Selasa, 24 Februari 2015

@sukristiawan cah jogja

Join me on tsū, they are sharing social revenues with all of us #tsunation https://www.tsu.co/sukristiawan

Senin, 23 Februari 2015

PHK sepihak. artech Kategori:Buruh & Tenaga Kerja Apabila seorang karyawan di-PHK secara sepihak dan setelah melalui proses pembicaraan tripartiet, dia dianjurkan oleh Disnaker untuk masuk bekerja kembali sedangkan perusahaan tetap tidak mau menerima si karyawan. Apakah si karyawan masih berhak menerima gaji yang tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan sejak dia di PHK sepihak? Apa yang harus dilakukan apabila perusahaan tetap tidak mau menerima si karyawan dan tetap tidak mau membayarkan gajinya? Jawaban: Dalam pasal 151 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) disebutkan bahwa pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Selanjutnya, pasal 151 ayat (2) menjelaskan bahwa jika pemutusan hubungan kerja tidak bisa dihindarkan wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh. Ketentuan pasal 151 ayat (1) dan ayat (2) berarti, PHK tidak boleh dilakukan secara sepihak melainkan harus melalui perundingan terlebih dahulu. Kemudian, apabila hasil perundingan tersebut tidak menghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja/buruh setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Demikian ketentuan pasal 151 ayat (3) UU ketenagakerjaan. Adapun lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dimaksud adalah mediasi ketenagakerjaan, konsiliasi ketenagakerjaan, arbitrase ketenagakerjaan dan pengadilan hubungan industrial. Hal tersebut diatur lebih jauh di dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI). Pemutusan Hubungan Kerja tanpa adanya penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial akan menjadi batal demi hukum. Artinya, secara hukum PHK tersebut dianggap belum terjadi (pasal 155 ayat 1 UU Ketenagakerjaan). Dan selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya (pasal 155 ayat [2] UU Ketenagakerjaan). Pekerja/buruh tetap harus bekerja dan Pengusaha tetap harus membayarkan upahnya selama belum ada keputusan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pengusaha dapat melakukan pengecualian berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap membayarkan upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh (pasal 155 ayat [3] UU Ketenagakerjaan). Apa yang harus dilakukan apabila perusahaan tetap tidak mau menerima si karyawan dan tetap tidak mau membayarkan gajinya? Menurut pasal 96 UU PPHI, apabila dalam persidangan pertama secara nyata-nyata pihak pengusaha terbukti tidak melaksanakan kewajibannya, maka hakim ketua sidang harus segera memberikan putusan sela berupa perintah kepada pengusaha untuk membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang bersangkutan. Jika putusan sela tersebut tidak dilaksanakan oleh pengusaha, Hakim Ketua Sidang memerintahkan Sita Jaminan dalam sebuah Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial. Putusan sela tersebut tidak dapat diajukan perlawanan dan/atau tidak dapat digunakan upaya hukum. Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat. Peraturan perundang-undangan terkait: 1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2. UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Bung Pokrol Share: Bung Pokrol Pesangon (IV) Pidana Bisa Jadi Perdata? bantuan hukum Agunan Yang Dialihkan Hutang & Kredit Macet Pelaksanaan Ibadah bagi Karyawan Putusan Verstek Adakah batas waktu pembayaran Uang Penggantian Hak? Bank Garansi Pembatalan Jual Beli
Bolehkah Atasan Mengatakan 'Anda Saya Pecat!'? th0riq Kategori:Buruh & Tenaga Kerja Salam sejahtera hukum online, saya adalah karyawan sebuah perusahaan multinasional di Bekasi. Saya ingin menanyakan beberapa kasus yang pernah terjadi di tempat saya bekerja: 1. Bolehkah seorang atasan mengatakan "anda saya pecat !!!" atau "anda mau saya pecat?!" atau "anda mau di pecat?!!" dsb? 2. Jikalau memang tidak boleh, mohon pertimbangan hukumnya,dan apa sanksi hukum yang harus diterima atasan tersebut? 3. Langkah apa saja yang harus ditempuh jika terjadi hal seperti itu? Atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih. Jawaban: Terima kasih atas pertanyaan Anda. 1. Sebenarnya, tidak ada ketentuan yang melarang pengusaha untuk berkata “Anda saya pecat!” atau yang senada dengan itu. Akan tetapi, jika ada pengusaha yang mengatakan demikian, tidak serta merta saat itu juga secara hukum terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (“PHK”). Menurut Pasal 1 angka 25 UU No. 13 Tahun 2008 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Pengusaha tidak dapat mem-PHK pekerja secara sembarangan tanpa alasan yang dibenarkan undang- undang. Sayangnya, Anda tidak menjelaskan lebih lanjut apa alasannya sehingga atasan Anda mengatakan “Anda saya pecat!” kepada pekerja yang bersangkutan. Jika ungkapan tersebut disebabkan pekerja dianggap tidak menjalankan perintah atasan, maka pengusaha dapat menjatuhkan sanksi kepada pekerja sebagaimana tertuang dalam peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja (PK) dan atau perjanjian kerja bersama (PKB). Umumnya, sanksi itu berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembinaan, skorsing atau bahkan PHK (simak juga artikel Dalil PHK yang mengada-ada ). Dalam hal PHK, menurut Pasal 153 ayat (1) UU Ketenagakerjaan , pengusaha tidak boleh mem-PHK pekerja karena alasan antara lain: a. pekerja/buruh berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus; b. pekerja/buruh berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; c. pekerja/buruh menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya; d. pekerja/buruh menikah; e. pekerja/buruh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya; f. pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/ buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama; g. pekerja/buruh mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/ serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama; h. pekerja/buruh yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan; i. karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; j. pekerja/buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan. Jika pengusaha mem-PHK pekerja karena alasan-alasan yang tidak dibenarkan undang-undang, maka PHK tersebut batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja yang bersangkutan (Pasal 153 ayat [2] UU Ketenagakerjaan ). Berdasarkan Pasal 151 ayat (1) UU Ketenagakerjaan , baik pihak pengusaha maupun pekerja malah diharuskan dengan segala upaya agar jangan sampai terjadi PHK. Jika segala upaya telah dilakukan tetapi PHK tetap tidak terhindarkan maka maksud PHK harus dirundingkan antara pengusaha dan pekerja (Pasal 151 ayat [2] UU Ketenagakerjaan ). Apabila perundingan tidak menghasilkan persetujuan juga, maka pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial (Pasal 151 ayat [3] UU Ketenagakerjaan ). Selain itu, dalam dalam Pasal 161 ayat (1) UU Ketenagakerjaan diatur juga syarat untuk melakukan PHK yaitu, “ bahwa pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut .” Penjelasan selengkapnya mengenai hal ini silakan simak artikel Sanksi Berurutan . Jadi, jelas bahwa pengusaha tidak dapat mem-PHK pekerja hanya dengan mengatakan “anda saya pecat!”. PHK hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu pengadilan hubungan industrial (“PHI”) yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (“UU 2/2004”). Sebelum mem-PHK pekerja, pengusaha juga sebelumnya telah memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada pekerja yang bersangkutan. Dengan demikian, jika pengusaha mengatakan “Anda saya pecat!” kepada pekerja, tidak serta merta saat itu juga secara hukum terjadi PHK. 2. Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, tidak ada ketentuan yang melarang pengusaha untuk berkata “Anda saya pecat!” atau yang senada dengan itu. Karena itu, tidak ada sanksi pidana maupun sanksi administratif yang dapat dikenakan terhadap pengusaha yang melakukan hal tersebut. Apabila PHK yang memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan telah terjadi, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima (Pasal 156 ayat [1] UU Ketenagakerjaan ). 3. Jika pengusaha melakukan PHK secara sewenang-wenang, maka langkah yang dapat ditempuh adalah melaporkan tindakan pengusaha kepada instansi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota karena merupakan pengawas ketenagakerjaan berdasarkan Pasal 178 ayat (1) UU Ketenagakerjaan . Apabila tidak menemukan penyelesaian yang baik, barulah kemudian Anda dapat menempuh langkah dengan memperkarakan PHK yang sewenang-wenang ke PHI sebagaimana diatur dalam ketentuan UU 2/2004. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar hukum: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Ketenagakerjaan 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Putusan : Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 37/ PUU-IX/2011 tanggal 19 September 2011 Bung Pokrol Share: KLINIK TERKAIT: Bisakah Di-PHK Karena Tidur di Tempat Kerja? PHK yang Batal Demi Hukum Dapatkah di-PHK Karena Terlambat Masuk Kantor? Upaya Hukum Jika Di-PHK Sepihak Lewat SMS PHK Sepihak pada Perwakilan Negara Asing di Indonesia Tiga Bulan Tidak Digaji, Bolehkah Pekerja Kontrak Mengundurkan Diri? Dipaksa Perusahaan Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri Aturan Jangka Waktu Pemberitahuan Pengunduran Diri (One Month Notice) Ilman Hadi, S.H. Hukum Malpraktik di Indonesia Hak-hak Masyarakat dalam Pemberantasan Kejahatan Narkotika Konsekuensi Hukum Jika Membayar Suap untuk Jadi Polisi Batasan Luka Berat dan Luka Ringan dalam Kecelakaan Lalu Lintas Bolehkah Memotong Upah Pekerja yang Di-Skorsing? Cara Penyelesaian Sengketa Pajak Proses Hukum Oknum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana Pemberitaan Pers dan Asas Praduga Tak Bersalah Ukuran Ban Tidak Sesuai Keluaran Pabrik, Bisakah Ditilang? Cara Pembayaran PNBP Fidusia Online

sukristiawancom:Pengertian Peraturan Perusahaan

Pengertian Peraturan Perusahaan Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Perusahaan, yang di dalamnya memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan ( UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ). Sebuah Peraturan Perusahaan baru dikatakan sah dan mengikat Perusahaan dan Karyawan apabila telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Pengesahan itu dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk, yaitu kepala instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota (untuk perusahaan yang terdapat dalam satu Kabupaten/Kota) dan kepala instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan tingkat Provinsi (untuk Perusahaan yang terdapat dalam lebih dari satu wilayah Kabupaten/Kota). Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan berlaku terhadap Perusahaan yang memiliki paling sedikit 10 orang Karyawan . Kewajiban itu tidak berlaku apabila Perusahaan telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yaitu perjanjian antara Serikat Pekerja dan Perusahaan yang di dalamnya mengatur syarat-syarat kerja , serta hak dan kewajiban kedua belah pihak. Selain mengatur syarat-syarat kerja yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan, Peraturan Perusahaan juga merinci lebih lanjut ketentuan-ketentuan umum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan. Dalam hal Peraturan Perusahaan mengatur kembali (menegaskan) ketentuan peraturan perundang- undangan, maka ketentuan itu kondisinya harus lebih baik dari peraturan perundang-undangan. Peraturan Perusahaan sekurang-kurangnya memuat : 1. Hak dan kewajiban Perusahaan. 2. Hak dan kewajiban Karyawan. 3. Syarat kerja. 4. Tata tertib perusahaan. 5. Jangka waktu berlakunya Peraturan Perusahaan. Dalam satu Perusahaan hanya boleh dibuat satu Peraturan Perusahaan yang berlaku bagi seluruh Karyawan. Jika Perusahaan memiliki cabang, maka selain Peraturan Perusahaan induk yang berlaku bagi semua Karyawan, Perusahaan juga dapat membuat Peraturan Perusahaan turunan yang berlaku khusus bagi Karyawan di masing-masing cabang Perusahaan sesuai dengan kondisi masing- masing Perusahaan cabang. Dalam hal beberapa perusahaan tergabung dalam satu grup, dan masing-masing Perusahaan merupakan badan hukum yang berdiri sendiri-sendiri, maka Peraturan Perusahaan harus dibuat oleh masing- masing Perusahaan itu sebagai badan hukum. Penyusunan Draf Peraturan Perusahaan Tugas penyusunan Peraturan Perusahaan merupakan tanggung jawab dari Perusahaan. Sebelum disahkan oleh Menteri, penyusunan itu dilakukan oleh Perusahaan dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari Karyawan terhadap draf Peraturan Perusahaan. Karena masukan dari Karyawan itu bersifat “saran” dan “pertimbangan”, maka pembuatan Peraturan Perusahaan tidak dapat diperselisihkan – bila terjadi perbedaan pendapat antara Karyawan dan Perusahaan. Karena sifatnya saran dan pertimbangan, maka Karyawan dapat juga untuk tidak memberikan saran dan pertimbangan tersebut meskipun telah diminta oleh Perusahaan. Pemilihan wakil Karyawan dalam rangka memberikan saran dan pertimbangannya harus dilakukan dengan tujuan untuk mewakili kepentingan para Karyawan. Pemilihan itu dilakukan secara demokratis, yaitu dipilih oleh Karyawan sendiri terhadap Karyawan yang mewakili setiap unit kerja di dalam Perusahaan. Apabila di dalam Perusahaan telah terbentuk Serikat Pekerja, maka saran dan pertimbangan tersebut diberikan oleh pengurus Serikat Pekerja. Untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari wakil Karyawan, pertama-tama Perusahaan harus menyampaikan naskah rancangan Peraturan Perusahaan itu kepada wakil Karyawan – atau Serikat Pekerja. Saran dan pertimbangan tersebut harus sudah diterima kembali oleh Perusahaan dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal diterimanya naskah rancangan Peraturan Perusahaan oleh wakil Karyawan. Jika dalam waktu 14 hari kerja itu wakil Karyawan tidak memberikan saran dan pertimbangannya, maka Perusahaan sudah dapat mengajukan pengesahan Peraturan Perusahaan itu tanpa saran dan pertimbangan dari Karyawan – dengan disertai bukti bahwa Perusahaan telah meminta saran dan pertimbangan dari wakil Karyawan namun Karyawan tidak memberikannya. Pengesahan Menteri Ketenagakerjaan Permohonan pengesahan Peraturan Perusahaan diajukan kepada Menteri melalui pejabat yang ditunjuk. Pengajuan permohonan itu dilakukan dengan melengkapi: 1. Permohonan tertulis yang memuat keterangan mengenai Perusahaan. 2. Naskah Peraturan Perusahaan dalam rangkap 3 yang telah ditandatangani oleh Perusahaan. 3. Bukti telah dimintakan saran dan pertimbangan dari wakil Karyawan. Setelah Pejabat yang ditunjuk meneliti kelengkapan dokumen-dokumen tersebut, dan dalam naskah Peraturan Perusahaan juga tidak terdapat materi yang bertentangan dengan peraturan perundangan- undangan, selanjutnya Pejabat yang ditunjuk wajib mengesahkan Peraturan Perusahaan. Pengesahan itu dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak tanggal diterimanya permohonan pengesahan. Sebaliknya, Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi, maka Pejabat yang ditunjuk akan mengembalikan secara tertulis permohonan pengesahan Peraturan Perusahaan kepada Perusahaan yang bersangkutan dalam waktu paling lama 7 hari kerja sejak diterimanya pengajuan permohonan pengesahan. Pengembalian itu disertai dengan catatan-catatan tentang kelengkapan yang perlu diperbaiki. Perusahaan wajib menyampaikan Peraturan Perusahaan yang telah dilengkapi atau diperbaiki kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dalam waktu paling lama 14 hari sejak tanggal diterimanya pengembalian Peraturan Perusahaan. Jika Perusahaan tidak memenuhinya sesuai waktu yang telah ditentukan, maka Perusahaan dapat dinyatakan tidak mengajukan permohonan pengesahan Peraturan Perusahaan – sehingga dapat dianggap belum memiliki Peraturan Perusahaan. Masa Berlakunya Peraturan Perusahaan Masa berlakunya Peraturan Perusahaan paling lama adalah 2 tahun, dan setelahnya wajib diperbaharui kembali. Selama masa berlakunya peraturan perusahaan, apabila Serikat Pekerja menghendaki untuk diadakannya perundingan Perjanjian Kerja Bersama, maka Perusahaan wajib melayaninya. Namun jika perundingan itu tidak mencapai kesepakatan, maka Peraturan Perusahaan tetap berlaku sampai habis jangka waktunya. (legalakses.com ). Artikel Terkait: 1. Contoh Peraturan Perusahaan 2. Perjanjian Kerja: PKWT dan PKWTT 3. Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (PKWT) 4. Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Komentar 7 Komentar LEAVE A REPLY Post Comment next › ‹ prev 85 Like Share membuat peraturan perusahaan pendaftaran peraturan perusahaan pengesahan peraturan perusahaan peraturan perusahaan perjanjian kerja perjanjian kerja bersama PKB waktu berlakunya peraturan perusahaan

sukristiawan.com:Bolehkah karyawan menolak mutasi

Bolehkah Karyawan Menolak Penempatan Kerja/Mutasi? buyuang inok Kategori:Buruh & Tenaga Kerja Dengan Hormat, saya adalah seorang karyawan di BUMN konstruksi di Jakarta. Pada saat ini saya menghadapi sebuah pilihan yang sulit, antara karir dan keluarga, di mana saya baru mendengar selentingan berita bahwa saya akan dimutasi ke luar Jakarta, dalam hal ini ke Makasar. Akan tetapi dari pihak manajemen perusahaan belum menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada saya. Kalau hal ini memang benar terjadi kepada saya nantinya, terus terang saya akan menolak mutasi ini, dengan alasan tidak bisa jauh dari keluarga karena memang keluarga saya di Jakarta, dan anak-anak saya masih kecil-kecil. Pertanyaannya adalah apakah saya boleh menolak mutasi tersebut dengan alasan keluarga, dan saya merasa bahwa dengan mutasi ini secara tidak langsung memberhentikan karyawannya secara halus. Sebab hal ini sudah sangat sering terjadi kepada teman-teman saya sebelumnya dengan alasan mutasi ke luar Jakarta, akhirnya berakhir kepada pengunduran diri dari yang bersangkutan karena berbagai macam alasan. Terus terang saya pun menjadi tidak nyaman lagi bekerja pada saat ini, ditambah dengan sikap atasan langsung saya yaitu Project Manager yang memberikan laporan ke manajemen perusahaan bahwa saya sering tidak ada di project, meskipun kenyataannya tidak seperti itu. Dari segi hukum buruh dan ketenagakerjaan, apakah saya boleh menolak mutasi tersebut, dan kalau saya menolak mutasi tersebut apakah konsekuensi hukumnya? Mohon penjelasannya. terima kasih. Jawaban: Mutasi atau penempatan pekerja ke tempat lain harus memperhatikan berlakunya Pasal 32 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan : (1). Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi . (2). Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum. (3). Penempatan tenaga kerja dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program nasional dan daerah. Berkaitan dengan apa yang Anda sampaikan, di Hukumonline pernah ada berita berjudul Menolak Mutasi Berarti Menolak Perintah Kerja . Di dalam berita tersebut diceritakan soal seorang pekerja (Bambang Prakoso) yang diputus hubungan kerjanya (di-PHK) oleh Bank Mega karena menolak mutasi. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta pimpinan Supraja mengabulkan gugatan PHK yang dilayangkan Bank Mega terhadap Bambang Prakoso gara-gara menolak mutasi. Hakim menganggap, menolak mutasi sama dengan menolak perintah kerja. Sehingga tindakan Bambang dapat dikualifisir mengundurkan diri sesuai Pasal 168 UUK . Dalam perkara Bambang melawan Bank Mega, memang disebutkan dalam Pasal 5 Peraturan Perusahaan Bank Mega bahwa perusahaan berwenang untuk mengangkat, menetapkan, atau mengalihtugaskan satu jabatan ke jabatan lainnya atau satu tempat ke tempat lainnya di lingkungan perusahaan. Hal serupa pernah pula dialami oleh Bambang Wisudo yang digugat PHK oleh Kompas. Gugatan Kompas dikabulkan oleh Majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta dengan dalil Bambang menolak mutasi. Lebih jauh simak artikel Mutasi Adalah Hak Mutlak Perusahaan, PHK Wartawan ‘Kompas’ Sah. Kesamaan dari dua kasus tersebut di atas yaitu kedua karyawan tersebut sudah pernah menandatangani pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja. Menolak mutasi berarti sama saja melanggar syarat perjanjian kerja. Kembali ke pertanyaan Anda, seandainya benar perusahaan akan melakukan mutasi terhadap Anda dan Anda ingin menolak mutasi tersebut, Anda harus melihat kembali ketentuan dalam Peraturan Perusahaan ("PP") tempat Anda bekerja atau perjanjian kerja Anda dengan perusahaan. Jika memang menolak mutasi dikualifikasikan sebagai “menolak perintah kerja”, atau melanggar perjanjian kerja, konsekuensinya adalah Anda dianggap melanggar PP atau perjanjian kerja dan dapat digugat ke PHI. Namun, sebelumnya Anda dapat mengupayakan cara kekeluargaan dengan menyampaikan latar belakang dari keberatan Anda untuk dimutasikan ke tempat lain karena alasan keluarga. Upaya awal yang dapat Anda lakukan adalah melalui perundingan bipartit. Lebih jauh simak artikel Hubungan Industrial . Merujuk pada Pasal 32 UUK di atas, penempatan tenaga kerja memang harus memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum pekerja. Dengan demikian, memang sebaiknya pihak perusahaan memperhatikan kondisi pekerja yang akan dimutasi, termasuk kondisi keluarganya. Jadi, menurut hemat kami, seandainya Anda terkena mutasi, Anda bisa saja menyampaikan keberatan Anda atas mutasi tersebut secara baik-baik atau “menawar” kebijakan mutasi tersebut agar perusahaan mempertimbangkan alasan Anda untuk tidak jauh dari keluarga. Dengan harapan, perusahaan akan mempertimbangkan kembali rencana mutasi tersebut. Akan tetapi, jika kewenangan perusahaan untuk melakukan mutasi ini diatur dalam PP atau perjanjian kerja, maka perusahaan sangat mempunyai dasar untuk memutus hubungan kerja Anda jika Anda menolak mutasi. Dasar hukum: Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bung Pokrol Share: KLINIK TERKAIT: Langkah Hukum Jika Serikat Pekerja Diintervensi Pengusaha Mekanisme Pelaksanaan Pasal 163 UU No. 13/2003 PHK dan pengunduran diri Hak Menandatangani MoU Kesempatan Kerja bagi Penyandang Cacat Aturan tentang Diskriminasi di Tempat Kerja Pihak I dan Pihak II Apa Persyaratan TKA Bisa Jadi Pilot di Perusahaan Aviasi Indonesia? Jabatan-jabatan yang Dapat Dijabat oleh Orang Asing Aturan Memperkerjakan TKA dalam Perusahaan Joint Venture Diana Kusumasari, S.H., M.H. Utang Biaya Perkawinan, Siapakah Harus Menanggung? Dasar Hukum dan Mekanisme Zakat Sebagai Pengurang Pajak Status Utang Karyawan yang Resign Bagaimana Bentuk Perlindungan untuk Konsumen Rokok? Tarif Pajak untuk Tunjangan Hari Raya Perhitungan THR untuk Karyawan yang Baru Dipromosi THR Bagi Pekerja Dalam Masa Skorsing Langkah Hukum Jika THR Tidak Dibayar Penuh Dapatkah Pembayaran Pesangon dengan Dicicil? Bantuan Biaya Persalinan yang Wajib Ditanggung Perusahaan Untuk akses lebih cepat install hukumonlinecom untuk Android Back » DISCLAIMER · KATEGORI · MITRA · KIRIM PERTANYAAN Ke Atas · Berita Lainnya · Search Lihat Versi Desktop Home · RSS · FAQ · Term & Condition · Pedoman Berita · Kode Etik · Tentang Kami · Privacy Policy Copyright © 2012 hukumonline.com, All Rights Reserved

Minggu, 22 Februari 2015

Hasil Retas Cybercaliphate Ungkap Skenario Perang Amerika Serikat di Indonesia PANJIMAS.COM – Ada hal yang menarik dalam aksi Cyber mujahidin yang mengaku sebagai Cybercaliphate dan telah meretas akun twitter dan youtube komando pusat koalisi salibis pimpinan Amerika Serikat. (Baca: Allahu Akbar! Pasukan Cyber Daulah Islamiyah, Cybercaliphate Bobol Akun Twitter & Youtube Pusat Komando Koalisi Salibis Amerika Serikat ) Tak hanya menguasai akun twitter dan youtube beberapa saat, tetapi mujahidin di dunia maya juga mengungkap data sejumlah tentara Amerika Serikat, dari mulai nama mereka, tempat tinggal, nomor kontak dan email masing-masing. Hal tersebut sebagaimana pengakuan peretas yang ditulis dalam kicauan twitter, sebagaimana berikut: “Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, The CyberCaliphate berada di bawah naungan ISIS akan melanjutkannya menjadi CyberJihad. Sementara AS dan satelitnya telah membunuh saudara-saudara kita di Suriah, Irak dan Afghanistan. Kami masuk ke jaringan Anda dan perangkat pribadi dan tahu segalanya tentang Anda. Anda akan melihat tidak ada belas kasihan bagi orang-orang kafir. ISIS sudah ada di sini, kita berada dalam PC Anda, di setiap pangkalan militer. Dengan izin Allah kita berada di CENTCOM sekarang. Kami tidak akan berhenti! Kami tahu segalanya tentang Anda, istri Anda dan anak-anak. Tentara AS! Kami mengawasi Anda!” Skenario Perang AS di Indonesia Tak hanya itu, mujahidin juga mengungkap sejumlah file milik tentara Amerika Serikat, terkait strategi, anggaran, termasuk skenario perang di sejumlah daerah yang telah dibidik oleh militer AS seperti, “China Scenario IPB and Collection Needs”, “North Korea Update”,”Caspian Scenario” , “SOCOM Africa Scenario” dan “SOCOM Indonesia Scenario”. Meski tahun dalam data tersebut terhitung lawas yakni berkisar antara tahun 2004 hingga 2008, namun tetap berguna untuk membaca sejauh mana pola pikir dan rencana militer AS, khususnya bagi negara Indonesia. Dalam slide “SOCOM Indonesia Scenario” misalnya, AS saat itu mengincar Jamaah Islamiyah di Indonesia dan mengaitkannya dengan GAM, berdasarkan laporan intelijen CIA dengan dalih keduanya akan melakukan aksi terorisme. Begitu ketakutannya Amerika, sampai- sampai militer AS menganalisa bahwa Strategi GAM dan JI dapat dirancang untuk mengambil keuntungan dari koalisi partai- partai politik Islam di Indonesia. Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berkonsolidasi platform partai untuk Pemilu 2004. Ikrar untuk memerangi korupsi yang merajalela, terutama di tingkat lokal dan provinsi di mana para pejabat pemerintah dan militer menerima suap dari perjudian ilegal, prostitusi, dan bisnis narkoba. Ikrar untuk membangun sebuah “polisi agama” untuk menegakkan hukum Syariah. Demi menjaga kepentingan AS di Asia Tenggara dalam proyek Global War on Terrorism maka Amerika membuat serangkaian rencana sekenario perang di Indonesia dengan membuat pemetaan: 1. Ringkasan Regional 2. Kondisi Ancaman saat ini 3. Sasaran Keamanan Nasional AS 4. Struktur biru Pasukan 5. Struktur Pasukan Anggota ASEAN 6. Struktur Koalisi Pasukan 7. Kerja Pasukan Selain itu, AS menilai Indonesia sebagai negara yang selalu bergejolak sejak masa pemerintah Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibi, Gus Dur, Megawati hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kerusuhan itu, menurut pemetaan AS dari mulai Papua, Ambon (Maluku), Kalimantan, Bali hingga Aceh. Kemudian diantara alasan penting campur tangan AS di Indonesia, sehingga perlu menurunkan militer ke negeri Muslim terbesar di dunia tersebut, karena Indonesia merupakan daerah penting (vital) dalam jalur ekonomi dunia. Selat Malaka misalnya, memiliki panjang 600nm panjang, dengan kedalaman 17 sampai 54m. Menjadi jalur utama lalu lintas maritim untuk Indo-Eropa ke Asia. Hampir semua minyak Asia dikirimkan melalui Selat Malaka (36% dari semua lalu lintas kapal) Lebih dari $ 1100000000000 (AS) barang angkutan per tahun 000 kapal angkutan setiap tahun; 137 / hari 60% nelayan dari Malaysia / Indonesia menangkap ikan dari Selat Malaka Selain itu masih ada sejumlah selat, seperti selat Sunda, selat Lombok/Makassar yang juga telah dipetakan berdasarkan peran pentingnya dalam ekonomi dunia. Adapun tujuan AS seperti dikemukanan pada slide ke 31 terhadap negara-negara Asia Tenggara, khususnya di Indonesia adalah: Membantu upaya negara Asia Tenggara untuk mengidentifikasi dan menghapus ancaman teroris di perbatasan mereka Mencegah organisasi teroris Asia Tenggara dari penutupan jalur laut Indonesia dan menciptakan krisis ekonomi dunia Lindungi kapal komersial transit lalu lintas alur laut Indonesia dari serangan teroris sehingga meminimalkan kenaikan asuransi yang mahal Sementara strategi AS demi mengusung tujuannya tersebut ada pada slide berikutnya, yakni: Mendukung Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk menjaga alur laut terbuka Negara ASEAN memantau pelabuhan dan pantai akses menuju selat Mitra koalisi ASEAN (termasuk AS) bekerjasama dalam mengamankan jalan masuk ke selat Melalui perjanjian bilateral mendukung Indonesia, Thailand, dan Malaysia militer dan polisi dalam negeri negara tersebut dalam operasi kontra-terorisme yang terkoordinasi terhadap GAM & JI Bantuan ekonomi, bantuan penegakan hukum, dan kerjasama operasi kontra- teroris militer Terakhir, militer AS juga telah merancang penempatan pasukan, kapal induk, pesawan drone dan lain-lain di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dalam peta yang dimuat dalam slide. Untuk lebih lengkapnya, silahkan mendownload berbagai file-file penting tersebut melalui link berikut: 1. http://depositfiles.com/files/usybptc71 2. http://depositfiles.com/files/njgg7yvbx [AW] MORE IN INTERNASIONAL Facebook Twitter RSS Feed Email

Minggu, 15 Februari 2015

sukristiawan.com:5 pasukan elit TNI

5 Pasukan Elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) TNI Terdiri dari 3 angkatan (matra) yaitu Angkatan darat, Angkatan laut, dan Angkatan udara. Kebanyakan yang orang tau hanya Kopassus pasukan terbaik yang milik TNI, dan menduduki peringkat ke 3 pasukan terbaik didunia menurut penilaian Discovery channel military edition 2008. http://sphotos-b.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash3 Jumlah pasukan elite yang dimiliki TNI memang jarang di expose dan tidak banyak yang mengetahui, karena pasukan ini memiliki tingkat kerahasiaan yang sangat tinggi. Penggunaan special force tersebut digunakan untuk tugas” rahasia pemerintah. Berikut 4 daftar Pasukan - pasukan Khusus terbaik yang Dimikili TNI saat ini : 1. D ENJAKA Detasemen Jala Mangkara (disingkat Denjaka) adalah sebuah detasemen pasukan khusus TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Kopaska dan Taifib Korps Marinir TNI-AL. Anggota Denjaka dididik di Bumi Marinir Cilandak dan harus menyelesaikan suatu pendidikan yang disebut PTAL (Penanggulangan Teror Aspek Laut). Lama pendidikan ini adalah 6 bulan. Intinya Denjaka memang dikhususkan untuk satuan anti teror walaupun mereka juga bisa dioperasikan di mana saja terutama anti teror aspek laut. Denjaka dibentuk berdasarkan instruksi Panglima TNI kepada Komandan Korps Marinir No Isn.01/P/IV/1984 tanggal 13 November 1984. Denjaka memiliki tugas pokok membina kemampuan antiteror dan antisabotase di laut dan di daerah pantai serta kemampuan klandestin aspek laut. Dalam segi tingkat kemampuan 1 orang Denjaka sama dengan 5 orang Yon Taifib. Pola rekrutmen Denjaka dimulai sejak pendidikan para dan komando. Selangkah sebelum masuk ke Denjaka, prajurit terpilih mesti sudah berkualifikasi Intai Amfibi. Dalam menjalankan aksinya, satuan khusus ini dapat digerakkan menuju sasaran baik lewat permukaan/bawah laut maupun lewat udara. TNI AL masih memiliki satu pasukan khusus lagi, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska). Kedua satuan pernah beberapa kali melakukan latihan gabungan dengan US Navy SEAL. Dengan materi pemeliharaan kecakapan dan peningkatan kemampuan kemahiran kualifikasi Taifib dan Paska, pemeliharaan dan peningkatan kemampuan menembak, lari dan berenang, peningkatan kemampuan bela diri, penguasaan taktis dan teknik penetrasi rahasia, darat, laut dan udara, penguasaan taktik dan teknik untuk merebut dan menguasai instalasi di laut, kapal, pelabuhan/pangkalan dan personel yang disandera di objek vital di laut, penguasaan taktik dan teknik operasi klandestin aspek laut, pengetahuan tentang terorisme dan sabotase, penjinakan bahan peledak, dan peningkatan kemampuan survival, pelolosan diri, pengendapan, dan ketahanan interogasi. 2. YONTAIFIB Batalyon Intai Amfibi atau disingkat YonTaifib adalah satuan elit dalam Korps Marinir seperti halnya Kopassus dalam jajaran TNI Angkatan Darat. Dahulunya satuan ini dikenal dengan nama KIPAM (Komando Intai Para Amfibi). Untuk menjadi anggota YonTaifib, calon diseleksi dari prajurit marinir yang memenuhi persyaratan mental, fisik, kesehatan, dan telah berdinas aktif minimal dua tahun. Salah satu program latihan bagi siswa pendidikan intai amfibi, adalah berenang dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sejauh 3 km. Dari satuan ini kemudian direkrut lagi prajurit terbaik untuk masuk kedalam Detasemen Jala Mengkara, pasukan elitnya TNI Angkatan Laut. Dalam segi tingkat kemampuan 1 orang Taifib sama dengan 3 orang Kopassus. Prajurit Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL diambil dari prajurit pilihan Korps Marinir melalui seleksi ketat dan keras. Sebab ditangan personel Taifib - lah sebuah kesuksesan operasi Amfibi yang dilakoni, Korps Baret Ungu dan seluruh elemen TNI dipertaruhkan. Perekrutan Prajurit Taifib Seleksi Prajurit Taifib atas dasar suka rela dari prajurit Korps Marinir ( semua bagian tempur : Infanteri, Artileri, Kavaleri, Bantuan Tempur dan Pertahanan Pangkalan ) yang sudah mempunyai Basic Tempur yaitu Pendidikan Dasar Kemiliteran, Pendidikan Keprajuritan Marinir, Pendidikan Taktik Operasi Darat, Pendidikan Komando Marinir (Dikko), Pendidikan Menembak Kualifikasi, Pendidikan Operasi Amfibi termasuk Raid Amfibi, Para Dasar (Paradas), Penyelaman, dan Free Fall. Seleksi Calon Siswa Taifib sangat ketat dan keras meliputi Seleksi Kesehatan dengan Stakes I, Samapta Baik, Berenang, Push Up, Sit Up, Pull Up dalam waktu tertentu dan lulus tes Psikologi Pasukan Khusus standart TNI. Calon Siswa Diktaifib maksimal berusia 26 tahun baik Perwira, Bintara dan Tamtama TNI-AL. Metode pelatihan calon prajurit Taifib dibagi dalam beberapa tahap yang mencakup Medan Darat, Laut, Udara dan Bawah Air. Dalam setiap tahap calon akan terseleksi secara alamiah karena materi yang dihadapkan semakin hari semakin berat dan menuntut para siswa benar benar menguasai ilmu yang diberikan pada tahap sebelumnya. Pasalnya tahap – tahap dalam pendidikan sebenarnya adalah satu rangkaian operasi yang benar – benar dilakukan prajurit Intai Amfibi dalam melaksanakan tugas dalam pertempuran atau operasi lain nantinya. Pendidikan Taifib dilaksanakan selama hampir 9 bulan bertempat (Base Camp) di Pusdik Marinir kemudian dilanjutkan Puslatpur Marinir Karang Tekok Situbondo. Di Jawa Timur, Marinir tercatat mempuyai 8 Puslatpur (Pusat Latihan Pertempuran) di Grati, Pasuruan, Karang Tekok, Situbondo, Purboyo di Bantur, Malang, Asem Bagus, Situbondo, Banongan, Situbondo, Jampang Tengah, Sukabumi, Baluran, Banyuwangi, Selogiri, Banyuwangi. Mungkin semuanya juga dipakai untuk base camp oleh Marinir untuk melatih para calon prajurit Taifib ini. Karena disesuaikan dengan materi pendidikan yang diajarkan. Taifib juga mengikut sertakan pelatih dari setiap Batalyon Taifib, Perwira Batalyon Taifib termasuk Komandan Batalyon, dan Prajurit Senior Taifib untuk melatih para siswa Dik Brevet Taifibmar ini. Metode pelatihan Taifib sempat diklaim hamper sama dengan pelatihan Pendidikan Komando Kopassus TNI-AD. 3. KOPASKA Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya. Kopaska berkekuatan 300 orang. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi. Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, tim tim Detasemen Paska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Untuk jumlah tidak pernah di ekspos karena pasukan ini mempunyai tingkat kerahasian yang tinggi dalam materi personel. Kemampuan 1 Orang Kopaska setara dengan 3 orang Kopassus. Satuan Pasukan Katak Armada Barat (Satpaska Armabar) Detasemen 1 Sabotase / anti- Sabotase (Teror) Detasemen 2 Operasi Khusus Detasemen 3 Combat SAR Detasemen 4 EOD dan Ranjau Laut / Mine clearence Detasemen 5 Underwater Demolition Detasemen 6 Special Boat Unit Satuan Pasukan Katak Armada Timur (Satpaska Armatim) Detasemen 1 Sabotase / anti- Sabotase (Teror) Detasemen 2 Operasi Khusus Detasemen 3 Combat SAR Detasemen 4 EOD dan Ranjau Laut / Mine clearence Detasemen 5 Underwater Demolition Detasemen 6 Special Boat Unit 4. KOPASSUS Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Komando Utama (KOTAMA) tempur yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat, Indonesia. Kopassus memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror. Dalam perjalanan sejarahnya, Kopassus berhasil mengukuhkan keberadaannya sebagai pasukan khusus yang mampu menangani tugas-tugas yang berat. Beberapa operasi yang dilakukan oleh Kopassus diantaranya adalah operasi penumpasan DI/TII, operasi militer PRRI/Permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, penumpasan G30S/PKI, Pepera di Irian Barat, Operasi Seroja di Timor Timur, operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), Operasi GPK di Aceh, operasi pembebasan sandera di Mapenduma, serta berbagai operasi militer lainnya. Dikarenakan misi dan tugas operasi yang bersifat rahasia, mayoritas dari kegiatan tugas dari pada satuan KOPASSUS tidak akan pernah diketahui secara menyeluruh. Kemampuan 1 orang Kopassus sama dengan 8 Tentara biasa. Gambar Contoh operasi KOPASSUS yang pernah dilakukan dan tidak diketahui publik seperti: Penyusupan ke pengungsi Vietnam di pulau Galang untuk membantu pengumpulan informasi untuk di kordinasikan dengan pihak Amerika Serikat (CIA), penyusupan perbatasan Malaysia dan Australia dan operasi patroli jarak jauh (long range recce) di perbatasan Papua nugini. Secara garis besar satuan dalam Kopassus dibagi dalam lima Grup, yaitu: Grup 1/Para Komando - berlokasi di Serang, Banten Grup 2/Para Komando - berlokasi di Kartasura, Jawa Tengah Pusat Pendidikan Pasukan Khusus - berlokasi di Batujajar, Jawa Barat Grup 3/Sandhi Yudha - berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur Satuan 81/Penanggulangan Teror - berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur Kecuali Pusdikpassus, yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, Grup-Grup lain memiliki fungsi operasional (tempur). Dengan demikian struktur Pusdikpassus berbeda dengan Grup-Grup lainnya. Masing-masing Grup (kecuali Pusdikpassus), dibagi lagi dalam batalyon, misalnya: Yon 11, 12 dan 13 (dari Grup 1), serta Grup 21, 22 dan 23 (dari Grup 2). 5. Detasemen Bravo 90 Detasemen Bravo 90 (disingkat Den Bravo-90)dibentuk secara terbatas di lingkungan Korps Pasukan Khas TNI-AU pada 1990, Bravo berarti yang terbaik. Konsep pembentukannya merujuk kepada pemikiran Jenderal Guilio Douchet: Lebih mudah dan lebih efektif menghancurkan kekuatan udara lawan dengan cara menghancurkan pangkalan/instalasi serta alutsista-nya di darat daripada harus bertempur di udara. Bravo mempunyai 3 tim yang disebut Alfa 1 s/d 3. Alfa 1 mempunyai spesialisasi intelijen. Alfa 2 berkualifikasi spesialisasi perang kota/hutan dan Alfa 3 spesialisasi Counter Terrorism. Disamping itu ada Tim Bantuan Mekanik untuk pemeliharaan senjata dan peralatan serta tim khusus plus tim pelatih. Tapi sebenarnya 3 tim itu mempunyai keahlian yang merata di bidang counter terrorism. Pasukan “inti” baret jingga ini juga kerap berlatih dengan Kopassus, Kopaska TNI-AL dan Den Jaka Marinir. Untuk kedepan ada peningkatan standart pasukan sehingga mencapai 1 detasemen secara utuh dengan jumlah ideal mengikuti tabel organisasi personel (TOP) yaitu 265 personel dibawah pimpinan seorang Letnan Kolonel. Bravo saat ini sudah memiliki fasilitas pertempuran jarak dekat (CQB). Bahkan untuk latihan pembebasan sandera di pesawat, Bravo langsung melaksanakannya di dalam pesawat baik milik TNI-AU maupun PT. DI. Bravo juga menjadi pasukan khusus pertama di Indonesia yang mampu menguasai ilmu bela diri Stema yang merupakan ciri khas dari pasukan elit Rusia. Berbagi 15

Sabtu, 07 Februari 2015

sukristiawan.com:Bisnis online tsu aplikasi penghasil uang

Home » BISNIS ONLINE » Sosial Media, Cara Tsu.co Menghasilkan Uang Home View web version  Boy Manalu Sosmed yang membayar aktivitas dari setiap user aktif.. ialah TSU Media Sosial 2015.. Agar lebih jelasnya, saya kasih semua tentang TSU yang saya dapatkan dari dunia internet.. TSU Founder adalah Sebastian Sobczak Fox Business Interview HD  Apakah Media sosial TSU itu? Tsu adalah Sebuah media sosial yang membayar aktivitas penggunannya baru saja diluncurkan, bernama Tsu Sosial Media. Untuk penggunaan maupun pendaftaran di Tsu sama dengan Media Sosial lainnya, yaitu gratis namun yang membedakan dengan Twitter, Facebook, Instagram dan lainnya adalah keuntungan perusahaan dari iklan yang tampil menjadi milik perusahaan, namun pada media sosial Tsu pendapatan yang didapatkan dari sponsor maupun partner dibagikan kepada pengguna mereka sampai dengan 90%. Artikel terkait: Cara Mendaftar Akun Sosial Media Tsu co Untuk mendapatkan pembagian keuntungan dari Tsu cukup mudah, hanya dengan update status, upload foto, berkomentar maupun mengundang teman untuk ikut menggunakan Tsu. Sebenarnya setiap apapun yang Anda lakukan pada media sosial manapun merupakan sebuah konten yang bernilai, yang menarik para pemasang iklan maupun sponsor pada media sosial, namun keuntungan dari konten milik Anda tersebut tidak diberikan kepada Anda sama sekali, Anda hanya disuruh update status sebanyak-banyaknya, upload foto narsis tanpa bayaran, jadi komentator pada status teman tanpa keuntungan apapun, padahal semua itu adalah konten berharga bagi perusahaan Social Network. Namun di sosial media baru bernama Tsu ini mereka memberikan 90% nilai konten berharga tersebut kepada Anda kembali. Sumber Kasksus.co.id  Apa perbedaan TSU dengan media sosial lain?  Apa Kelebihan dari sosmed TSU? Free Register (DAFTAR GRATIS JHON). Proses Daftar yang mudah dan simpel karena tsu memberikan fitur Aboard khusus pengguna yang akan mendaftar namun tidak mau mengisi Registrasi Form secara lengkap. dan kita bisa daftar melalui Short Code atau Invitation Link. Sosial Media-an dan dibayar/ NO SCAM (Meskipun ane juga baru gabung sih, lagian juga baru launching JHON). Fiturnya menarik JHON, Elu yang kaga doyan FOLLOW-FOLLOW nan bisa cuman temenan aja (add Friend) tanpa harus FOLLOW. Tampilan secara keseluruhan juga enak dilihat. Kita bisa memantau aktivitas kita di sub menu analytic, fitur ini berguna memantau dan menganalisi keseluruhan aktivitas kita di Tsu meliputi (Friend, Post, View on your post, like on your post, comment on your post) serta dimudahkan dengan Gambar Grafik dimana akan terlihat aktivitas kita meningkat atau menurun. Bank pada sub menu sebelah kiri juga akan memudahkan kita aktivitas keseluruhan revenue/ royalty/ pendapatan kita. dan ada button redeem your payment. Family Tree pada sub menu sebelah kiri merupakan fitur Jaringan Pohon dimana kita bisa melihat jumlah jaringan keluarga (Family), anak (Children), teman (Friend), pengikut (Follower). tsu menyediakan aplikasi smartphone yang bisa anda download di Appstore dan Google Play Anda boleh mencari di google play store. Artikel terkait: Cara Daftar Adsense Blogger Lengkap  Tampilan Home pada Media Sosial terbaru TSU ?  Terus bagaimana cara mendaftar di TSU? Pendaftaran atau registrasi pada tsu sedikit berbeda dari media sosial lainnya, Anda harus mendapat undangan atau invite untuk mendapatkan keuntungan dari Tsu. Langsung ke langkah-langkahnya: 1. Kunjungi website https://www.tsu.co 2. Masukkan kata pendaftaran atau mediasosial atau sosialmedia ! 3. Klik Sign up ! 4. Masukkan data-data Anda seperti saat daftar Facebook dan lainnya! 5. Lalu Klik Sign up & go straight to content 6. Cek Email untuk proses registrasi complete nya *Atau cara cepetnya, langsung kunjungi https:// www.tsu.co/daftar lalu tinggal masukkan data aja  Terus bagaimana cara dapatin duit dari TSU? Kunci utamanya adalah konten, semakin banyak konten yang anda buat semakin banyak keuntungan yang didapatkan. Cara membuat konten cukup mudah, cukup update status, upload foto, berbagi/share website atau apapun seperti pada media sosial Facebook, Twitter dan lainnya. Berikutnya adalah teman, semakin banyak teman berarti semakin banyak orang yang melihat konten kita. Semakin banyak yang like/suka akan meningkatkan nilai konten kita. Cari teman sebanyak-banyaknya, ajak teman untuk ikut menggunakan Tsu. Terakhir adalah undang teman Anda sebanyak- banyaknya melalui shortcut Anda. Ini hanya untuk menambah jumlah kawan/teman pada family tree Tsu. Mudahkan? daftar segera... dan mulai mencari keuntungan dari sosial media.. jika kurang paham, boleh tanyakan di kotak komentar.. nanti segera akan diberikan informasi lebih.. Artikel terkait: Tips Bermain Adsense di Youtube.com  Tips bagaimana biar cepat dapatkan uang dari TSU? 1. Perbanyak AddFriend dan Follow maksimal Follow jangan lebih dari 1000 Follow nanti kena limit Follow maksimal Addfirend 50 per hari 2. Perbanyak Post Content Bermutu kalo bisa posting content yang isinya bisa di like dan di Share pengguna lain kalo anda mempunyai banyak teman dan banyak follower/following pastilah yang melihat post anda semakin banyak dan semakin banyak yang LIKE dan Share. Otomatis earning harian juga akan meningkat. 3. Pake Hastag didalam Setiap Post Anda Jangan terlalu banyak memakai hastag karena itu di anggap curang bisa2 kena banned, hastag kalo bisa jangan lebih dari 8 jangan juga terlalu banyak memakai hastag yang hubungannya dengan follow karena dianggap spam bisa2 kena banned 4. Share Postingan Temen yang Contentnya Menarik share postingan maksimal share 8 kali sehari 5. Berikan Comment/ Dapatkan Comment juga diperlukan, jangan comment untuk follow back dan sebagainya itu termasuk spam comment seperlunya saja dan jangan terlalu banyak comment disemua postingan dalam waktu berdekatan itu juga termasuk spam 6. Perbanyak Ng-Like/ Dapatkan perbanyaklah like postingan temen. kalo batasan like masih belum tahu. cuman like lebih dari 1000/hari masih bisa. 7. Perbanyak Jaringan Melalui Referall Link Anda Sudah pasti perbanyak jaringan bisa meningkatkan earning anda 8. Untuk mencapai titik aman kira2 $5-10/hari. kalo bisa minimal harus punya 5000 teman/follower harus bisa punya network 100 / children perbanyak post, like, share, comment tapi ingat batas2 nya yang sudah dijelaskan di atas. 9. Jika ada nanti tambahan, akan dipostingan berikutnya di tampilkan. Artikel terkait: Cara Bermain Sosial Media Tsu.co Terbaru Ok sekian postingan tentang TSU, sumber teks diambil dari kaskus.co.id . semoga bermanfaat Share : Facebook Google+ Twitter

