Sabtu, 14 Juni 2025

sukristiawan.com:Proposal KSPSI yang dibacakan jumhur hidayat di sidang ILO

Pada Sidang International Labour Organization (ILO) tahun 2024, **Jumhur Hidayat** (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI) menyampaikan proposal yang berisi tuntutan dan rekomendasi terkait perlindungan hak pekerja di Indonesia. Berikut poin-poin utama yang dibacakan dalam sidang ILO:

### **Isi Proposal KSPSI di Sidang ILO 2024:**
1. **Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja**  
   - KSPSI mendesak pemerintah Indonesia segera meratifikasi konvensi ini untuk melindungi pekerja dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi di tempat kerja.

2. **Perbaikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)**  
   - Meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan PMI, terutama di sektor informal.  
   - Memastikan perlindungan sosial dan hak-hak dasar PMI sesuai standar ILO.

3. **Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13/2003)**  
   - Menuntut revisi UU Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.  
   - Penghapusan pasal-pasal yang dinilai merugikan pekerja, seperti outsourcing dan sistem kerja kontrak yang eksploitatif.

4. **Penghormatan Kebebasan Berserikat dan Berunding Kolektif**  
   - KSPSI mengecam praktik anti-serikat buruh yang masih terjadi di beberapa perusahaan, termasuk intimidasi terhadap anggota serikat pekerja.  
   - Mendesak pemerintah dan pengusaha mematuhi **Konvensi ILO No. 87 (Kebebasan Berserikat)** dan **No. 98 (Hak Berunding Kolektif)**.

5. **Peningkatan Dialog Sosial Tripartit**  
   - Memperkuat peran dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.  
   - Menolak kebijakan sepihak tanpa melibatkan serikat pekerja.

6. **Perlindungan Pekerja Sektor Informal dan Gig Economy**  
   - Mendesak pengakuan hak pekerja platform (seperti driver online) sebagai pekerja dengan jaminan sosial dan upah yang adil.  

7. **Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat**  
   - Menyoroti kasus kecelakaan kerja di sektor konstruksi dan manufaktur, serta mendesak penerapan standar **ILO Convention No. 155 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)**.

### **Tuntutan Tambahan:**
- KSPSI juga menyoroti **pelanggaran hak buruh di beberapa perusahaan asing di Indonesia**, termasuk upah rendah dan jam kerja berlebihan.  
- Mendesak ILO untuk memberikan tekanan kepada pemerintah Indonesia agar memenuhi komitmen konvensi internasional.  

### **Konteks Sidang ILO:**
Proposal ini dibacakan dalam **Sidang International Labour Conference (ILC) ke-112** di Jenewa, Juni 2024, sebagai bagian dari upaya KSPSI mendorong reformasi ketenagakerjaan di Indonesia. KSPSI juga bekerja sama dengan **Global Union Federations (GUF)** untuk memperkuat advokasi di tingkat global.

Jika Anda membutuhkan dokumen lengkapnya, dapat merujuk pada **laporan resmi KSPSI** atau situs web **ILO (ilo.org)*
#sukristIawan.com#

Jumat, 13 Juni 2025

sukristiawan.com:Sejarah Uang kertas atau fiat money di pakai di dunia

**Bebas finansial (Financial Freedom)** adalah kondisi di mana seseorang memiliki cukup kekayaan atau pendapatan pasif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus bekerja secara aktif. Dengan kata lain, orang tersebut tidak bergantung pada penghasilan dari pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan pokok, gaya hidup, atau tujuan keuangannya.

### Ciri-Ciri Bebas Finansial:
1. **Pendapatan Pasif > Pengeluaran** – Memiliki sumber penghasilan (seperti investasi, bisnis, atau properti) yang mencukupi biaya hidup.
2. **Tidak Terikat Pekerjaan** – Bisa memilih untuk tidak bekerja atau bekerja hanya karena ingin, bukan karena terpaksa.
3. **Kebasan Waktu** – Bisa fokus pada hal-hal yang disukai, seperti hobi, keluarga, atau kegiatan sosial.
4. **Dana Darurat & Investasi yang Cukup** – Memiliki simpanan dan portofolio investasi yang stabil untuk jangka panjang.

### Cara Mencapai Bebas Finansial:
- **Hidup Hemat** – Mengontrol pengeluaran dan menghindari gaya hidup konsumtif.
- **Menabung & Investasi** – Menyisihkan pendapatan untuk investasi (saham, reksadana, properti, dll.).
- **Bangun Pendapatan Pasif** – Misalnya melalui dividen, sewa properti, atau bisnis yang berjalan otomatis.
- **Hutang Minimal** – Mengurangi atau melunasi hutang berbunga tinggi.
- **Perencanaan Keuangan Jangka Panjang** – Menetapkan target dan strategi untuk mencapai kebebasan finansial.

### Contoh:
Jika pengeluaran bulanan Anda Rp 10 juta, Anda bisa disebut bebas finansial jika memiliki pendapatan pasif (misal dari investasi atau bisnis) minimal Rp 10 juta per bulan tanpa perlu bekerja aktif.

Intinya, bebas finansial memberi Anda kebebasan memilih bagaimana menghabiskan waktu dan hidup tanpa tekanan keuangan. 🚀
#sukristiawan.com#

sukristiawan.com:Bagaimana cara mendapatkan kebebasan finansial.

**Bebas finansial (Financial Freedom)** adalah kondisi di mana seseorang memiliki cukup kekayaan atau pendapatan pasif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus bekerja secara aktif. Dengan kata lain, orang tersebut tidak bergantung pada penghasilan dari pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan pokok, gaya hidup, atau tujuan keuangannya.

### Ciri-Ciri Bebas Finansial:
1. **Pendapatan Pasif > Pengeluaran** – Memiliki sumber penghasilan (seperti investasi, bisnis, atau properti) yang mencukupi biaya hidup.
2. **Tidak Terikat Pekerjaan** – Bisa memilih untuk tidak bekerja atau bekerja hanya karena ingin, bukan karena terpaksa.
3. **Kebasan Waktu** – Bisa fokus pada hal-hal yang disukai, seperti hobi, keluarga, atau kegiatan sosial.
4. **Dana Darurat & Investasi yang Cukup** – Memiliki simpanan dan portofolio investasi yang stabil untuk jangka panjang.

### Cara Mencapai Bebas Finansial:
- **Hidup Hemat** – Mengontrol pengeluaran dan menghindari gaya hidup konsumtif.
- **Menabung & Investasi** – Menyisihkan pendapatan untuk investasi (saham, reksadana, properti, dll.).
- **Bangun Pendapatan Pasif** – Misalnya melalui dividen, sewa properti, atau bisnis yang berjalan otomatis.
- **Hutang Minimal** – Mengurangi atau melunasi hutang berbunga tinggi.
- **Perencanaan Keuangan Jangka Panjang** – Menetapkan target dan strategi untuk mencapai kebebasan finansial.

### Contoh:
Jika pengeluaran bulanan Anda Rp 10 juta, Anda bisa disebut bebas finansial jika memiliki pendapatan pasif (misal dari investasi atau bisnis) minimal Rp 10 juta per bulan tanpa perlu bekerja aktif.

Intinya, bebas finansial memberi Anda kebebasan memilih bagaimana menghabiskan waktu dan hidup tanpa tekanan keuangan. 🚀
#sukristiawan.com#

sukristiawan.com:Apa Yang Dimaksud bebas finansial(finansial freedom)

**Bebas finansial (Financial Freedom)** adalah kondisi di mana seseorang memiliki cukup kekayaan atau pendapatan pasif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus bekerja secara aktif. Dengan kata lain, orang tersebut tidak bergantung pada penghasilan dari pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan pokok, gaya hidup, atau tujuan keuangannya.

### Ciri-Ciri Bebas Finansial:
1. **Pendapatan Pasif > Pengeluaran** – Memiliki sumber penghasilan (seperti investasi, bisnis, atau properti) yang mencukupi biaya hidup.
2. **Tidak Terikat Pekerjaan** – Bisa memilih untuk tidak bekerja atau bekerja hanya karena ingin, bukan karena terpaksa.
3. **Kebasan Waktu** – Bisa fokus pada hal-hal yang disukai, seperti hobi, keluarga, atau kegiatan sosial.
4. **Dana Darurat & Investasi yang Cukup** – Memiliki simpanan dan portofolio investasi yang stabil untuk jangka panjang.

### Cara Mencapai Bebas Finansial:
- **Hidup Hemat** – Mengontrol pengeluaran dan menghindari gaya hidup konsumtif.
- **Menabung & Investasi** – Menyisihkan pendapatan untuk investasi (saham, reksadana, properti, dll.).
- **Bangun Pendapatan Pasif** – Misalnya melalui dividen, sewa properti, atau bisnis yang berjalan otomatis.
- **Hutang Minimal** – Mengurangi atau melunasi hutang berbunga tinggi.
- **Perencanaan Keuangan Jangka Panjang** – Menetapkan target dan strategi untuk mencapai kebebasan finansial.

### Contoh:
Jika pengeluaran bulanan Anda Rp 10 juta, Anda bisa disebut bebas finansial jika memiliki pendapatan pasif (misal dari investasi atau bisnis) minimal Rp 10 juta per bulan tanpa perlu bekerja aktif.

Intinya, bebas finansial memberi Anda kebebasan memilih bagaimana menghabiskan waktu dan hidup tanpa tekanan keuangan. 🚀
#sukristiawan.com#

sukristiawan.com:Investasi Terbaik di tenggah krisis global 2025-2030 .

Menghadapi krisis global (2025–2030), investasi terbaik adalah yang memiliki ketahanan terhadap gejolak ekonomi, inflasi tinggi, dan ketidakpastian geopolitik. Berikut beberapa pilihan investasi yang bisa dipertimbangkan:

### **1. Emas dan Logam Mulia**  
- **Alasan**: Safe-haven asset yang nilainya cenderung stabil selama krisis.  
- **Keuntungan**: Lindung nilai terhadap inflasi dan pelemahan mata uang.  
- **Risiko**: Harga bisa turun jika pasar membaik.  

### **2. Saham Perusahaan Defensif (Consumer Staples, Kesehatan, Utilitas)**  
- **Alasan**: Permintaan tetap tinggi meski ekonomi lesu (misal: makanan, obat-obatan, listrik).  
- **Contoh**: Saham perusahaan seperti Unilever, Procter & Gamble, atau sektor farmasi.  
- **Risiko**: Bisa terdampak jika krisis sangat parah.  

### **3. Obligasi Pemerintah (Surat Utang Negara)**  
- **Alasan**: Relatif aman, terutama jika diterbitkan negara dengan perekonomian stabil (contoh: SUN/SBR di Indonesia).  
- **Keuntungan**: Bunga tetap, risiko rendah.  
- **Risiko**: Imbal hasil rendah, terkena dampak jika suku bunga naik.  

### **4. Properti Hunian dengan Lokasi Strategis**  
- **Alasan**: Kebutuhan dasar (perumahan) tetap dibutuhkan, terutama di kota besar.  
- **Keuntungan**: Nilai cenderung naik dalam jangka panjang.  
- **Risiko**: Likuiditas rendah, biaya perawatan tinggi.  

### **5. Cryptocurrency (Bitcoin, Ethereum) & Aset Digital**  
- **Alasan**: Alternatif lindung inflasi jika mata uang fiat melemah.  
- **Keuntungan**: Potensi kenaikan tinggi (high risk-high reward).  
- **Risiko**: Volatilitas ekstrem, regulasi belum pasti.  

### **6. Investasi di Sektor Energi Terbarukan**  
- **Alasan**: Krisis energi dan transisi global ke hijau akan mendorong pertumbuhan sektor ini.  
- **Contoh**: Saham perusahaan solar panel, baterai lithium, atau ETF energi bersih.  
- **Risiko**: Teknologi berubah cepat, butuh modal besar.  

### **7. Valuta Asing Kuat (USD, CHF, SGD)**  
- **Alasan**: Mata uang stabil seperti Dolar AS (USD) atau Franc Swiss (CHF) biasanya menguat saat krisis.  
- **Keuntungan**: Lindung nilai jika mata uang lokal terdepresiasi.  
- **Risiko**: Fluktuasi nilai tukar bisa merugikan.  

### **8. Investasi di Komoditas Pertanian (Beras, Gandum, Kedelai)**  
- **Alasan**: Harga pangan cenderung naik selama krisis (permintaan elastis).  
- **Keuntungan**: Proteksi terhadap inflasi pangan.  
- **Risiko**: Tergantung cuaca dan pasokan global.  

### **Strategi Penting:**  
- **Diversifikasi**: Jangan taruh semua dana di satu instrumen.  
- **Liquiditas**: Pastikan sebagian dana mudah dicairkan.  
- **Hindari Utang**: Kurangi leverage saat krisis.  

Jika krisis 2025–2030 dipicu oleh resesi, perang dagang, atau krisis iklim, instrumen seperti emas, saham defensif, dan properti bisa menjadi pilihan utama. Namun, sesuaikan juga dengan profil risiko dan tujuan finansial Anda.  

**Apa tujuan investasi Anda?** (Proteksi kekayaan, pertumbuhan jangka panjang, atau pendapatan tetap?) Silakan diskusikan lebih lanjut!
#sukristiawan.com#

sukristiawan com:Dosa dosa Rezim Jokowi dalam hal kebijakan yang merugikan Negara dan Rakyat indonesia

Istilah "dosa-dosa besar" dalam konteks politik biasanya digunakan untuk merujuk pada kebijakan, keputusan, atau tindakan yang dianggap bermasalah, kontroversial, atau merugikan oleh sebagian kalangan masyarakat atau pengamat. Dalam kasus Presiden Joko Widodo (Jokowi), kritik terhadap pemerintahannya datang dari berbagai arah, baik dari oposisi, akademisi, aktivis, maupun masyarakat sipil.

Berikut adalah beberapa poin yang sering dianggap sebagai "dosa besar" atau kontroversi dalam masa kepemimpinan Jokowi (hingga akhir masa jabatannya di 2024):


1. Pelemahan KPK

  • Konteks: Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 yang dinilai melemahkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi.
  • Kritik: Banyak pihak menilai ini sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah. Pegawai KPK yang kritis bahkan diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial.

2. Politik Dinasti

  • Konteks: Anak dan menantu Jokowi (Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution) masuk ke dalam politik dan menjabat sebagai kepala daerah, kemudian Gibran menjadi cawapres pada 2024.
  • Kritik: Ini dipandang sebagai praktik dinasti politik, bertentangan dengan janji Jokowi di masa lalu untuk tidak membangun dinasti.

3. Manipulasi Hukum dalam Pilpres 2024

  • Konteks: Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia capres-cawapres agar memungkinkan Gibran maju.
  • Kritik: Disebut sebagai bentuk "cawe-cawe" Jokowi dalam pemilu. Apalagi Ketua MK saat itu adalah ipar Jokowi (Anwar Usman), yang kemudian diberhentikan dari jabatan ketua karena pelanggaran etik.

4. Omnibus Law Cipta Kerja

  • Konteks: Undang-undang ini disahkan dengan dalih kemudahan investasi, tapi banyak pasal yang dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan.
  • Kritik: Proses legislasi dinilai tidak transparan dan terlalu cepat. Mahkamah Konstitusi sempat menyatakan UU ini inkonstitusional bersyarat, tapi tetap dijalankan.

5. Rezim Infrastruktur dan Utang

  • Konteks: Jokowi dikenal dengan proyek infrastruktur masif seperti jalan tol, pelabuhan, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
  • Kritik: Meskipun ada manfaatnya, proyek-proyek ini mengakibatkan peningkatan utang negara dan dikhawatirkan tidak sebanding dengan manfaat jangka panjang, terutama IKN yang belum jelas pendanaannya.

6. Represi Terhadap Kebebasan Sipil

  • Konteks: Penanganan terhadap demonstrasi, aktivis, mahasiswa, dan kelompok oposisi.
  • Kritik: Banyak kasus intimidasi, pembungkaman kritik di media sosial, serta penggunaan UU ITE terhadap warga biasa, jurnalis, dan aktivis.

7. Konflik Agraria dan Lingkungan

  • Konteks: Banyak proyek besar yang menimbulkan konflik agraria, perampasan tanah, dan kerusakan lingkungan (misalnya pembangunan smelter, tambang nikel, dan bendungan).
  • Kritik: Masyarakat adat dan petani menjadi korban. Negara dianggap lebih memihak investor ketimbang rakyat.

8. Militerisasi dan Otoritarianisme Gaya Baru

  • Konteks: Banyak perwira militer dan polisi aktif maupun pensiunan diangkat ke posisi sipil dan strategis.
  • Kritik: Mengaburkan batas sipil-militer dan mengarah pada penguatan otoritarianisme, meskipun dibungkus dengan narasi pembangunan.

9. Ketergantungan terhadap Investasi Asing, terutama China

  • Konteks: Proyek-proyek besar seperti kereta cepat dan tambang nikel sangat bergantung pada investasi dan tenaga kerja asing.
  • Kritik: Dikhawatirkan memperlemah kedaulatan ekonomi dan memperbesar ketimpangan sosial.

10. Janji Kampanye yang Tak Terpenuhi

  • Contoh: Janji memberdayakan petani, menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, hingga penguatan demokrasi.
  • Kritik: Banyak janji tinggal janji. Penyelesaian pelanggaran HAM berat seperti kasus 1965, Trisakti, Semanggi, dan lainnya tetap tak tuntas.

Perlu dicatat, sebagian masyarakat tetap memuji Jokowi atas stabilitas politik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi relatif stabil. Namun, bagi banyak kalangan kritis, hal-hal di atas dianggap sebagai dosa besar karena menyangkut prinsip demokrasi, hak asasi, dan keadilan sosial.

Kalau kamu ingin fokus pada salah satu isu (misalnya politik dinasti atau pelemahan KPK), aku bisa bantu gali lebih dalam.

#sukristiawan.com#

sukristiawan.com: Apa yang di maksud Cryptocurency

**Cryptocurrency** (atau **mata uang kripto**) adalah bentuk uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan dan beroperasi secara terdesentralisasi, biasanya melalui teknologi **blockchain**.  

### **Ciri-ciri Utama Cryptocurrency:**  
1. **Desentralisasi**  
   - Tidak dikontrol oleh bank sentral atau otoritas pemerintah.  
   - Jaringan dijalankan oleh node (komputer) pengguna di seluruh dunia.  

2. **Blockchain Technology**  
   - Transaksi dicatat dalam buku besar digital (ledger) yang transparan dan tidak bisa diubah.  
   - Contoh blockchain: Bitcoin, Ethereum, Solana.  

3. **Keamanan Kriptografi**  
   - Menggunakan enkripsi untuk memverifikasi transaksi dan mencegah pemalsuan.  

4. **Anonimitas Terbatas**  
   - Alamat wallet tidak langsung terhubung dengan identitas asli, tetapi transaksi bisa dilacak di blockchain.  

5. **Supply Terbatas (Beberapa Jenis)**  
   - Contoh: Bitcoin hanya ada **21 juta koin**, membuatnya deflasioner.  

### **Contoh Cryptocurrency Populer:**  
- **Bitcoin (BTC)** → Mata uang kripto pertama, diciptakan oleh Satoshi Nakamoto (2009).  
- **Ethereum (ETH)** → Platform smart contract & dApps.  
- **Tether (USDT), USD Coin (USDC)** → Stablecoin yang dipatok ke nilai USD.  
- **Ripple (XRP), Solana (SOL), Cardano (ADA)** → Alternatif dengan teknologi berbeda.  

### **Kegunaan Cryptocurrency:**  
- Alat pembayaran (beberapa merchant menerima Bitcoin).  
- Investasi/spekulasi (naik-turun harga).  
- DeFi (Decentralized Finance) → Pinjaman, staking, yield farming.  
- NFT (Non-Fungible Tokens) → Kepemilikan aset digital.  

### **Risiko Cryptocurrency:**  
- Volatilitas tinggi (harga bisa naik/turun drastis).  
- Risiko peretasan atau scam (wallet/exchange tidak aman).  
- Regulasi yang belum jelas di banyak negara.  

Cryptocurrency adalah inovasi di bidang keuangan digital, tetapi penting untuk mempelajarinya sebelum berinvestasi. 🚀
#sukristiawan.com#

Jumat, 02 Mei 2025

sukristiawan.com:Belajar Digital Marketing dari dasar.

Bagus banget kamu mau mulai belajar digital marketing! Aku kasih langkah-langkah praktis supaya kamu bisa mulai dari nol:

  1. Pahami dasarnya dulu
    Cari tahu apa itu digital marketing dan cakupannya, seperti:

    • SEO (Search Engine Optimization)
    • SEM (iklan di Google, dll.)
    • Social Media Marketing
    • Email Marketing
    • Content Marketing
    • Affiliate Marketing
      Bisa mulai baca artikel atau nonton video YouTube gratis.
  2. Ambil kursus gratis
    Banyak platform menyediakan kursus untuk pemula, seperti:

    • Google Digital Garage
    • HubSpot Academy
    • Meta Blueprint (untuk iklan Facebook/Instagram)
    • Coursera (cari yang gratis)
  3. Praktek langsung
    Misal:

    • Buat akun media sosial khusus belajar (contoh: Instagram belajar)
    • Coba bikin blog gratis (WordPress, Blogger)
    • Latihan bikin konten, caption, atau iklan kecil
  4. Belajar tools populer
    Familiar dengan tools seperti:

    • Canva (desain konten)
    • Google Analytics (analisa website)
    • Meta Ads Manager (iklan Facebook/Instagram)
  5. Ikut komunitas
    Gabung grup Facebook, Telegram, atau Discord seputar digital marketing. Bisa belajar dari pengalaman orang lain.

  6. Bangun portofolio kecil
    Setelah punya sedikit skill, coba bantu teman/UMKM secara gratis atau murah. Ini akan jadi portofolio kamu.

  7. Belajar terus & update tren
    Dunia digital marketing cepat berubah. Ikuti blog seperti Neil Patel, Search Engine Journal, atau akun TikTok/YouTube yang bahas topik ini.

#sukristiawan.com#

Rabu, 16 April 2025

sukristiawan.com:SOWAN LEBARAN EKS MENTERI JOKOWI, SILATURAHMI ATAU MANUVER POLITIK.

SOWAN LEBARAN EKS MENTERI JOKOWI, SILATURAHMI ATAU MANUVER POLITIK.


Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior FNN.

Sederet menteri berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo dalam suasana lebaran mungkin tampak wajar di permukaan. Tapi di balik gestur silaturahmi itu, publik yang jeli membaca peta kekuasaan bisa merasakan aroma manuver politik tingkat tinggi. Apalagi kunjungan itu berlangsung ketika Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang di luar negeri, dan situasi politik nasional sedang memanas oleh gelombang penolakan terhadap RUU TNI.

Pertanyaannya: benarkah ini sekadar reuni Lebaran? Atau justru bagian dari skenario untuk menyiapkan Gibran menggantikan Prabowo, bahkan lewat jalan pintas konstitusi?

Trio Pengerah Massa dan Trio Penyedia Logistik*

Said Didu dengan tajam menyebut istilah “Trio Pengerah Massa” dan Trio Penyedia Logistik” untuk merujuk dua kelompok kunci yang berkunjung ke Jokowi:

Trio Pengerah Massa terdiri atas tokoh-tokoh yang selama ini punya basis mobilisasi rakyat—baik dari ormas, relawan, hingga pemengaruh media. Versi Said Didu mereka itu Luhut Binsar Panjaitan, Budi Arie Setiadi dan Pratikno. Diduga

Trio Penyedia Logistik: Mengacu pada elite yang punya kendali terhadap sumber daya, baik finansial maupun jaringan kekuasaan. Said Didu bilang, mereka adalah Zulkifli Hasan, Bahlil Lahadalia, dan Sakti Wahyu Trenggono. 

Kehadiran mereka ke Solo dalam waktu berdekatan menarik dikulik. Apalagi disusul pernyataan-pernyataan yang seolah memberi “restu politik” kepada Jokowi. Artinya, ada barisan yang masih solid di bawah komando mantan presiden. Ini bukan sekadar nostalgia kekuasaan. Tapi deklarasi diam-diam, bahwa Jokowi belum “pensiun". Bahkan bisa jadi, masih ingin mengendalikan siapa yang sesungguhnya berkuasa.

*Gerakan Politik Dimainkan di Dalam Negeri Saat Presiden di Luar Negeri*

Yang membuat ini makin dramatis adalah timing-nya. Prabowo sedang ke luar negeri. Di dalam negeri, isu RUU TNI memicu reaksi keras dari publik, mahasiswa, aktivis, hingga purnawirawan. Serangkaian aksi penolakan bermunculan, dan tagar seperti #LawanPrabowo hingga #TurunkanPrabowo pun menggema di media sosial.

Uniknya, tagar-tagar itu muncul bersamaan dengan narasi-narasi yang justru memoles citra Jokowi dan Gibran sebagai “penyeimbang” atau “pelindung demokrasi.” Di sini publik patut bertanya: siapa yang mengorkestrasi gerakan ini? Apakah ini murni reaksi rakyat, atau ada dalang yang memainkan opini untuk menggerus legitimasi Prabowo sejak dini?

Di atas kertas, Gibran hanyalah wakil presiden terpilih. Tapi semua tahu, ia perpanjangan tangan politik Jokowi. Ketika loyalis Jokowi—baik di kabinet maupun partai—lebih sering menghadap ke Jokowi ketimbang Prabowo, ini menunjukkan bahwa yang mereka anggap sebagai matahari” masih di tangan Jokowi.

Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Arie Setiadi, dan sederet tokoh lainnya, meski masih dalam kabinet, lebih sering terlihat menjaga orbit Jokowi ketimbang menunjukkan loyalitas ke Prabowo. Jika ini dibiarkan, maka “matahari kembar” bukan hanya wacana, tapi akan menjadi kenyataan yang menggoyang stabilitas pemerintahan.

Skenario Lengserkan Prabowo: Benarkah?*

Apakah realistis menggulingkan Prabowo?Secara konstitusi, jika Prabowo berhalangan tetap, maka Gibran otomatis naik jadi Presiden. Tapi jika lewat jalan politik—seperti pemakzulan—dibutuhkan konsensus elite dan krisis politik besar.

Namun tetap saja, pelan-pelan legitimasi Prabowo bisa dikikis. Caramya, bisa lewat tekanan massa, pembusukan opini, sabotase internal, hingga pengondisian publik bahwa Jokowi-Gibran lebih stabil.” Jika ini berhasil, bukan tidak mungkin kekuasaan berpindah bukan karena hukum, tapi karena opini dan tekanan sosial yang diproduksi secara sistematis.

Apa yang kita lihat hari-hari ini bukan sekadar Lebaran politik. Ini bisa menjadi manuver kudeta sipil terselubung. Serunya lagi, skenario ini dijalankan dengan senyuman dan pelukan, bukan tank dan senjata. 

Jika Prabowo gagal mengonsolidasikan kekuasaannya, gagal menertibkan loyalitas kabinet, dan gagal membungkam pengaruh “matahari lama”, maka bukan tidak mungkin Gibran akan mengambil alih. Bukan sebagai cermin regenerasi, tapi sebagai simbol kemenangan oligarki atas suara rakyat. 

Apakah Prabowo tahu manuver Jokowi dan gerombolannya ini? Sangat mungkin dia tahu. Tapi, apakah Prabowo mau ambil tindakan dengan tepat dan cepat? Nah, ini yang masih misteri. 

Dalam lima bulan lebih kekuasaannya, Prabowo sepertinya tetap menunjukkan sikap hormat dan terima kasih kepada Jolowi. Teriakan hidup Jokowi" saat kemarahan rakyat kepasa Jokowi nyaris merata dibanyak daerah, cukup menggambarkan apa yang terjadi. 

Pertanyaannya, mau sampai kapan Prabowo begitu. Ini bukan cuma soal kemungkinan digulingkannya Prabowo dari kekuasaan. Ini soal masa depan bangsa jika (sekali lagi: jika) Jokowi sukses dengan rencana busuk dan jahatnya. 

Na'udzu billahi min dzalik! Aamiin... 

Yogyakarta, 16 April 2025
#sukristiawqn.com#

Kamis, 06 Maret 2025

sukristiawan.com:PRESIDEN PRABOWO TETAPKAN 77 PROYEK STRATEGIS NASIONAL, INI DAFTAR LENGKAPNYA.

PRESIDEN PRABOWO TETAPKAN 77 PROYEK STRATEGIS NASIONAL, INI DAFTAR LENGKAPNYA.

1. https://youtu.be/6TFFR66MRXs

2. https://youtu.be/4LAvITXwa6o

3. https://youtu.be/3uUq4pyK2CU

4. https://youtu.be/7Bs4BVu3XOM

5. https://youtu.be/0Nkq8EOfHsU

6. https://youtu.be/zFiUI2tpoWY

7. https://youtu.be/SRYdP25tS8Q

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 77 proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 tersebut, dalam pelaksanaan proyek strategis nasional dilakukan langkah-angkah pengendalian dan evaluasi kesiapan serta kinerja pelaksanaannya, dan diterapkan manajemen risiko pembangunan nasional.

“Daftar proyek strategis nasional tersebut merupakan daftar indikatif yang dapat diubah atau ditambah berdasarkan evaluasi atas proyek-proyek nasional yang telah ditetapkan sebelumnya dan di-carry over, dan berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku,” tulis dokumen tersebut, dikutip, Kamis, 6 Maret 2025.

Proyek strategis nasional disusun dan ditetapkan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang utamanya mendukung dan memastikan pelaksanaan kegiatan prioritas utama.

Selain itu, proyek strategis nasional dirancang sebagai proyek atau program (kumpulan proyek) yang memiliki sifat strategis, terukur dan berdampak signifikan pada pencapaian sasaran RPJMN Tahun 2025-2029 khususnya program prioritas Presiden, termasuk program hasil terbaik cepat terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan.

“Proyek Strategis Nasional dapat diprakarsai atau diusulkan dan dilaksanaken baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara maupun badan usaha swasta,” tulis RPJMN 2025-2029.

_*Berikut daftar indikasi Proyek Strategis Nasional 2025-2029 dalam Perpres No. 12 Tahun 2025:*_

1. Program Makan Bergizi Gratis secara nasional yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional sebagai koordinator.

2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang berkualitas secara nasional, dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

3. Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul secara casional. Koordinator pelaksananya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

4. Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota secara nasional dengan pelaksananya Kementerian Kesehatan.

5. Program Penuntasan TBC secara nasional. Pelaksananya adalah Kementerian Kesehatan.

6. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di Jawa Barat (PSN carry over). Koordinator pelaksana oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum.

7. Pengembangan Lumbung Pangan atau Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan. Pelaksananya Kementerian Pertanian dan pihak swasta

8. Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat secara nasional dengan koordinator pelaksana Kementerian Kehutanan.

9. Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional dengan pelaksananya adalah Kementerian Pekerjaan Umum

10. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi secara nasional. Pelaksananya oleh Kementerian Pertanian

11. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bali, dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta

12. Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura, Jawa Barat, dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan

13. Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah, dengan koordinator pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta.

14. Bendungan Way Apu di Maluku dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

15. Bendungan Jragung di Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

16. Bendungan Mbay di Nusa Tenggara Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

17. Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

18. SPAM Regional Wosusokas di Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

19. SPAM Regional Benteng – Kobema di Bengkulu dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

20. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara dengan pelaksana pihak swasta

21. Bioetanol berbasis tebu di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan yang dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM

22. Biorefinery Sumatera di Riau dan Sumatera Selatan dengan pelaksananya PT Pertamina

23. RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur. Pelaksananya PT Pertamina

24. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku dengan pelaksana pihak swasta

25. Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi di Jawa Timur. Pelaksananya PT Pertamina

26. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaksananya PT Pertamina

27. North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan. Pelaksananya dari pihak swasta

28. RDMP RU IV Cilacap di Jawa Tengah. Pelaksananya PT Pertamina

29. Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah. Pelaksananya PT Pertamina.

30. Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi, dan Palu, dengan pelaksananya PT Pertamina/PGN

31. Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar, sebagai bagian dari proyek penguatan penyediaan bahan baku hilirisasi tepung sagu dan singkong, serta pengembangan industri sagu di Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua. Pelaksananya Kementerian Pertanian dan pihak swasta.

32. Program Hilirisasi Garam dengan proyek pembangunan soda ash di Jawa Timur. Pelaksananya BUMN dan pihak swasta

33. Program hilirisasi kelapa sawit, kepala, dan rumput laut di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimenten Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Sclatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pelaksananya dari pihak swasta.

34. Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, dan Tembaga di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Pelaksananya PT MIND ID dan swasta

35. Program Pengembangan Industri Dirgantara melalui pengembangan N219 Amfibi (Nasional). Pelaksananya ialah Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia

36. Program Pengembangan Industri Kimia melalui Proyek l: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride dan Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia Neu Ethylene Project di Banten. Pelaksananya pihak swasta.

37. Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu (Nasional). Pelaksananya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai koordinator

38. Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia dengan pelaksananya ialah Badan Informasi Geospasial.

39. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nanggroe Aceh Darussalam oleh BUPP KEK Arun Lhokseumawe.

40. Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara oleh BUPP KEK Sei Mangkei

41. Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau oleh BUPP KEK Galang Batang

42. Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah oleh pihak Swasta

43. Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat oleh pihak Swasta

44. Pengembangan Kawasan lndustri Kalimantan lndustrial Park lndonesia (KIPI) di Kalimantan Utara oleh Swasta

45. Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara oleh pihak Swasta

46. Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan oleh pihak Swasta

47. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan lndustri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Papua Barat oleh pihak Swasta.

48. Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara oleh pihak Swasta

49. Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau oleh pihak Swasta

50. Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat oleh BUMN

51. Kawasan Industri lndonesia Dahuaxing lndustry Park di Sulawesi Tengah oleh pihak Swasta

52. Kawasan Industri Indonesia Huali lndustry Park di Sulawesi Selatan oleh pihak Swasta

53. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau oleh pihak Swasta

54. Kawasan lndustri Indonesia Giga lndustry Park di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

55. Kawasan lndustri Kolaka Resources lndustrial Park di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

56. Kawasan Industri ASPIRE Stargate di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

57. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau oleh pihak Swasta

58. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

59. Kawasan lndustri Futong di Riau oleh Swasta

60. Kawasan lndustri Pulau Penebang di Kalimantan Barat oleh pihak Swasta

61. Kawasan lndustri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah oleh pihak Swasta

62. Kawasan lndustri Alumina Toba di Kalimantan Barat oleh pihak Swasta

63. Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah oleh pihak Swasta

64. Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah oleh pihak Swasta

65. Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah oleh pihak Swasta

66. Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan

67. Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera oleh BUMN (Penugasan)

68. Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat oleh Pemprov Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

69. Pembangunan IKN (carry over) di Ibu Kota Nusantara oleh OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN, dan pihak swasta.

70. Pembangunan Pelabuhan Patimban (carry over) di Jawa Barat oleh Kementerian Perhubungan

71. Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur – Barat (carry over) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, oleh Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, PT MRT Jakarta.

72. Jalan Tol Serang – Panimbang (carry over) di Banten oleh Kementerian Pekerjaan Umum

73. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (carry over) di Jawa Timur oleh Kementerian Pekerjaan Umum

74. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban (carry over) di Jawa Barat oleh Kementerian Pekerjaan Umum

75. Pembangunan 3 Juta Rumah (Nasional) dengan koordinator Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman

76. Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado oleh pemerintah kota lokasi proyek dan pihak swasta.

77. Jakarta Sewerage System (carry over) di DKI Jakarta oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemprov DKI Jakarta.
[infobanknews]

***

_*RDP KOMISI II DPR: WAKIL RAKYAT HARUS SEGERA MENYELAMATKAN KEDAULATAN TANAH NKRI, LINDUNGI RAKYAT DARI KEJAHATAN OLIGARKI RAKUS PIK-2*_

_Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat,_
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Hari ini (Selasa, 04/3), kami dari Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat diundang oleh Komisi II DPR RI, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah pertanahan.
Sebelumnya, 5 Desember 2024 lalu kami memang telah mengirimkan Surat Permohonan Audensi.

Bu Andi Zastrawati dan Bu Arlen Intani selaku Tenaga Ahli komisi II DPR RI, yang mengirimkan undangan.
Kami diundang untuk hadir dalam RDPU dan RDP di komisi II pada hari Selasa, 4 Maret 2025, pukul 11.00 s/d selesai. Berempat di Ruang Rapat Komisi II (KK II) gedung nusantara DPR RI, dengan acara audiensi terkait permasalahan Tanah.

Langsung saja, informasi tersebut penulis teruskan kepada seluruh Tim, baik kuasa hukum maupun Penggugat perkara 754/Pdt.G/2024/PN. JKT.Pst.
Alhamdulillah, hari ini sejumlah tim yang terlibat sudah mengkonfirmasi akan hadir, baik dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) maupun Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).

Sejumlah korban kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2, juga sudah mengkonfirmasi akan hadir.
Penulis sengaja mengundang mereka turut hadir, agar DPR RI bisa menggali lebih dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2, kepada korbannya langsung.

Adapun kami, ingin fokus pada bagaimana strategi perampasan tanah yang dilakukan oleh Oligarki, menggunakan hukum, aparat dan pejabat, memanfaatkan kebijakan yang sebelumnya telah didesain untuk kepentingan Oligarki.

_*Perampasan tanah dilakukan oleh Oligarki, baik di darat maupun di laut.* Kasus pagar laut dan sertifikat laut PIK-2, adalah bukti kongkritnya. Meski KKP, ATR BPN hingga Mabes Polri tak menyentuh Agung Sedayu Group, namun fakta di lapangan sudah diketahui secara luas, bahwa dibalik kasus pagar laut dan sertifikat laut ada Agung Sedayu Group, untuk kepentingan proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim._

_Sementara itu, secara umum bahaya Kedaulatan tanah rakyat dan negara, terancam secara terstruktur, sistematis dan masif melalui produk hukum yang diterbitkan pemerintah dan DPR. *Tentu, pruduk hukum tersebut sebelumnya telah dipesan oleh Oligarki.*_

_UU Cipta Kerja khususnya peraturan di bidang pertanahan, yang dirinci dengan terbitnya PP No. 21 Tahun 2021,* adalah sarana sistematis secara legal untuk merampas tanah daratan dan laut Indonesia. Hal itu dikarenakan dalam PP tersebut, diatur sejumlah pasal yang merupakan rincian pengaturan UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) yang dapat digunakan untuk merampas wilayah darat dan laut Indonesia._

*A. Modus Operandi Perampasan Wilayah Darat (Tanah Rakyat)*

1. _Dilakukan dengan mendelegitimasi bukti kepemilikan tanah rakyat melalui ketentuan Pasal 96 PP No. 18 Tahun 2021, dimana kepemilikan tanah berdasarkan Petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia, bukti tertulis tanah bekas milik adat dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembuktian hak atas tanah, hanya sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah._

2. _Pemerintah memberikan batas waktu hingga Desember 2025 agar masyarakat meningkatkan bukti tersebut menjadi SHM. Jika hingga Desember 2025 masyarakat tidak meningkatkan bukti kepemilikan menjadi SHM, maka terhitung sejak Januari 2026, masyarakat dianggap tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah dan tanah mereka akan mudah dirampas oleh pihak lainnya (mafia tanah) yang telah bermain mata dengan BPN dan memiliki bukti kepemilikan baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)._

3. _Hal itu ditegaskan dalam dalam Pasal 76 A ayat 1 PP No. 18 Tahun 2021 disebutkan, alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perseorangan berupa Petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia dan alat bukti bekas hak milik adat lainnya dengan nama atau istilah lain dinyatakan tidak berlaku setelah lima tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah._

4. _Saat Bukti kepemilikan tanah berdasarkan Petuk6 Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia, bukti tertulis tanah bekas milik adat dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembuktian hak atas tanah, maka hal ini sama saja melapangkan jalan Mafia Tanah (para Oligarki) untuk merampas tanah rakyat melalui kolusi dengan BPN lewat diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama pribadi atau korporasi Oligarki Mafia Tanah._

*B. Modus Operandi Perampasan Wilayah Laut (Melalui Modus Tanah Musnah untuk mendapatkan Hak Reklamasi/Rekonstruksi)*

1. _Pasal 49 UU Cipta Kerja mulai memperkenalkan istilah ‘Tanah Musnah’ sebagai pintu masuk untuk merampas wilayah laut, untuk dijadikan milik individu maupun korporasi._

2. _Dalam Pasal 66 PP Nomor 18 tahun 2021, diatur rincian dan tahapan untuk mendapatkan hak reklamasi/rekonstruksi melalui pintu ‘Tanah Musnah’._

3. _Oligarki Mafia tanah berkerja sama dengan desa membuat rekayasa, seolah-olah ada tanah yang dahulu daratan lalu musnah terkena abrasi. Modusnya, membuat girik-girik palsu di wilayah laut, yang diklaim dahulu adalah daratan._

4. _Girik-girik palsu ini, ditransaksikan (diperjualbelikan), lalu ditingkatkan menjadi sertifikat baik SHGB maupun SHM._

5. _Diatas sertifikat laut, baik SHGB maupun SHM ini, dibuat pagar laut untuk menguasai wilayah laut secara fisik._

6. _Setelah SHM dan SHGB tersebut ditetapkan sebagai tanah Musnah, maka pemegang hak atas SHM dan SHGB di laut itu akan mengajukan hak untuk melakukan reklamasi/rekonstruksi, bahkan bisa mengajukan permintaan uang kerohiman._

7. _Modus perampasan laut ini, persis seperti apa yang terjadi pada kasus pagar laut PIK-2 di Laut Tangerang Utara._

*Berikut rincian tentang Pasal 66:*

_*Tanah Musnah*_

*Pasal 66*

(1) Dalam hal terdapat bidang tanah yang sudah tidak dapat diidentifikasi lagi karena sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam sehingga tidak dapat difungsikan, digunakan, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dinyatakan sebagai Tanah Musnah dan Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah dinvatakan hapus.

(2) Penetapan Tanah Musnah sebagaimana dirnaksud pada ayar (1) dilakukan dengan tahapan identifikasi, inventarisasi, dan pengkajian.

(3) Sebelum ditetapkan sebagai Tanah Musnah, pemegang Hak Pengelolaan dan/atau Hak Atas Tanah (Agung Sedayu Group/mafia tanah) diberikan prioritas untuk melakukan rekonstruksi atau reklamasi atas pemanfaatan Tanah.

(4) Dalam hal rekonstruksi atau reklamasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, *atau pihak lain maka pemegang Hak Pengelolaan dan atau Hak Atas Tanah (Agung Sedayu Group/Mafia Tanah) diberikan bantuan dana kerohiman.*

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan Tanah Musnah diatur dengan Peraturan Menteri.

_*DPR memang turut bersalah,* karena telah mempelopori terbitnya UU Cipta Kerja yang menjadi landasan terbitnya PP No. 18 tahun 2021 Tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Namun saat ini, saatnya bagi DPR untuk mengevaluasi kesalahan._

_*Melalui kewenangan yang ada di DPR RI, Penulis menyampaikan usulan sebagai berikut:*_

_*Pertama,* DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan terhadap praktik perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2, di wilayah Provinsi Banten._

_*Kedua,* DPR mendesak kepada Pemerintah untuk segera membatalkan status PSN PIK-2, sekaligus menghentikan proyek PIK-2 sampai tuntas dilaksanakan penyelidikan oleh DPR._

_*Ketiga,* DPR wajib memperjuangkan kedaulatan tanah NKRI, melalui pembatalan PP No.18 tahun 2021 dan UU Cipta Kerja. DPR harus menghapus kesalahan, dengan membatalkan UU Cipta Kerja, dengan memasukkan rencana pembatalan UU Cipta Kerja dalam Prolegnas di DPR RI._

_*Keempat,* DPR mendesak aparat penegak hukum, Kementerian dan lembaga terkait, untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2, baik di darat maupun di laut, baik oknum pejabat maupun aparat, pelaksana teknis di lapangan dan pemilik proyek PIK-2.
#sukristiawan.com#

Jumat, 14 Februari 2025

sukristiawan.com: Mulutmu adalah Undang Undang.

AGUAN BERKATA :                                                                                                  MULUTKU ADALAH UNDANG-UNDANG*

PRESIDEN PRABOWO.                                                                                                                                                                    Harus Ingat Pondasi Strategi RRC Akan Menggilas                                                                                              Dan Menguasainya Indonesia*                                                                            Sejak Di Tanda Tangani 23 Nota Kesepahaman                                        (Memorandum of Understanding – MOU )                                                       Antara Indonesia Dan China Setelah Pembukaan KTT Belt and Road Initiative ( BRI ) Forum  Kedua            Di Beijing , Jumat ( 26/4 /2019 ) .

Lahirnya Undang Undang Pesanan Milik Taipan Oligarki :                          Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022                                                                   
Tentang:                                                   Ibu Kota Negara                                     ( UU IKN )                                                                                                        Pada Hari , Selasa                             (  ( 03/10/2023 )  

UU IKN Jelas Tipuan RRC Akan Menguasai Jakarta Dan Wilayah Penyangga Lainnya ,                                                                                                   Maka Lahirlah Undang-Undang ( UU ) Nomor 2 Tahun 2024                    Tentang:                                                  Daerah Khusus Jakata  ( DKJ )                                                                          Di Sahkan Presiden Jokowi Pada Kamis , 25 April 2024 .

Sejak Lahirnya UU Tersebut Sama Saja Penyerahan Kawasan Aglomerask.                                        Mencakup                                               Jakarta ,                                               Bogor ,                                                 Depok ,                                                 Tangerang ,                                           Bekasi ,                                                 Dan Cianjur                                           ( Jabodetabekjur ) ,                                                                                   Kepada Taipan Oligarki .

Sejak Itu Indonesia Akan Di Paksa Masuk                                                   Dalam Percaturan Geopolitik RRC ,                                                                     Yaitu Strategi Lebensraum RRC                                                                          ( Perluasan Wilayah Dengan -Menganeksasi Negara Lain )              Dan Frontier RRC .                                                                                                 ( Kuasai Tanah Rakyat Kaum Pribumi Dengan Paksa )                                                                                        Untuk Hunian Pendatang Baru Etnis Tionghoa Ke Indonesia .

Lahirlah Program Strategis Nasional ( PSN ) Dengan PP No. 3 Tahun 2016.                                                        Tiga Tahun Setelah Xi Jinping Menyalakan OBOR Global .                                                                            Maka Munculah PSN Proyek Pantai Indah Kapuk ( PIK )                                Untuk Menguasai Pantai Di Seluruh Nusantara Sebagai Hunian Etnis Tionghoa .

UU Dan PP Di Atas Akan Melindungi Sistem Implementasi*                                                              Dari Teori  Lebensraum Dan Frontier-nya Xi Jinping                                                     Melalui Proxy Agent RRC .*

PSN - PIK Jangkauan ,                                          *Sasaran Dan Penguasanya Bukan Hanya PIK 1 Dan 2 ,                                       Mereka Akan Menjangkau Sampai PIK 11                                       *( Sepanjang Pantai Pulau Jawa )                                                                                                     Bahkan Akan Menjangkau                                                                     SEMUA PANTAI DI SELURUH NUSANTARA .*

Penguasaan Pelabuhan Strategis Itu Menjadi Prioritas Karena Pelayaran Internasional Akan Lewat Selat Tersebut                                                 ( Sealane of Communicatios )*                                                                               Selanjutnya Akan Di Garap Di Pantai Sepanjang Pulau Jawa .

RRC Akan Caplok / Kuasai Dulu Simpul Simpul Transportasi Baik Laut , Darat  Maupun Udara .        IniSelanjutnya Merambah Kuasai Semua Pelabuhan Sebagai Titik Episentrumnya .                                  Tiba Saatnya RRC Akan Membangun Pangkalan Militer Di Indonesia .

Jadi Bukan Salah Dengar ,                                                                                      Pada Saat Pertemuan Dengan Perwakilan Masyarakat Banten .                                                                          AGUAN , BERKATA :                              Mulut Saya Adalah Undang-Undang.                                                                    KARENA SEMUA UU DAN PERATURAN MILIK TAIPAN OLIGARKI ,                                              Karena Presiden Jokowi                      ( SAAT ITU )                                            Boneka Atau Satgas Oligarki.
Juga Tidak Salah Baca ,*                    James Riyadi Dalam Tajuk Tulisan                                                                        Eksistensi Rakyat China Di Indonesia Akan Mengeliminasi Pribumi Indonesia Dalam Kurun 10 Tahun Mendatang" ( TERBUKTI )

*Ibu Kota Jakarta Harus Pindah Ke Kalimantan Timur Dan Jakarta*                                                                                                                       Akan Di Sulap Menjadi Kawasan Aglomerasi Bersama Wilayah Sekitarnya                                                     ( Bogor , Depok , Tangerang , Bekasi , Cianjur )                                                                                 Dan Sesuai Pasal 55 Ayat 3 UU DKJ                                                                                    Berbunyi ,                                                Dewan Kawasan Aglomerasi Di Pimpin Oleh Wakil Presiden.

Juga Tidak Salah Dengar ,                                             *Ketika Dahuk Sri Tahir Akan Mengawal Gibran Harus Jadi Presiden.                                                                                            Memperlancar Dan Mengamankan Kekuasaan RRC                                     ( TAIPAN OLIGARKI)                            Di Indonesia .

RAKYAT INDONESIA                        Jangan Terkecoh Hanya Melawan Pematokan Laut .                                                                                                    Tapi Lawan Hentikan Dan Hancurkan Semua Pembangunan Hunian Etnis Tionghoa                                                ( PIK 1 Dan 2 )*                                      Dan PIK - PIK Lainnya Di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia .

JOKOWI ADALAH PENGHIANAT NEGARA                                                                                                             Dan Sumber Petaka Kehancuran Negara .

                                                          Dari:   Sutoyo Abadi |Koordinator Kajian Politik Merah Putih.

https://fnn.co.id/post/aguan-mulutku-adalah-undang-undang-jokowi-pengkhianat-dan-sumber-malapetaka*AGUAN BERKATA :                                                                          MULUTKU ADALAH UNDANG - UNDANG

Rabu, 05 Februari 2025

sukristiawan.com:LANGKA ELPIJI. ULAH AGUAN UNTUK ALIHKAN ISU PIK 2 ???

LANGKA ELPIJI. ULAH AGUAN UNTUK ALIHKAN ISU PIK 2 ???

 

LANGKA ELPIJ

I.ULAH AGUAN UNTUK ALIHKAN ISU PIK 2 ???.

Oleh : Haerul PIJAR

Aktivis Aliansi Tangerang Menggugat.

Kekutan Aguan(9 Naga) bila di korelasikan dengan kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg,bukan tidak mungkin ini,sebuah scenario Korporasi,guna mengalihkan isu penolakan PIK dan Batalkan PSN milik ASG dan Salim Group.

Pressure dan tekanan dari semua arah,mulai dari gugatan hukum kepada korporasi,laporan Abraham Samad Cs,Ahmad Khozzinudin,Dkk serta Gufroni Cs yang “Mengurung” institusi hukum,mulai dari KPK,Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri,guna menggugat otak perusak dari semuanya yakni Jkw,adalah strategi jitu guna menutup semua celah dan lubang hukum.

STRATEGI,itulah yang sedang di scenariokan,oleh kita sebagai Penolak PIK 2 dan Batalkan PSN.Namun bukan juga tidak mungkin bahwa kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg ini juga STRATEGI yang sedang di mainkan oleh para 9 Naga berkolusi dengan pemangku pemerintahan.

Artinya scenario yang di mainkan mereka adalah kebutuhan ‘PRIMER’

Karena bila salah satu kebutuhan di mainkan,tentu dampaknya akan sangat terasa ke “JANTUNG RUMAH TANGGA” yaitu persoalan dapur .Tidak bisa di nafikan bila sudah menyangkut salah satu kebutuhan utama,segarang apapun sedikit banyaknya akan melemahkan perjuangan.Tentu analisa ini bisa menjadi subyektif,karena kebutuhan Gas Elpiji yang kini masih mendapat subsidi pemerintah,akan menjadi tidak berlaku bagi masyarakat yang memakai kayu bakar.

Karena tidak bisa di pungkiri,dengan gerakan” para Aktivis dalam memberikan perlawanan kepada PIK 2,sangat memusingkan mereka.Bagaimana tidak,TERIAKAN DAN GELOMBANG PROTES INI di lakukan terus menerus baik dengan melakukan aksi lapangan maupun menyebar opini di Medsos tentu sangat berdampak baik kepada Pemerintah maupun korporasi.

Pemerintah kini sedang memerlukan kepercayaan rakyat dan ke stabilan politik.Sedang buat PIK 2,bila tekanan aktivis terus berlangsung akan menggoyahkan korporasi di bursa saham,belum lagi dampak coast yang tidak kecil.

Sebenarnya PIK 2 sudah pusing dan goyah menghadapi “GEMPURAN PROTES” para Aktivis ini,walau belum kalah K O.

Namun satu yang perlu di ketahui,bila :

SCENARIO INI YANG MEREKA LAKUKAN,AKAN SANGAT RISKAN DAN BERBAHAYA,DAMPAKNYA BISA BERMUARA KEPADA PERLAWANAN YANG RAKYAT YANG AKAN MELEBAR KEMANA-MANA.

ADU STRATEGI ?

#sukristiawan.com#

sukristiawan.com:BACA DAN LIHAT STNK ANDA

BACA DAN LIHAT STNK ANDA

Apa kegunaan SWDKLLJ.....?
Pernah mendengar/membaca SWDKLLJ.... ?
Coba rekan² cermati STNK kendaraan.

Saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ.

Terus SWDKLLJ apakah itu..... ?
Kegunaannya utk apa..... ?

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Nah , dgn membayar SWDKLLJ sa'at membayar pajak kendaraan,
maka otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yg dikelola oleh perusahaan BUMN yg bernama Jasa Raharja.

Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan..... !
Untuk motor dgn kapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc, akan dikenai tarif sebesar Rp. 35.000,-

Sedang kendaraan utk jenis Sedan,
Station Wagon,
Jip,
Mini Bus dll, sebesar Rp.143.000,-

Kegunaan yg didapat dari SWDKLLJ,
yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan jalan raya.
Besarnya santunan yg diberikan oleh Jasa Raharja berdasar pada Ketetapan Menteri Keuangan RI Nomor :
- 36/PMK.010/2008 dan
- 37/PMK.010/2008
tanggal 26 Februari 2008

Yaitu :
- Meninggal Dunia, sebesar Rp. 25.000.000,-
- Cacat (Maksimal), sebesar Rp. 25.000.000,-
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp.10.000.000,-
- Biaya Penguburan, sebesar Rp. 2.000.000,-

Bagaimana cara utk dapatkan santunan tsb.... ?

1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.

2. Isi formulir ajuan dgn memasukkan (Laporan kecelakaan dari pihak kepolisian / pihak berwenang), Surat Keterangan Kesehatan dari dokter,
Jati diri (KTP - red) korban/ahli waris korban.

3. Jika korban luka² dilampirkan kwitansi biaya perawatan & pengobatan yg asli.
Sedangkan jika meninggal dunia,
dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.

4. Hak santunan menjadi tdk berlaku bila wkt mengajukan nya lbh dari 6 bulan,
sejak mulai terjadinya musibah
Atau tak dilakukan penagihan dlm kurun waktu 3 bln,
sejak mulai hak santunan di setujui oleh Jasa Raharja.

Oh ya,
santunan ini diberikan tdk hanya pada seseorang / pengemudi
tapi juga berlaku pada berapa penumpang yg turut jadi korban kecelakaan.

Jadi kita hrs tahu hak kita & jangan pernah terlambat memprosesnya..... !!!

Kirim ke teman & keluarga anda semoga bermanfa'at.

Krn tdk pernah ada sosialisasi mengenai hal ini..... !!!
👆👆👆

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017
tanggal 13 Februari 2017.

Meninggal dunia (ahli waris) dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah),
naik menjadi Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah).

Cacat tetap dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah),
naik menjadi Rp. 50.000.000,- (Lima puluh jutaRupiah).

Biaya perawatan luka² maksimal dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah),
naik menjadi Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

Penggantian biaya P3K dari tdk ada
menjadi Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah).

Penggantian biaya ambulans dari tdk ada
menjadi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah).

Biaya penguburan
(jika tidak ada ahli waris - red),
dari Rp. 2.000.000,- (Dua juta Rupiah),
naik menjadi Rp. 4.000.000,- (Empat juta Rupiah).

Kita semua wajib tahu.... !
"Karena ada haknya".

SHARE KE GROUP ANDA AGAR SEMUA TAHU HAK NYA & TDK DI KORUPSI OLEH OKNUM YG TDK BERTANGGUNG JAWAB.
Sumber korlantas Indonesia.
#sukristiawan.com#

Selasa, 04 Februari 2025

sukristiawan.com:Ramuan herbal yang alami buat staminia pria.

Kesehatan.
Ramuan herbal yang alami buat staminia pria
Beberapa ramuan tradisional yang dipercaya dapat membantu meningkatkan ereksi dan stamina saat berhubungan intim antara lain:

1. Jahe dan Madu

Jahe meningkatkan sirkulasi darah, termasuk ke area vital.

Madu mengandung nutrisi yang mendukung produksi hormon.

Cara konsumsi: Campurkan 1 sdm madu dengan ½ sdt jahe parut dan konsumsi sebelum tidur.


2. Ginseng Merah

Ginseng dikenal meningkatkan energi dan memperbaiki fungsi ereksi.

Cara konsumsi: Bisa dibuat teh atau dikonsumsi dalam bentuk ekstrak.


3. Pasak Bumi (Tongkat Ali)

Meningkatkan produksi testosteron secara alami.

Cara konsumsi: Seduh akar pasak bumi dalam air panas dan minum sebagai teh.


4. Purwaceng

Tanaman khas Indonesia yang membantu meningkatkan libido dan stamina pria.

Cara konsumsi: Biasanya dalam bentuk teh atau kapsul herbal.


5. Bawang Putih

Meningkatkan aliran darah dan membantu ereksi lebih kuat.

Cara konsumsi: Makan 1-2 siung bawang putih mentah sebelum tidur atau campurkan dalam makanan.


Selain ramuan, penting juga menjaga pola makan sehat, rutin olahraga, dan mengurangi stres agar manfaatnya lebih maksimal. Kamu tertarik mencoba yang mana?
#sukristiawan.com#

Minggu, 26 Januari 2025

sukristiawan.com:PENGKAPLINGAN LAUT ADALAH TINDAKAN SUBVERSI, APA LAGI MENJUAL 200 PULAU.

PENGKAPLINGAN LAUT ADALAH TINDAKAN SUBVERSI, APA LAGI MENJUAL 200 PULAU

1. https://youtu.be/qaUC-dOQSRY

2. https://youtu.be/QZsQNGn8QTY

3. https://youtu.be/i2MhjVx5IQ8

4. https://youtu.be/NTfz9nn9jGE

5. https://youtu.be/Fx4lLxj7hc4

Oleh : Prihandoyo Kuswanto
(Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila)

SUBVERSI

Apa yang dimaksud dengan subversi.
Subversi (bahasa Belanda: subversie, bahasa Inggris: subversion) merujuk kepada salah satu upaya pemberontakan dalam merobohkan struktur kekuasaan termasuk negara.
Dalam bahasa Latin berarti, asal, awalnya tersebut berlaku untuk beragam aktivitas sebagai kemenangan secara militer dalam perebutan kekuasaan negara.

Apa yang dimaksud dengan tindakan subversi.
Kegiatan Subversi adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mendorong dan mematahkan kekuatan dan potensi yang dikerahkan oleh negara dan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan revolusi, kegiatan mana merupakan bahaya bagi keselamatan dan kehidupan Bangsa dan Negara.

Penggarongan pesisir pantai dengan cara mensertifikatkan laut bukan hanya ilegal tetapi ini adalah tindakan membahayakan keamanan dan menyangkut keselamatan bangsa dan Negara.

Mengapa demikian Karena :

1. Laut dan pesisir Pantai tidak boleh dimiliki oleh korporasi sebab itu wilayah negara, Kepres no 51 th 2016
2. Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 m (seratus meter) dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

Jadi ada pengembang atau developer menguasai pesisir pantai jelas pelanggaran apa lagi mensertifikatkan laut jelas pelanggaran dan berbahaya sebab bisa menjadi pintu masuk kejahatan penyelundupan.
Contoh Kasus :
Penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan narkoba internasional di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) menggemparkan publik.
Operasi yang melibatkan aparat gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berhasil membongkar aktivitas terorganisir yang diduga melibatkan sindikat lintas negara.
Sebanyak 62 pelaku berkewarganegaraan Cina diamankan dalam operasi ini, bersama barang bukti yang mencengangkan.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 1 ton sabu, 5.000 butir ekstasi, dan uang tunai senilai Rp1,3 triliun.
Penggerebekan ini terjadi di beberapa lokasi strategis di kawasan Pantai Indah Kapuk 1 dan 2, yang selama ini dikenal sebagai salah satu area elit dan mewah di Jakarta Utara.

Jadi bukan lagi dugaan ini sudah kejadian, narkoba sebanyak itu jelas sudah masuk subversi untuk menghancurkan bangsa Indonesia.
Jadi penguasaan pesisir pantai oleh pengembang harus segera ditertibkan sebab jika negara tidak lagi waspada bisa runyam negara ini.

Keluarnya sertifikat Laut HGB dan SHM adalah pasti melibatkan Kota, Kabupaten, Propinsi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Tidak mungkin terjadi pensertifikatan laut kalau tidak ada campur tangan kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan pertanahan Nasional boleh saja kedua mantan Menteri Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono.

Mantan itu merasa tidak tahu terus selama menjabat menjadi menteri apa tanggung jawabmu
Kedua orang menteri ini mantan TNI harusnya kesatria mengakui kesalahan dan segera melakukan audit pesisir Pantai yang sedang di reklamasi.

Kegentingan Penggarongan Pesisir Pantai dan Pensertifikatan Laut

Presiden Prabowo harus segera membentuk KOPKAMTIB untuk mengaudit semua persoalan pertanahan, pertambangan dan pesisir pantai.
Harus ada tindakan tegas di muka hukum sebab hal ini sudah berbahaya memasuki ranah kedaulatan wilayah tanah air.

Harus ada tindakan hukum seberat-beratnya* jika tidak Indonesia akan kacau, contoh kasus PIK penangkapan Narkoba ini nyata bukan omon-omon dan dilakukan oleh warganegara China. 1 ton narkoba apa ini bukan perang candu. Perlu dibentuk KOPKAMTIB dan SISHANKAMRATA untuk menyelamatkan bangsa ini.

Era Jokowi 200 Pulau Terjual

Lebih dahsyat lagi Era Jokowi 200 pulau sudah terjual ini perlu di klarifikasi dan tentu tanggungjawab lintas Departemen bagaimana ini bisa terjadi.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa lebih dari 200 pulau di seluruh Indonesia telah diprivatisasi dan diperjualbelikan.

Berdasarkan data tersebut, pulau-pulau yang paling banyak diprivatisasi berada di DKI Jakarta dan Maluku Utara.
Pengungkapan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai pengelolaan serta pemanfaatan pulau-pulau di Indonesia.

Apa tidak mengerti bahwa menjual pulau itu menjual kedaulatan Negara? Mengapa aparat TNI Polri diam.

_*Begitu bobrokkah pejabat dan negara kita tidak mampu Melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia.  (Tim/Red)


PERAMPASAN TANAH LAUT DAN DARAT OLEH PSN PIK-2: TANGKAP AGUAN DAN ANTHONY SALIM BUKAN AHMAD KHOZINUDIN.

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H, Advokat [Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]

Baru saja, penulis memenuhi undangan sebagai narasumber podcast channel YouTube Realita TV yang diampu oleh Mba Rahma Sarita.
Mayjen TNI Purn Soenarko dan Bang Marwan Batubara, hadir pula sebagai narasumber selain penulis.

Sebelum masuk substansi materi diskusi, kami sempat ngobrol santai, bercanda dan tertawa terkekeh, karena adanya kabar trending aplikasi X dengan narasi ‘Tangkap Ahmad Khozinudin’.
Kenapa kami tertawa? Karena lucu saja trending X ini.

Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba dimunculkan trending itu. Jelas saja, itu kerjaan Buzzer.
Tapi, Buzzer atau ternak peliharaan siapa.

Yang jelas, trending ini tidak nyambung. Karena tidak ada satupun kejahatan yang penulis lakukan. Tidak ada Kasus korupsi, pencurian, narkoba, pembunuhan, pemerkosaan, dan berbagai tindak kejatahan lainnya yang terkait dengan penulis.

Kalau dikaitkan dengan HTI dan Khilafah, menurut Prof Yusril Ihza Mahendra HTI bukan ormas terlarang. Bahkan, kuasa hukum HTI yang saat ini menjadi Menko Hukum dan HAM pernah mengultimatum akan mensomasi pihak-pihak yang menyatakan HTI terlarang.

Khilafah juga ajaran Islam. Tak ada satupun, kejahatan di negeri ini, dari korupsi hingga menjual Kedaulatan NKRI karena motif atau dilakukan oleh pejuang Khilafah.

Yang benar adalah, akhir-akhir ini penulis sedang gencar melakukan advokasi melawan AGUAN & ANTHONI SALIM.
Baik dalam proses litigasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maupun dalam berbagai narasi opini politik, melalui video, meme maupun tulisan.

Penulis berkunjung ke Kronjo, Pontang, Pakuhaji, Kosambi, dan berbagai wilayah korban Perampasan Tanah lainnya di Banten, untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi guna kepentingan pembuktian perkara nomor 754/Pdt.G/2024/PN. JKT.PST, melawan AGUAN, Anthony Salim, Jokowi, dll.

Penulis juga bersilaturahmi dengan sesepuh, tokoh dan ulama Banten.
Misalnya, penulis berkunjung dan silaturahmi ke KH TB Fathul Adzim dan Sultan Banten.
Semua itu, untuk tujuan Advokasi masyarakat Banten yang dirampas tanahnya.

Penulis sudah sering podcast tentang kejahatan perampasan Tanah Rakyat dan Negara di Banten, baik yang terjadi di daratan maupun di lautan.
Terakhir, penulis podcast dengan Channel YouTube diskursus net bersama Bang Reza Indragiri (Ahli Psikologi Forensik) dan Channel YouTube Abraham Samad Speak Up.

Jadi, sangat mungkin Pihak Aguan dan Anthony Salim marah kepada penulis. Tak memiliki argumentasi hukum untuk membantah gugatan penulis, lalu menyewa Buzzer untuk menyerang pribadi penulis.

Karena itu, sangat beralasan jika trending X dengan tema ‘Tangkap Ahmad Khozinudin’ patut diduga adalah bikinan Buzzer Aguan.
Mereka, digunakan untuk menyerang pribadi penulis dengan tujuan melemahkan mental penulis.

Perlu penulis sampaikan kepada AGUAN dan Anthony Salim. *Kalian salah, jika menganggap cara kuno untuk menekan kebenaran akan menjatuhkan mental pengembannya. Mereka, yang sudah berikrar berjuang untuk kebenaran tidak akan pernah gentar dengan siapapun dan dengan tuduhan apapun.

Penulis sendiri, telah berkomitmen membela rakyat Banten dan seluruh rakyat Indonesia.
Penulis tidak ridlo, Rakyat menjadi korban keserakahan Oligarki.
Keserakahan AGUAN dan ANTHONY SALIM.

Kalau mau mengedarkan narasi tangkap, semestinya tangkap Aguan dan Anthony Salim.* Mereka inilah, yang merusak NKRI dan menjadikannya sebagai NKRA (Negara Kesatuan Republik Aguan/Anthoni)
#sukristiawan.com#

Kamis, 23 Januari 2025

sukristiawan.com:BADAN TERASA LESU, SERING LELAH, SESAK NAFAS, PUSING, SAKIT KEPALA, KULIT PUCAT, PEYEBABNYA KURANG HEMOGLOBIN (HB).

BADAN TERASA LESU, SERING LELAH, SESAK NAFAS, PUSING, SAKIT KEPALA, KULIT PUCAT, PEYEBABNYA KURANG HEMOGLOBIN (HB).

HEMOGLOBIN (HB) adalah metaloprotein di dalam sel darah merah yang berfungsi sebagai pengangkut oksigen dari paru² ke seluruh tubuh, pada mamalia dan hewan lainnya. Hemoglobin juga pengusung karbon dioksida kembali menuju paru² untuk dihembuskan keluar tubuh.

KADAR HEMOGLOBIN NORMAL : pada REMAJA ; 10-15 gram/dL. pada PRIA DEWASA ; 13-17 gram/dL. pada WANITA DEWASA ; 12-15 gram/dL. pada WANITA HAMIL ; di atas 11 gram/dL.

PADA UMUMNYA, kadar Hemoglobin bagi PRIA di bawah 13 g/dL, dan bagi WANITA 12 g/dL. dianggap rendah.*
Memiliki kadar hemoglobin rendah adalah salah satu tanda Anemia. Penyebabnya ber-macam², seperti kehilangan banyak darah, gangguan genetik, dan kekurangan nutrisi.

HEMOGLOBIN membawa KARBONDIOKSIDA dari jaringan tubuh ke paru² dan penting untuk menjalani hidup sehat. Kelangkaannya dalam darah dapat menyebabkan anemia. Tidak mengkonsumsi makanan yang kaya zat besi, asam folat, vitamin C, dan vitamin B12 dapat menyebabkan penurunan kadar hemoglobin.

TINGKATKAN KADAR HEMOGLOBIN dengan memilih jenis makanan SAYURAN BAYAM dan daun Fenugreek yang dapat mengalirkan zat besi.

KACANG²AN, memiliki serat yang tinggi kaya akan zat besi, seperti : Gandum, Padi²an, Biji²an, Nasi merah, Kedelai, Kacang merah, Melinjo, Buncis, Kacang polong, Kacang hitam, dan Lentil.

B I T, merupakan sumber yang kaya zat besi. Anda dapat makan Bit dalam berbagai bentuk, seperti Salad, Jus, atau menyiapkan hidangan manis Bit.

