Selasa, 14 Agustus 2012

HUKUM ISLAM Hukum islam ada 5 macam: 1.Wajib(fardhu) 2.Sunat. 3.Haram. 4.Makruh. 5.Mubah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sukristiawan.com:Proposal KSPSI yang dibacakan jumhur hidayat di sidang ILO

Pada Sidang International Labour Organization (ILO) tahun 2024, **Jumhur Hidayat** (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia...