Senin, 15 Agustus 2016

sukristiawan.com:Tiga Tips Bebas Riba

Tiga Tips Bebas Riba Menurut Achmad MirzaSenin, 15 Agustus 2016 - 06:30 WIBPengusaha anti riba ini mengingatkan umat Islam untuk selalu berhati-hati dengan riba yang saat ini bermacam-macam namanya.Ahmad Sabil/PENAAchmad Mirza bicara tentang bahaya riba di Masjid Ar-Riyadh Balikpapan, Ahad (14/08/2016).TerkaitEmpat Tips Berbisnis bagi Pengusaha Pemula19 Pengaruh Maksiat menurut IbnuQoyyimTips Menghafal Al-Qur’an Menurut Syaikh Ahmad ZiyadahTips Mendapatkan Keturunan Dalam Al-Qur’anHidayatullah.com– Achmad Mirza, pengusaha anti riba, bersilaturahim ke Masjid Ar-Riyadh, Gunung Tembak, Balikpapan, Ahad malam (14/08/2016).Achmad Mirza seorang pengusaha besar, namun pada tahun 2011 mulai bangkrut, disebabkan riba dan utang-piutang.Ia memberikan 3 tips yang membuatnya terbebas dari perangkap riba dan utang. Utang ini membuat hidup sempit dan diliputi rasa tidak tenang.“Yang pertama, perbaiki hubungan dengan Allah. Kedua, perbaiki manajemen. Ketiga, lunasi segera utang,” demikian pesannya.Tuturnya, dahulu dia membayar bunga dari utangnya saja sampai Rp 150 juta per bulan, belum pokoknya. Namun, diakemudian sadar –walaupun sebenarnya sudah lama tahu– akan besar dan mengerikannya dosa riba.Pengusaha ini pernah mempunyai 20 kartu kredit. Yang membuatnya tersentak dan tersadar tentang riba ketika dia mulai melihat tanda-tanda akan bangkrutnya usaha bisnisnya.Bersamaan itu ia mendapati firman Allah dalam al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 276. Pada ayat itu dijelaskan bahwa AllahSubhanahu Wata’alaakan menghancurkan riba.Dalam ceramahnya di depan jamaah Masjid Ar-Riyadh, Achmad Mirza mengutip banyak ayat dan Hadits mengenai bahaya riba.Di antara yang ia sampaikan juga, bahwa orang yang tahu tapi tetap melakukan riba, maka orang itu telah menyatakan perang kepada AllahSubhanahu Wata’aladan RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam(QS Al-Baqarah: 278-279).Achmad Mirza juga mengingatkan umat Islam untuk selalu berhati-hati, karena riba saat ini banyak namanya.Di antaranya, kata dia, internetrate, bunga, nisbah, margin, uang jasa, denda, dan lain-lain. Ada juga, katanya,yang berlabel “syariah” namun pada praktiknya tidak syar’i.*KirimanAhmadSabil, pegiat komunitas menulis PENARep: Admin HidcomEditor: Muhammad Abdus SyakurBerita ini juga dapat dibaca melaluim.hidayatullah.comdan Segera Update aplikasi hidcom untukAndroid.Install/Update Aplikasi Hidcom Android Anda Sekarang !Topik:Achmad Mirza,anti riba,bisnis,dosa,ekonomi umat,pengusaha,riba,utang piutang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...