SEMANGKA (Citrullus vulgaris), bersifat dingin dan basah. Daging buah Semangka rendah kalori dan mengandung air sebanyak 93,4%, protein 0,5%, karbohidrat 5,3%, lemak 0,1%, serat 0,2%, abu 0,5%, dan vitamin A, vitamin B. dan Vit C*
*Semangka mengandung zat besi dan tinggi protein, karbohidrat, kalium, Mengkonsumsi Semangka secara teratur dapat meningkatkan kadar hemoglobin dan juga memberikan energi dan stamina.

VITAMIN C, sangat bermanfaat untuk menguatkan dinding pembuluh darah dan membantu tubuh menyerap zat besi dari makanan. Kurang vitamin C membuat zat besi dari sumber makanan tidak bisa diserap dengan baik. Makanan kaya vitamin C mencakup semua jenis Jeruk, Pepaya, Stroberi, dan Anggur. Sayuran seperti Kapsikum, Brokoli, Kubis, Tomat, dan Bayam juga mengandung vitamin C.

DAGING MERAH, dapat dengan mudah menyerap zat besi dibandingkan dengan makanan bersumber tanaman. Daging sapi, kambing, hati sapi, hati ayam, merupakan sumber zat besi yang baik.

HERBAL KERING, dengan menambahkan bumbu kering seperti Ketumbar, Spearmint, Kemangi, Seledri, Peterseli kering , dan daun Salam dalam pola makan dapat membantu meningkatkan kadar Hemoglobin. Selalu tambahkan bumbu kering di makanan. Selain memberikan zat besi, bumbu² itu juga menambah rasa pada makanan.

BIJI LABU/WALUH, kaya akan zat besi serta mengandung lemak omega 3 dan seng. Dapat dimakan mentah atau dengan salad, BIJI LABU bermanfaat untuk PENYAKIT PROSTAT dapat disembuhkan hanya makan KWACI WALUH (bukan Kwaci hitam) adalah obat paling mujarab untuk sembuhkan pembengkakan PROSTAT, caranya dimakan saja isi dari biji WALUH sebagai cemilan, habiskan 1kg biji Waluh dimakan habis dalam waktu 4 hari atau 5 hari dan tidak ada efek samping, Inshaa Allaah dalam beberapa hari kemudian prostatnya sembuh.

VITAMIN B12, diperlukan untuk meningkatkan kadar Hemoglobin. Anda harus memiliki makanan yang mengandung cukup vitamin B12 dan folat. DAGING dan TELUR kaya akan vitamin B12.

MAKANAN LAUT, sumber makanan sangat baik pemberi hemoglobin. Makanan laut seperti ikan Kembung, Tuna, Kerang, Lele, Salmon, Tiram, dan Sarden merupakan sumber hemoglobin yang baik.

PRODUK SUSU, seperti Mentega, Keju, merupakan sumber zat besi yang baik dan membantu dalam meningkatkan kadar hemoglobin .

BUAH ANGGUR, merupakan sumber zat besi, terutama anggur hitam. Sertakan anggur dengan buah²an lain untuk meningkatkan kadar hemoglobin.

BUAH²AN KERING, seperti Aprikot, Plum, Kurma, dan Kismis adalah sumber yang sangat baik dari hemoglobin. Kandungan zat besi yang tinggi dalam buah kering membantu bentuk hemoglobin serta memberikan nutrisi lain dan vitamin untuk tubuh.

Rempah² BUMBU MASAK, seperti Thyme, biji Jintan, Oregano, Basil, Kayu manis merupakan sumber zat besi. Oleh karena itu , jangan lupa untuk menyertakan rempah² ini dalam makanan*

BIJI WIJEN, kaya zat besi dan membantu meningkatkan kadar hemoglobin.

CARA MENAIKAN HEMOGLOBIN, dengan makan sumber Folat alami adalah salah satu vitamin B untuk membantu produksi hemoglobin seperti :
Daging sapi,, Sayuran berdaun hijau,, Kacang merah,, Kecambah,, Alpukat,, Pisang,, Brokoli,, Hati ayam.*_
Semoga bermanfaat.
#sukristiawan.com#

Minggu, 19 Januari 2025

sukristiawan.com:Pembebasan Laut Banten: Prabowo Subianto & Tentara Rakyat

Pembebasan Laut Banten: Prabowo Subianto & Tentara Rakyat

19th Januari 2025

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Presiden Prabowo punya sejumlah kementerian yang terkait langsung dengan heboh pagar laut. Namun akhirnya dia memerintahkan TNI mencabut pagar laut.

Aktivis pergerakan yang juga sosiolog Syahganda Nainggolan menyebut ada alasan khusus itu. Menggerakkan tentara menunjukkan ada ancaman besar yang mengguncang pertahanan. Bukan sekadar keamanan.

“Sudah beberapa kali elemen sipil, seperti kementerian bertindak. Tapi hasilnya cuma penyegelan. Artinya, penguasa pagar laut itu begitu kuat dan sakti. Itulah sebabnya Prabowo memerintahkan TNI,” ungkap Syahganda.

Brigadir Jenderal Harry Indarto, TNI AL, bergerak cepat ke pantai utara Banten bersama 600 marinir, pasukan katak, pasukan penyelam bawah laut serta melibatkan rakyat Banten membongkar pagar laut ilegal di sana, yang berbulan-bulan megah, tanpa ada seorang pun berani merobohkannya.

Dalam keterangannya di media, Harry mengatakan bahwa gerakan dia membongkar pagar laut adalah respons cepat mematuhi perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf TNI AL. Selain itu ia menegaskan bahwa TNI bersama rakyat, sepenuhnya untuk rakyat.

Rakyat Banten yang selama ini menderita dalam tekanan penjahat oligarki dan ulama penghisap darah rakyat serta aparat negara yang tunduk pada cukong hari ini telah terbebaskan.

Di tangan Prabowo Subianto pembebasan tanah rakyat Banten di mulai. Hari ini dimulai pencabutan pagar laut secara bertahap. Kedepan pastinya Prabowo akan mengevaluasi PSN dan seluruh kebijakan kandidat presiden juara koruptor versi OCCRP di masa lalu.

Pembebasan tanah-tanah di Banten dan nantinya pantai utara Jawa diharapkan mempunyai pola yang sama. Ini adalah tanda kemenangan Bangsa Indonesia setelah ratusan tahun lalu Sultan Agung gagal menyerang Kompeni di Batavia.

Tentu saja banyak pihak yang selama ini sangsi terhadap Prabowo Subianto, apakah dia mampu mengoreksi kebijakan masa lalu, di mana dia ada di dalamnya?
Namun, pembaca sejarah harusnya tahu bahwa perubahan besar banyak terjadi karena revolusi, tapi banyak juga karena evolusi dipercepat, yakni dari dalam.
Tuan Gorbachev di Uni Soviet/Rusia di era lalu menghancurkan Komunisme dari dalam, bahkan ketika dia menjadi presiden. Tuan Deng Xiaoping menghancurkan Komunisme Ortodoks di China juga ketika dia berkuasa.

Tuan Napoleon Bonaparte merubah negara sebebas-bebasnya menjadi negara konstitusional dan terbimbing, ketika dia berkuasa. Padahal dia ikut dalam Revolusi Prancis itu.

Banyak contoh lainnya.
Said Didu, pejuang utama pembebasan Rakyat Banten bersama LBH Muhammadiyah, KSPSI Jumhur, AGRA dan Haji Embay Mulya Syarif, Ketua Umum Mathla’ul Anwar, dan lain-lain, tentu menunggu terus tanpa lelah gerakan tentara hari ini.

Memang mereka bersama teman-teman lainnya berbulan-bulan menyuarakan protes atas keangkuhan oligarki yang ingin mengkavling laut dan tanah-tanah Banten seluas 100.000 hektare. Mereka hampir frustasi, karena kekuatan oligarki itu diprediksi selama ini mengontrol negara, termasuk kekuatan aparatur ?.

Lalu Kenapa Prabowo Subianto Menggerakkan Tentara?

Menggerakkan tentara dalam teori bernegara adalah sebuah langkah ketika melihat suatu ancaman bersifat besar dan mengguncang pertahanan, bukan lagi keamanan.

Sudah beberapa kali elemen negara, seperti kementerian berusaha menggusur pagar laut tersebut. Yang berhasil cuma penyegelan. Artinya penguasa pagar itu begitu kuat dan sakti. Bahkan banyak ulama-ulama mulai bersuara membela pemilik pagar itu.

Ulama-ulama seperti ini dulu dimasukkan sebagai salah satu Setan Desa. Jadi ketika elemen sipil gagal, hari ini Prabowo Subianto menggerakkan tentaranya.
Orang-orang seperti Said Didu mungkin takut Prabowo Subianto sudah terlalu tua sehingga mungkin lambat bergerak.

Sesungguhnya perjuangan Said Didu lama relatif karena berbulan-bulan gerakannya ada di era kekuasaan lalu, koruptor berkuasa.

Sebaliknya, Prabowo belum 100 hari atau bahkan belum 3 bulan berkuasa sudah memberikan kepastian adanya negara hadir di hati rakyat. Prabowo meski menua bukanlah lamban.

Prabowo seperti juga Jenderal Soedirman, meskipun ditandu, tetap bergerak dinamis. Keberhasilan paling hebat dari Prabowo hari ini adalah pernyataan Brigjen Harry Indarto bahwa TNI bersama rakyat.

Ini adalah pernyataan Jenderal Soedirman di era perjuangan melawan Kolonial Belanda yang menyerang Indonesia setelah merdeka. Hari ini adalah hari Tentara Bersama Rakyat menggema kembali di tanah air kita.

Masalah sawit ilegal, urusan menertibkan jajaran aparat yang korup adalah hal hal kecil bagi Prabowo.

Kalau mengalahkan kekuasaan oligarki rakus adalah kecil buat Prabowo, maka kita harus yakin kemakmuran rakyat itu akan segera terwujud. Mulai hari ini Prabowo bersama tentara rakyat menunjukkan taring. Kita harus berdoa untuk Prabowo dan tentara agar mereka kuat selalu.
Semoga setelah pembebasan Rakyat Indonesia dari cengkraman oligarki, Prabowo dapat memimpin pembebasan Palestina. Insyaallah.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

#sukristiawan.com#

sukristiawan.com:Proposal KSPSI yang dibacakan jumhur hidayat di sidang ILO

Pada Sidang International Labour Organization (ILO) tahun 2024, **Jumhur Hidayat** (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia...