata Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara. Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionalisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil. TUJUAN NKRI Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dari rumusan tersebut, tersirat adanya tujuan nasional/Negara yang ingin dicapai sekaligus merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu: 1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2.Memajukan kesejahteraan umum; 3.Mencerdaskan kehidupan bangsa; 4.Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social. Setelah membahas apa saja 4 pilar berbangsa dan bernegara, lalu akan mencoba membahas kenapa 4 pilar tersebut penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau kita hanya berpikir bahwa Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, juga sebagai alat pemersatu bangsa, UUD 1945 adalah merupakan konstitusi dalam bernegara. Dua hal ini saja sudah menjadi sesuatu yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan negara, tetapi bagi Almarhum Taufik Kiemas, dua pilar ini belumlah cukup, beliau mengeluarkan gagasan Empat Pilar Berbangsa yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pemikiran almarhum Empat Pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa. lalu apakah implementasi empat pilar ini sudah terlaksana dengan baik, rasanya seperti jauh panggang dari api. Dua pilar Pancasila dan UUD 1945 saja masih belum terasa penerapannya. Pancasila baru saja masuk kedalam kurikulum pendidikan, sementara amanat UUD 1945 masih banyak yang diabaikan. Semangat persatuan dan kesatuan bangsa saat ini sudah mulai tercabik-cabik, dan itu pada akhirnya akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keprihatinan terhadap hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah agaknya yang menginspirasi Taufik Kiemas mengeluarkan gagasan Empat Pilar Kebangsaan. Memang kalau dicermati empat pilar ini memanglah penyanggah persatuan dan kesatuan bangsa, dan empat pilar inilah yang menjadi inspirasi kekuatan para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, yang terus digelorakan sebagai penyemangat perjuangan mereka, lantas bagaimanakah dengan saat ini? Kita sudah kehilangan Roh ke empat pilar tersebut, melihat segala realita yang sedang terjadi di negara Indonesia ini. Bangsa ini terutama para pemimpinnya sudah mengalami degradasi moral secara signifikan, melakukan tindak kejahatan korupsi bukan lagi dianggap sesuatu yang memalukan, kejahatan korupsi sudah dianggap prestasi dalam mengumpulkan pundi-pundi kekayaan, mengumpulkan kekayaan menjadi tugas utama mereka saat menjadi pejabat negara, sehingga tugas negara terabaikan begitu saja. Sungguh suatu hal yang sangat memilukan, melihat kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai lagi dengan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin sudah saatnya gagasan empat pilar oleh Taufik Kiemas tersebut sudah selayaknya dilanjutkan dan diimplementasikan secara benar, agar negara ini tidak melupakan bahwa negara ini mempunyai 4 pilar penting yang harus selalu dijaga dan juga harus dijalankan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

sukristiawan.com:4 pilar kebangsaan dan bernegara sebagai paham baru yg harus di pahami

EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA SEBAGAI SEBUAH PEMAHAMAN BARU Written by Super User. Posted in Berita Ada hal menarik yang saya temukan. Jika saya menanyakan, “Bisakah Anda sebutkan 4 pilar berbangsa dan bernegara?”, maka hanya segelintir orang yang tahu. Bahkan tidak bisa dijawab dengan benar oleh sebagian kalangan mahasiswa yang dianggap sebagai “pahlawan reformasi yang tidak tahu makna reformasi”. Ironis. Dalam tulisan ini saya akan mengangkat Pancasila sebagai salah satu dari EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA yaitu: 1. Pancasila, 2. Undang – Undang Dasar 1945, 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia 4. Bhinneka Tunggal Ika 1. PANCASILA Ketika saya masih sekolah, sewaktu ordenya masih Orde Baru, bukan sebuah perploncoan yang di galakkan sebagai sarana pelampiasan balas dendam senior kepada juniornya. Melainkan sebuah Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Di penataran tersebut, kita di suguhkan sebuah doktrin yang cukup menempel di kepala. “Mengamalkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 secara Murni dan Konsekuen”. Saking murni dan konsekuennya, Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dianggap sebagai hal yang begitu sakral, melegenda, mitos tak terbantahkan, dan bahkan sakti. Artinya adalah segala sesuatu yang mencoba menginginkan perubahan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, walau hanya sekedar berbicara di warung, dianggap tidak melaksanakan secara murni dan konsekuen. Dengan dalih itulah, pemerintah Orde Baru dengan tindakan represif-supresif-nya merontokkan bibit – bibit dan cikal bakal “bahaya laten”. Namun yang tidak kita sadari, apakah pelaksanaan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen tersebut sudah benar? Founding Fathers bangsa Indonesia telah menentukan bahwa Pancasila adalah falsafah dasar negara dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Sehingga, dalam menghadapi berbagai dilema ke depan sesudah kemerdekaan, diharapkan penerapan asas Pancasila mampu menyelesaikan berbagai masalah kenegaraan karena dianggap Pancasila adalah filter / penyaring dari berbagai ideologi - ideologi, paham - paham, doktrin - doktrin, yang tidak sesuai dan mencoba merongrong kedaulatan bangsa Indonesia yang telah merdeka. Tujuan itu sangat mulia. Kala itu. Namun pelaksanaannya sungguh jauh dari apa yang diharapkan oleh Negarawan – Negarawan kita. Penerapan ideologi Pancasila mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Pancasila dianggap sebagai sebuah alat oleh penguasa untuk ber- manuver politik dengan memberikan pemahaman bahwa Pancasila adalah milik Penguasa. Sehingga apabila lawan politik, pada zaman Orde Baru, dianggap nyeleneh, maka akan ditangkap bahkan dipenjara dengan dalih menentang ideologi Pancasila. Pancasila diharapkan menjadi jawaban bagi rakyat Indonesia apabila menemui sebuah kendala dalam berkendara di mobil yang bernama Negara Indonesia. Namun, jawaban yang diperoleh dari Pancasila sungguh mengecewakan masyarakat. Penyelenggaraan negara menjadi berantakan, belakangan ini, dan sudah merosot ke tingkat paling rendah dengan banyaknya penurunan moral hingga dapat dikatakan Indonesia sedang mengalami krisis moral. Reformasi memang diakui sebagai sebuah hasil yang memuaskan karena mampu menggulingkan pemerintahan dengan tujuan untuk melakukan perubahan. Perubahan ini bukan saja merubah jalur mobil kita ini, bahkan perubahan ini juga mencoba mengubah spesifikasi mobil itu sendiri. Mengapa demikian? Alasannya cukup sederhana. Penerapan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuan sangat gencar dilakukan oleh Orde Baru. Sehingga apabila Orde Baru runtuh, maka runtuhlah pula Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Inilah yang menyebabkan kita, ijinkan saya untuk menggunakan istilah, MALU untuk kembali menerapkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 sebelum zaman Orde Baru. Karena Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 itu dianggap sebagai warisan zaman Orde Baru sehingga perlu ditinggalkan, dirubah, atau bahkan diganti. Kita sebagai sebuah negara yang merdeka pada tahun 1945, tentu belum cukup dewasa dalam menilai suatu langkah ideologi dalam bernegara. Kita menilai ideologi dengan cara kekanak – kanakan. Sudah seharusnya kita mulai pintar dan cerdas dalam berkendara menggunakan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 ini. Mana yang jelek, kita tinggalkan. Mana yang bagus, kita ambil dan kita terapkan. Itulah fungsi filter / penyaring dari Pancasila. Saat ini, bangsa Indonesia telah dimabuk oleh sebuah ideologi baru, yang bahkan tidak layak disebut ideologi. Ideologi reformasi. Reformasi selayaknya hanya menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik. Dan bukan membuang yang baik dan menciptakan yang baru, namun buruk. Reformasi diciptakan untuk merubah jalan pemerintahan yang sudah terlena dengan makna “murni dan konsekuen”. Itulah tujuan mulia reformasi. Sudah sepantasnya, bangsa Indonesia sudah mulai memahami dan mencoba mengamalkan Pancasila kembali. Paling tidak, hanya dengan menghapal kelima sila sudah cukup dibandingkan tidak sama sekali. Tidak perlu malu lagi untuk mengamalkannya karena Pancasila memang diciptakan untuk bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang dijadikan DASAR dalam BERBANGSA dan BERNEGARA. Karena Pancasila diambil sebagai intisari jawaban dari berbagai masalah serta menjadi sumber aspirasi bangsa yang mengalami kemajuan budaya dan zaman. Sehingga, dengan pengamalannya ini, Indonesia tetap menjadi sebuah negara yang eksistensinya diakui karena berpegang teguh pada falsafah bangsa yang bersumber dari nilai – nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Copyright © 2008 - 2015 Joomla Templates by olwebdesign.Com . All rights reserved.