Jumat, 06 Februari 2015

sukristiawan.com:10 Tips berbisnis dari almarhum Bob Sadino

10 Tips Berbisnis Dari Bob Sadino Selasa, 03/02/2015 - 13:15 Sosok Bob Sadino yang merupakan pengusaha nyentrik telah banyak dikenal orang. Tips dan komentar beliau yang terkadang terkesan tak masuk akal justru merupakan kunci dirinya hingga bisa meraih kesuksesan dalam berbisnis. Berikut kumpulan tips berbisnis dari Om Bob yang Smart Money kumpulkan untuk kamu: 1. Realisasikan ide Punya banyak ide bisnis memang sangat bagus, namun terkadang orang takut untuk merealisasikan ide-ide tersebut. Intinya jangan takut untuk mulai mewujudkan ide yang dimiliki, realisasikan ide kamu meski itu hanya ide kecil. Segala sesuatu yang besar harus dimulai dari langkah kecil. 2. Jangan terlalu banyak analisis Bisnis memang urusan hitung-hitungan. Berapa besar keuntungan dan berapa besar kerugian. Menurut Om Bob melakukan analisis dalam berbisnis boleh saja, tetapi jangan terlalu berlebihan. Biasanya karena takut rugi atau gagal orang jadi takut untuk memulai usaha atau bisnis. Just do it! Urusan untung-rugi tergantung seberapa besar tekad dan usaha yang kamu lakukan. 3. Kesuksesan tidak datang secara instan Masyarakat di Indonesia rata-rata mudah terlena dengan kesuksesan instan yang biasa dipertontonkan di TV. Segala sesuatu yang didapatkan dengan instan akan hilang dengan mudah juga. Sukses tak bisa diraih tanpa melalui jalan panjang dan berliku. Jika kamu menemui hambatan dan kegagalan, jangan takut untuk mencoba kembali. 4. Punya mimpi besar Bermimpi itu gratis. Maka bermimpilah sebesar mungkin dan teruslah berusaha untuk mewujudkannya. Mimpi-mimpi yang dimiliki akan membuat kamu termotivasi dalam meraih kesuksesan. 5. Berpikiran Positif Thomas Alfa Edison melakukan 999 kali percobaan tetapi masih gagal. Beliau berkata, “Aku berhasil menemukan 999 cara yang gagal dalam pembuatan lampu.” Dengan berpikir postif akan memudahkan langkah kita dalam menyelesaikan setiap masalah yang akan datang menghampiri. 6. Utamakan kualitas dan kepuasan pelanggan Menurut Bob Sadino kualitas produk atau jasa yang ditawarkan faktor penting dalam berbisnis. Jangan pernah mengecewakan pelanggan meski kamu harus mengalami kerugian untuk membahagiakan mereka. Karena dari kepuasan pelanggan maka sebuah bisnis baru bisa meraih kesuksesan. 7. Fokus dan tak setengah-setengah Jika sudah berkomitmen untuk memulai suatu bisnis maka kerjakan dengan fokus dan tidak setengah-setengah. Menurut Om Bob jangan pernah memulai bisnis baru jika bisnis sebelumnya belum sukses. Mengerjakan beberapa bisnis sekaligus akan membuat fokus terpecah dan hasilnya tak akan maksimal. Kerjakan dulu satu bisnis sampai lancar dan sukses, baru kamu memulai bisnis lainnya. 8. Kerja keras dan kerja cerdas Kerja keras untuk meraih kesuksesan merupakan hal wajib, tapi tak boleh dilupakan bahwa kerja keras harus dibarengi dengan kerja cerdas. Jangan melupakan strategi dalam berbisnis agar semuanya lebih efisien dan efektif. Apakah kamu sudah bekerja cerdas? 9. Jadilah orang baik Perilaku baik yang kamu tunjukkan akan menjadi salah satu nilai tambah saat berbisnis. Masyarakat akan menaruh kepercayaan besar jika kamu punya kelakuan yang baik dan sopan. Percuma jika punya produk atau jasa yang bagus tetapi sikap dan kelakuan kamu terhadap orang lain buruk, orang akan malas untuk berurusan denganmu. 10. Libatkan Tuhan YME dalam setiap usaha Sudah melakukan semua tips di atas tidak menjamin kesuksesan kamu. Selalu libatkan Tuhan YME dalam setiap aktivitas yang dijalankan agar semuanya berjalan lancar dan segala yang kamu kerjakan bisa membuahkan hasil yang baik. Nah itu dia beberapa tips berbisnis dari Bob Sadino yang pastinya akan berguna untuk kamu yang ingin mulai berbisnis. Selamat jalan Om Bob, Rest in Peace! (Sumber : www.smart-money.co) Kirim Komentar Nama Anda:
10 Tips Berbisnis Dari Bob Sadino Selasa, 03/02/2015 - 13:15 Sosok Bob Sadino yang merupakan pengusaha nyentrik telah banyak dikenal orang. Tips dan komentar beliau yang terkadang terkesan tak masuk akal justru merupakan kunci dirinya hingga bisa meraih kesuksesan dalam berbisnis. Berikut kumpulan tips berbisnis dari Om Bob yang Smart Money kumpulkan untuk kamu: 1. Realisasikan ide Punya banyak ide bisnis memang sangat bagus, namun terkadang orang takut untuk merealisasikan ide-ide tersebut. Intinya jangan takut untuk mulai mewujudkan ide yang dimiliki, realisasikan ide kamu meski itu hanya ide kecil. Segala sesuatu yang besar harus dimulai dari langkah kecil. 2. Jangan terlalu banyak analisis Bisnis memang urusan hitung-hitungan. Berapa besar keuntungan dan berapa besar kerugian. Menurut Om Bob melakukan analisis dalam berbisnis boleh saja, tetapi jangan terlalu berlebihan. Biasanya karena takut rugi atau gagal orang jadi takut untuk memulai usaha atau bisnis. Just do it! Urusan untung-rugi tergantung seberapa besar tekad dan usaha yang kamu lakukan. 3. Kesuksesan tidak datang secara instan Masyarakat di Indonesia rata-rata mudah terlena dengan kesuksesan instan yang biasa dipertontonkan di TV. Segala sesuatu yang didapatkan dengan instan akan hilang dengan mudah juga. Sukses tak bisa diraih tanpa melalui jalan panjang dan berliku. Jika kamu menemui hambatan dan kegagalan, jangan takut untuk mencoba kembali. 4. Punya mimpi besar Bermimpi itu gratis. Maka bermimpilah sebesar mungkin dan teruslah berusaha untuk mewujudkannya. Mimpi-mimpi yang dimiliki akan membuat kamu termotivasi dalam meraih kesuksesan. 5. Berpikiran Positif Thomas Alfa Edison melakukan 999 kali percobaan tetapi masih gagal. Beliau berkata, “Aku berhasil menemukan 999 cara yang gagal dalam pembuatan lampu.” Dengan berpikir postif akan memudahkan langkah kita dalam menyelesaikan setiap masalah yang akan datang menghampiri. 6. Utamakan kualitas dan kepuasan pelanggan Menurut Bob Sadino kualitas produk atau jasa yang ditawarkan faktor penting dalam berbisnis. Jangan pernah mengecewakan pelanggan meski kamu harus mengalami kerugian untuk membahagiakan mereka. Karena dari kepuasan pelanggan maka sebuah bisnis baru bisa meraih kesuksesan. 7. Fokus dan tak setengah-setengah Jika sudah berkomitmen untuk memulai suatu bisnis maka kerjakan dengan fokus dan tidak setengah-setengah. Menurut Om Bob jangan pernah memulai bisnis baru jika bisnis sebelumnya belum sukses. Mengerjakan beberapa bisnis sekaligus akan membuat fokus terpecah dan hasilnya tak akan maksimal. Kerjakan dulu satu bisnis sampai lancar dan sukses, baru kamu memulai bisnis lainnya. 8. Kerja keras dan kerja cerdas Kerja keras untuk meraih kesuksesan merupakan hal wajib, tapi tak boleh dilupakan bahwa kerja keras harus dibarengi dengan kerja cerdas. Jangan melupakan strategi dalam berbisnis agar semuanya lebih efisien dan efektif. Apakah kamu sudah bekerja cerdas? 9. Jadilah orang baik Perilaku baik yang kamu tunjukkan akan menjadi salah satu nilai tambah saat berbisnis. Masyarakat akan menaruh kepercayaan besar jika kamu punya kelakuan yang baik dan sopan. Percuma jika punya produk atau jasa yang bagus tetapi sikap dan kelakuan kamu terhadap orang lain buruk, orang akan malas untuk berurusan denganmu. 10. Libatkan Tuhan YME dalam setiap usaha Sudah melakukan semua tips di atas tidak menjamin kesuksesan kamu. Selalu libatkan Tuhan YME dalam setiap aktivitas yang dijalankan agar semuanya berjalan lancar dan segala yang kamu kerjakan bisa membuahkan hasil yang baik. Nah itu dia beberapa tips berbisnis dari Bob Sadino yang pastinya akan berguna untuk kamu yang ingin mulai berbisnis. Selamat jalan Om Bob, Rest in Peace! (Sumber : www.smart-money.co) Kirim Komentar Nama Anda:
10 Tips Berbisnis Dari Bob Sadino Selasa, 03/02/2015 - 13:15 Sosok Bob Sadino yang merupakan pengusaha nyentrik telah banyak dikenal orang. Tips dan komentar beliau yang terkadang terkesan tak masuk akal justru merupakan kunci dirinya hingga bisa meraih kesuksesan dalam berbisnis. Berikut kumpulan tips berbisnis dari Om Bob yang Smart Money kumpulkan untuk kamu: 1. Realisasikan ide Punya banyak ide bisnis memang sangat bagus, namun terkadang orang takut untuk merealisasikan ide-ide tersebut. Intinya jangan takut untuk mulai mewujudkan ide yang dimiliki, realisasikan ide kamu meski itu hanya ide kecil. Segala sesuatu yang besar harus dimulai dari langkah kecil. 2. Jangan terlalu banyak analisis Bisnis memang urusan hitung-hitungan. Berapa besar keuntungan dan berapa besar kerugian. Menurut Om Bob melakukan analisis dalam berbisnis boleh saja, tetapi jangan terlalu berlebihan. Biasanya karena takut rugi atau gagal orang jadi takut untuk memulai usaha atau bisnis. Just do it! Urusan untung-rugi tergantung seberapa besar tekad dan usaha yang kamu lakukan. 3. Kesuksesan tidak datang secara instan Masyarakat di Indonesia rata-rata mudah terlena dengan kesuksesan instan yang biasa dipertontonkan di TV. Segala sesuatu yang didapatkan dengan instan akan hilang dengan mudah juga. Sukses tak bisa diraih tanpa melalui jalan panjang dan berliku. Jika kamu menemui hambatan dan kegagalan, jangan takut untuk mencoba kembali. 4. Punya mimpi besar Bermimpi itu gratis. Maka bermimpilah sebesar mungkin dan teruslah berusaha untuk mewujudkannya. Mimpi-mimpi yang dimiliki akan membuat kamu termotivasi dalam meraih kesuksesan. 5. Berpikiran Positif Thomas Alfa Edison melakukan 999 kali percobaan tetapi masih gagal. Beliau berkata, “Aku berhasil menemukan 999 cara yang gagal dalam pembuatan lampu.” Dengan berpikir postif akan memudahkan langkah kita dalam menyelesaikan setiap masalah yang akan datang menghampiri. 6. Utamakan kualitas dan kepuasan pelanggan Menurut Bob Sadino kualitas produk atau jasa yang ditawarkan faktor penting dalam berbisnis. Jangan pernah mengecewakan pelanggan meski kamu harus mengalami kerugian untuk membahagiakan mereka. Karena dari kepuasan pelanggan maka sebuah bisnis baru bisa meraih kesuksesan. 7. Fokus dan tak setengah-setengah Jika sudah berkomitmen untuk memulai suatu bisnis maka kerjakan dengan fokus dan tidak setengah-setengah. Menurut Om Bob jangan pernah memulai bisnis baru jika bisnis sebelumnya belum sukses. Mengerjakan beberapa bisnis sekaligus akan membuat fokus terpecah dan hasilnya tak akan maksimal. Kerjakan dulu satu bisnis sampai lancar dan sukses, baru kamu memulai bisnis lainnya. 8. Kerja keras dan kerja cerdas Kerja keras untuk meraih kesuksesan merupakan hal wajib, tapi tak boleh dilupakan bahwa kerja keras harus dibarengi dengan kerja cerdas. Jangan melupakan strategi dalam berbisnis agar semuanya lebih efisien dan efektif. Apakah kamu sudah bekerja cerdas? 9. Jadilah orang baik Perilaku baik yang kamu tunjukkan akan menjadi salah satu nilai tambah saat berbisnis. Masyarakat akan menaruh kepercayaan besar jika kamu punya kelakuan yang baik dan sopan. Percuma jika punya produk atau jasa yang bagus tetapi sikap dan kelakuan kamu terhadap orang lain buruk, orang akan malas untuk berurusan denganmu. 10. Libatkan Tuhan YME dalam setiap usaha Sudah melakukan semua tips di atas tidak menjamin kesuksesan kamu. Selalu libatkan Tuhan YME dalam setiap aktivitas yang dijalankan agar semuanya berjalan lancar dan segala yang kamu kerjakan bisa membuahkan hasil yang baik. Nah itu dia beberapa tips berbisnis dari Bob Sadino yang pastinya akan berguna untuk kamu yang ingin mulai berbisnis. Selamat jalan Om Bob, Rest in Peace! (Sumber : www.smart-money.co) Kirim Komentar Nama Anda:

Minggu, 01 Februari 2015

Cara Membuat Menu di Blog Cara membuat menu di blog dengan mudah. Fungsi menu itu bisa dibilang untuk memudah kan pengunjung blog mengetahui tentang pemilik blog, isi seluruh blog atau bagian-bagian blog kita, Biasanya menu banyak ditempatkan dibawah judul blog atau disamping kiri blog. Seperti about me/us sitemap/daftar isi blog, contact us/me dan lain- lain. Cara ini adalah cara yang paling mudah dan sederhana, tidak harus edit html yang bisa bikin pusing klo dilihat dengan banyak kode-kode. Silahkan dilihat dulu gambar menunya dibawah ini atau lihat dibawah judul ini blog. Cara membuat menu di blog. Ikuti langkah- langkah dibawah ini. 1. Login ke Blog kamu. 2. Dari halaman awal pilih laman. Lihat gambar dibawah ini. 3. Selanjutnya klik laman baru seperti gambar dibawah ini. Ada 2 pilihan, Laman kosong seperti kita menulis entri baru dan Alamat Web, seperti www.pacebook.om dll. Untuk percobaan Pilih Laman Kosong. 4. Terus kita beri judul Tentang saya. Sebagai percobaan dulu. Dan klik Publikasikan. 5. Setelah dipublikasikan, pilih Tab atas, maka laman yang baru saja dibuat tadi akan muncul dibawah judul blog. 6. Selesai. Lihat blog maka laman baru akan tampil dibawah judul blog. seperti gambar dibawah ini. 7. Untuk mengisi menu blog, bisa kalian isi dengan about me, Daftar Isi, contact us dan lain-lain. Sebagai Contoh silakan dilihat Update Blogger 2014: Untuk menamplkan menu laman yang telah dibuat. 1. Ke pengaturan tata letak. 2. Selanjutnya klik tambahkan gadget. 3. Dan pilih LAMAN. 4. Simpan. Cara Membuat Daftar isi Blog . Cara Membuat Contact Us di Blog. Semoga Bermanfaat. +2 Rekomendasikan ini di Google

Kabarnews.com:Jadwal motogp 2015

Jadwal jam tayang MotoGP 2015 di Trans7 admin Desember 3rd, 2014, 10:10 pm 2 comments QATAR,BB - Inilah jadwal lengkap 18 seri MotoGP 2015 yang tayang di Trans7 (jadwal resmi menunggu konfirmasi Trans7). Namun, situs resmi motogp.com telah merilis 18 jadwal MotoGP 2015. Urutan jadwal balapan untuk musim 2015 pun tidak berubah dan persis seperti tahun 2014. Balapan akan dimulai dari Sirkuit Losail, Qatar dan akan berakhir di Valencia. Satu perubahan yang terjadi hanya pada seri MotoGP Inggris. Balapan Grand Prix Inggris 2014 dilangsungkan di Sirkuit Silverstone. Namun musim 2015 seri balapan Inggris akan berpindah ke sirkuit Donington Park. Sirkuit Donington Park dipilih sementara menggantikan sirkuit Silverstone menunggu sirkuit baru, Circuit of Wales yang sedang dalam pembangunan. (foto MotoGP) Berikut kalender lengkap balapan MotoGP 2015: 30 Maret GP Qatar (Losail), pukul 02:00 WIB 12 April GP Amerika (Austin), Belum terjadwal 20 April GP Argentina (Termas de Rio Hondo), Pukul 00:00 WIB 3 Mei GP Spanyol (Jerez), Pukul 19:00 WIB 17 Mei GP Prancis (Le Mans), Pukul 19:00 WIB 31 Mei GP Italia (Mugello), Pukul 19:00 WIB 14 Juni GP Catalunya (Barcelona), Pukul 19:00 WIB 27 Juni GP Belanda (Assen), Pukul 19:20 WIB 12 Juli GP Jerman (Sachsenring), Pukul 19:00 WIB 10 Agustus GP Indianapolis (Indianapolis), Pukul 01:02 WIB 16 Agustus GP Republik Ceko (Brno), Pukul 19:00 WIB 30 Agustus GP Inggris (Donington Park), Pukul 19:00 WIB 13 September GP San Marino (Misano), Pukul 19:00 WIB 27 September GP Aragon (Aragon), Pukul 19:00 WIB 11 Oktober GP Jepang (Motegi), Pukul 12:00 WIB 18 Oktober GP Australia (Phillip Island),Pukul 12:00 WIB 25 Oktober GP Malaysia (Sepang),Pukul 15:00 WIB 8 November GP Valencia (Valencia),Pukul 20:00 WIB
Daftar Pebalap dan Tim MotoGP 2015 Beserta Negara Asal Nyobamoto.com – Bro Sis… Meski road race kasta tertinggi belum dimulai dan motor-motor balap masih disimpan di garasi masing-masing tim, tapi untuk tim dan pebalap sudah fix dan diyakini tahun 2015 mereka itu yang akan bertanding memperebutkan tempat-tempat bergengsi. Setidaknya tentu melihat realitas yang ada dari masing-masing tim atau pabrikan yang turut serta. Pebalap favoritpun tetap ada pada The Fantastic Four yaitu Marc Marquez, Valentino Rossi, Dani Pedrosa dan Jorge Lorenzo. Tapi untuk tahun ini bisa diasumsikan motoGP lebih akan seru dibanding tahun sebelumnya, karena terjadi pergeseran beberapa pebalap dan bergabungnya beberapa nama di kejuaraan paling bergengsi otomotif roda dua ini. Contohnya adalah kehadiran pabrikan lawas yang sempat absen di motoGP. Yaitu Suzuki dan Aprilia. Dengan mengusung pebalap dari tim lain mereka punya rencana jangka panjang yang cukup mantab dan patut ditunggu kiprahnya. Kalaupun tertinggal- pun, lebih karena memang raksasa-raksasa motoGP bukanlah tim kacangan, tapi memang benar-benar raksasa otomotif dunia, yaitu Honda dan Yamaha. Tapi bagi kita yang penting adalah seru dan motoGP ini layak untuk ditonton. Btw, Tabel diatas sebagaimana Schedule motoGP 2015 ini , juga akan nyobamoto pasang di sisi sidebar seperti sebelumnya atau tampilan blog tahun 2014. Sehingga mudah untuk sampean mencari atau agar tidak terlewat jadwal balapan bila sempat melihat sidebar blog ini. Semoga bermanfaat dan yuk kita lihat motoGP dan berharap lebih seru. Kalaupun ada tanda tanya tentang motoGP di Indonesia yang biasanya kita lihat melalui Trans7 adalah, siapa nih sponsor acara ini. Masih tetap Yamaha Indonesia atau ada pabrikan lain? Kalau pingin lebih lengkap, coba bayar tivi berlangganan yang harganya saat ini relatif terjangkau. Banyak informasi bisa kita saksikan disana, motoGP yang satu paket itu sangat lengkap ditayangkan, mulai moto3, moto2, motoGP dan bahkan beberapa supporting race. Asik bukan? Pict : from Google dan Ms. Excel 2007 Artikel Terkait Marc Marquez Ingin Membalap Bersama Casey Stoner Bang Ipul IWB : Blogger Yang Semakin Ngetop Selain Rekor, “Gelar” Marc Marquez Bertambah. Setelah Baby Alien Sekarang… Tak Kapok, Marc Marquez Tarung Lagi Dengan The Doctor Di Ranch Milik Rossi Free Practice Misano Tidak Menggambarkan Pabrikan Yang Sesungguhnya Rekor Marc Marquez di Silverstone 2014 Tidak akan Terpecahkan, Setidaknya Lima Tahun Kedepan Marc Marquez Teruskan Tren Positif di Sirkuit Silverstone Inggris Ditinggalkan Bridgestone, Honda motoGP Belum Tentu Dominan Seperti Saat Ini Gila Benerrr…Rekor Miring 68º Dari Marc Marquez BroSSS… Ikuti Jejak Rossi Depak Burgess, Pedrosa Akan Tendang Chief Mechanic-nya?
Daftar Pebalap dan Tim MotoGP 2015 Beserta Negara Asal Nyobamoto.com – Bro Sis… Meski road race kasta tertinggi belum dimulai dan motor-motor balap masih disimpan di garasi masing-masing tim, tapi untuk tim dan pebalap sudah fix dan diyakini tahun 2015 mereka itu yang akan bertanding memperebutkan tempat-tempat bergengsi. Setidaknya tentu melihat realitas yang ada dari masing-masing tim atau pabrikan yang turut serta. Pebalap favoritpun tetap ada pada The Fantastic Four yaitu Marc Marquez, Valentino Rossi, Dani Pedrosa dan Jorge Lorenzo. Tapi untuk tahun ini bisa diasumsikan motoGP lebih akan seru dibanding tahun sebelumnya, karena terjadi pergeseran beberapa pebalap dan bergabungnya beberapa nama di kejuaraan paling bergengsi otomotif roda dua ini. Contohnya adalah kehadiran pabrikan lawas yang sempat absen di motoGP. Yaitu Suzuki dan Aprilia. Dengan mengusung pebalap dari tim lain mereka punya rencana jangka panjang yang cukup mantab dan patut ditunggu kiprahnya. Kalaupun tertinggal- pun, lebih karena memang raksasa-raksasa motoGP bukanlah tim kacangan, tapi memang benar-benar raksasa otomotif dunia, yaitu Honda dan Yamaha. Tapi bagi kita yang penting adalah seru dan motoGP ini layak untuk ditonton. Btw, Tabel diatas sebagaimana Schedule motoGP 2015 ini , juga akan nyobamoto pasang di sisi sidebar seperti sebelumnya atau tampilan blog tahun 2014. Sehingga mudah untuk sampean mencari atau agar tidak terlewat jadwal balapan bila sempat melihat sidebar blog ini. Semoga bermanfaat dan yuk kita lihat motoGP dan berharap lebih seru. Kalaupun ada tanda tanya tentang motoGP di Indonesia yang biasanya kita lihat melalui Trans7 adalah, siapa nih sponsor acara ini. Masih tetap Yamaha Indonesia atau ada pabrikan lain? Kalau pingin lebih lengkap, coba bayar tivi berlangganan yang harganya saat ini relatif terjangkau. Banyak informasi bisa kita saksikan disana, motoGP yang satu paket itu sangat lengkap ditayangkan, mulai moto3, moto2, motoGP dan bahkan beberapa supporting race. Asik bukan? Pict : from Google dan Ms. Excel 2007 Artikel Terkait Marc Marquez Ingin Membalap Bersama Casey Stoner Bang Ipul IWB : Blogger Yang Semakin Ngetop Selain Rekor, “Gelar” Marc Marquez Bertambah. Setelah Baby Alien Sekarang… Tak Kapok, Marc Marquez Tarung Lagi Dengan The Doctor Di Ranch Milik Rossi Free Practice Misano Tidak Menggambarkan Pabrikan Yang Sesungguhnya Rekor Marc Marquez di Silverstone 2014 Tidak akan Terpecahkan, Setidaknya Lima Tahun Kedepan Marc Marquez Teruskan Tren Positif di Sirkuit Silverstone Inggris Ditinggalkan Bridgestone, Honda motoGP Belum Tentu Dominan Seperti Saat Ini Gila Benerrr…Rekor Miring 68º Dari Marc Marquez BroSSS… Ikuti Jejak Rossi Depak Burgess, Pedrosa Akan Tendang Chief Mechanic-nya?
Rabu, 28 Januari 2015 12:34 WIB Hasil Penelitian Arkeolog- Antropolog China dan Turki, Kapal Nabi Nuh Dibuat di Pulau Jawa, Ini Buktinya SITUS perahu Nabi Nuh AS menjadi perbincangan hangat di dunia arkeologi sejak ditemukannya oleh Angkatan Udara Amerika serikat, tahun 1949. Situs mirip kapal itu ditemukan di atas Gunung Ararat-Turki dari ketinggian 14.000 feet (sekitar 4.600 meter). Life Magazine pada tahun 1960 juga memuatnya, saat pesawat Tentara Nasional Turki menangkap gambar sebuah benda mirip kapal yang panjangnya sekitar 150 meter. Penelitian dan pemberitaan tentang dugaan kapal Nabi Nuh AS (The Noah’s Ark) terus berlanjut hingga kini. Seri pemotretan oleh penerbang Amerika Serikat, Ikonos pada 1999-2000 tentang adanya dugaan kapal di Gunung Ararat yang tertutup salju, menambah bukti yang memperkuat dugaan kapal Nabi Nuh AS itu. Kini ada penelitan terbaru tentang dari mana kapal Nabi Nuh AS itu berangkat. atau di mana kapal Nabi Nuh AS itu dibuat? Baru-baru ini, gabungan peneliti arkeolog-antropolgy dari dua negara, China dan Turki, beranggotakan 15 orang, yang juga membuat film dokumenter tentang situs kapal Nabi Nuh AS itu, menemukan bukti baru. Mereka mengumpulkan artefak dan fosil-fosil berupa; serpihan kayu kapal, tambang dan paku. Hasil Laboratorium Noah’s Ark Ministries International, China-Turki, setelah melakukan serangkaian uji materi fosil kayu oleh tim ahli tanaman purba, menunjukan bukti yang mengejutkan, bahwa fosil kayu Kapal Nabi Nuh AS berasal dari kayu jati yang saat itu hanya tumbuh di Pulau Jawa. Lembaga ini telah meneliti ratusan sample kayu purba dari berbagai negara, dan memastikan, bahwa fosil kayu jati yang berasal dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah 100 persen cocok dengan sample fosil kayu Kapal Nabi Nuh AS. Sebagaimana diungkap oleh Yeung Wing, pembuat film documenter The Noah’s Ark, saat melakukan konfrensi pers di Hongkong (26/4/2010). “Saya meyakini 99 persen, bahwa situs kapal di Gunung Ararat, Turki, adalah merupakan fosil Kapal Nuh yang ribuan tahun lalu terdampar di puncak gunung itu, setelah banjir besar menenggelamkan dunia dalam peristiwa mencairnya gleser di kedua kutub” Jelas Yeung Wing. Pendapat National Turk, Dr.Mehmet Salih Bayraktutan PhD, yang sejak 20 Juni 1987 turut meneliti dan mempopulerkan situs Kapal Nabi Nuh AS, mengatakan, “Perahu ini adalah struktur yang dibuat oleh tangan manusia.” Dalam artikelnya juga mengatakan, lokasinya di Gunung Judi (Ararat) yang disebut dalam Al Qur’an, Surat Hud ayat 44. Sedangkan dalam injil: Perahu itu terdampar diatas Gunung Ararat (Genesis 8 : 4). Menurut penelitian The Noah’s Ark, kapal dibuat di puncak gunung oleh Nabi Nuh AS, tak jauh dari desanya. Lalu berlayar ke antah beranta, saat dunia ditenggelamkan oleh banjir yang sangat besar. Berbulan-bulan kemudian, kapal Nabi Nuh AS merapat ke sebuah daratan asing. Ketika air sudah menjadi surut, maka tersibaklah bahwa mereka telah terdampar di puncak sebuah gunung. Bila fosil kayu kapal itu menunjukan berasal dari Kayu jati, dan sementara kayu jati itu hanya tumbuh di Indonesia pada jaman purba hingga saat ini, boleh jadi Nabi Nuh AS dan umatnya dahulu tinggal di Nusantara. Saat ini kita dapat menyaksikan dengan satelit, bahwa gugusan ribuan pulau itu (Nusantara), dahulu adalah merupakan daratan yang sangat luas. Sedangkan Dr. Bill Shea, seorang antropolog, menemukan pecahan-pecahan tembikar sekitar 18 M dari situs kapal Nabi Nuh AS. Tembikar ini memiliki ukiran-ukiran burung, ikan dan orang yang memegang palu dengan memakai hiasan kepala bertuliskan Nuh. Dia menjelaskan, pada jaman kuno, barang-barang tersebut dibuat oleh penduduk lokal di desa itu untuk dijual kepada para peziarah situs kapal. “Sejak jaman kuno hingga saat ini, fosil kapal tersebut telah menjadi lokasi wisata,” ujarnya. Temuan jika sesungguhnya kapal Nuh dan saat rombongan Nabi Nuh a.s. berangkat itu dari Pulau Jawa memang sangat mengejutkan. Namun memang faktanya jika Nusantara menyimpan kegemilangan jejak masa lampau yang saat ini masih tertutupi kabut misteri yang sangat tebal. Semoga suatu waktu sejarawan Indonesia bisa menulis ulang sejarah Nusantara, bukan hanya membebek buku-buku sejarah karya kaum kolonialis yang tentu saja berkepentingan menggelapkan keaslian sejarah Indonesia. ***

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...