Kamis, 29 September 2016

sukristiawan.com:TERUNGKAP! Inilah 24 Fakta Reklamasi yang DITUTUPI Luhut dan Ahok

TERUNGKAP! Inilah 24 Fakta Reklamasi yang DITUTUPI Luhut dan AhokByRepelita Online-September 29, 2016764Share on FacebookTweet on TwitterKementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mengungkap temuan terkait Reklamasi Teluk Jakarta yang kini disembunyikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan. Ini didapatkan KLH setelah melakukan studi selama beberapa waktu, April 2016.Berikut ulasan dibawah ini. Simak!1. Pasir penguruk diambil dari Pulau Tunda, Provinsi Banten. Namun, ternyata, proses pengambilan pasir di Pulau Tunda itu, tidak dilakukan kajianAMDAL terlebih dahulu.2. Tidak ada rencana yang jelas mengenai penanganan limbah terpadudi air permukaan dan pengelolaan sedimentasi. Sungai yang bermuara diTeluk Jakarta, di antaranya Kali Ciliwung dan puluhan kali irigasi lainnya.3. Terjadinya degradasi ekosistem pesisir dan mangrove yang belum ditangani. Indikasi muncul, menurut Menteri Siti Nurbaya, mangrove tertekan dan makin hilang. “Di Muara Angke, indikasi lapangan, ada kemungkinan mangrove mati karena air tersumbat. Alur air laut tak jalan baik.”4. Mitigasi dampak sosial tak memadai. Begitu juga persoalan pencegahan kemiskinan dan ancaman kehidupan nelayan masih tak memadai. Di pantai utara Jakarta, kurang lebih ada 200-an nelayan yang bergantung dari laut dan pelayaran, dan jelas kehilangan lapangan kerja jika laut dikapling.5. Pada Pulau D, reklamasi sudah terbangun, sudah banyak infrastruktur dan gedung-gedung. Namun dalam temuan KLH, itu semua tanpa dilengkapi Amdal, UKL/UPL dan izin lingkungan. Bahkan tak ada IMB.6. Tak terjamin ketersediaan air bersihpada AMDAL yang dibuat dari pulau Ahingga N.7. Kegiatan vital yang akan terpengaruh seperti listrik, gas dan lain-lain, ternyata tak dikaji. “Kecuali Pulau G dan H memang disebutkan dan menimbulkan dampak penting. Banjir Pulau H-L tak dikaji,” tegas Menteri Siti Nurbaya.8. Keseluruhan pulau tak melakukan kajian pemenuhan kebutuhan bahan urukan, kecuali Pulau Benda. Artinya, dari mana, sebesar apa, dan terbuat dari apa bahan urukan, tidak jelas.9. Pulau C,D dan E, I, L, tak dikajimengenai dampaknya terhadap PLTU Muara Karang dan Pelabuhan TanjungPriok. Termasuk, kabel listrik dan jugalalu lintas laut.10. Soal limpasan endapan hasil reklamasi terhadap ekosistem terumbu karang, Kabupaten Tangerang mencatat timbulkan dampak penting pada perairannya tetapi tak masuk kajian di Pulau F danG.11. Provinsi DKI tidak mengkaji Dampak sedimentasi terhadap sentra perikanan di Teluk Jakarta dan Pelabuhan Marina.. “Dampak sedimentasi muara sungai dan perendaman air tawar di kawasan reklamasi, Tangerang catat dampak penting. DKI tak mengkaji,” kata Menteri Siti lagi.12. Di Pulau D, katanya, sudah terbangun sekitar 104 ruko dan beberapa rumah tinggal. Dan itu semua hanya memiliki izin reklamasi, bukan izin membangun. Artinya, tanpaIMB.13. Pulau D menggunakan tanggul batu gunung tak sesuai dokumen Amdal. Sumber batu gunung juga tak jelas. “Perusahaan tak dapat menunjukkan bukti kontrak dengan supplier batu gunung.” kata Menteri Siti menegaskan.14. Pulau C dan D, tak dipisahkan kanal sesuai Rencana Tata Ruang danWilayah Jakarta. Dalam dokumen Amdal, juga tak disebutkan detil rencana pemisahan Pulau C dan D bagaimana.15. Di sekitar Pulau C dan D juga terjadi pendangkalan. Kala tim KLHK mewawancarai nelayan, kata Siti, mereka mengeluhkan jarak tempuh melaut lebih jauh hingga pendapatan berkurang.16. Surat izin membangun prasarana milik pengembang, PT Jakarta Propertindo, sudah habis masa berlaku di Pulau D, surat izin membangun prasarana terbit sebelumada izin lingkungan.17. Di Pulau G, yang dipegang PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro, perusahaan menolak pengawasan KLH.18. PT Muara Wisesa Samudra tak mau memberikan dokumen perizinan lingkungan. Untuk peninjauan lapangan, perusahaan menyatakan, perlu satu dua hari berkoodinasi dengan kontraktor reklamasi.19. Pulau L selatan dikerjakan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Izin prinsip sudah tak berlaku sejak 2013. Perusahaan sudah mengajukan perpanjangan tetapi belum terbit yang baru. Perusahaan tak dapat menunjukkan izin reklamasi.20. Di Pulau L perusahaan PT Pembangunan Jaya Ancol sudah menanggul sepanjang sekitar 1.800 meter sisi utara sejak Juni 2014 dan selesai Januari 2015. Tanggul area proyek selesai kesekuruhan 2.923 meteran, tanpa izin.21. Tambang pasir di Rumpin, Bogor, yang mengeruk pasir untuk Reklamasi,tanpa izin. Baik untuk izin mengeruk maupun mengangkut.22. Menteri Siti Nurbaya: “Batu dari mana? Tak ada atupun perusahaan jawab darimana batu? Dari hulu ke hilir kemaksiatan terjadi”23. Deddy Mizwar, Wakil Gubernur Jawa Barat: “Kalo usir, pasti pelarian ke Jabar dan Banten. Karena industri manufaktur 60% di Jabar. Kami tak keberatan tampung orang miskin Jakarta, tapi ini harus dijawab. Bukan hanya peraturan yang mendukung pembangunan.”24. 200 nelayan terusir dari Jakarta Utara dan hanya dijadikan tenaga satpam kelak jika reklamasi selesai.24 fakta ini ditutup-tutupi Ahok dan Luhut Pandjaitan. Bahkan, reklamasi terus berjalan dan tidak mengindahkan tuntutan nelayan. (portalpiyungan)

Selasa, 27 September 2016

sukristiawan.com:Fatwa Muhammadiyah Tentang Bunga

Fatwa Muhammadiyah Tentang Bunga BankJune 4, 2016089122SubmitSuka34 rbtweetFATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDIDPIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAHNOMOR : 08 TAHUN 2006بسم الله الرحمن الرحيمMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, setelah:MEMBACA DAN MEMPELAJARI         :hasil Halaqah Nasional Tarjih yang dilaksanakan di Jakarta pada hari Ahad tanggal 21 Jumadalawal 1427 Hyang bertepatan dengan 18 Juni 2006 M dan dihadiri oleh Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Pusat dan wakil dari Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Wilayah serta undangan dari Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan;MENIMBANG :             1.Bahwa sistem ekonomi berbasis bunga(interest) semakin diyakini sebagai berpotensi tidak stabil, tidak berkeadilan, menjadi sumber berbagai penyakit ekonomi modern, menggantungkan pertumbuhan pada penciptaan hutang baru, merupakan pemindahan sistematis uang dari orang yang memiliki lebih sedikit uang kepada orang yang memiliki lebihbanyak uang, seperti tampak dalam krisis hutang Dunia Ketiga dan di seluruh dunia, serta merupakan pencurian uang diam-diam dari orang yang menabung, yang berpenghasilan tetap dan memasuki kontrak jangka panjang;2.Bahwa oleh karena itu terdapat argumen kuat untuk mendukung sistem keuangan bebas bunga bagi abad ke-21 yang sejalan dengan ajaran Islam dan ajaran Kristen awal (James Robertson), perlu mengeliminir peran bunga dan bahwa absensi riba dalam perekonomian mencegah penumpukan harta pada sekelompok orang dan terjadinyamislokasi produksi, serta mencegah gangguan-gangguan dalam sertor riil, seperti inflasi dan penurunan produktifitas ekonomi makro;3.Bahwa Ekonomi Islam yang berbasis prinsip syariah dan bebas bunga telah diperkenalkan sejak beberapa dasawarsa terakhir dan institusi keuangan Islam (syariah) telah diakui keberadaannya dan di Indonesia telah terdapat di banyak tempat;4.Bahwa perlu mendorong Persyarikatan dan seluruh warga Muhammadiyah serta umat Islam secara umum untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi yang berdasarkan prinsip syariah dan bebas bunga, dan yang tidak saja bertujuan meningkatkan ekonomirakyat dan kesejahteraan bersama, tetapi juga secara nyata telah menjadi wahana dakwah konkret yang efektif;MENGINGAT :1.Ayat-ayat al-Qur’an:2.Surat an-Nisa’ (4): ayat 160-161:فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْناَ عَلَيْهِمْ طَيِّبتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ الله كَثِيْرًا [160] وَأَخْذٍِهِمُ الرَّبوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَأَكْلِهِم أَمْوَالِ النَّاسِ بِاْلباَطِلِ وَأَعْتَدْناَ لِلْكفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَاباً أَلِيْماً [161].Artinya: Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka memakan makanan yangbaik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi manusia dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnyameereka telah dilarang daripadanya, dan karena memakan harta orang dengan jalan batil. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.1.Surat Ali Imran (3): 130,يآ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَأْكُلُوْا الرِّبوا أَضْعَافًا مُضعَفَةً وَاتَّقُوْا الله لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ [آل عمران : 130] .Artinya: Hai orang-orang beriman, janganlah kamu makan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan [Q. 3: 130].1.Surat al-Baqarah (2): 275 dan 278-279,اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبوا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ اْلمَسِّذلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوْا إِنَّماَ اْلبَيْعُ مِثْلُ الرِّبواوَأَحَلَّ الله اْلبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبوا … … … يآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا الله وَذَرُوْا ماَ بَقِيَمِنَ الرِّبوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِنَ الله وَرَسُوْلِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ [البقرة : 275 و 278 – 279] .    Artinya: Orang-orang yang makan ribatidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit gila. Hal itu disebabkan mereka berkata (berpendapat): sesungguhnya jual beliitu sama dengan riba, pada hal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba … … … Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu adalah orang-orang yang beriman. Maka jika tidak kamu lakukan, maka ketahuilah bahwa Allahdan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya[Q. 2: 275 dan 278-279].1.Hadis-hadis Rasulullah saw,2.Hadis Ab­ Hurairah,عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوْا السَّبْعَ اْلمُوْبِقَاتِ قِيْلَ ياَ رَسُوْلَ اللهِ وَماِ هُنَّ قَالَالشِّرْكُ باللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ الله إِلاَّ باِلْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ اْليَِتِيْمِ وَأكْلُ الرِّباَ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفِ الْمُحْصَناَتِ اْلغَافِلاَتِ اْلمُؤْمِنَاتِ [رواه الجماعة واللفظ لمسلم] .Artinya: Dari Ab­ Hurairah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Hindarilah tujuh dosa besaryang mencelakakan! Kepada Rasulullah ditanyakan: Apa dosa-dosabesar dimaksud wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya secara tanpa hak, makan harta anak yatim, makan riba, lari dari medan pertempuran, dan mencemarkan nama baik wanita mukmin yang lengah [Riwayat jamaahahli hadis, dan lafal ini adalah lafal Muslim].1.Hadis ‘Amr riwayat Ab­ Daw­d,عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْروٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلُ الله (ص) ِفيْ حَجَّةِ اْلوَدَاعِ يَقُوْلُ : أَلاَ إِنَّ كُلَّ رِباً مِنْ رِباَ اْلجاَهِلِيَّةِ مَوْضُوْعٌ لَكُمْ رُؤُوْسُ أَمْواَلِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ [رواه أبو داود] .Artinya: Dari Sulaiman Ibn ‘Amr, dari ayahnya (dilaporkan bahwa) ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda pada waktu Haji Wadak: Ketahuilah bahwa setiap bentuk riba Jahiliah telah dihapus; bagimu pokok hartamu, kamu tidak menzalimi dan tidak dizalimi [HR Ab­ D±w­d].1.Hadis ‘Ubadah Ibn as-Samit,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَاْلفِضَّةُ بِاْلفِضَّةِ وَاْلبُرُّ بِاْلبُِرِّ وَالشَّعِيْرُ باِلشَّعِيْرِ وَالتَّمَرُ بِالتَّمَرِ وَالْمِلْحُ باِلْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَواَءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذه اْلأَصْناَفِ فَبِيْعُوْا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدِ [رواه الجماعة وهذا لفظ مسلم] .Artinya: Dari ‘Ubadah Ibn as-Samit (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: [Pertukarkanlah] emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jawawut dengan jawawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam secara sama jumlahnya dan secara tunai. Apabila macamnya berbeda, maka perjualbelikanlah sesuai kehendakmu asalkan secara tunai [HR Jamaah ahli hadis, dan ini adalah lafal Muslim].1.Hadis Ab­ Hurairahعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً تَقاَضى رَسُوْلَ الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَغْلَظَ لَهُ فَهَمَّ أَصْحَابُهُ فَقاَلَ دَعُوْهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ اْلحَقِّ مَقَالاً وَاشْتَرُوْا لَهُ بَعِيْرًا فَأَعْطُوْهُ إِياَّهُ ، وَقَالُوْا لاَ نَجِدُ إِلاَّأَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ قَالَ اشْتَرُوْهُ فَأَعْطُوْهُ إِياَّهُ ، فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضاَءً [رواه البخاري ومسلم] .Artinya: Dari Ab­ Hurairah r.a. (diriwayatkan) bahwa seorang laki-lakimenagih hutang kepada Rasulullah saw dengan kasar sehingga geramlah para Sahabatnya, lalu Rasulullah saw bersabda: Biarkanlah dia, karena pemilik hak mempunyai hak untuk bersuara, dan belikan untuknya seekorunta kemudian serahkan kepadanya. Para Sahabat mengatakan: Kami tidakmendapatkan unta yang sama denganuntqanya, yang ada adalah unta yang lebih baik dari untanya. Rasulullah saw bersabda: Berikan kepadanya, sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik melakukan pembayaran [HR al-Bukhari dan Muslim].1.Hadis Ibn ‘Abbas (juga diriwayatkan dari ‘Ub±dah Ibn as-Samit, ‘Aisyah dan Ab­ Hurairah),عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلّىالله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ ضَرَرَ  وَلاَ ضِرَارَ [رواه أحمد وابن ماجه ومالك والدارقطني والبيهقي]Artinya: Dari Ibn ‘Abbas (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tidak ada tindakan mudarat dan membalas kemudaratan[HR Ahmad, Ibn M±jah, M±lik, D±raqu¯n³ dan al-Baihaq³].1.Kaidah-kaidah Hukum Islam(al-qawa‘id al-fiqhiyyah)2.اَلضَّرَرُ يُزَالُ     (Kemudaratan dihilangkan)3.اْلأَمْرُ إِذَا ضَاقَ اتَّسَعَ   (Suatu hal apabila mengalami kesulitan diberi kelapangan).4.اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرِ  (Kesukaran membawa kemudahan).5.Fatwa, keputusan dan kesepakatan para fukaha dalam berbagai forum yang mengharamkan bunga:6.Keputusan Muktamar II LembagaPenelitian Islam(Majma‘ al-Buhus  al-Islamiyyah) al-Azhar,Kairo, Muharam 1385 H/Mei 1965 M.7.Keputusan Muktamar Bank IslamII, Kuwait, 1403 H/1983 M.8.Keputusan Muktamar II LembagaFikih Islam Organisasi KonferensiIslam (OKI), Jeddah, 10-16 Rabiulakhir 1406 / 22-28 Desember 1985.9.Keputusan Sidang IX Dewan Lembaga Fikih Islam, Rabitah Alam Islami, Mekah, 19 Rajab 1406 H / 1986 M.10.Fatwa Komite Fatwa al-Azhar tanggal 28 Februari 1988.11.Fatwa Dar al-Ifta Mesir tanggal 20-02-1989 yang ditandatanganioleh Mufti Negara Mesir yang menyatakan, “Setiap pinjaman (kredit) dengan bunga yang ditetapkan di muka adalah haram.”12.Penegasan para ulama,13.Al-Jasas dalamAl Ahkam al-Qur’an (I: 635 dan 637),وَالرِّباَ الَّذِيْ كاَنَت اْلعَرَبُ تَعْرِفُهُ وَتَفْعَلُهُ إِنَّماَ كَانَ قَرْضَ الدَّرَاهِمِ وَالدَّناَنِيْرِإِلى أَجَلٍ بِزِياَدَةٍ عَلى مِقْدَارِ ماَ اسْتُقْرِضَ عَلى مَا يَتَرَاضَوْنَ بِهِ … هَذاَ كاَنَ الْمُتَعاَرَفَ الْمَشْهُوْرَ بَيْنَهُمْ .Artinya: Riba yang dikenal dan dipraktikkan oleh masyarakat Arab (Jahiliah) itu sesungguhnya adalah mengkreditkan (meminjamkan) uang dirham atau dinar untuk jangka waktu tertentu dengan tambahan atas jumlah yang dipinjam sesuai dengan kesepakatan mereka …. Inilah praktik yang populer di kalangan mereka [I: 635].وَالثَّاني أَنَّهُ مَعْلُوْمٌ أَنَّ رِباَ الْجَاهِلِيَّةِ إِنَّماَ كَانَ قَرْضًا مُؤَجَّلاً بِزياَدَةٍ مَشْرُوْطَةٍ فَكاَنَتِالزِّياَدَةُ بَدَلاً مِنَ اْلأَجَلِ فَأَبْطَلَهُ الله تَعَالى وَحَرَّمَهُ وَقَالَ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوْسُ أَمْوَالِكُمْ وَقَالَ تَعَالى وَذَرُوْا ماَ بَقِيَ مِنَ الرِّباَ.Artinya: Kedua, diketahui bahwa riba Jahiliah itu sesungguhnya adalah suatu kredit berjangka dengan tambahan pengembalian yang disyaratkan. Jadi tambahan itu merupakan imbalan atas jangka waktu yang diberikan. Maka Allah Yang Maha Tinggi membatalkan dan mengharamkannya, serta menegaskan ‘Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu’ dan menegaskan juga ‘… dan tinggalkanlah sisa-sisa riba’[I: 637].1.Ar-Raaazi dalamat-Tafsir al-Kabir[VII: 85],كَانُوْا يَدْفَعُوْنَ اْلماَلَ عَلى أَنْ يَأْخُذُوْا كُلَّ شَهْرٍ قَدَرًا مُعَيَّناً وَيَكُوْنَ رَأْسَ اْلماَلِ بَاقِياً ثُمَّ إِذَا حَلَّ الدَّيْنُ طَاَلبُوْا اْلمَدْيُوْنَ بِرَأْسِ اْلماَلَ فَإِِنْ تَعَذَّرَ عَلَيْهِ اْلآدَاءُ زَادُوْا فيِ اْلحَقِّ وَاْلأَجَلِ.Artinya: Mereka [di zaman Jahiliah] menyerahkan harta dengan ketentuan akan mengambil sejumlah imbalan tertentu setiap bulan, sementara pokok modal tetap, kemudian apabila hutang itu telah jatuh tempo mereka menagih debitur untuk mengembalikan modal tadi, danapabila ia tidak dapat mengembalikannya, mereka memberi tambahan sebagai imbalan penangguhan [VII: 85].1.Syeikh Muhammad Ab­ Zahrah,وَرِبَا اْلقُرْآنِ هُوَ الرِّباَ الَّذِيْ تَسِيْرُ عَلَيْهِ اْلمَصَارِفُ وَيَتَعَامَلُ بِهِ النَّاسُ فَهُوَ حَرَامٌ لاَ شَكَّ فِيْهِ .Artinya: Dan riba [yang dilarang dalam] al-Qur’an itu adalah riba yang berlaku pada bank-bank dan  dipraktikkan oleh masyarakat; itu tidak ragu lagi adalah haram.1.Syeikh Y­usuf al-Qardhawi,فَوَائِدُ اْلبُنُوْكِ هِيَ الرِّباَ الْمُحًرَمُ  (Bunga bank adalah riba yang diharamkan).MEMPERHATIKAN      :1.Putusan Tarjih tentang “Kitab Beberapa Masalah” No. 19 a dan b;2.Putusan Tarjih di Sidoarjo Tahun 1968 tentang Masalah Bank, khususnya angka 4 yang, “Menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi sistem perekonomian khususnya lembaga perbankan yang sesduai dengan qaidah Islam;”3.Putusan Tarjih di Wiradesa Tahun1972 tentang Perbankan angka 1 yang “Mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk segera dapat memenuhi keputusan Muktamar Tarjih di Sidoarjo tahun 1968 tentang terwujudnya konsepsi sistem perekonomian khususnya lembaga perbankan yang sesuai dengan qaidah Islam;”4.Keputusan Tarjih di Malang Tahun 1989;5.Putusan Tarjih di Padang Tahun 2003.MENDENGARKAN      :1.Penyajian makalah oleh para narasumber dan diskusi serta pendapat yang berkembang dalam halaqah,2.Usulan-usulan yang disampaikan para peserta,MENCERMATI              :   Tugas dan fungsi Majelis Tarjih dan TajdidMEMUTUSKAN:Menetapkan:Fatwa Majelis Tarjih dan TajdidPimpinan Pusat MuhammadiyahPertama          :   Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai syariah antara lain berupa keadilan, kejujuran, bebas bunga, dan memiliki komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan bersama.Kedua              :   Untuk tegaknya ekonomi Islam, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dan tajdid, perlu terlibat secara aktif dalam mengembangkan dan mengadvokasi ekonomi Islam dalam kerangka kesejahteraan bersama.Ketiga             :   Bunga (interest) adalah riba karena (1) merupakan tambahan atas pokok modal yang dipinjamkan, pada hal Allah berfirman,Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; (2) tambahan itu bersifat mengikat dan diperjanjikan, sedangkan yang bersifat suka rela dantidak diperjanjikan tidak termasuk riba.Keempat         :   Lembaga Keuangan Syariah diminta untuk terus meningkatkan kesesuaian operasionalisasinya dengan prinsip-prinsip syariah.Kelima             :   Menghimbau kepada seluruh jajaran dan warga Muhammadiyah serta umat Islam secara umum agar bermuamalat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dan bilamana menemui kesukaran dapat berpedoman kepada kaidah “Suatu hal bilamana mengalami kesulitan diberi kelapangan” dan “Kesukaran membawa kemudahan.”Keenam          :   Umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya agar meningkatkan apresiasi terhadap ekonomi berbasis prinsip syariah dan mengembangkan budaya ekonomi berlandaskan nilai-nilai syariah.Ketujuh          :   Agar fatwa ini disebarluaskan untuk dimaklumi adanya;Kedelapan     :   Segala sesuatu akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam fatwa ini.Difatwakan di Yogyakarta,Pada tanggal 1 Jumadilakhir 1427 Hbertepatan dengan tanggal 27 Juni 2006 HPimpinan Majelis Tarjih dan TajdidPP MuhammadiyahKetua,                                                        Sekretaris,Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA            Drs. H. Dahwan, M. Si.Mau bebas riba? coba cari tahu caranya diwww.buku.bebashutang.orgTAGSbunga bankfatwa haram bunga bankfatwa muhammadiyah tentang bunga bankfatwa muti tentang bunga bank

sukristiawan.com:Kalau Kamu Sudah Tahu Trik-trikMicrosoft Word Ini, Tugas dan Pekerjaanmu Bisa Cepat Selesai

Kalau Kamu Sudah Tahu Trik-trikMicrosoft Word Ini, Tugas dan Pekerjaanmu Bisa Cepat Selesai!87,304Shares43Commentsshare on facebookshare on twitterhttp://mcqsets.comPradnya Wardhani13 Mei 201687,304SharessharetweetcommentSebagai mahasiswa atau pekerja muda, Microsoft Word sudah jadi makanan kamu sehari-hari. Bahkan mungkin, Ms Word adalahprogram pertama yang kamu kenal saat kamu “memainkan” komputer untuk pertama kali. Tapisampai sejauh ini, sudah berapa jauh sih kamu mengenal program ini? Apa kamu sudah tahu juga semua fungsi tersembunyinya?Fungsi utama Ms. Word memang untuk membuat file dokumen. Bahasa sederhananya, untuk ngetik. Tapi, biar proses pengetikan dan pengerjaan tugasmu cepat selesai, beberapa trik Microsoft Word ini harus kamu ketahui!1. Biar cepat, nggak perlu lagi dragkrusor dari awal hingga akhir paragraf. Cukup klik 3 kali, seluruhparagraf bisa diblokklik 3 kali untuk blok satu paragrafviabocahteknik1.blogspot.comUntuk memblok sebuah paragraf, kita terbiasa melakukandrag and downkrusor mulai dari awal sampai akhir paragraf. Kalau paragrafnya nggak panjang sih, nggak masalah. Tapi bagaimana kalau paragrafnya ala-ala teks kuno yang bisa sepanjang satu halaman?Ada cara cepat yang lebih mudah!Cukup lakukan klik 3 kali paragraf yang kamu mau, lalu dengan sendirinya paragraf itu akan ter-blok!2. Blok satu kalimat dengan Ctrl+kalimat yang kamu inginkan. Lumayan untuk mempersingkat waktuCtrl + klik kalimat untuk blok 1 kalimat viatutorialind.blogspot.co.idUntuk mem-blok satu kalimat, kamu juga nggak perlu lagi memainkan krusor dari awal sampai akhir kalimat. Kadang kamu keselip, dan kalimatnya kelebihan. Krusornya terlepas sebelum sampai di akhir paragraph. Biar lebih mudah, cukup tekan tombol Ctrl dan pilih salah satu kata di kalimat yang kamu inginkan. Simpel kan?3. Ctrl + Shift + > untuk membuat ukuran font textmu bertambahMemperbesar ukuran huruf dengan Ctrl+Shift+ sign (>) viadasar-office.blogspot.co.idSaat menulis sebuah teks, kadangkamu ingin memberikan penekanan di sebuah kata atau kalimat. Hal ini bisa dilakukan dengan membedakan ukuran hurufnya. Pada kata atau kalimat kamu ingin kamu tekankan, tekan Ctrl+Shift+>, lalu ukuran hurufnya akan bertambah. Sebaliknya, kamu bisa membuat ukuran hurufnya berkurang dengan menekan Ctrl+Shift+<. Diblok dulujangan lupa ya!4. Efek subscript dan superscript lebih praktis dengan Ctrl+ dan CtrlShiftlebih cepat dengan Ctrl+ dan Ctrl+Shif+ sign (+) viawww.examiner.comKamu harus membuat efek superscript dan subscript tapi rasanya malas sekali memindahkan tangan untuk menggeser krusor ke tool Superscript atau subscript? Gampang. Pakai Ctrl+ untuk subscript dan Ctrl + Shift + tanda (+) untuk superscript.5. Sedang mengedit naskah skripsimu, gunakan Shift + F5 untuk langsung menuju bagian terakhir yang telah kamu edittemukan bagian terakhir kamu edit dengan Ctrl+F5 viawww.tutorialspoint.comLagi asyik-asyiknya mengedit skripsi, tiba-tiba dapat panggilan darurat dari pacar. Lalu kamu terpaksa menutup file skripsimu dan melanjutkannya nanti. Untuk mempermudah kamu mencari sampai makan editanmu tadi, pakai aja shortcut Shift + F5 biar kamu langsung tiba di bagian yang kamu edit terakhir. Jadi nggak perlu nyari-nyari dan mengingat-ingat tadi pekerjaanmusudah sampai mana.6.Copy pastedata dari internet kadang menyebalkan karena formatnya berantakan. Tenang, pakai Ctrl+Space Bar untuk mengubahnya ke format teks normalUbah ke plain text dengan Ctrl+Space Bar viawww.howtogeek.comNggak jarang kamu perlu memasukkan data yang kamu ambil dari internet. Sayangnya, jika kamu copas begitu saja ke halaman Word mu, format teks ituakan berantakan karena mengikutiformat internet. Kalau mau menyalin manual kan ribet juga. Tenang-tenang, copas teks yang kamu inginkan, lalu tekan Ctrl + tombol spasi. Teks itu akan berubah menjadi plain text, yaitu mengikuti format standar dari komputermu. Gampang kan? Tapi jangan dipakai untuk copas skripsiatau tesis orang ya ;p7. Sudah tahu belum kalau di Ms. Word ada kalkulator tersembunyi yang bisa kamu manfaatkan?Kalkulator tersembunyi viawinpoin.comKalau kebetulan kamu sedang mengerjakan file yang penuh dengan rumus-rumus aritmatika, jangan bingung bagaimana menulis formula yang maha dahsyat itu. Sekarang kamu harus tahu bahwa dalam lembar kerja Microsoft word mu ada kalkulatortersembunyi yang bisa memudahkan pekerjaanmu. Keluarkan kalkulator ini dengan cara:Klik Word Option –> Quick Access Toolbar / Customize –> Ganti Command menjadi All Command –> Calculate –> Add –> OKSekarang kamu nggak pusing-pusing lagi menulis rumus-rumus di lembar kerja Microsoft Word.8. Lupa mematikan capslock waktu ngetik? Gampang. Blok teks, lalu pencet Shift+F3 untuk mengubahnya menjadi huruf kecil semua (atau sebaliknya)uppercase dengan Shift+F3 viawww.slideshare.netBarangkali saja, kamu lupa mematikan capslock saat menulis, atau bisa juga kebetulan keyboard laptopmu sedang eror capslock jebol, daripada nulis ulang dari awal, kamu bisa menggunakan menu lowercase dan uppercase untuk mengubah tulisanmu menjadi huruf capital semua atau huruf kecil semua. Biar lebih cepat lagi, blok tulisan yang ingin kamu ubah, lalu klik Shift + F3. Beres!9. Harus ganti halaman baru, nggak perlu enter berulang-ulang. Tinggal Ctrl+Enter ajaMenu pagebreak bisa dipakai. Tapi Ctrl+Enter lebih cepet. viawww.tutorialspoint.comSetelah Bab 1 selesai, saatnya kamu melanjutkan ke Bab 2. Itu artinya kamu harus pindah ke halaman baru. Akan cukup memakan waktu kalau kamu menekan enter berulang-ulang. Tapi dengan Ctrl+Enter, dalam satu detik kamu sudah berada di halaman baru. Dengan Ctrl+Enter, jika kamu melakukan edit di halaman itu, nggak akan mempengaruhi halaman-halaman sebelumnya.10. Ctrl+Shift+C bisa digunakan untuk mengcopy format teks tanpa teksnya, lalu paste dengan Ctrl+Shift+VUntuk copas format teksnya saja viasteffisteaching.wordpress.comMeski sederhana dan terlihat remeh, urusan format tulisan ini bisa cukup merepotkan. Karena banyak pritilan yang harus kamu atur satu-satu. Akan sangat menguntungkan jika kamu bisa copas dari format yang sudah ada. Mungkin seringnya kamu mencopas tulisan itu beserta seluruh tulisannya. Kemudian kamu akan menghapus isi teks sedikit demi sedikit dan menggantinya dengan tulisanmu. Lumayan ribet memang. Tapi dengan Ctrl+Shift+C kamu bisa mengcopy format tulisan yang sudah ada tanpa menyertakan isi tulisan itu. Selanjutnya pakai Ctrl+Shift+V untuk mem-paste ke halaman kerjamu.Gimana? Lumayan gampang kan? Dengan menggunakan trik-trik Microsoft Word ini kamu bisa mempersingkat waktu untuk melakukan edit ini itu. Tinggal sekali atau dua kali klik, langsung beres!#mahasiswaBerikan KomentarArtikel SebelumnyaKalau Cowok Kamu Suka 8 Petualangan Seru Ini, Please Jangan Lepaskan Dia Sampai Nanti!Artikel SelanjutnyaCowok-cowok Bicara Soal Kasus Perkosaan yang Marak Terjadi di IndonesiaPradnya WardhaniPenikmat kopi danaktivis imajinasiRekomendasi

Minggu, 25 September 2016

sukristiawan.com:Karni Ilyas: Warga Jakarta Tak Bisa Lagi Melihat LautApril 14, 2016 3:39 amSebelum Ahok jadi Gubernur,

Karni Ilyas: Warga Jakarta Tak Bisa Lagi Melihat LautApril 14, 2016 3:39 amSebelum Ahok jadi Gubernur, para nelayan di Jakarta masih bisa punya rumah di pantai untuk menaruh perahu mereka. Para nelayan juga bisa menjual hasil tangkapannya ke berbagai tempat di Jakarta untuk dapat harga yang terbaik. Para nelayan masih bisa tinggal di Muara Karang, Pasar Ikan, Sunda Kelapa, dan Luar Batang.Namun satu per satu digusur oleh Ahok dengan dalih tanah mereka adalah tanah negara. Tanah tsb diserahkan ke pengembang yang cuma dimiliki oleh 10 keluarga saja. Kelak tak bisa lagi warga Jakarta jadi nelayan karena pantai Jakarta sudah dimiliki segelintir pengusaha properti.Andai Ahok memindahkan mereka ke pulauSeribu, memang bisa mereka jual ikan di situ? Jika pun ada, tentu harganya bisa jatuh. Dan mereka terusir dari kampung halaman mereka.Dari Karni Ilyas.Saya tidak anti Ahok. Juga tidak masalah dia menambah kekayaan semua taipan yg dia senang. Tapi saya terusik melihat perlakuannya kepada orang miskin.Saya tdk bisa bayangkan penduduk Luar Batang, Pasar Ikan yg sudah empat generasi di lokasi itu digusur dari rumah dan tanah kelahiran mereka dan tempat mereka mencari nafkah.Saya terusik ketika mendengar wejangan Menteri Susi bahwa 22 juta penduduk DKI yg lahir di negara berpantai terpanjang di dunia, di masa depan tidak punya tempat 1 meter pun dari berkilo-kilo meter pantai Jakarta hanya untuk memandang laut dg gratis. Mereka baru bisa melihat laut kalau membeli apartemen, rumah mewah, atau menyewa hotel dari para taipan yg dapat izin reklamasi dari Ahok, yang jumlahnya nggak lebih dari 10 orang.Kenapa saya terusik. Karena saya bisa merasakan perasaan mereka. Karena saya pernah sangat miskin.KARNI ILYASShare this:FacebookTwitterGoogleCetakSurat elektronikLagiMemuat...TerkaitBeda Kelas? Dengan Cukong Dialog. Dengan Rakyat Kirim Tentara?dalam "Islam"Jokowi dan Ahok Larang Ummat Islam Berkurban?dalam "Kristenisasi"Instruksi Gubernur Ahok No. 67 Tahun 2014 yang Hambat Ummat Islam Berkorbandalam "Toleransi Beragama"Posted by Admin

sukristiawan.com:Copas buat yg minat pembukaan rekruetmen pegawai pemerintah

Berbagi informasi :
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA RI...
Yang berminat silahkan di coba.. pembukaan dari bulan oktober 2016...

Berikut ini daftar instansi pusat (Kementerian/Lembaga/Badan/Komisi) yang membuka lowongan CPNS di area pusat, semoga bermanfaat bagi kita semua:

Arsip Nasional RI (ANRI) – www.anri.go.id
Badan Informasi Geospasial (BIG) – www.bakosurtanal.go.id
Badan Inteljen Negara (BIN) – www.bin.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) – www.bkn.go.id
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) – www.bkkbn.go.id
Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) – www.bakorkamla.go.id
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – www.bkpm.go.id
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) – www.bmkg.go.id
Badan Narkotika Nasional (BNN) – www.bnn.go.id
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) – www.bnpb.go.id
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT) – www.bnpt.go.id
Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) – www.bnp2tki.go.id
Badan Pengawas Tenaga Nuklir / BAPETEN – www.bapeten.go.id
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) – www.bpkp.go.id
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) – www.pom.go.id
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) – www.bppt.go.id
Badan Pertanahan Nasional (BPN) – www.bpn.go.id
Badan Pusat Statistik (BPS) – cpns.bps.go.id
Badan SAR Nasional (Basarnas) – www.basarnas.go.id
Badan Standarisasi Nasional / BSN – www.bsn.go.id
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) – www.batan.go.id/cpns
Kejaksaan Agung RI (Kejagung) – www.kejaksaan.go.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) – www.kemendagri.go.id
Kementerian ESDM – www.esdm.go.id
Kementerian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) – cpns.kemenkumham.go.id
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) – cpnsonline.dephut.go.id
Kementerian Kelautan dan Perikanan – www.ropeg.kkp.go.id
Kementerian Kesehatan (kemenkes) – https://ropeg-kemenkes.or.id
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) – rekrutmen.depkeu.go.id
Kementerian Koordinator bidang Kesra (kemenkokesra) – www.menkokesra.go.id
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian – www.ekon.go.id
Kementerian Koordinator bidang Polhukam (Kemenkopolhukam) – www.polkam.go.id
Kementerian Lingkungan Hidup – www.menlh.go.id
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) – e-cpns.kemlu.go.id
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal – www.kemenegpdt.go.id
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak – www.menegpp.go.id
Kementerian Negara Perumahan Rakyat – kemenpera.go.id
Kementerian PAN-RB – www.menpan.go.id
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif – www.budpar.go.id
Kementerian Pekerjaan Umum – www.pu.go.id
Kementerian Pemuda dan Olahraga – www.kemenpora.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) – www.kemdiknas.go.id
Kementerian Perdagangan – www.kemendag.go.id
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) – www.bappenas.go.id
Kementerian Perhubungan – www.dephub.go.id
Kementerian Perindustrian – ropeg.kemenperin.go.id
Kementerian Pertahanan (Kemhan) – ropeg.kemhan.go.id
Kementerian Pertanian – cpns.deptan.go.id
Kementerian Sekretariat Negara – www.setneg.go.id
Kementerian Sosial (Kemensos) – cpns.kemsos.go.id
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi – www.depnakertrans.go.id
Lembaga Administrasi Negara (LAN) – www.lan.go.id
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) – www.cpns.lipi.go.id
Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) – www.lapan.go.id
Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – www.lkpp.go.id
Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) – www.pnri.go.id
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) – www.ppatk.go.id
Sekretariat Jendral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – www.bpk.go.id
Sekretariat Jendral DPR – www.dpr.go.id
Sekretariat Kabinet – www.setkab.go.id/penerimaan-cpns.html
Sekretariat Komisi Nasional HAM – www.komnasham.go.id
Sekretariat Komisi Yudisial (KY) – www.komisiyudisial.go.id
Sekretariat KPU – kpu.go.id
Sekretariat Mahkamah Agung (MA) – www.mahkamahagung.go.id
Sekretariat Mahkamah Kostitusi – www.mahkamahkonstitusi.go.id
Kementerian Agama (Kemenag) – www.kemenag.go.id
Kementerian BUMN – www.bumn.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika – www.depkominfo.go.id
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah – www.depkop.go.id
Kementerian Negara Riset dan Teknologi – www.ristek.go.id
Kepolisian Negara RI – www.polri.go.id
Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) – www.lemhannas.go.id
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) – www.lemsaneg.go.id
Sekretariat Jendral DPD-RI – www.dpd.go.id
Sekretariat Jendral MPR – www.mpr.go.id
Sekretariat OMBUDSMAN RI – www.ombudsman[disingkat oleh WhatsApp]

sukristiawan.com:CIA akhirnya membuka arsip G30S 1965, siapa gulingkan Soekarno

CIA akhirnya membuka arsip G30S 1965, siapa gulingkan Soekarno?Reporter :Ardyan Mohamad| Minggu, 20 September 2015 08:10Arsip foto lubang buaya, peristiwa kunci G30S 1965. (c) istimewaMerdeka.com -Tiga hari lalu, Badan Intelijen Luar Negeri Amerika Serikat (CIA) membuka arsip memo singkat harian untuk presiden (PDB) periode 1961-1965. Surat kabar the Washington Post melaporkan, Jumat (18/9), arsip-arsip mengenai upaya kudeta di Indonesia, yang selama ini disebut-sebut didalangi politbiro PartaiKomunis Indonesia, termasuk jenis laporan rutin disampaikan pada pemimpin Negeri Paman Sam.Ada 19 ribu halaman memo harian CIAyang merujuk UU harus dibuka pada publik, karena status rahasia negaranya telah kedaluwarsa.Terkait informasi soal gerakan 30 September diJakarta, CIA tidak pernah secara terbuka mengaku terlibat, seperti teori beberapa akademisi, misalnya John Roosa. Dalam memo-memo itu, intelijen AS melaporkan bahwa aktor utama konflikadalah faksi militer pimpinanSoehartoserta perwira yang loyal pada PKI.Merujuk dalam salah satu paragraf memo tentang Gestok 1965, CIA menyatakan "Partai Komunis bersiap bentrok dengan tentara dalam beberapa hari mendatang. Sebaliknya, faksi di militer terus mencari celah melemahkan kekuatan PKI."CIA memberi rekomendasi Presiden Lyndon B. Johnson agar menunggu pemenang pertarungan politik yang nantinya melapangkan jalan bagi Orde Baru itu."Situasi Indonesia sementara ini membingungkan. Tidak ada hasil yang pasti untuk perubahan politik. Belum ada jawaban tentang adakah peranSoekarnodi dalamnya. Dua pihak yangbergerak sama-sama mengklaim setia kepada presiden."Memo itu, walau kini bisa diakses, sebagian tetap disensor dengan cara kalimat tertentu distabilo putih. CIA menyatakan ada informasi yangselanjutnya[ard]Rekomendasi PilihanKUMPULAN BERITA

Sabtu, 24 September 2016

Sukristiawan.com:Daftar konglomerat hitam yg tidak tersentuh kpk

Inilah Daftar Konglomerat Hitam China Perusak Bangsa Tak Tersentuh KPKTOPICS:KPKPengusaha HitamPosted By:adminSeptember 19, 2016Share on FacebookShare on TwitterKabarkan.net– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini menjadi sorotan publik melalui aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap. Tetapi, selama ini, kasus yang ditangani KPK nilainya kecil. Padahal menurut Undang-undang No. 30 Tahun 2002 Pasal 11 Tentang KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan paling sedikit ada kerugian negara sebesar Rp. 1 miliar.Berikut ini, daftar beberapa nama pengusaha hitam yang begitu dahsyat mencuri uang rakyat. Tetapi dari daftar nama dibawah ini, hingga kini ada yangmasih belum tersentuh oleh hukum sama sekali.1.Eddi Tansilalias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953. Awal 1990an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5 trilyun ketika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per Dollar. Kini, ketika nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi sekitar 700%, berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun, lebih besar dari nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun2.Hartati Murdaya. Ketua umumWALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK karena menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yang merupakan kader Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi perkebunan.Di penghujung tumbangnya ordebaru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI (BantuanLikuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yg kemudian melarikan diri ke luar negeri dengan meninggalkan aset rongsokan sebagai jaminandana talangan.Menurut catatan Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yang diterima SudonoSalim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilyun, Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 trilyun, Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun.Dan masih banyak lagi:3.Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis inabsentia.4.Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmenjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.5.Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.6.David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.7.Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.Total duit rakyat yg dikemplang tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah Kwik Kian Gie) yang enam diantaranya Chinese dalam kasus ini sekitar Rp 225 trilyun.Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha Chinese yang membawa kabur uang dalam jumlah yang luar biasa besarnya.Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yang kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.8.Sanyoto Tanuwidjajapemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah. Lalu DjokoChandra alias Tjan Kok Hui, yangterlibat dalam skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar negeri dan kini dikabarkanmenjadi warga negara Papua Nugini.9.Maria Pauline,kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.10.Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.11.Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.12.Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.13.Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.14.Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.15.Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun.Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.16.Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun.Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.17.Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai).Pada 2010, mantan kepala ekonom konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan hasil studinya soal penyelewengan pajak di luar negeri (tax havens).Menurut laporan tersebut, terdapat USD 21 trilyun (Rp 198.113 trilyun) pajak pengusaha di seluruh dunia yangseharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan.Sembilan diantara para pengusaha pengemplang pajak itu berasal dari Indonesia, seperti James Riady, Eka Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, SukantoTanoto, dan Prajogo Pangestu.Apa komentar kalian?1 CommentSort byTopCassa NovaKota BukittinggiBukan lg bubarkan KPK bila perlu BUBARKAN NKRI biarkan rakyat memilih mau menjadi warga negara manayg ada didunia ini yg pentingtdk tinggal di negri KORUP yg hukumnya hanya tajam ke bawah.Like·Reply·Mark as spam·Sep 19, 2016 7:47pmFacebook Comments Plugin

Jumat, 23 September 2016

Sukristiawan.com:Bawang merah dan madu obat alami yg manjur buat asma dll.

Buktikan,,Dengan Bawang Merah+Madu, Mengidap Penyakit Paru2, Asma, Bronkitis Hingga Jantung Sembuh Total..Dokterpun Tercengang Dengan Hasil Nya..Begini Cara Buat Nya??Petani TopWednesday, September 21, 2016KESEHATAN,Obat HerbalSponsored LinksBeberapa orang yang didiagnosis dengan persoalan penyakit paru­paru yang berbeda dan asma, bronkitis, dan beragam jenis batuk yaitu beberapa keadaan yang palingumum. Infeksi, alergi dan mer. 0k. 0k bisa mengakibatkan jenis penyakit paru­paru atau persoalan tertentu. Dalam artikel ini akan diberikan resep obat tradisional yang popular yang bisa digunakan membantu Anda mengatasi persoalan dgn paru­paru, terlebih asma, baik bronchitisserta jantung. Di waktu lalu, nenek kita telah mempersiapkan obat alami untuk mengobati kondisi kesehatan jenis ini, serta mereka yang telah cobalahitu mengk0nfirm4sikan jika nenek moyang kita benar tentang kemampuan pengobatan yang besar ini. justify;">Bahan­-bahannya : ½ kg bawang merah 1/2 kg gula merah 2 buah lemon 6 gelas/1. 5 liter air 7 sendok makan madu. Persiapan: Tempatkan gulanya dalam wajan besar dan panasi dgn api tengah. Aduk senantiasa hingga mencair. Lalu, berikanlah bawang irislah lebihdulu, masak selama beberapa menit, danberikanlah air. Rebus paduan pada api tengah sampai air dikurangi dengan sepertiga. Biarlah dingin untuk sebentar. Untuk saat itu per4s lemon. Berikanlah madu dan juice lemon ke dlm gabungan, serta adukrata. Biarlah semalam, dan saat pagi hari per4s cairan dan taruh dalam botol kaca. sekianlah informasi ini mudah mudahan berguna serta bermamfaat.. jangan sampai lupa click link serta berbagi...

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...