sukristiawan.com
POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA MILITER BUDAYA KESEHATAN SEJARAH OLAHRAGA BISNIS TEKNOLOGI PARIWISATA HUKUM AGAMA EDUKASI SASTRA NASIONAL INTERNASIONAL
Sabtu, 14 Juni 2025
sukristiawan.com:Proposal KSPSI yang dibacakan jumhur hidayat di sidang ILO
Jumat, 13 Juni 2025
sukristiawan.com:Sejarah Uang kertas atau fiat money di pakai di dunia
sukristiawan.com:Bagaimana cara mendapatkan kebebasan finansial.
sukristiawan.com:Apa Yang Dimaksud bebas finansial(finansial freedom)
sukristiawan.com:Investasi Terbaik di tenggah krisis global 2025-2030 .
sukristiawan com:Dosa dosa Rezim Jokowi dalam hal kebijakan yang merugikan Negara dan Rakyat indonesia
Istilah "dosa-dosa besar" dalam konteks politik biasanya digunakan untuk merujuk pada kebijakan, keputusan, atau tindakan yang dianggap bermasalah, kontroversial, atau merugikan oleh sebagian kalangan masyarakat atau pengamat. Dalam kasus Presiden Joko Widodo (Jokowi), kritik terhadap pemerintahannya datang dari berbagai arah, baik dari oposisi, akademisi, aktivis, maupun masyarakat sipil.
Berikut adalah beberapa poin yang sering dianggap sebagai "dosa besar" atau kontroversi dalam masa kepemimpinan Jokowi (hingga akhir masa jabatannya di 2024):
1. Pelemahan KPK
- Konteks: Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang dinilai melemahkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Kritik: Banyak pihak menilai ini sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah. Pegawai KPK yang kritis bahkan diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.
2. Politik Dinasti
- Konteks: Anak dan menantu Jokowi (Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution) masuk ke dalam politik dan menjabat sebagai kepala daerah, kemudian Gibran menjadi cawapres pada 2024.
- Kritik: Ini dipandang sebagai praktik dinasti politik, bertentangan dengan janji Jokowi di masa lalu untuk tidak membangun dinasti.
3. Manipulasi Hukum dalam Pilpres 2024
- Konteks: Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia capres-cawapres agar memungkinkan Gibran maju.
- Kritik: Disebut sebagai bentuk "cawe-cawe" Jokowi dalam pemilu. Apalagi Ketua MK saat itu adalah ipar Jokowi (Anwar Usman), yang kemudian diberhentikan dari jabatan ketua karena pelanggaran etik.
4. Omnibus Law Cipta Kerja
- Konteks: Undang-undang ini disahkan dengan dalih kemudahan investasi, tapi banyak pasal yang dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan.
- Kritik: Proses legislasi dinilai tidak transparan dan terlalu cepat. Mahkamah Konstitusi sempat menyatakan UU ini inkonstitusional bersyarat, tapi tetap dijalankan.
5. Rezim Infrastruktur dan Utang
- Konteks: Jokowi dikenal dengan proyek infrastruktur masif seperti jalan tol, pelabuhan, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Kritik: Meskipun ada manfaatnya, proyek-proyek ini mengakibatkan peningkatan utang negara dan dikhawatirkan tidak sebanding dengan manfaat jangka panjang, terutama IKN yang belum jelas pendanaannya.
6. Represi Terhadap Kebebasan Sipil
- Konteks: Penanganan terhadap demonstrasi, aktivis, mahasiswa, dan kelompok oposisi.
- Kritik: Banyak kasus intimidasi, pembungkaman kritik di media sosial, serta penggunaan UU ITE terhadap warga biasa, jurnalis, dan aktivis.
7. Konflik Agraria dan Lingkungan
- Konteks: Banyak proyek besar yang menimbulkan konflik agraria, perampasan tanah, dan kerusakan lingkungan (misalnya pembangunan smelter, tambang nikel, dan bendungan).
- Kritik: Masyarakat adat dan petani menjadi korban. Negara dianggap lebih memihak investor ketimbang rakyat.
8. Militerisasi dan Otoritarianisme Gaya Baru
- Konteks: Banyak perwira militer dan polisi aktif maupun pensiunan diangkat ke posisi sipil dan strategis.
- Kritik: Mengaburkan batas sipil-militer dan mengarah pada penguatan otoritarianisme, meskipun dibungkus dengan narasi pembangunan.
9. Ketergantungan terhadap Investasi Asing, terutama China
- Konteks: Proyek-proyek besar seperti kereta cepat dan tambang nikel sangat bergantung pada investasi dan tenaga kerja asing.
- Kritik: Dikhawatirkan memperlemah kedaulatan ekonomi dan memperbesar ketimpangan sosial.
10. Janji Kampanye yang Tak Terpenuhi
- Contoh: Janji memberdayakan petani, menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, hingga penguatan demokrasi.
- Kritik: Banyak janji tinggal janji. Penyelesaian pelanggaran HAM berat seperti kasus 1965, Trisakti, Semanggi, dan lainnya tetap tak tuntas.
Perlu dicatat, sebagian masyarakat tetap memuji Jokowi atas stabilitas politik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi relatif stabil. Namun, bagi banyak kalangan kritis, hal-hal di atas dianggap sebagai dosa besar karena menyangkut prinsip demokrasi, hak asasi, dan keadilan sosial.
Kalau kamu ingin fokus pada salah satu isu (misalnya politik dinasti atau pelemahan KPK), aku bisa bantu gali lebih dalam.
#sukristiawan.com#
sukristiawan.com: Apa yang di maksud Cryptocurency
sukristiawan.com:Proposal KSPSI yang dibacakan jumhur hidayat di sidang ILO
Pada Sidang International Labour Organization (ILO) tahun 2024, **Jumhur Hidayat** (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia...
-
Inilah Daftar Ribuan Nama Indonesia Di Panama Papers (Alphabetical Order) Inilah Daftar 2.961 Nama Indonesia Di “Panama Papers” (Alphabet...
-
Aturan Zendo untuk Driver Tuai Kritik di Medsos, Ada Apa? Restu Wahyuning Asih Kamis, 16 Januari 2025 | 19:22 WIB Warga mencari informasi t...