Rabu, 13 Mei 2015

sukristoawan.com:Serikat buruh partai klas buruh dan perjuangan politik

Serikat Buruh, Partai Klas Buruh dan Perjuangan Politik Nov 16th, 2013 · 0 Comment Kapitalisme: Klas-klas dan Pertentangan Klas Upah murah, ketidakpastian kerja (lewat sistem kontrak dan outsourcing serta PHK), dan ketiadaan jaminan sosial kerja merupakan masalah yang tiap harinya bersentuhan dengan buruh Indonesia. Masalah ini berhubungan erat dengan masalah-masalah lain yang ada pada rakyat mayoritas. Seluruh rakyat berhadapan dengan kebutuhan hidup yang tinggi, ketiadaan lapangan pekerjaan, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan, dll, yang semakin menyebabkan buruh maupun rakyat mayoritas sulit untuk hidup sejahtera, apalagi untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaannya (belajar, berkesenian,bersosial) sebagai manusia. Pada saat yang sama, ada sebagiankecil masyarakat yang hidup mewah, berkecukupan, bahkan tidak perlu mengeluarkan keringat setetes pun, uang terus mengalir ke brankas mereka. Mereka adalah para pemilik perusahaan/pemilik modal, dimana perusahaannya sendiri seringkali bahkan bukan dijalankan oleh dirinya, melainkan oleh para direktur dan manajer yang diupah tinggi. Mereka juga menguasai bank-bank, pertambangan, industri (pabrik dan jasa), menguasai industri media (TV dan Koran), dan menguasai seluruh barang-barang konsumsi dan kebutuhan hidup sosial manusia lainnya. Penggolongan masyarakat tersebut (golongan mayoritas: rakyat bekerja keras-hidup sulit & golongan minoritas: para pemilik modal, tidak bekerja-hidup mewah, dan menguasai serta mengatur kehidupan masyarakat) merupakan hasil dari pembagian masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme, sebuah sistem ekonomi dimana kapital (modal, kekayaan) dan pemiliknya menjadi “Tuhan-Tuhan” baru yang diciptakan dan menjadi penguasa dunia saat ini. Seluruh kebutuhan sosial manusia/masyarakat (makan, pakaian, rumah, sekolah, kesehatan, transportasi, kesenian, bahkan agama, dsb) diubah menjadi barang dagangan dan dikuasai oleh para pemilik modal. Yang tidak mampu membeli tidak bisa mendapatkannya. Bahkan seluruh nilai-nilai luhur budaya (solidaritas, saling berbagi, tolong menolong dan sebagainya) dihancurkan dan digantikan dengan nilai-nilai baru yang semuanya diukur dengan uang, harta dan kekayaan (menjadi barang dagangan yang harus dibeli). Jadi pembagian klas yang terjadi di masyarakat bukanlah karena nasib yang ‘memang begitu adanya’, bukan juga karena dunia sudah dibagi menjadi dua klas sebagaimana adanya siang-malam, baik-buruk, kaya-miskin, dst, melainkan terbentuk dari sistem ekonomi yang dijalankan. Sistem ekonomi-politik kapitalisme dilahirkan, dibentuk, dan lalu dipertahankan oleh pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem itu, yaitu para pemilik kapital/modal. Sebagai contoh para pengusaha/pemilik modal yang bersikeras mempertahankan sistem kerja kontrak dan outsourcing atau menolak upah layak. Ini bukan karena mereka tidak tahu kalau buruh tidak sejahtera, tapi karena hanya dengan cara seperti inilah mereka dapat menumpuk keuntungannya dan pada akhirnya dapat mempertahankan sistem kekuasaan modal ini berjalan. Di sisi lain klas buruh berkepentingan untuk mendapatkan kesejahteraan. Kepentingan ini jelas bertentangan dengan kepentingan para pemilik modal. Perbedaan kepentingan (antara buruh dan pengusaha) ini merupakan gambaran paling sederhana dan paling jelas bagaimana dalam suatu masyarakat terdapat golongan-golongan yang saling bertentangan kepentingannya, baik secara ekonomi, maupun secara politik. Penggolongan masyarakat dalam ekonomi-politik inilah yang disebut sebagai“klas-klas”. Dimana dalam sistem ekonomi kapitalisme, alat-alat produksi (pabrik, tanah, teknologi dll), yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang- barang kebutuhan sosial masyarakat justru dikuasai oleh pribadi-pribadi, atau segelintir orang dan bukan menjadi milik sosial (Negara rakyat). Lebih hebatnya lagi, para pemilik modal ini kemudian juga aktif dalam politik, mendirikan partai politik nya ataupun menjadi penyokong utama partai-partai politik ini. Akhir dari semua aktivitas politik ini berikutnya mereka pun dapat menguasai parlemen(DPR/DPRD), dan menguasai pemerintahan. Dengan menguasai pemerintahan dan parlemen, maka seluruh kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dan parlemen (DPR/DPRD) dapat dipastikan merupakan cermin dari kepentingan dari para pemilik modal ini. Ditambah lagi, agar sukses dijalankannya kebijakan ini, perangkat-perangkat dukungan pun dipersiapkan: dari mulai kampanye palsu (alasan kenapa kebijakan tersebut yang diambil), hingga perangkat kekerasan negara (polisi, tentara, pengadilan dan penjara). Sederhananya, negara pun akhirnya dikuasai oleh mereka. Perjuangan Klas, Bentuk Perjuangan dan Organisasinya Bagi kita yang sudah pernah dan terbiasa berjuang menuntut kesejahteraan di sebuah perusahaan, atau di berbagai aksi kawasan atau aksi mogok nasional sudah biasa pula bagi kita melihat keberpihakan negara (pemerintah, aparat, pengadilan, dll) terhadap klas pengusaha/pemilik modal, sebagaimana penjelasan diatas. Tetapi pernyataan ini bukanlah berarti bahwa mayoritas klas buruh sudah memahami bahwa perjuangan klas buruh juga harus melakukan perjuangan untuk merebut kekuasaan negara yang dikuasai oleh klas pemilik modal. Gerakan kaum buruh yang dipimpin oleh serikat buruh, biasanya hanya menekankan tentang perjuangan ekonomi, yaitu perjuangan yang hanya menuntut sebagian isu atau sebagian tuntutan klas buruh. Mayoritas klas buruh pun masih belum paham bahwa akar dari penindasan yang dialaminya saat ini akarnya bersumber dari sistem ekonomi kapitalisme yang dijalankan. Untuk memahami ini, kita harus memahami soal-soal ekonomi politik, dan sejarah perjuangan klas. Bahwa dalam setiap masyarakat ber-klas, seperti halnya dalam masyarakat kapitalisme, pertentangan klas adalah sesuatu yang tak dapat dihindari. Sejak kapitalisme lahir (lebih dari 300 tahun lalu) pertentangan antara buruh dan pengusaha telah dimulai. Dari perlawanan sendiri-sendiri, hingga akhirnya membangun perlawanan bersama dalam sebuah organisasi sekerja yang dikenal dengan nama serikat buruh. Biasanya penindasan di tempat kerja dan “perjuangan ekonomi” di tempat kerja (perbaikan upah,kondisi kerja, dll) yang dilakukan oleh buruh di masing-masing perusahaan menjadi motor penggerak lahirnya sebuah serikat buruh di masing-masing perusahaaan. Kesadaran bahwa semakin bersatu buruh akan menjadi lebih kuat, dan adanya kesadaran sebagai sesama klas buruh, mendorong terbangunnya persatuan- persatuan sesama buruh. Ini mendorong terbentuknya penyatuan serikat-serikat buruh sektoral (sering dikenal dengan federasi), atau persatuan serikat buruh lokal/teritorial, atau gabugannya menjadi konfederasi serikat buruh. Bahkan persatuannya terjadi hingga antar negara (federasi/konfederasi internasional). Sementara klas-klas tertindas lainnya: kaum tani, pedagang kecil, nelayan dan rakyat miskin lainnya, juga menghadapi penindasan yang sama seperti yang dialami klas buruh. Seperti halnya klas buruh, klas-klas ini pun berjuang hanya memperjuangkan kepentingan kaumnya. Misalnya kaum tani berjuang untuk merebut tanah yang dirampas negara (misalnya perhutani) atau oleh pemilik- pemilik modal (pengusaha tambang, hutan, perkebunan dsb), nelayan yang menuntut subsidi BBM, pedagang kecil yang menolak penggusuran atau perjuangan rakyat miskin lain dalam aksi-aksi menuntut hak-hak ekonomi sesuai dengan masing-masing kepentingan ekonomi kelompoknya. Masing- masing kelompok klas tertindas ini membangun organisasi perjuangannya masing-masing: serikat tani, nelayan, pedagang kaki lima, rakyat korban penggusuran dan lainnya. Perjuangan ekonomi, perjuangan menuntut kesejahteraan sejatinya tidaklah akan pernah tercapai selama akar dari penindasan itu sendiri yaitu sistem ekonomi kapitalisme tidak dihapuskan. Sederhananya, kita dapat saksikan bagaimana perjuangan menuntut upah minimum yang layak setiap tahunnya terus terjadi. Karena kenaikan upah sebesar apapun akan diiringi dengan kenaikan harga dan munculnya kebutuhan-kebutuhan sosial lainnya, sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Kenaikan upah menjadi tidak ada artinya dibandingkan dengan kenaikan harga dan kebutuhan sosial lainnya. Demikianlah sistem kapitalisme berjalan, ia akan menyesuaikan diri atas kenaikan upah yang terjadi pada buruh. Kesejahteraan dan keadilan bagi buruh dan rakyat banyak tidak akan dapat tercipta dalam sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, perjuangan ekonomi atau perjuangan menuntut kesejahteraan yang telah dilakukan oleh gerakan serikat buruh haruslah dikembangkan dan menjadi sebuah perjuangan politik. Yaitu perjuangan untuk melancarkan perebutan kekuasaan politik: pemerintahan, parlemen, dan akhirnya perebutan siapa yang menguasai negara. Menggantikan penguasa negara yang sebelumnya dikuasai oleh klas pemilik modal, dengan DIRINYA SENDIRI (klas buruh dan rakyat mayoritas lainnya). Dititik inilah sebenarnya kaum buruh (dan rakyat pekerja lainnya) mulai membuat perhitungan sejati dengan klas penindasnya selama ini. Dengan dikuasainya negara oleh buruh dan rakyat pekerja, maka berbagai kebijakan yang dihasilkan akan berkebalikan dengan situasi saat ini. Sederhananya saja, ketika negara dikuasai oleh buruh maka upah buruh akan dinaikkan, tidak boleh ada PHK, jam kerja dikurangi tanpa pengurangan upah sehingga semua orang mendapatkan pekerjaan, sistem kerja kontrak dan outsourcing akan dihapuskan, seluruh kebutuhan-kebutuhan sosial (pendidikan sampai perguruan tinggi, pensiun, kesehatan: baik pencegahan maupun pengobatan, perumahan, perawatan anak, taman bacaan, internet dan sebagainya) yang semula menjadi barang dagangan (harus dibeli) dirubah menjadi hak yang harus dapat dinikmati oleh semua orang tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. Seluruh sumber-sumber kekayaan alam (migas, tambang, hasil hutan dan laut) dan sektor vital untuk rakyat banyak akan menjadi milik negara rakyat pekerja. Pengusaha yang menolak dan melakukan perlawanan seperti lock-out misalnya, bukan saja berhadapan dengan negara melainkan akan berhadapan dengan rakyat. Kaum buruh pastinya, akan siap menjalankan perusahaan- perusahaan yang tidak mau dijalankan pemilik modal. Akhirnya sistem ekonomi pun secara bertahap diubah menjadi sistem ekonomi yang lebih berkeadilan sosial, berpihak ke rakyat banyak dan bukan ke segelintir orang. Sistem ini sering disebut dengan sistem sosialisme, (yang sebenarnya jika membaca sejarah perjuangan kemerdekaan dankonstitusi UUD 45 kita, sistem inilah yang menjadi cita-cita kemerdekaan: mensejahterahkan kehidupan rakyat, dan membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat). Semua hal yang digambarkan diatas sebenarnya sering digaungkan dengan slogan/yel-yel; “ BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA! ” Serikat Buruh Serikat buruh merupakan bentuk organisasi klas buruh pertama dansaat ini merupakan organisasi terbesar tempat berhimpunnya klas buruh secara luas dibandingkan bentuk organisasi buruh lainnya. Sehingga tidak dapat terelakkan bahwa perjuangan politik klas harus juga dimulai dan dibangun dari sini. Melalui serikat buruh inilah, massa klas buruh dihimpun guna melakukan melancarkan perjuangan ekonomi sehari-hari (kenaikan upah, penghapusan outsourcing dan sistem kerja kontrak dan sebagainya) atau perjuangan untuk isu-isu tertentu. Perjuangan ekonomi sebagai bentuk awal perjuangan klas buruh merupakan latihan perjuangan dari seluruh massa klas buruh. Kemenangan-kemenangan kecil (dipenuhinya tuntutan) dan juga kekalahan-kekalahan yang akan terjadi terus menerus, akan menjadi pelajaran penting dan proses pertumbuhan kesadaran politik klas buruh. Kemenangan utama dari perjuangan klas buruh terletak pada semakin bersatunya massa klas buruh sebagai sebuah klas dan meningkatnya kesadaran perjuangan klas buruh dari perjuangan ekonomi menjadi perjuangan politik klas buruh. Perjuangan ekonomi yang dilakukan kaum buruh dan dilancarkan oleh gerakan serikat buruh tidak akan serta merta dapat memunculkan “kesadaran politik klas” yaitu kesadaran perjuangan untuk merebut kekuasaan politik dari tangan klas berkuasa dan menghapuskan sistem ekonomi yang menindas yaitu kapitalisme sebagai akar dari penindasan yang dialami klas buruh dan klas terhisap lainnya. Walaupun demikian, perjuangan ekonomi yang dilakukan gerakan serikat buruh pun sebenarnya juga bersentuhan dengan “politik”. Misalnya dalam aksi menuntut upah layak, penghapusan sistem kontrak dan outsoursing, jaminan sosial, pendidikan dan kesehatan gratis dan sebagainya. Sebagaimana dijelaskan diatas,dalam aksi perjuangan semacam ini, klas buruh melihat bagaimana pemerintah, parlemen (DPR/DPRD), dan partai politik yang ada terlihat berpihak kepada klas pemilik modal/pengusaha dibandingkan kepentingan klas buruh. Oleh karenanya, sebenarnya dalam perjuangan buruh yang luas (bukan perjuangan di tingkat perusahaan) yang dilakukan oleh gerakan serikat buruh, juga menghasilkan “BENIH-BENIH” kesadaran politik dan BENIH-BENIH kesadaran perlawanan terhadap sistem ekonomi kapitalsime. Tetapi BENIH tetaplah BENIH yang perlu dirawat, dijaga dan ditumbuhkan menjadi buah. Mengembangkan “Benih-Benih Kesadaran Politik” ini tidak bisa hanya dilakukan oleh gerakan serikat buruh sendiri, melainkan butuh sebuah partai politik klas. Sederhananya, serikat buruh adalah sekolah awal bagi perjuangan massa klas buruh untuk bisa mengerti mengapa perjuangan politik dan membangun sebuah partai politik klas harus dilakukan. Perjuangan untuk merebut kekuasaan negara dan menghapuskan penindasan sistem ekonomi, merupakan sebuah perjuangan yang tidak lagi sekedar menuntut atau sekedar meminta belas kasih penguasa dan pengusaha melainkan mengambil hak kekuasaan rakyat (klas buruh dan klas tertindas lainnya) dari tangan klas bermilik saat ini (kelas pemodal/pengusaha). Perjuangan yang memiliki cita-cita demikian, disebut sebagai sebuah perjuangan politik. Untuk membangun sebuah perjuangan politik, dengan cita-cita mengangkat klas buruh dan klas tertindas lainnya menjadi penguasa (secara politik dan ekonomi berikutnya – menguasai negara – menjadi pemerintah), tidak cukup hanya menggunakan organisasi serikat buruh. Dibutuhkan bentuk organisasi lain diluar serikat buruh yaitu yang biasa dikenal sebagai partai politik klas. Perjuangan politik adalah bentuk perjuangan tertinggi dari perjuangan klas. Partai Politik Klas Berbeda dengan serikat buruh, partai politik klas, biasanya anggotanya adalah para pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat lainnya yang sudah memiliki pengalaman perjuangan sebelumnya di serikat buruh atau serikat rakyat dan memiliki “kesadaran politik” (memiliki pengetahuan tentang sistem ekonomi kapitalisme, hakekat dan tujuan serta strategi-strategi perjuangan). Sementara serikat buruh/serikat rakyat adalah organisasi massa (organisasi sekerja), dimana kesadaran dan keaktifan anggotanya sangatlah bermacam-macam. Siapa saja yang mau membayar iuran serikat pada dasarnya dapat menjadi anggota serikat buruh. Pastinya partai klas buruh berbeda dengan partai-partai politik yang saat ini ada di parlemen atau partai politik yang baru muncul yang akan ikut dalam pemilu 2014 nantinya. Seluruh partai politik ini tidak memiliki kepentingan berbeda satu sama lain. Karena bila dicek seluruh partai yang ada dibangun/didirikan, atau setidaknya disokong kuat dan dikuasai oleh para pemilik modal. Sehingga kepentingan mereka pun pada dasarnya tidak berbeda antara satu partai dengan partai lain, mewakili kepentingan segelintirorang/minoritas yaitu kelompok berpunya (pemilik modal). Kalau pun ada bedanya, bukanlah soal yang mendasar, yaitu penolakan terhadap sistem ekonomi kapitalisme yang menindas rakyat (walaupun bisa saja ada anggotanya yang anti kapitalisme dan pro terhadap gerakan dan perjuangan buruh). Pertentangan diantara partai-partai ini lebih didasarkan karena mereka ingin kelompok merekalah yang menang pemilu, menang di parlemen (DPR/ DPRD), menang di pemilihan presiden dan menguasai pemerintahan. Sehingga nantinya, kelompok mereka lah yang akan menikmati hasilnya (menumpuk kekayaan dan modal). Sementara kaum buruh dan mayoritas rakyat tidak mengalami perubahan apa-apa. Sementara partai klas buruh, kepentingan sejatinya tidak memiliki kepentingan berbeda dengan kepentingan sejati klas buruh dan mayoritas rakyat. Kepentingan sejati klas buruh dan mayoritas rakyat (terlepas apakah buruh dan mayoritas rakyat sudah sadar atau belum) adalah menghapuskan penindasan yang dialaminya, dimana akarnya justru ada pada sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi setan uang dalam bahasa jaman pergerakan kemerdekaan). Perjuangan tahap pertama yang harus dilalui adalah merebut kekuasaan negara dari kekuasaan klas berkuasa saat ini (klas pemilik modal). Inilah tahapan untuk menghapuskan penindasan dan ketidakadilan di masyarakat. Lewat negara yang dikuasai inilah, secara pasti perubahan sistem ekonomi dilakukan, menjadi ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat banyak. Jika pergantian kekuasaan sebelumnya (dariSoeharto- SBY), selalu kelompok minoritas lah yang menguasai negara, maka partai klas buruh bercita-cita menaikkan kaum mayoritas: kaum buruh dan rakyat jelata menjadi penguasa negeri. Bentuk-bentuk perjuangan politik dari klas buruh bisa bermacam-macam: dari mulai demonstrasi massa dan pemogokan politik (merubah kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan ekonomi), membentuk partai politik, ikut pemilu dan menempatkan pejuang- pejuangnya di parlemen secara damai, hingga perjuangan jalanan menumbangkan kekuasaan. Sekali lagi yang harus diingat, perjuangan ekonomi dan perjuangan politik harus dilakukan beriringan. Oleh karenanya, partai politik klas buruh haruslah memiliki hubungan yang erat dengan serikat-serikat buruh–baik yang progresif (merah) atau yang radikal reformis, bahkan dengan serikat- serikat buruh yang menjadi kaki tangan pengusaha/penguasa sekalipun. Karena pada dasarnya karakter-karakter dari serikat buruh yang disebutkan diatas lebih pada pengaruh dari pimpinan-pimpinan serikat buruh tersebut. Sementara di massa, seringkali jauh lebih maju kesadaran dan keinginan untuk berjuangnya. Situasi Perjuangan Klas Buruh Saat Ini dan Tugas Mendesaknya Disadari bahwa mayoritas klas buruh bahkan yang sudah berserikat sekalipun dan sudah terlibat dalam berbagai perjuangan menuntut kesejahteraan, terlibat dalam pemogokan, belum memiliki kesadaran politik untuk berkuasa dan menghapuskan sistem kapitalisme. Mayoritas klas buruh belum menyadari bahwa selain serikat buruh, mereka membutuhkan partai politik klas untuk meraih cita-cita perjuangan politik klas buruh: “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” Tetapi disisi lain, terdapat fakta bahwa di kalangan pejuang-pejuang buruh, sebagiannya duduk menjadi pimpinan- pimpinan serikat buruh, sudah menyadari akan kebutuhan ini. Hanya saja, usaha-usaha serius untuk membangun sebuah kekuatan politik klas buruh (partai politik klas buruh), tidak dilakukan secara serius. Mayoritas pejuang buruh yang sadar akan hal ini pun larut pada pekerjaan hanya membangun perjuangan serikat buruhnya. Tetapi, sentuhan-sentuhan politik dalam perjuangan ekonomi yang dilakukan (mogok lokal, mogok nasional, menuntut penghapusan outsourcing dan kontrak, menuntut jaminan sosial, menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas, persatuan dan solidaritas sesama buruh/antar serikat, bahkan mendukung calon-calon dalam pilkada ataupun taktik menitipkan calon mereka ke parpol dalam pemilu 2014 dan lain sebagainya) sebenarnya memberikan lahan luas untuk mendorong maju gerakan buruh dari gerakan serikat buruh menjadi sebuah gerakan politik untuk membangun sebuah partai politik klas buruh. Pekerjaan ini tidak dapat ditunda-tunda lagi. Pembangunan partai politik klas buruh tentu saja pengerjaannya tidak seperti yang dilakukan seperti “partai-partai buruh” yang pernah dibentuk, yang tujuannya tak lebih dari sekedar dapat ikut serta pemilu, dan dapat ikut serta berkuasa (baca: menikmati kekuasaan bersama kelas penindas lainnya) dan bukan untuk menaikkan klas buruh menjadi berkuasa dan menghapuskan sistem ekonomi kapitalisme. Organisasi politik klas buruh (partai klas buruh) haruslah dibentuk bukan oleh segelintir elit pimpinan serikat buruh yang berkumpul, berkongres dan membentuk partai. Melainkan harus dibangun dari kesadaran gerakan perjuangan klas buruh saat ini. Artinya, para pejuang buruh dan buruh-buruh maju/sadar, dari serikat manapun yang telah memiliki kesadaran akan pentingnya membangun sebuah partai politik klas buruh harus mulai berkumpul, mendiskusikan secara bersama bagaimana membangun organisasi politik ini dan mengembangkannya secara luas kepada anggota-anggota serikatnya yang paling aktif. Persatuan klas buruh harus ditingkatkan dari persatuan perjuangan serikat buruh menjadi persatuan perjuangan untuk membangun partai politik klas buruh. Situasi terakhir, terdapat debat di kalangan kawan-kawan pimpinan serikat buruh atas dukung atau tidak mendukung calon yang dianggap berpihak kepada kaum buruh terutama di Bekasi, terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kedepan menghadapi pemilu 2014, pastinya banyak debat soal memasukkan atau tidak memasukkan pimpinan-pimpinan serikat buruh ke partai-parti politik yang ada untuk menjadi anggota DPR/DPRD. Semuanya ini akan sangat berguna jika saja kita sudah memiliki sebuah organisasi politik, sehingga akan ada kesatuan tindakan, dan manfaat yang lebih jauh bagi gerakan atas pilihan- pilihan ini. Oleh karena terlepas dari debat diatas, kenyataan ini semakin menunjukkan bahwa pembangunan sebuah partai politik klas buruh harus segera dilakukan. Seluruh pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat lainnya yang tersebar di berbagai serikat buruh dan organisasi rakyat di masing- masing kota harus segera bertemu merumuskan bagaimana mengawali langkah pembangunan partai politik klas buruh ini. Pernah diterbitkan dalam “Kibar Juang” edisi

sukristiawan.com:Serikat buruh partai klas buruh dan perjuangan politik

Serikat Buruh, Partai Klas Buruh dan Perjuangan Politik Nov 16th, 2013 · 0 Comment Kapitalisme: Klas-klas dan Pertentangan Klas Upah murah, ketidakpastian kerja (lewat sistem kontrak dan outsourcing serta PHK), dan ketiadaan jaminan sosial kerja merupakan masalah yang tiap harinya bersentuhan dengan buruh Indonesia. Masalah ini berhubungan erat dengan masalah-masalah lain yang ada pada rakyat mayoritas. Seluruh rakyat berhadapan dengan kebutuhan hidup yang tinggi, ketiadaan lapangan pekerjaan, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan, dll, yang semakin menyebabkan buruh maupun rakyat mayoritas sulit untuk hidup sejahtera, apalagi untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaannya (belajar, berkesenian,bersosial) sebagai manusia. Pada saat yang sama, ada sebagiankecil masyarakat yang hidup mewah, berkecukupan, bahkan tidak perlu mengeluarkan keringat setetes pun, uang terus mengalir ke brankas mereka. Mereka adalah para pemilik perusahaan/pemilik modal, dimana perusahaannya sendiri seringkali bahkan bukan dijalankan oleh dirinya, melainkan oleh para direktur dan manajer yang diupah tinggi. Mereka juga menguasai bank-bank, pertambangan, industri (pabrik dan jasa), menguasai industri media (TV dan Koran), dan menguasai seluruh barang-barang konsumsi dan kebutuhan hidup sosial manusia lainnya. Penggolongan masyarakat tersebut (golongan mayoritas: rakyat bekerja keras-hidup sulit & golongan minoritas: para pemilik modal, tidak bekerja-hidup mewah, dan menguasai serta mengatur kehidupan masyarakat) merupakan hasil dari pembagian masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme, sebuah sistem ekonomi dimana kapital (modal, kekayaan) dan pemiliknya menjadi “Tuhan-Tuhan” baru yang diciptakan dan menjadi penguasa dunia saat ini. Seluruh kebutuhan sosial manusia/masyarakat (makan, pakaian, rumah, sekolah, kesehatan, transportasi, kesenian, bahkan agama, dsb) diubah menjadi barang dagangan dan dikuasai oleh para pemilik modal. Yang tidak mampu membeli tidak bisa mendapatkannya. Bahkan seluruh nilai-nilai luhur budaya (solidaritas, saling berbagi, tolong menolong dan sebagainya) dihancurkan dan digantikan dengan nilai-nilai baru yang semuanya diukur dengan uang, harta dan kekayaan (menjadi barang dagangan yang harus dibeli). Jadi pembagian klas yang terjadi di masyarakat bukanlah karena nasib yang ‘memang begitu adanya’, bukan juga karena dunia sudah dibagi menjadi dua klas sebagaimana adanya siang-malam, baik-buruk, kaya-miskin, dst, melainkan terbentuk dari sistem ekonomi yang dijalankan. Sistem ekonomi-politik kapitalisme dilahirkan, dibentuk, dan lalu dipertahankan oleh pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem itu, yaitu para pemilik kapital/modal. Sebagai contoh para pengusaha/pemilik modal yang bersikeras mempertahankan sistem kerja kontrak dan outsourcing atau menolak upah layak. Ini bukan karena mereka tidak tahu kalau buruh tidak sejahtera, tapi karena hanya dengan cara seperti inilah mereka dapat menumpuk keuntungannya dan pada akhirnya dapat mempertahankan sistem kekuasaan modal ini berjalan. Di sisi lain klas buruh berkepentingan untuk mendapatkan kesejahteraan. Kepentingan ini jelas bertentangan dengan kepentingan para pemilik modal. Perbedaan kepentingan (antara buruh dan pengusaha) ini merupakan gambaran paling sederhana dan paling jelas bagaimana dalam suatu masyarakat terdapat golongan-golongan yang saling bertentangan kepentingannya, baik secara ekonomi, maupun secara politik. Penggolongan masyarakat dalam ekonomi-politik inilah yang disebut sebagai“klas-klas”. Dimana dalam sistem ekonomi kapitalisme, alat-alat produksi (pabrik, tanah, teknologi dll), yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang- barang kebutuhan sosial masyarakat justru dikuasai oleh pribadi-pribadi, atau segelintir orang dan bukan menjadi milik sosial (Negara rakyat). Lebih hebatnya lagi, para pemilik modal ini kemudian juga aktif dalam politik, mendirikan partai politik nya ataupun menjadi penyokong utama partai-partai politik ini. Akhir dari semua aktivitas politik ini berikutnya mereka pun dapat menguasai parlemen(DPR/DPRD), dan menguasai pemerintahan. Dengan menguasai pemerintahan dan parlemen, maka seluruh kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dan parlemen (DPR/DPRD) dapat dipastikan merupakan cermin dari kepentingan dari para pemilik modal ini. Ditambah lagi, agar sukses dijalankannya kebijakan ini, perangkat-perangkat dukungan pun dipersiapkan: dari mulai kampanye palsu (alasan kenapa kebijakan tersebut yang diambil), hingga perangkat kekerasan negara (polisi, tentara, pengadilan dan penjara). Sederhananya, negara pun akhirnya dikuasai oleh mereka. Perjuangan Klas, Bentuk Perjuangan dan Organisasinya Bagi kita yang sudah pernah dan terbiasa berjuang menuntut kesejahteraan di sebuah perusahaan, atau di berbagai aksi kawasan atau aksi mogok nasional sudah biasa pula bagi kita melihat keberpihakan negara (pemerintah, aparat, pengadilan, dll) terhadap klas pengusaha/pemilik modal, sebagaimana penjelasan diatas. Tetapi pernyataan ini bukanlah berarti bahwa mayoritas klas buruh sudah memahami bahwa perjuangan klas buruh juga harus melakukan perjuangan untuk merebut kekuasaan negara yang dikuasai oleh klas pemilik modal. Gerakan kaum buruh yang dipimpin oleh serikat buruh, biasanya hanya menekankan tentang perjuangan ekonomi, yaitu perjuangan yang hanya menuntut sebagian isu atau sebagian tuntutan klas buruh. Mayoritas klas buruh pun masih belum paham bahwa akar dari penindasan yang dialaminya saat ini akarnya bersumber dari sistem ekonomi kapitalisme yang dijalankan. Untuk memahami ini, kita harus memahami soal-soal ekonomi politik, dan sejarah perjuangan klas. Bahwa dalam setiap masyarakat ber-klas, seperti halnya dalam masyarakat kapitalisme, pertentangan klas adalah sesuatu yang tak dapat dihindari. Sejak kapitalisme lahir (lebih dari 300 tahun lalu) pertentangan antara buruh dan pengusaha telah dimulai. Dari perlawanan sendiri-sendiri, hingga akhirnya membangun perlawanan bersama dalam sebuah organisasi sekerja yang dikenal dengan nama serikat buruh. Biasanya penindasan di tempat kerja dan “perjuangan ekonomi” di tempat kerja (perbaikan upah,kondisi kerja, dll) yang dilakukan oleh buruh di masing-masing perusahaan menjadi motor penggerak lahirnya sebuah serikat buruh di masing-masing perusahaaan. Kesadaran bahwa semakin bersatu buruh akan menjadi lebih kuat, dan adanya kesadaran sebagai sesama klas buruh, mendorong terbangunnya persatuan- persatuan sesama buruh. Ini mendorong terbentuknya penyatuan serikat-serikat buruh sektoral (sering dikenal dengan federasi), atau persatuan serikat buruh lokal/teritorial, atau gabugannya menjadi konfederasi serikat buruh. Bahkan persatuannya terjadi hingga antar negara (federasi/konfederasi internasional). Sementara klas-klas tertindas lainnya: kaum tani, pedagang kecil, nelayan dan rakyat miskin lainnya, juga menghadapi penindasan yang sama seperti yang dialami klas buruh. Seperti halnya klas buruh, klas-klas ini pun berjuang hanya memperjuangkan kepentingan kaumnya. Misalnya kaum tani berjuang untuk merebut tanah yang dirampas negara (misalnya perhutani) atau oleh pemilik- pemilik modal (pengusaha tambang, hutan, perkebunan dsb), nelayan yang menuntut subsidi BBM, pedagang kecil yang menolak penggusuran atau perjuangan rakyat miskin lain dalam aksi-aksi menuntut hak-hak ekonomi sesuai dengan masing-masing kepentingan ekonomi kelompoknya. Masing- masing kelompok klas tertindas ini membangun organisasi perjuangannya masing-masing: serikat tani, nelayan, pedagang kaki lima, rakyat korban penggusuran dan lainnya. Perjuangan ekonomi, perjuangan menuntut kesejahteraan sejatinya tidaklah akan pernah tercapai selama akar dari penindasan itu sendiri yaitu sistem ekonomi kapitalisme tidak dihapuskan. Sederhananya, kita dapat saksikan bagaimana perjuangan menuntut upah minimum yang layak setiap tahunnya terus terjadi. Karena kenaikan upah sebesar apapun akan diiringi dengan kenaikan harga dan munculnya kebutuhan-kebutuhan sosial lainnya, sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Kenaikan upah menjadi tidak ada artinya dibandingkan dengan kenaikan harga dan kebutuhan sosial lainnya. Demikianlah sistem kapitalisme berjalan, ia akan menyesuaikan diri atas kenaikan upah yang terjadi pada buruh. Kesejahteraan dan keadilan bagi buruh dan rakyat banyak tidak akan dapat tercipta dalam sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, perjuangan ekonomi atau perjuangan menuntut kesejahteraan yang telah dilakukan oleh gerakan serikat buruh haruslah dikembangkan dan menjadi sebuah perjuangan politik. Yaitu perjuangan untuk melancarkan perebutan kekuasaan politik: pemerintahan, parlemen, dan akhirnya perebutan siapa yang menguasai negara. Menggantikan penguasa negara yang sebelumnya dikuasai oleh klas pemilik modal, dengan DIRINYA SENDIRI (klas buruh dan rakyat mayoritas lainnya). Dititik inilah sebenarnya kaum buruh (dan rakyat pekerja lainnya) mulai membuat perhitungan sejati dengan klas penindasnya selama ini. Dengan dikuasainya negara oleh buruh dan rakyat pekerja, maka berbagai kebijakan yang dihasilkan akan berkebalikan dengan situasi saat ini. Sederhananya saja, ketika negara dikuasai oleh buruh maka upah buruh akan dinaikkan, tidak boleh ada PHK, jam kerja dikurangi tanpa pengurangan upah sehingga semua orang mendapatkan pekerjaan, sistem kerja kontrak dan outsourcing akan dihapuskan, seluruh kebutuhan-kebutuhan sosial (pendidikan sampai perguruan tinggi, pensiun, kesehatan: baik pencegahan maupun pengobatan, perumahan, perawatan anak, taman bacaan, internet dan sebagainya) yang semula menjadi barang dagangan (harus dibeli) dirubah menjadi hak yang harus dapat dinikmati oleh semua orang tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. Seluruh sumber-sumber kekayaan alam (migas, tambang, hasil hutan dan laut) dan sektor vital untuk rakyat banyak akan menjadi milik negara rakyat pekerja. Pengusaha yang menolak dan melakukan perlawanan seperti lock-out misalnya, bukan saja berhadapan dengan negara melainkan akan berhadapan dengan rakyat. Kaum buruh pastinya, akan siap menjalankan perusahaan- perusahaan yang tidak mau dijalankan pemilik modal. Akhirnya sistem ekonomi pun secara bertahap diubah menjadi sistem ekonomi yang lebih berkeadilan sosial, berpihak ke rakyat banyak dan bukan ke segelintir orang. Sistem ini sering disebut dengan sistem sosialisme, (yang sebenarnya jika membaca sejarah perjuangan kemerdekaan dankonstitusi UUD 45 kita, sistem inilah yang menjadi cita-cita kemerdekaan: mensejahterahkan kehidupan rakyat, dan membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat). Semua hal yang digambarkan diatas sebenarnya sering digaungkan dengan slogan/yel-yel; “ BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA! ” Serikat Buruh Serikat buruh merupakan bentuk organisasi klas buruh pertama dansaat ini merupakan organisasi terbesar tempat berhimpunnya klas buruh secara luas dibandingkan bentuk organisasi buruh lainnya. Sehingga tidak dapat terelakkan bahwa perjuangan politik klas harus juga dimulai dan dibangun dari sini. Melalui serikat buruh inilah, massa klas buruh dihimpun guna melakukan melancarkan perjuangan ekonomi sehari-hari (kenaikan upah, penghapusan outsourcing dan sistem kerja kontrak dan sebagainya) atau perjuangan untuk isu-isu tertentu. Perjuangan ekonomi sebagai bentuk awal perjuangan klas buruh merupakan latihan perjuangan dari seluruh massa klas buruh. Kemenangan-kemenangan kecil (dipenuhinya tuntutan) dan juga kekalahan-kekalahan yang akan terjadi terus menerus, akan menjadi pelajaran penting dan proses pertumbuhan kesadaran politik klas buruh. Kemenangan utama dari perjuangan klas buruh terletak pada semakin bersatunya massa klas buruh sebagai sebuah klas dan meningkatnya kesadaran perjuangan klas buruh dari perjuangan ekonomi menjadi perjuangan politik klas buruh. Perjuangan ekonomi yang dilakukan kaum buruh dan dilancarkan oleh gerakan serikat buruh tidak akan serta merta dapat memunculkan “kesadaran politik klas” yaitu kesadaran perjuangan untuk merebut kekuasaan politik dari tangan klas berkuasa dan menghapuskan sistem ekonomi yang menindas yaitu kapitalisme sebagai akar dari penindasan yang dialami klas buruh dan klas terhisap lainnya. Walaupun demikian, perjuangan ekonomi yang dilakukan gerakan serikat buruh pun sebenarnya juga bersentuhan dengan “politik”. Misalnya dalam aksi menuntut upah layak, penghapusan sistem kontrak dan outsoursing, jaminan sosial, pendidikan dan kesehatan gratis dan sebagainya. Sebagaimana dijelaskan diatas,dalam aksi perjuangan semacam ini, klas buruh melihat bagaimana pemerintah, parlemen (DPR/DPRD), dan partai politik yang ada terlihat berpihak kepada klas pemilik modal/pengusaha dibandingkan kepentingan klas buruh. Oleh karenanya, sebenarnya dalam perjuangan buruh yang luas (bukan perjuangan di tingkat perusahaan) yang dilakukan oleh gerakan serikat buruh, juga menghasilkan “BENIH-BENIH” kesadaran politik dan BENIH-BENIH kesadaran perlawanan terhadap sistem ekonomi kapitalsime. Tetapi BENIH tetaplah BENIH yang perlu dirawat, dijaga dan ditumbuhkan menjadi buah. Mengembangkan “Benih-Benih Kesadaran Politik” ini tidak bisa hanya dilakukan oleh gerakan serikat buruh sendiri, melainkan butuh sebuah partai politik klas. Sederhananya, serikat buruh adalah sekolah awal bagi perjuangan massa klas buruh untuk bisa mengerti mengapa perjuangan politik dan membangun sebuah partai politik klas harus dilakukan. Perjuangan untuk merebut kekuasaan negara dan menghapuskan penindasan sistem ekonomi, merupakan sebuah perjuangan yang tidak lagi sekedar menuntut atau sekedar meminta belas kasih penguasa dan pengusaha melainkan mengambil hak kekuasaan rakyat (klas buruh dan klas tertindas lainnya) dari tangan klas bermilik saat ini (kelas pemodal/pengusaha). Perjuangan yang memiliki cita-cita demikian, disebut sebagai sebuah perjuangan politik. Untuk membangun sebuah perjuangan politik, dengan cita-cita mengangkat klas buruh dan klas tertindas lainnya menjadi penguasa (secara politik dan ekonomi berikutnya – menguasai negara – menjadi pemerintah), tidak cukup hanya menggunakan organisasi serikat buruh. Dibutuhkan bentuk organisasi lain diluar serikat buruh yaitu yang biasa dikenal sebagai partai politik klas. Perjuangan politik adalah bentuk perjuangan tertinggi dari perjuangan klas. Partai Politik Klas Berbeda dengan serikat buruh, partai politik klas, biasanya anggotanya adalah para pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat lainnya yang sudah memiliki pengalaman perjuangan sebelumnya di serikat buruh atau serikat rakyat dan memiliki “kesadaran politik” (memiliki pengetahuan tentang sistem ekonomi kapitalisme, hakekat dan tujuan serta strategi-strategi perjuangan). Sementara serikat buruh/serikat rakyat adalah organisasi massa (organisasi sekerja), dimana kesadaran dan keaktifan anggotanya sangatlah bermacam-macam. Siapa saja yang mau membayar iuran serikat pada dasarnya dapat menjadi anggota serikat buruh. Pastinya partai klas buruh berbeda dengan partai-partai politik yang saat ini ada di parlemen atau partai politik yang baru muncul yang akan ikut dalam pemilu 2014 nantinya. Seluruh partai politik ini tidak memiliki kepentingan berbeda satu sama lain. Karena bila dicek seluruh partai yang ada dibangun/didirikan, atau setidaknya disokong kuat dan dikuasai oleh para pemilik modal. Sehingga kepentingan mereka pun pada dasarnya tidak berbeda antara satu partai dengan partai lain, mewakili kepentingan segelintirorang/minoritas yaitu kelompok berpunya (pemilik modal). Kalau pun ada bedanya, bukanlah soal yang mendasar, yaitu penolakan terhadap sistem ekonomi kapitalisme yang menindas rakyat (walaupun bisa saja ada anggotanya yang anti kapitalisme dan pro terhadap gerakan dan perjuangan buruh). Pertentangan diantara partai-partai ini lebih didasarkan karena mereka ingin kelompok merekalah yang menang pemilu, menang di parlemen (DPR/ DPRD), menang di pemilihan presiden dan menguasai pemerintahan. Sehingga nantinya, kelompok mereka lah yang akan menikmati hasilnya (menumpuk kekayaan dan modal). Sementara kaum buruh dan mayoritas rakyat tidak mengalami perubahan apa-apa. Sementara partai klas buruh, kepentingan sejatinya tidak memiliki kepentingan berbeda dengan kepentingan sejati klas buruh dan mayoritas rakyat. Kepentingan sejati klas buruh dan mayoritas rakyat (terlepas apakah buruh dan mayoritas rakyat sudah sadar atau belum) adalah menghapuskan penindasan yang dialaminya, dimana akarnya justru ada pada sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi setan uang dalam bahasa jaman pergerakan kemerdekaan). Perjuangan tahap pertama yang harus dilalui adalah merebut kekuasaan negara dari kekuasaan klas berkuasa saat ini (klas pemilik modal). Inilah tahapan untuk menghapuskan penindasan dan ketidakadilan di masyarakat. Lewat negara yang dikuasai inilah, secara pasti perubahan sistem ekonomi dilakukan, menjadi ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat banyak. Jika pergantian kekuasaan sebelumnya (dariSoeharto- SBY), selalu kelompok minoritas lah yang menguasai negara, maka partai klas buruh bercita-cita menaikkan kaum mayoritas: kaum buruh dan rakyat jelata menjadi penguasa negeri. Bentuk-bentuk perjuangan politik dari klas buruh bisa bermacam-macam: dari mulai demonstrasi massa dan pemogokan politik (merubah kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan ekonomi), membentuk partai politik, ikut pemilu dan menempatkan pejuang- pejuangnya di parlemen secara damai, hingga perjuangan jalanan menumbangkan kekuasaan. Sekali lagi yang harus diingat, perjuangan ekonomi dan perjuangan politik harus dilakukan beriringan. Oleh karenanya, partai politik klas buruh haruslah memiliki hubungan yang erat dengan serikat-serikat buruh–baik yang progresif (merah) atau yang radikal reformis, bahkan dengan serikat- serikat buruh yang menjadi kaki tangan pengusaha/penguasa sekalipun. Karena pada dasarnya karakter-karakter dari serikat buruh yang disebutkan diatas lebih pada pengaruh dari pimpinan-pimpinan serikat buruh tersebut. Sementara di massa, seringkali jauh lebih maju kesadaran dan keinginan untuk berjuangnya. Situasi Perjuangan Klas Buruh Saat Ini dan Tugas Mendesaknya Disadari bahwa mayoritas klas buruh bahkan yang sudah berserikat sekalipun dan sudah terlibat dalam berbagai perjuangan menuntut kesejahteraan, terlibat dalam pemogokan, belum memiliki kesadaran politik untuk berkuasa dan menghapuskan sistem kapitalisme. Mayoritas klas buruh belum menyadari bahwa selain serikat buruh, mereka membutuhkan partai politik klas untuk meraih cita-cita perjuangan politik klas buruh: “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!” Tetapi disisi lain, terdapat fakta bahwa di kalangan pejuang-pejuang buruh, sebagiannya duduk menjadi pimpinan- pimpinan serikat buruh, sudah menyadari akan kebutuhan ini. Hanya saja, usaha-usaha serius untuk membangun sebuah kekuatan politik klas buruh (partai politik klas buruh), tidak dilakukan secara serius. Mayoritas pejuang buruh yang sadar akan hal ini pun larut pada pekerjaan hanya membangun perjuangan serikat buruhnya. Tetapi, sentuhan-sentuhan politik dalam perjuangan ekonomi yang dilakukan (mogok lokal, mogok nasional, menuntut penghapusan outsourcing dan kontrak, menuntut jaminan sosial, menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas, persatuan dan solidaritas sesama buruh/antar serikat, bahkan mendukung calon-calon dalam pilkada ataupun taktik menitipkan calon mereka ke parpol dalam pemilu 2014 dan lain sebagainya) sebenarnya memberikan lahan luas untuk mendorong maju gerakan buruh dari gerakan serikat buruh menjadi sebuah gerakan politik untuk membangun sebuah partai politik klas buruh. Pekerjaan ini tidak dapat ditunda-tunda lagi. Pembangunan partai politik klas buruh tentu saja pengerjaannya tidak seperti yang dilakukan seperti “partai-partai buruh” yang pernah dibentuk, yang tujuannya tak lebih dari sekedar dapat ikut serta pemilu, dan dapat ikut serta berkuasa (baca: menikmati kekuasaan bersama kelas penindas lainnya) dan bukan untuk menaikkan klas buruh menjadi berkuasa dan menghapuskan sistem ekonomi kapitalisme. Organisasi politik klas buruh (partai klas buruh) haruslah dibentuk bukan oleh segelintir elit pimpinan serikat buruh yang berkumpul, berkongres dan membentuk partai. Melainkan harus dibangun dari kesadaran gerakan perjuangan klas buruh saat ini. Artinya, para pejuang buruh dan buruh-buruh maju/sadar, dari serikat manapun yang telah memiliki kesadaran akan pentingnya membangun sebuah partai politik klas buruh harus mulai berkumpul, mendiskusikan secara bersama bagaimana membangun organisasi politik ini dan mengembangkannya secara luas kepada anggota-anggota serikatnya yang paling aktif. Persatuan klas buruh harus ditingkatkan dari persatuan perjuangan serikat buruh menjadi persatuan perjuangan untuk membangun partai politik klas buruh. Situasi terakhir, terdapat debat di kalangan kawan-kawan pimpinan serikat buruh atas dukung atau tidak mendukung calon yang dianggap berpihak kepada kaum buruh terutama di Bekasi, terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kedepan menghadapi pemilu 2014, pastinya banyak debat soal memasukkan atau tidak memasukkan pimpinan-pimpinan serikat buruh ke partai-parti politik yang ada untuk menjadi anggota DPR/DPRD. Semuanya ini akan sangat berguna jika saja kita sudah memiliki sebuah organisasi politik, sehingga akan ada kesatuan tindakan, dan manfaat yang lebih jauh bagi gerakan atas pilihan- pilihan ini. Oleh karena terlepas dari debat diatas, kenyataan ini semakin menunjukkan bahwa pembangunan sebuah partai politik klas buruh harus segera dilakukan. Seluruh pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat lainnya yang tersebar di berbagai serikat buruh dan organisasi rakyat di masing- masing kota harus segera bertemu merumuskan bagaimana mengawali langkah pembangunan partai politik klas buruh ini. Pernah diterbitkan dalam “Kibar Juang” edisi

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...