Sejarah Gunungkidul
Pada waktu wilayah yang sekarang ini bernama Kabupaten Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni oleh beberapa orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong yang merupakan saudara raja Brawijaya. Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin ramai. Beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo.
Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasehati R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.
R. Suromejo tidak mau, dan akhirnya terjadilah peperangan yang mengakibatkan dia tewas. Begitu juga 2 anak dan menantunya. Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri, oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I. Namun Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo tidak lama menjabat karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831. Gunungkidul (selain Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta. Mas Tumenggung Pontjodirjo diganti Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.
Logo Gunungkidul
Sesuai dengan Perda Nomor : 1 tahun 1968 Lambang Daerah pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengandung makna tersendiri sebagai berikut:
- Perisai sebagai alat penangkis serangan musuh/untuk melindungi diri.
- Bintang bersudut 5(lima) berwarna kuning emas, mengingatkan akan keagunganl Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala perikehidupan dan penghidupan serta “Sangran paraning dumadi”.
- Lukisan pohon beringin yang melambangkan pengayoman, tempat berteduh bagi rakyat yang memerlukan pimpinan dan perlindungan dengan 5 (lima) akar dasar yang berarti bahwa kepemimpinan didalam Daerah Kabupaten Gunungkidul berdasarkan dan berlandaskan Falsafah Negara Republik Indonesia: Pancasila.Pohon bercabang 3 (tiga) melambangkan, bahwa Pemerintah sebagai pelindung dari rakyat mempunyai 3 (tiga) bidang, yakni : legislatif,eksekutif dan yudikatif.
Pohon beringin mempunyai sulur (akar angin) 8 buah (sebelah menyebelah pokok pohon 4 sulur) berarti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam melindungi, membina dan memimpin maupun memerintah rakyat mengulurkan tangannya dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk ikut serta secara aktif dalam pemerintahan dengan jalan melaksanakan dan memberikan social control, social participation dan social responbility sehingga dapat tercapai koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi - Roda bergigi, dalam naungan/pengayoman pemerintah, rakyat Gunungkidul giat membangun segala bidang yang dilukiskan dengan sebuah roda bergigi berwarna putih perak, karenanya pembangunan dilaksanakan dengan kesucian lahir batin.
- Lukisan busur panah berwarna merah putih berarti rakyat Gunungkidul gigih berjuang melawan semua penghambat pembangunan di segala bidang yang ada dalam semangat kesatuan dan persatuan yang digambarkan dengan, warna-warni sang saka, bendera pusaka kita : merah putih.
- Setangkai daun ketelah pohon (singkong) menggambarkan hasil produksi terbanyak didaerah Gunungkidul.
- Sepasang burung lawet berwarna hitam menggambarkan salah satu hasil daerah Gunungkidul yang tinggi nilainya yakni sarang burungnya. Selain itu burung lawet adalah burung yang tahan hidup di daerah yang sangat sulit. Demikian pula rakyat Gunungkidul, meskipun tempat tinggalnya tandus dan sangat sulit, namun dengan semangat dan penuh keinsyafan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang selalu berusaha dengan sekuat tenaga menghasilkan kerja yang kondusif dan produktif.
- Keris luk 5, dapur : Pandawa, berwarna kuning emas, mewujudkan senjata ampuh dan naluri di tangan dan pemimpin-pemimpinnya dalam menghadapi segala tantangan dan rintangan.
- Sederetan bukit berjumlah 8 (delapan) buah menggambarkan daerah Gunungkidul yang berbukit- bukit. Perlu kemantapan serta keteguhan hati untuk mengolahnya. Bukit yang berjumlah 8 (delapan) buah melambangkan “Hasta Dharma yaitu :
- Pengayoman seluruh rakyat tanpa membedakan golongan aliran dan agama.
- Pemberi petunjuk dan bimbingan kepada rakyat menunjukkan ketertiban dan keamanan.
- Penyuluh dalam gelap dan penolong dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga terjadi ketenangan dan ketentraman lahir dan batin.
- Pembina semangat kehidupan masyarakat sehingga tertanam sikap dan sifat dinamis, konstruktis, dan korektif.
- Pembangkit dan pemupuk daya cipta menuju ke arah kesejahteraan masyarakat.
- Sifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana agar dapat menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari.
- Penggerak segala kegiatan masyarakat menuju tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
- Memberantas kejahatan dan kemaksiatan dengan jalan bertindak tegas, adil dan jujur tanpa pandang bulu dan harus menjadi teladan didalam kebaikan lahir, batin dan kemaslahatan.
- Setangkai padi berisi 5 (lima) butir padi berwarna kuning emas melambangkan kemakmuran Bangsa Indonesia umumnya dan khususnya yang dicita-citakan rakyat Gunungkidul dalam bidang pangan.
- Setangkai kapas berbunga 4 (empat) buah dan berdaun 8 (delapan) helai melambangkan kemakmuran Bangsa Indonesia umumnya dan Kabupaten Gunungkidul khususnya pada bidang sandang.
- Lukisan laut dengan gelombang/ombak yang berjumlah 17 (tujuh belas) berwarna putih perak menggambarkan bahwa Daerah Kabupaten Gunungkidul berbatasan dengan Lautan Indonesia yang kaya raya
- Rumput laut yang digambarkan berwarna coklat mewujudkan hasil Gunungkidul yang penting.
- Sehelai pita kuning bertuliskan “GUNUNGKIDUL” sebagai petunjuk bahwa lambang tersebut milik Daerah Kabupaten Gunungkidul
- Warna-warna melambangkan sifat sebagai berikut
- Kuning/kuning emas : keluhuran yang bijaksanya atau cendekia
- Hijau : doa, harapan dan Kepercayaan.
- Biru : ketaatan, kesetiaan
- Hitam : Kemantapan, keteguhan dan kekekalan
- Merah : berani yang gagah perkasa
- Putih : Kesucian yang bersih tanpa pamrih
- Cokelat : kokoh, sentosa
Menurut Mr R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr.A.K Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta. Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing jaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong), Kalasan serta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.”
Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No : 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.
Sedangkan secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berkedudukan di Wonosari sebagai ibukota kabupaten, ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat.
Guna mengabadikan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dibangun prasasti berupa tugu di makam bupati pertama Mas Tumenggung Pontjodirjo dengan bertuliskan Suryo sangkala dan Condro sangkala berbunyi : NYATA WIGNYA MANGGALANING NATA ” HANYIPTA TUMATANING SWAPROJO” Menuruut Suryo sangkala tahun 1831 dibalik 1381, sedang Condro sangkala 1758 dibalik 8571.
Secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat.
Nama-nama Bupati Gunungkidul
No. | Tahun | Nama |
1 | 1831 – …. | Mas Tumenggung Pontjodirjo |
2 | Raden Tumenggung Prawirosetiko | |
3 | Raden Tumenggung Suryokusumo | |
4 | Raden Tumenggung Tjokrokusumo | |
5 | Raden Tumenggung Padmonegoro | |
6 | …. – 1901 | Raden Tumenggung Danuhadiningrat |
7 | 1901 – 1914 | Raden Tumenggung Wiryodiningrat |
8 | 1914 – 1930 | KRT.Yudodiningrat |
9 | 1930 – 1935 | KRT.Pringgodiningrat |
10 | 1935 – 1944 | KRT.Djojodiningrat |
11 | 1944 – 1945 | KRT.Mertodiningrat |
12 | 1945 – 1946 | KRT.Dirjodiningrat |
13 | 1946 – 1947 | KRT.Tirtodiningrat |
14 | 1947 – 1949 | KRT.Suryaningrat |
15 | 1949 – 1952 | KRT.Labaningrat |
16 | 1952 – 1955 | KRT.Brataningrat |
17 | 1955 – 1958 | KRT.Wiraningrat |
18 | 1958 – 1959 | Prawirosuwignyo |
19 | 1959 – 1974 | KRT.Djojodiningrat,BA |
20 | 1974 – 1984 | Ir.Raden Darmakum Darmokusumo |
21 | 1984 – 1989 | Drs.KRT.Sosrodiningrat |
22 | 1989 – 1994 | Ir.Soebekti Soenarto |
23 | 1994 – 2001 | KRT.Harsodingrat,BA |
24 | 2001 – 2005 | Drs.KRT.Hardjohadinegoro (Drs.Yoetikno) |
25 | 2005 – 2010 | Suharto,SH |
26 | 2010 | Prof.Dr Ir Sumpeno Putro, MSc |
27 | 2010 – 2015 | Hj Badingah S.Sos |
28 | 2016 – 2021 | Hj Badingah S.Sos |
29 | 2021 – 2024 | H. SUNARYANTA |
Bupati pertama sampai ke 6 lama menjabatnya masing-masing tidak jelas
Sumber : Bagian Pemerintahan Umum SETDA Kabupaten Gunungkidul
Pusat kota pemerintahan Kabupaten Gunungkidul terletak di Kecamatan Wonosari yang mempunyai jumlah desa terbanyak yaitu 14 desa.
Seiring dengan perkembangan wilayah dan bertambahnya penduduk serta untuk menampung aspirasi masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, maka tahun 1996 terjadi pemekaran wilayah. Sampai dengan tahun 1995, Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 13 kecamatan. Namun mulai tahun 1996 berkembang menjadi 15 kecamatan, dengan tambahan Kecamatan Saptosari (pemecahan Kecamatan Paliyan) dan Kecamatan Gedangsari (pemecahan Kecamatan Patuk)
Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, Kabupaten Gunungkidul berkembang lagi menjadi 18 kecamatan, yaitu dengan tambahan Kecamatan Purwosari (pecahan Kecamatan Panggang), Kecamatan Tanjungsari (pecahan Kecamatan Tepus) dan Kecamatan Girisubo (pecahan Kecamatan Rongkop).
Nama Kecamatan dan Jumlah Padukuhan, RW dan RT di Kabupaten Gunungkidul
No. | KECAMATAN | DESA | PADUKUHAN | RW | RT |
1 | Panggang | 6 | 44 | 44 | 271 |
2 | Purwosari | 5 | 32 | 32 | 220 |
3 | Paliyan | 7 | 50 | 50 | 251 |
4 | Saptosari | 7 | 60 | 60 | 335 |
5 | Tepus | 5 | 83 | 84 | 351 |
6 | Tanjungsari | 5 | 72 | 71 | 299 |
7 | Rongkop | 8 | 100 | 100 | 320 |
8 | Girisubo | 8 | 82 | 82 | 258 |
9 | Semanu | 5 | 106 | 136 | 520 |
10 | Ponjong | 11 | 119 | 120 | 517 |
11 | Karangmojo | 9 | 104 | 104 | 479 |
12 | Wonosari | 14 | 103 | 151 | 612 |
13 | Playen | 13 | 101 | 101 | 604 |
14 | Patuk | 11 | 72 | 82 | 323 |
15 | Gedangsari | 7 | 67 | 67 | 352 |
16 | Nglipar | 7 | 53 | 53 | 286 |
17 | Ngawen | 6 | 67 | 67 | 282 |
18 | Semin | 10 | 116 | 121 | 542 |
Jumlah | 144 | 1.431 | 1.525 | 6.822 |
Sumber : BPS Kabupaten Gunungkidul
#sukristiawan.com#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar