Rabu, 18 Desember 2019

sukristiawan.com:Apa Itu Omnibus Law?

Apa Itu Omnibus Law? Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Menurut Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Rizky Argama, bukan hanya Indonesia yang akan menerapkan omnibus law, melainkan sudah ada sejumlah negara yang menerapkannya sebagai strategi untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih. Baca Juga: Omnibus Law, Jurus Sakti Genjot Perekonomian 2020 Baca Juga Kabareskrim Baru, Gaya Hidupnya Bermewah-Mewahan? Sebut Ahok Dilindungi 9 Naga, Rizieq Teriak... Mellya Juniarti Curhat: Saya Disalahkan Karena Cerai dengan UAS Jalur Sepeda Cikini Dibongkar, Sindiran PSI Tampar Anies! Omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill. Konsep ini sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Secara proses pembuatan, pakar hukum menyebut bahwa tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya. Hanya saja, isinya tegas mencabut atau mengubah beberapa UU yang terkait. Sejauh ini, pemerintah telah menyisir 74 undang-undang yang akan terkena dampak omnibus law. Menurut Presiden Jokowi, bila pemerintah hanya menyisir UU satu per satu untuk kemudian diajukan revisi ke DPR, maka proses dapat memakan waktu hingga lebih dari 50 tahun. Baca Juga: Penyusunan UU IKN Dikebut, Pakai Skema Omnibus Law Oleh karena itu, Presiden berharap, agar DPR dapat dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan rencana ini. "Nah ini mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena, ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja," kata Presiden, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (9/12/2019).  "Ada 74 UU sudah kita teliti satu persatu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama," ujar dia. Tag: Omnibus Law, undang-undang, Joko Widodo (Jokowi) Penulis/Editor: Clara Aprilia Sukandar

  #sukristiawan.com#


Sabtu, 07 Desember 2019

sukristiawan.com:Kalkulator Hitung Pesangon PHK karena Efisiensi Karyawan by Gardena Puteri Ayudila

Kalkulator Hitung Pesangon PHK karena Efisiensi Karyawan by Gardena Puteri Ayudila

10-Sep-2019, 5:02 PM ShareTweet  LinkedIn.com Efisiensi karyawan kerap jadi alasan pemutusan hubungan kerja pekerja. Baru-baru ini, e-commerce Unicorn Indonesia, besutan Achmad Zaky, Bukalapak menjadi buah bibir lantaran dikabarkan melakukan PHK masal kepada pekerjanya. Diketahui, beberapa divisi terkena dampak akan pemangkasan karyawan ini. Lantas, apa yang harus dilakukan pekerja? Berapa pesangon PHK yang berhak didapatkan pekerja bila terkena efisiensi? Dan bagaimana cara hitung pesangon PHK? Hak Pekerja yang Terkena PHK karena Efisiensi Karyawan Bila PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menimpamu, maka perusahaan wajib membayar Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) dan Uang Pengganti Hak (UPH). Hal ini tertuang dalam Pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, yang berbunyi: “Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.” Baca juga:  Panduan Perhitungan Pesangon PHK Sesuai Alasan Pemutusan Kerja Depositphotos Cara Hitung Pesangon PHK Karyawan yang Terkena Efisiensi Untuk hitung pesangon PHK pekerja yang terkena efisiensi berpacu pada Pasal 164 ayat (3) UU Ketenagakerjaan yang menjelaskan; “Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi, dengan ketentuan pekerja berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).” Jadi, bila perusahaan kamu mematuhi UU Ketenagakerjaan, pekerja yang terkena efisiensi wajib mendapatkan: Uang pesangon: 2 x masa kerja kamu, sesuai ketentuan pada Pasal 156 ayat (2)Uang penghargaan masa kerja:sebesar satu kali sesuai ketentuan pada Pasal 156 ayat (3)Uang penggantian hak: sesuai ketentuan pasal 156 ayat (2). 1. Perhitungan Uang Pesangon PHK karena Efisiensi Karyawan Karyawan yang mengalami PHK karena efisiensi berhak mendapatkan uang pesangon; 2 kali masa kerja, sesuai ketentuan pada Pasal 156 ayat (2) UU Ketenagakerjaan, yakni: Masa kerja kurang dari 1  tahun, dapat 1 bulan upah x 2.Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, dapat 2 bulan upah x 2.Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, dapat 3 bulan upah x 2; Masa kerja 3  tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, dapat 4 bulan upah x 2Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, dapat 5 bulan upah x 2Masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, dapat 6 bulan upah x 2Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, dapat  7 bulan upah x 2.Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, dapat 8 bulan upah x 2. Masa kerja 8 tahun atau lebih, dapat 9 bulan upah x 2.LinkedIn.com 2. Perhitungan Uang Penghargaan Masa Kerja Karyawan yang Terkena Efisiensi Uang Penghargaan Masa kerja (UPMK) adalah uang jasa sebagai penghargaan pengusaha kepada pekerja yang dikaitkan dengan lamanya masa kerja.  Sesuai dengan Pasal 164 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, uang penghargaan pekerja yang di-PHK karena terkena efisiensi karyawan berhak mendapatkan uang penghargaan; sebesar satu kali, berikut detailnya: Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, dapat 2 bulan upah; Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, dapat 3 bulan upah; Masa kerja 9  tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, dapat 4 bulan upah;Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, dapat 5  bulan upah;Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, dapat 6 bulan upah; Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, dapat  7 bulan upah; Masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, dapat 8 bulan upah; Masa kerja 24 tahun atau lebih, dapat 10 bulan upah. Berikut Kalkulator Hitung Pesangon PHK Karyawan Kalkulator Pesangon Gaji pokok per bulan* Tunjangan tetap per bulan Masa Kerja Tahun* 0123456789101112131415161718192021222324+ Bulan 01234567891011 Sisa CutiDigunakan untuk penghitungan Uang Penggantian Hak Cuti Sisa cuti setahun Jumlah hari kerja dalam sebulan Nilai KompensasiMasukkan nilai kompensasi yang tertera pada tabel kompensasi sesuai alasan PHK Anda Pesangon* Masukkan nilai yang tertera pada kolom Uang Pesangon sesuai alasan PHK Anda Penghargaan Masa Kerja* Masukkan nilai yang tertera pada kolom Uang Penghargaan Masa Kerja sesuai alasan PHK Anda Penggantian Hak Cuti* Masukkan nilai yang tertera pada kolom Uang Penggantian Hak Cuti sesuai alasan PHK Anda Pisah* Masukkan nilai yang tertera pada kolom Uang Pisah sesuai alasan PHK Anda Jumlah yang Dibayarkan oleh Perusahaan Uang Pesangon Uang Penghargaan Masa Kerja Uang Penggantian Hak Cuti Uang Pisah.
#sukristiawan.com#


Senin, 04 November 2019

sukristiawan.com:PEMERINTAH MENGHAPUS SURAT PENGANTAR

PEMERINTAH MENGHAPUSKAN SURAT PENGANTAR
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
*Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2018*
*Yang Disyahkan Pada Tanggal:18 Oktober 2018*
Menyatakan Bahwa Pembuatan Dokumen Kependudukan *Tidak Lagi Memerlukan "Surat Pengantar"* Baik Dari RT, RW, Kelurahan Maupun Dari Kecamatan,Bisa Langsung Mengurus Ke *DISPENDUKCAPIL.*

*■ KARTU KELUARGA (KK) BARU :*
Hanya Butuh Surat Nikah Dan Keterangan Pindah Alamat Bagi Anggota Baru.
*■ PERUBAHAN KK :*
Hanya Butuh KK Lama Dan Surat Pernyataan Perubahan.
*■ BUAT E-KTP BARU :*
Cukup KK.
*■ PERUBAHAN E-KTP :*
Butuh KK Dan Surat Keterangan Pindah.
*■ AKTA KELAHIRAN :*
Butuh Surat Keterangan Lahir, Buku Nikah, KK Dan E-KTP.
*■ AKTA KEMATIAN :*
Hanya Butuh Surat Kematian.

*Birokrasi Ruwet Sudah Tidak Zaman Lagi...🙏🙏😄 ... Segera Bantu Share Untuk Kepentingan Keluarga Anda Saudara Dan Anda Sendiri Nantinya ...!!!!*

https://m.detik.com/news/berita/d-4291919/bikin-e-ktp-kini-tak-perlu-bawa-surat-pengantar-rtrw
🇮🇩
#sukristiawan#


Minggu, 03 November 2019

sukristiawan.com:Hal-Hal Penting tentang  Serikat Pekerja / Serikat Buruh  yang Perlu Anda Ketahui

Serikat pekerja (SP)/ serikat buruh (SB) kadang bahkan sering tidak dikehendaki oleh Menejemen atau pemilik perusahaaan. Kesan negatif lebih sering muncul atas kehadirannya.

SP/SB ibarat musuh dalam selimut. Pemimpin atau pemilik perusahaan kuatir bila SP/SB melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. Para anggota SP/SB misalnya bisa melakukan aksi mogok dan aksi mogok ini diizinkan oleh undang-undang. Aksi ini bisa berdampak negatif; produksi perusahaan bisa berhenti bahkan bisa sampai gulung tidur.

Kekuatiran pemimpin dan pemilik perusahaaan kadang ada benarnya. Tidak ada jaminan bahwa SP/SB bisa menjadi mitra Menejemen untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan.

Namun demikian, Anda perlu mengetahui beberapa hal penting tentang SP/SB.

Pertama, kehadiran SP/SB di perusahaan dilindungi oleh undang-undang.

Hal ini telah diatur dalam undang-undang. Pasal 5, UU No. 21/2000 menyebutkan:

Setiap pekerja /buruh berhak membentuk dan menjadi anggota SP/SB.
SP/SB buruh dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh.

Jadi, SP/SB bukanlah serikat yang terlarang.

Kedua, tidak perlu takut membentuk SP/SB. Banyak orang takut mendirikan SP/SB, apalagi menjadi pengurus.

Takut kalau perusahaan akan menekan pekerja atau buruh. Itu tidak sepatutnya terjadi. Undang-undang melindungi pekerja dari ancaman-ancaman demikian.

Pasal 28, UU No. 21/2000 berbunyi, "Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk 
atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja /serikat 
buruh dengan cara:

a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi;

b. tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh;

c. melakukan intimidasi dalam bentuk apapun;

d. melakukan kampanye anti pembentukan SP/SB.

Jadi, pekerja/buruh tidak perlu takut. Perusahaan Anda akan didenda bila Anda sampai ditekan atau dipecat karena Anda menjadi anggota atau menjadi pengurus SP/SB bahkan ancaman demikian dianggap sebagai tindakan pidana.

Pasal 43, UU No. 21/2000 menyebutkan,

Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana kejahatan.

Ketiga, pelajarilah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serikat pekerja /serikat buruh.

Anda perlu berhati-hati sebelum menjadi anggota SP/SB. Pelajarilah apa tujuan SP/SB; apakah tujuannya berbeda atau berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945 atau berlawanan dengan undang-undang.

Anda tentu tidak mau menjadi anggota SP/SB, yang tujuannya tidak jelas atau para pengurus atau pendiri SP/SB menyimpan agenda tersembunyi.

Pasal 2, UU No. 21/2000 menyebutkan,

SP/SB, federasi dan konfederasi SP/SB menerima Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.SP atau SB, federasi dan konfederasi SP/SB mempunyai asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Keempat, pelajarilah bagaimana keputusan di kepengurusan serikat pekerja /serikat buruh diambil.

Ini penting sebab ada kemungkinan para pengurus SP/SB mengambil keputusan untuk kepentingan segelintir orang, bukan karena prinsip keadilan dan kejujuran. SP/SB yang relatif bagus adalah bila keputusan diambil oleh sejumlah orang, yang mewakili semua bagian dari perusahaan dengan menggunakan prinsip keadilan dan kejujuran; keputusan bukan diambil oleh ketua atau satu atau dua orang pengurus.

Kelima, perhatikanlah apakah orang-orang yang duduk dalam pengurus serikat pekerja / serikat buruh adalah orang-orang bisa dipercaya.

Anda perlu memperhatikan integritas orang yang duduk dalam pengurus atau orang-orang pengambil keputusan dalam SP/SB. Perlu diingat bahwa kehadiran SP/SB adalah untuk menjadi mitra bagi Menejemen untuk mengelola dan mengembangkan perusahaan. 

Berusahalah agar yang duduk di kepengurusan adalah orang-orang yang mengerti persoalan perusahaan dan karyawan dan memiliki integritas yang baik. Bila Anda mempunyai integritas yang baik, majulah menjadi pengurus. Bila ada orang lain yang lebih baik dari Anda, ajukanlah dia untuk menjadi pengurus. Hanya di tangan orang yang jujur sebuah SP/SB bisa memberikan dampak yang positif bagi perusahaan.

Keenam, SP/SB adalah mitra perusahaan untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB).

Bila SP/SB mempunyai anggota lebih dari 51% dari jumlah karyawan, SP/SB tersebut akan menjadi perwakilan karyawan untuk membuat perjanjian kerja bersama dengan perusahaan.

Aspirasi karyawan bisa tertampung dalam perjanjian kerja bersama melalui kehadiran SP/SB.

UU No. 13/2003, Pasal 119, ayat 1 menyebutkan, "Dalam hal di satu perusahaan hanya terdapat satu serikat pekerja /serikat buruh, maka SP/SB tersebut berhak mewakili pekerja/buruh dalam perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama dengan pengusaha apabila memiliki jumlah anggota lebih dari 50% (lima puluh perseratus) 
dari jumlah seluruh pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan."

Ketujuh, SP/SB merupakan salah satu wadah melatih diri untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat. 

Dengan menjadi anggota dan aktif mengikuti kegiatan SP/SB, Anda melatih diri menjadi warga yang peduli akan sesama karyawan, memahami persoalan-persoalan dalam dunia kerja dan belajar memberikan solusi.

Dengan kata lain, Anda melatih kepekaan dan kepedulian Anda terhadap persoalan karyawan sekalipun hal itu belum terjadi pada diri Anda. Bila kepekaan dan kepedulian seperti ini terus ditanamkan dalam diri Anda, ada kemungkinan Anda akan peka dan peduli juga dengan lingkungan Anda.

Bila Anda peka dan peduli dengan lingkungan Anda, kemungkinan Anda peka dan peduli juga dengan masyarakat dan bangsa.
#sukristiawan.com#

Renungan:

Apakah SP/SB hadir di perusahaan Anda? Apa kesan Anda terhadap SP/SB itu
Bila ada kesan negatif tentang SP/SB, buanglah kesan itu. Ikutlah menjadi anggota SP/SB yang ada di perusahaan tempat Anda bekerja


Rabu, 23 Oktober 2019

sukristiawan.com:SEMOGA PRABOWO WARISI TAKDIR GADJAH MADA.

SEMOGA PRABOWO WARISI TAKDIR GADJAH MADA.

By. Agi Betha

Sulit menuliskan ini tanpa menyebutkan nama. Tapi jika disebut nama, nanti UU ITE yang bekerja. Jadi biarlah ditulis seperti ini, kadang ada disebut nama kadang tidak.

*PRABOWO INGIN JADI MENHAN.* Akhir tahun 2016, disela hingar bingar Pilkada DKI, saya bertemu teman lama yang cukup dekat dengan Pak Prabowo. Dia bercerita bahwa posisi 2 kutub berseberangan antara Presiden Jokowi dengan PS tidak akan terjadi, jika saja Jokowi mau menjadikan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan di kabinetnya.

Saya kaget. Mosok PS mau jadi menterinya Pak Jokowi? Bukannya dia ambisi jadi presiden? Ingin menjadi orang nomor 1 di republik ini demi mewujudkan cita-cita besarnya?

Teman ini lalu bertutur. Sesudah terpilih menjadi Presiden di 2014, Pak Jokowi pernah menawarkan jabatan menteri kepada Gerindra. Tapi PS tidak tertarik, karena departemen tersebut tidak strategis jika mau berkontribusi mengubah nasib Indonesia ke depan. Prabowo lalu membuat wacana negosiasi sendiri. Yakni jika Presiden Jokowi mau berikan jabatan Menteri Pertahanan kepadanya, maka ia mau bergabung dengan pemerintah.

PS ketika itu terus terang nyatakan ingin memegang posisi penting sebagai Menhan, karena peningkatkan mutu pertahanan dan keamanan negara sudah teramat genting dilakukan. Kondisi pertahanan Indonesia sudah sangat rapuh, baik jika harus menghadapi invasi fisik, maupun perang ideologi berupa Proxywar yang masuk dari segala lini. PS tidak mau jabatan menteri basa-basi yang secara politik merupakan cara untuk membungkamnya, karena telah mau masuk ke lingkar kekuasaan. Namun ketika itu Jokowi menolak permintaan Prabowo. Sehingga Gerindra tetap jadi oposisi di periode pertama pemerintahan Jokowi. Jadi soal PS mau jadi Menhan adalah kabar usang. Yang baru justru soal Jokowi yang kini menyetujui.

Menjelang Pilpres 2019, kembali santer beredar cerita incumbent kirim utusan ke Hambalang untuk menawarkan posisi lagi ke Prabowo. Kali ini jabatan cawapres yang diimingkan. Secara hitungan kasar, jika saat itu tawaran diterima, maka Jokowi-PS akan menjadi paslon tak terkalahkan di Pimpres 2019. Undefeated. History maker.

Tapi Prabowo emoh. Dia mengatakan, jika memang mau berbagi kekuasaan demi membenahi negara, kenapa sebelumnya Jokowi tidak mau memberikan porsi Menhan kepadanya. Tawaran sebagai Cawapres itu jelas hanya untuk mendudukkan PS sebagai vote getter dan memuluskan jalannya pilpres.

*BANYAK YANG MENENTANG.*
Jika di periode ke-2 kekuasaannya kini Jokowi setujui posisi Menteri Pertahanan untuk Prabowo, dipastikan banyak pihak yang menentang. Yaitu kelompok  pro-Tiongkok, pro-Amrik, Australia, dan sebagian negara Asean yg terlihat baik di depan kita tapi diam-diam merasa Indonesia sebagai ancaman besar mereka.

Di dalam negeri, usulan posisi Menhan kepada PS pasti ditentang oleh pimpinan partai (sudah gatel ingin sebut nama, tapi ingat UU ITE) yang menjadi boneka 9 Naga. Dirijek keras oleh si Fulan, pimpinan partai kesohor yang dikenal sebagai kepanjangan tangan Amrik dan pemilik portal online terkemuka. Juga ditolak oleh senioren jendral merah yang telah mengikat janji  masa depan bersama RRC.

*PS KANTONGI RESTU DARI SIAPA?* Kemarin sebuah media mainstream membocorkan bahwa rencana menjadikan PS Menhan, kabarnya belum didiskusikan dengan Surya Paloh, pemilik Nasdem sekaligus anggota koalisi pemerintah.

Sementara Bu Mega yang lewat Diplomasi Nasgor sempat memanfaatkan PS untuk menohok kawan koalisinya, ternyata belakangan kembali ke aslinya. Mega tidak dukung PS naik ke Menhan. Ia keukeuh menyodorkan nama kader PDIP TB Hasanuddin, mantan Cagub Jabar. Sebelumnya Menhan memang jatah orangnya Mega. Dalam sejarahnya, Ryamizard memang pernah jadi ajudan Presiden Megawati.

Jadi spekulasi umum bahwa Megalah yang mendukung PS jadi Menhan sebagai bagian dari diplomasi Nasgor, terbantahkan. Bahwa Mega nyaman bersekutu dengan PS, ternyata salah besar.

Macetnya komunikasi antara Teuku Umar dengan Gondangdia selama lebih dari 1 tahun terakhir, tidak membuat Mega gentar. Retaknya koalisi penguasa tidak membuat Mega membentuk sekutu betulan dengan Prabowo. Mungkin karena polemik soal PDIP yang dulu kerja keras menaikkan Jokowi di 2014, tapi hanya tempati posisi yang kering di kabinet, kini sudah berlalu. Kursi penting yang dulu diisi partai lain yang kadernya memburu rente dengan terus lakukan imprat-improt itu, kini jadi rebutan.

Sebentar saja Mega manfaatkan Prabowo untuk gertak sambal ke partai-partai kecil koalisinya, sesudah itu ia kembali labuhkan kesetiaan kepada kepentingannya sendiri.

Jika benar bahwa tidak ada partai koalisi penguasa yang restui PS, lalu kenapa Presiden tetap akan jadikan PS Menhan? Jawabannya mungkin hanya Presiden Jokowi sendiri yang tahu. Yang jelas kali ini strategi pak presiden terpilih cukup cerdik. Demi selekasnya menyelamatkan kursi Menhan untuk Prabowo, Jokowi menempatkan PS di salah satu deretan teratas tokoh yg ia temui. Agar posisi itu terkunci. Digembok: Cekrek! Berharap tidak ada tangan kuat yang utak-atik lagi.

Ini pertarungan urat syaraf. Maklum, Kemenhan adalah salah satu departemen dengan postur anggaran terbesar di APBN. Salah satu jabatan Triumvirat berdasarkan UUD bila presiden dan wakilnya jatuh di tengah jalan itu, memang terlalu menggiurkan.

Jika Menkopolhukam urusi keamanan dalam negri, maka Menhan bertanggungjawab menyelamatkan NKRI agar tetap utuh dari segala jenis gangguan dari luar. Posisi yang seksi secara jumlah anggaran dan sangat kuat dari segi kekuasaan politik.

*MENGAPA PS INCAR POSISI MENHAN?* Soal PS incar posisi Menhan itu, siapa yang tidak kaget? Malah anomali kalau tidak terkejut. Awalnya sayapun begitu. Tiga tahun lalu saya bertanya, "Kok PS yg musuh politik Jokowi malah inginkan posisi sebagai Menteri Pertahanan presiden?"

Lalu pelahan jawabanpun datang. Selapis demi selapis membuka wawasan. Pertama saya beberapa kali bertemu Pak Sudrajat, mantan Cagub Jabar yang juga mantan atase pertahanan KBRI di AS dan mantan Dubes RI untuk RRC. Jendral lulusan Harvard ini adalah narator yang baik, paham geopolitik, dan sangat cerdas. Ia paparkan soal OBOR dan Proxywar yang mengancam Indonesia, bahkan tanpa disadari sudah masuk di tengah kita. Ibarat rebutan kekasih, si pemuda Amerika dan jejaka China nafsu ingin sama-sama kuasai Indonesia, si perawan cantik bahenol nan kaya raya. Intinya Indonesia terancam jadi perawan yang mati di tengah.

Berikutnya ramai soal teori Indonesia akan 'dibagi' menjadi 5 negara lewat skenario Barat, China, dan Israel, yang dinarasikan oleh seorang tokoh ekonomi. Kemudian ada kejadian-kejadian pelemahan Ulama dan Islam sebagai agama mayoritas yang dibenturkan dengan pluralism. Berikutnya adalah intervensi kepada media yang dilakukan secara masif dan pemandulan fungsi pers. Lalu puncaknya Prabowopun ungkapkan bahwa Indonesia terancam bubar pada 2030. PS nekat katakan itu, meski tahu bahwa resikonya ia akan dicemooh.

Sejak melihat rentetan peristiwa itulah saya paham kenapa PS ngebet banget ingin jadi Menhan. Dia ingin perjuangkan anggaran pertahanan dan keamanan agar tidak jadi bahan rayahan. Berkali-kali di berbagai diskusi, Prabowo terbuka menyatakan keheranannya. Kenapa anggaran yang sedemikian besar itu tidak mampu membeli alutsista yang diperlukan untuk pertahanan NKRI? Sebagai jendral lapangan, sebetulnya PS tahu apa yang terjadi, paham jawabannya, dan mengerti apa yang harus dilakukan. Begitu banyak yang harus secepatnya dikerjakan oleh Menhan baru, jika ingin NKRI Harga Mati betul-betul diwujudkan.

Jika negara terancam bubar jalan pada tahun 2030, tentunya bukan ujug-ujug terjadi di tahun itu juga. Bagai suatu penyakit mematikan, prosesnya tentu sudah dimulai jauh sebelumnya. Dan saat ini Prabowo berpacu dengan usianya sendiri. Ia tidak muda lagi. Jika tidak lakukan kini, maka belum tentu ada peluang lagi.

Target besarnya adalah untuk mengeleminir 'Paradoks Indonesia', yakni negara kaya raya tapi rakyatnya masih banyak yang hidup miskin. Juga demi wujudkan 'Indonesia Menang', dengan cara mandiri pangan, mandiri energi dan mandiri air. Dua itu adalah judul buku PS yang selalu dia bawa dan bagikan kemana-mana.

*JANJI PS YANG HARUS DITEPATI.* Jika benar nanti Indonesia miliki Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, maka keuntungannya adalah rakyat bisa menagih janji-janji kampanyenya. Setidaknya terhadap persoalan yang menjadi wewenang seorang Menhan.

Selama ini di Hambalang, di stadion, di lapangan, dimanapun berada, Prabowo selalu menyerukan soal bagaimana selekasnya mengeleminir 'Paradoks Indonesia', yakni negara kaya raya tapi rakyatnya sangat banyak yang hidup miskin. Juga demi wujudkan 'Indonesia Menang', dengan cara mandiri pangan, mandiri energi dan mandiri air. Dua itu adalah judul buku PS yang selalu dia bawa dan bagikan kemana-mana.

Dalam narasi PS, soal Pertahanan Negara adalah pekerjaan menyeluruh. Ketahanan Pangan adalah bagian pokok dari kemampuan pertahanan Bangsa Indonesia. Revolusi Putih atau pembagian susu gratis untuk anak-anak sekolah adalah cita-citanya untuk menghapus stunting. Supaya tidak terjadi lost generation.

Di skema Prabowo, setiap keluarga miskin nantinya harus dibantu memiliki hewan unggas sendiri. Kecukupan protein adalah salah satu kunci kecerdasan generasi baru. Ayam atau itik harus  dipelihara sendiri, untuk memenuhi kecukupan gizi kaum papa di pelosok.

Narasi itulah yang pada 2014 lalu membuat Pak Bondan 'Maknyus' Winarno nyatakan jatuh cinta kepada Prabowo. Katanya hanya Prabowo, capres yang peduli soal gizi rakyat dan miliki program detil soal itu. Kemudian Pak Maknyus menyurati PS, masuk jadi kader Partai Gerindra, bahkan sempat nyaleg. Atas keputusannya itu, Bondan yang juga dikenal sebagai wartawan investigasi senior, sempat melakukan perlawanan keras di twiter kepada para pembullynya. Jejak digitalnya masih tersimpan hingga sekarang.

Selain soal perut, Prabowo juga selalu serukan bahwa kebutuhan hakiki yang wajib dimiliki oleh seorang manusia merdeka adalah tanah. Apalagi bumi Indonesia sangat luas, setara dengan puluhan negara Eropa yang disatukan. Jadi sewajarnya tiap keluarga harus memiliki tanah. Meski hanya sepetak, yang penting tanah itu ada rumah untuk dihuni, ada sejengkal lahan bakal ditanami singkong, serumpun sayur, dan menaruh unggas. Menurut Prabowo, cuma sesederhana itulah cita-cita dan arti kemerdekaan bagi jutaan orang miskin tanpa tanah, di bumi Indonesia yang kaya raya gemah ripah loh jinawi ini. Menurut PS, itu semua bisa diwujudkan dengan memakai lahan milik negara yang nganggur, untuk diolah menjadi area produktif. Lahan itu dipinjamkan sementara, agar rakyat miskin mampu menabung sampai terbeli tanahnya sendiri.

Maka dalam teorinya, kelak tiap keluarga di Indonesia tidak perlu takut kelaparan meski terjadi invasi dan embargo makanan dari luar. Itulah ketahanan bangsa yang sesungguhnya. Pertahanan negara yang sebenarnya.

Apakah soal pangan dan papan itu masuk dalam target yang diurusi seorang Menhan?
Secara straight tidak. Tapi definisi secara makro, makna pertahanan adalah kesiapan menghadapi segala bentuk ancaman dari luar. Peperangan fisik maupun pertempuran ideologi. Jadi pemikiran dan eksekusinya tentu harus lintas departemen, tidak dapat dilakukan seorang Menhan.

Pertahanan negara baru akan dapat maksimal jika soal stok senjata, peluru, personil, energi, makanan, air, dan kebutuhan pokok dalam negri lainnya tercukupi. Karena upaya Pertahanan dalam arti keadaan darurat peperangan, adalah termasuk menyiapkan seluruh rakyat sipil agar siap menghadapi segala sesuatu dan dampaknya. Teori tentara rakyat, harus jalan pada keadaan seperti itu. Kita tidak mungkin mengajak perut yang lapar dan pikiran yang depresi karena tekanan ekonomi, untuk memikirkan pertahanan. Apalagi melakukan perlawanan.

Inilah makna People Power Bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Yang sangat ditakuti oleh negara-negara lain, baik di kawasan jiran maupun oleh negara adikuasa di seberang Lautan Pasifik. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, kondisi rakyat yang sehat, kemampuan memproduksi sendiri pangan dan energinya, alutsista yang modern, siapa yang akan berani menihilkan Indonesia sebagai kekuatan besar dunia?

Itulah kenapa Prabowo ingin jabatan Menhan sepaket dengan posisi Menteri Pertanian. Ia percaya Edhy Prabowo yang dididiknya soal pertanian selama ini dapat tek-tok mengerjakan PR besar ketahanan pangan dan pertahanan negara.

Tapi sejauh ini, tampaknya impian PS kembali terjegal. Posisi Mentan hampir dipastikan mental, karena si tangan kuat tidak mau posisi strategis itu lepas ke lawan. Edhy Prabowo boleh jadi terlempar ke posisi Menteri Perikanan dan Kelautan.

*Prabowo jadi Blasteran.* Jika PS benar jadi Menhan, maka di dunia medsos ia akan jadi kampret blasteran cebong. Entah namanya jadi Cepret atau apa. Sementara pendukungnya di Pilpres kemarin boleh tetap jadi Kampret mandiri, atau juga ikut jadi blasteran. Namanya saja negara demokrasi, pastilah HAM dihormati. Hak Azasi Manusia, Hak Azasi Membully, maupun Hak Azasi Masabodo, boleh pilih mana suka. Dan konsekuensinya, PS harus bisa menerima dengan ikhlas hati kemauan pendukungnya yang kini tercerai berai, sebagai bagian dari akibat pilihan politiknya.

Saya jadi apa..? Saya pilih membantu rakyat yang masih banyak memikirkan bagaimana cara mengisi perut laparnya, sehingga boro-boro mereka paham soal perebutan kursi kekuasan saat ini. Orang lapar harus pikirkan nasi, bukan mikir kursi.

Lalu bagaimana soal nasib Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke depannya?
Ya kita doakan saja, semoga dia bisa seperti Patih Gadjah Mada, dimana jabatan Patih juga diartikan sebagai Mentri Utama. Meski bukan jadi raja, tapi Gadjah Mada lebih ngetop dari Hayam Wuruk. Gadjah Mada bekerja tak kenal menyerah. Ia berlayar ke seluruh penjuru negri, berperang menaklukkan musuh, bergerak menyatukan Nusantara, menepati sumpahnya untuk tidak 'menikmati kemewahan' sebelum berhasil menyatukan pulau-pulau dan suku-suku yang terbelah.

Gadjah Mada lalu jadi legenda. Patungnya dibuat dan dikoleksi dimana-mana. Ratusan tahun sesudah ia mangkatpun, setiap orang tahu muka Gadjah Mada, meski belum tentu paham mana wajah Hayam Wuruk yang mengangkat dan mempercayakan jabatan kepada dirinya.

*Tulisan ini bukan pembelaan kepada PS. Hanya berusaha memahami jalan pikirannya, berdasarkan pengamatan atas apa yang dia ucapkan dan lakukan selama ini.
#PikiranYangMerdeka#
#sukristiawan.com#


Selasa, 15 Oktober 2019

sukristiawan.com:BAGI KAMI ORANG MINANG : PERILAKU ARTERIA ADALAH BENTUK TINDAK PENGHINAAN ... (Darby Jusbar Salim - NKS Consult)



BAGI KAMI ORANG MINANG : PERILAKU ARTERIA ADALAH BENTUK TINDAK PENGHINAAN ...
(Darby Jusbar Salim - NKS Consult)

... Sungguh suatu kecelakaan bagi acara talkshow yg memperhadapkan seorang politisi karbitan dengan seorang ilmuwan senior yg reputasi dan keahliannya diakui oleh masyarakat secara nasional bahkan  di kalangan dunia internasional ...

... Dengan mengandalkan mulutnya yg belepotan, bahasa yg kasar, emosi tinggi dan otot leher yg besar, dia berusaha menyerang argumen sang profesor. Bahkan memaki dengan mengatakan sang Profesor "sesat'.
Pasti terbanting, selain akal sehatnya yg terbang entah kemana, dari segi kematangan dan kedalaman keilmuaannya tidak seujung kuku pun dibanding sang Profesor ...

...Emil Salim,  Ilmuwan dan cendekiawan empat zaman, lahir 8 Juni 1930. Merasakan masa penjajahan Belanda, itu yg mendorongnya untuk terlibat berjuang dalam perang kemerdekaan dan terlibat dalam aktifitas Tentara Pelajar. Ia menjadi Ketua Tentara Pelajar Siliwangi, dan juga Ketua Tentara Pelajar Palembang pada tahun 1946.
Ia juga aktif  dalam pergerakan Mahasiswa dan  pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia pada tahun 1955.
Lulus dari FE UI pada tahun 1958, MA diperoleh dari University of California, Berkeley. Dan di perguruan tinggi yg sama dia memperoleh PhD nya pada 1964.

... Arteria belum lahir, Emil Salim tahun 1964 sudah PhD. Arteria Dahlan belum lahir, Emil Salim sudah Professor
-Mau bicara masalah Pemberantasan Korupsi ? Tahun 1971 Emil Salim sudah menjadi Menteri Negara Pembersihan Aparatur Negara, yg menggeluti bidang penegakan aparatur yg bersih, anti korupsi..  Arteria Dahlan belum lahir.
-Mau bicara tentang pemerintahan ? Emil Salim sejak tahun 1966 sudah masuk di pemerintahan sebagi Penasehat Ahli Presiden Soeharto untuk bidang Ekonomi. Sampai pemerintahan SBY sosok Emil Salim masih diminta untuk menjadi Ketua Wantimpres.

... Guru Besar Senior ini masih terus mengajar sampai sekarang, dan mahasiswanya tersebar di segala penjuru  termasuk yang menjadi menteri perekonomian di era reformasi sampai sekarang. Artinya dia sudah mengajar di UI sebagai Guru Besar lebih dari 50 tahun.
Sampai sekarang pun ia masih diminta untuk menjadi pembicara utama pada forum-forum ilmiyah di dalam negeri maupun yg berskala internasional.

... Jadi sebenarnya Arteria mau bicara apa saja, dengan cara apa saja akan semakin memperlihatkan kualitasnya yg rendah sebagai anggota DPR. Dan cara bicaranya yg sangat memalukan.

... Emil Salim sudah memegang banyak kementerian selama Pemerintahan Orde Baru. Ia yang menyusun Road Map dan Master Plan Program Pemeliharaan Lingkungan Hidup, ia merupakan menteri pertama yg memegang jabatan ini ketika pertama kali dibentuknya Kementerian Lingkungan Hidup. Ia pun pernah di Bappenas, menjadi Menteri Perhubungan.

... Ia merupakan seorang pemikir dan pekerja keras, yg telah menerbitkan berbagai karya ilmiyah dan buku yg banyak jadi acuan para ahli internasional.

Kalau mau bicara masalah Pemberantasan Korupsi, maka ia akan bisa bicara banyak, karena ia seorang sosok yang bersih. Jadi jangan ajari Emil Salim soal pemberantasan Korupsi, karena bidang ini sudah ditanganinya pada tahun 1971-1973 ketika ia menjadi Menteri Pembersihan Aparatur Negara.

... Emil Salim sangat paham "anatomi tindak pidana korupsi" di negeri ini. Ia seorang ekonom senior yg memahami seluruh penyimpangan yg terjadi di pemerintahan dan di lembaga legislatif.
Apalagi dengan system demokrasi seperti saat ini, dengan pola pemilihan yg menghabiskan banyak dana, money politic bertebaran dimana-mana.
Pertanyaannya kan wajar "kampanye menghabiskan uang dalam jumlah besar, darimana dapat uangnya ... ?"
Hal ini pula yg mendorong tindak pidana korupsi yang meluas, vertikal dan horizontal.
Pertanyaan ini yg merupakan pangkal dari tindak pidana korupsi yg banyak dilakukan oleh anggota legislatif dan eksekutif di semua lini. Seorang Emil Salim bukan bicara asal bicara, sebagai seorang ahli senior bicara dg fakta dan data.

... Arteria Dahlan berusaha menutupi kenyataan dg bicara ngotot tanpa etika dg bahasa yg ngawur untuk menutupi realitas.
Nyatanya sampai sekarang begitu banyak anggota legislatif  yg diciduk KPK, dan yg terbanyak berasal dari partainya.
Lihat saja kemarin, baru saja dilantik sudah ada yg berurusan dengan KPK.

... Kalau seorang Emil Salim meragukan kejujuran system demokrasi yg sekarang ya memang pantas. System yg tidak jujur akan menghasilkan orang-orang yg tidak jujur.

... Ketidak jujuran itu mencuat ke permukaan ketika DPR dan Pemerintah sama-sama mengesahkan Revisi UU KPK.
Bagaimana mau sah bila Sidang Paripurna hanya dihadiri oleh 80 orang saja ?
Bagaimana mau jujur ketika Kuorum tidak tercapai tapi direkayasa agar memenuhi kuorum dengan berpegang kepada daftar hadir. Padahal yg namanya Kuorum adalah jumlah anggota yg ketika itu ada dan wujud di ruang sidang.
Dan Arteria Dahlan masuk di dalam forum yang direkayasa tersebut.

... Jadi jangan coba-coba bicara masalah system pemerintahan yg bersih dengan Emil Salim, kalau pihak yg menjadi lawan bicaranya bukan orang yg   jujur dan  bersih.
Track Record Emil Salim adalah sosok tokoh, ilmuwan, cendekiawan senior yg jujur dan bersih.

... Bila Revisi UU KPK ditentang oleh banyak kalangan dan masyarakat luas, memang sepantasnya. Yang ngotot untuk melakukan revisi hanya DPR dan pemerintah. Bahkan dalam revisi KUHP pun sanksi hukuman bagi tindak pidana korupsi juga dibuat lebih ringan.

... Nyatanya memang revisi UU KPK secara langsung melemahkan KPK, dan ini terkait langsung dg sanksi ancaman hukuman di
Revisi KUHP yg dibuat lebih ringan.
Sebenarnya DPR dan pemerintah bekerja untuk siapa ? Berpihak kepada siapa ?

... Sikap ngotot dan tidak punya etika yang ditunjukan oleh anggota DPR ini, tampaknya punya tendensi tertentu. 
Apakah untuk menutupi kesalahan DPR dalam pengesahan Revisi UU KPK tersebut ?

... Kita tidak tahu. Tapi sungguh masyarakat rugi punya wakil rakyat yg kualitasnya seperti ini. Rugi membayar pajak dan pajak tersebut digunakan untuk membayar gaji dan berbagai fasilitas yg diberikan kepada mereka
Sungguh masyarakat merasa malu melihat perilaku anggota DPR seperti ini, merasa  pintar sendiri dan merasa benar sendiri, tapi justru menunjukan ketidak jujurannya.
Padahal dia baru kemarin sore berada di lingkungan legislatif.

... Masyarakat Minang terkenal dg azas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan berbagai hal.  Kesemuanya dilakukan secara beretika dan beradab.
Emil Salim adalah tokoh yg sangat dihormati oleh masyarakat Minang, Datuak yg dituakan dalam system peradatan Minangkabau. Bahkan beliau mendapatkan gelar sebagai salah satu pewaris budaya Kerajaan Pagaruyung. ..
... Perilaku Arteria Dahlan, menunjuk nunjuk muka Emil Salim dengan nada tinggi, bahkan mencaci dg kalimat "sesat", merupakan pebuatan yg jauh dari kepatutan dan etika. Tak beradab dan tak beradat.
Bagi masyarakat Minang, tindakan tersebut merupakan tindak penghinaan di depan umum.
Selebihnya terserah kepada masyarakat Adat di Sumatera Barat dan Perantauan.
Tapi yg jelas dia akan terkena hukum sosial yg akan berimbas terhadap partai yg dia wakili.

... Bagi orang-orang Minang di sekeliling Pak Prabowo yg kabarnya akan mendamaikan Arteri dg Pak Emil, tidak usah repot-repot dan menjadi sibuk.
Persoalannya bukan urusan mendamaikan, tapi Arteria Dahlan yg harus minta maaf kepada pak Emil Salim.
Itu cara adab dan adat Masyarakat Minang, dan nilai-nilai tatakrama masyarakat Indonesia.
Siapa saja yg tidak jujur dan mengingkari kejujuran, dia akan digulung oleh perbuatannya sendiri. Percaya lah ... !

"bajalan paliharo lah kaki - bakato paliharo lah lidah ...". Itu sikap orang Minang bila bergaul dalam masyarakat luas, jaga lah perilaku dan jaga lah ucapan, lakukan semuanya secara patut dan beradab.
#sukristiawan.com#

(DJS/S.Sunda/10/10/2019)


Minggu, 29 September 2019

sukristiawan.com:CARA CERDIK SANG JENDERAL MENUMBANGKAN KEDIKTATORAN

*CARA CERDIK SANG JENDERAL MENUMBANGKAN KEDIKTATORAN*

_Serial Khatulistiwa_

“Loe tahu, Than? Presiden Soekarno itu jatuh karena dikudeta oleh Soeharto. Dia bekerja sama dengan CIA Amerika melakukan Kudeta Merangkak untuk menggulingkan Soekarno. Di buku ini jelas sekali diceritakan ...” kata Dipo kepada Nathan sambil menunjukkan sebuah buku berlambang palu dan arit.

“Iya, soalnya Amerika juga berkepentingan menumbangkan kekuasaan Soekarno, lalu mereka menjadikan PKI sebagai kambing hitamnya. Kita harus meminta maaf kepada anak cucu PKI.” tambah Nathan.

“Loe berdua salah!!” kata Ahsan.

Dipo dan Nathan terkejut, serempak keduanya memandang Ahsan. Mereka bertiga tengah duduk lesehan, beristirahat sejenak di atas panggung utama Festival Kemerdekaan Khatulistiwa sore itu setelah rangkaian acara selesai. Sementara, panitia lain sedang merapikan berbagai peralatan dan stand booth masing-masing.

“Lho, dimana salahnya?” kata Dipo, sang Ketua OSIS, tidak terima.

“Pertama, loe berdua terlalu mengecilkan kekuatan PKI, seakan PKI itu partai lemah yang perlu dikasihani. Padahal, dia saat itu partai yang berkuasa dan ada dalam ring satunya Soekarno. Di masa itu, posisi PKI di atas angin sehingga mereka bisa dan berani membantai lawan-lawannya dengan cara keji, seperti aksi pembantaian aktivis pemuda Islam dan ratusan jama’ah shalat Shubuh dalam Peristiwa Kanigoro pada Januari 1965, tepat ketika bulan puasa.’ kata Ahsan merinding. “Bahkan, melalui manuver politiknya, mereka pun sanggup membubarkan Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang tidak sejalan dengan ide komunis mereka melalui tangan Pemerintah Soekarno, sehingga otomatis PKI dan PNI-nya Soekarno saat itu menjadi partai tanpa pesaing. Dan di situlah lahir kediktatoraan Soekarno; mentahbiskan diri menjadi Presiden Seumur Hidup, memberlakukan Demokrasi Terpimpin, menuhankan Nasakom dan menghabisi siapa pun yang Anti Nasakom, memenjarakan para ulama Anti Komunis seperti Buya Hamka, menebarkan jaring stigma subversif kepada lawan politik, dan lain-lain.”

“Itu aja?” kata Nathan sinis.

“Yang kedua, loe juga terlalu membesarkan Soeharto, seakan dia yang memiliki kekuatan di militer dan menjadi _master mind_ keruntuhan Soekarno. Padahal, Mayjend Soeharto saat itu bukanlah siapa-siapa dan tidak punya kekuatan dibandingkan jenderal yang yang lain. Dia tidak termasuk jenderal yang dijadikan target penculikan PKI, itu artinya pengaruh dia di militer tidak besar sehingga PKI tidak perlu memperhitungkannya. Jabatannya sebagai Panglima Kostrad, masih kalah dibandingkan dengan Menteri Panglima Angkatan Darat (yang dijabat oleh Letjend Ahmad Yani) maupun Menko Hankam/Kepala Angkatan Bersenjata (Jenderal AH. Nasution). Jadi, ketika itu Soeharto hanyalah operator saja dan mendapatkan keuntungan kekuasaan, tapi bukan dia sebagai _master mind_ yang menumbangkan kediktatoran Soekarno dari tampuk kekuasaannya.”

“Jadi, siapa _master mind_-nya?”

“Abdul Haris Nasution.”

“Jenderal Nasution? Kok bisa?”

“Ya, beliaulah _master mind_ yang menghentikan langkah PKI dan Soekarno. Sebagai Menko Hankam/Kepala Staf Angkatan Bersenjata, dialah orang nomor satu di jajaran militer, yang atasan langsungnya adalah Presiden. Dalam posisi itu, Jenderal Nasution memiliki akses dan wewenang ke seluruh angkatan, baik darat, laut maupun udara.” tegas Ahsan. “Dan jika kita melihat fakta sejarah, berdasarkan kronologis kejadian yang terjadi pada tahun 1965 hingga 1967, adalah salah kaprah jika kita menganggap bahwa Soeharto-lah yang menggulingkan Soekarno. Fakta sejarah di masa itu justru mengkonfirmasi, Jenderal Abdul Haris Nasution adalah orang yang paling berperan penting _(master mind)_ dalam keruntuhan Soekarno dari jabatannya sebagai Presiden Seumur Hidup.”

“Bagaimana jalan ceritanya, kok loe bisa berkesimpulan seperti itu?” tanya Dipo.

“Ketika G30S/PKI terjadi, Jenderal Nasution dikenal sebagai jenderal Anti Komunis dengan jabatan tertinggi di militer, maka dia adalah target utama yang harus dihilangkan. Kegagalan pasukan Cakrabirawa untuk membunuhnya adalah awal serangan balik yang maha dahsyat untuk Soekarno dan PKI.” terang Ahsan. “Dalam tubuh militer atau ABRI sendiri, saat itu terpecah dalam 2 kutub; kubu yang pro PKI dan Nasakom berhadapan dengan kubu yang Anti PKI dan Anti Nasakom.”

“Dari dua kubu militer itu, kubu mana yang melancarkan G30S?” tanya Dipo lagi.

“G30S adalah gerakan kolaborasi antara militer pro PKI dan Nasakom yaitu Letkol Untung dan Kolonel Latief (Divisi Diponegoro), Supardjo (Divisi Siliwangi), dan Mayor Udara Sujono; dengan PKI (Sjam Kamaruzaman, Pono dan DN Aidit di latar belakang).” jelas Ahsan. “Orang-orang Komunis menyebut mereka itu, para perwira berpikiran progresif revolusioner. Merekalah para tentara yang berhasil direkrut oleh PKI untuk mendukung Gerakan 30 September. Adalah Ketua Biro Khusus PKI Sjam Kamaruzaman yang memiliki tanggung jawab untuk itu. Sjam mengaku kekuatan tentara yang dibina PKI sudah cukup kuat untuk mengadakan gerakan di Jakarta, sedangkan di daerah akan ikut begitu di Jakarta meletup.”

“Lalu yang mereka hadapi siapa?”

“Mereka berkolaborasi untuk menghadapi para jenderal terkemuka Angkatan Darat (AD) yang mereka anggap menjadi ancaman bagi mereka.’ jawab Ahsan. “Pengkondisian awal sebelum penculikan dan pembantaian para jenderal AD itu adalah mereka melemparkan isu kudeta kepada para jenderal Anti PKI, terutama 8 perwira yang mereka sebut sebagai Dewan Jenderal, yaitu AH Nasution, Ahmad Yani, Suprapto, Ahmad Sukendro, S. Parman, MT Haryono, Sutojo, dan DI Pandjaitan. Dapat kita lihat, Soeharto tidak termasuk di dalamnya. Dan dalam perjalanannya, aksi G30S/PKI itu menewaskan enam jenderal, karena Ahmad Sukendro sedang berada di luar negeri dan AH. Nasution berhasil lolos.”

“Dan lolosnya Nasution, itu menjadi titik balik perlawanan terhadap G30S?”

“Betul, di sanalah skenario Tuhan berkehendak. PKI punya rencana, Tuhan juga punya rencana, dan akhirnya rencana Tuhan yang terbaik dan itu yang terjadi.” jawab Ahsan tajam. “Satu kegagalan menghabisi seorang Nasution, menjadi pukulan balik yang menghancurkan PKI.”

“Gak usah bawa-bawa Tuhan. Ini urusan politik!” kata Nathan sewot.

Ahsan tidak menanggapi, tetapi melanjutkan, “Abdul Haris Nasution adalah salah satu Jenderal TNI AD yang oleh dokumen CIA disebut sebagai Brain Trust, yaitu sekelompok jenderal pemikir di AD. Para Jenderal ini sering berseberangan dengan pemikiran Soekarno. Dalam masalah Komunis misalnya, para Jenderal ini memiliki pertanyaan besar, apakah AD bisa memberantas Komunis dengan Soekarno yang merasa keberatan? Demikian pula terkait aksi Ganyang Malaysia, sebagian jenderal terpaksa setuju pada perintah Soekarno untuk menyerang Malaysia. Namun, sebagian besar Jenderal TNI AD menolaknya. Mereka tak mau nyawa prajurit TNI AD digadaikan hanya untuk ambisi pribadi Soekarno. Apalagi dalam perang tersebut, ada upaya penyebaran faham komunisme oleh PKI dan menyokong Partai Komunis Malaysia. Para relawan yang disusupkan dalam perang itu, juga dipersenjatai dengan senjata kiriman dari negara komunis China, yang nantinya bakal diusulkan oleh DN Aidit untuk menjadi Angkatan Kelima.”

“Udah gak usah muter-muter. Trus, gimana caranya Nasution bisa memukul balik PKI? Itu yang kami mau tahu.” kata Nathan masih sewot.

"Nasution berhasil lolos dengan luka di kakinya, dari tempat persembunyiannya, dia meraba-raba mengenai korps pasukan yang masih setia kepadanya. Berdasarkan pengalaman di masa perang kemerdekaan dan secara naluri militer, Nasution akhirnya memilih Mayjen Soeharto sebagai tempat perlindungannya. Apalagi informasi yang diperolehnya dari orang kepercayaannya, Soeharto merupakan jenderal yang masih teguh menunggu kepastian tentang keadaan dirinya. Akhirnya Jenderal Nasution memutuskan untuk menemui Soeharto di Markas Kostrad dengan segala resiko yang siap untuk dihadapinya.” terang Ahsan. “Di masa itu jabatan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) tidak membawahi pasukan, berbeda dengan sekarang. Namun, Soeharto dengan cerdik memanggil komandan RPKAD (Kopassus) Sarwo Edhie, dan meminta kesetiaannya dan pasukannya. Baru setelah memiliki pasukan dan kelengkapannya, Soeharto meminta Jenderal Nasution untuk datang ke Markas Kostrad. Di sinilah Jenderal Nasution kali pertama mendapat perawatan atas luka-lukanya, dan mulai melancarkan serangan balik. Sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan, Nasution memberi perintah kepada Soeharto untuk mengambil alih komando TNI AD dan menjaga kesiagaan pasukan Angkatan Darat sembari menyusun serangan balasan. Sementara dari Halim, atas nama Dewan Revolusi, Soekarno menunjuk Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat, menggantikan posisi Letjen Ahmad Yani. Mengetahui hal ini, Nasution segera mengamankan Pranoto di Markas Kostrad dan mem-briefingnya agar tidak menerima jabatan tersebut.”

Ahsan mengambil nafas sejenak. Dipo dan Nathan menunggu kelanjutan cerita Ahsan.

“Menyadari bahwa kekuatan AD yang dimilikinya saat itu hanya prajurit RPKAD dan sejumlah prajurit Kostrad sendiri, maka itu tidak cukup memadai. Nasution pun meminta bantuan Menteri Panglima Angkatan Laut, RE Martadinata, saat menjenguknya pada tanggal 2 Oktober 1965. Setelah mendengar penuturan Nasution, akhirnya RE Martadinata menyatakan bahwa TNI AL siap mendukung sepenuhnya langkah TNI AD untuk melawan Gerakan 30 Septenber.” kisah Ahsan. “Gabungan prajurit RPKAD dan TNI AL serta pasukan Kostrad yang seadanya, sukses memukul balik Gerakan 30 September dan memaksa Presiden Soekarno untuk pulang ke Istana dan membubarkan Dewan Revolusi. Saat itulah nama Jenderal Nasution berkibar di hati rakyat Indonesia. Namun sayang, di saat yang bersamaan, Nasution juga berduka atas kematian putrinya, Ade Irma Suryani yang meninggal pada tanggal 6 Oktober 1965 di RSPAD setelah menjalani operasi pengangkatan sisa peluru yang terakhir.”

“Lalu, setelah peristiwa G30S, Soeharto naik jabatan, khan?” ulas Dipo.

“Ya, dalam beberapa minggu pertama setelah G30S, Nasution terus menerus meloby Soekarno untuk menunjuk Soeharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat menggantikan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno yang setelah 1 Oktober menginginkan Pranoto sebagai pimpinan Angkatan Darat dan ingin menunjuk Soeharto sebagai Panglima Kopkamtib, akhirnya luluh menuruti keinginan Nasution.” jelas Ahsan. “Pada tanggal 14 Oktober 1965, Soeharto ditunjuk sebagai pimpinan Angkatan Darat dan secara resmi menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat pada 21 Februari 1966 saat pembentukan Kabinet Dwikora II atau yang dikenal sebagai Kabinet 100 Menteri.”

“Lalu posisi Nasution sendiri bagaimana?” tanya Dipo.

“Soekarno sebenarnya memahami karakter dan sepak terjang Nasution dan berencana untuk mengkebiri langkah Nasution dengan menawarkan posisi Wakil Presiden. Namun, Nasution cukup pintar dan cerdik. Melalui Soeharto, pada awal tahun 1966, Nasution mengeluarkan pernyataan bila Indonesia saat ini tidak ada kebutuhan untuk mengisi kursi Wakil Presiden yang kosong.” kata Ahsan. “Nasution dengan cerdik membidik posisi kursi Ketua MPRS. Tujuannya hanya satu, agar bisa menumbangkan Soekarno sehingga penderitaan rakyat Indonesia segera berakhir. Nasution melihat bahwa Soekarno telah diangkat sebagai Presiden Seumur Hidup oleh MPRS, maka hanya MPRS saja yang dapat mencabut keputusan tersebut sekaligus melengserkannya. Dan pada Maret 1966, Nasution berhasil menjadi Ketua MPRS.”

“Maret 1966 itu bukannya ada Supersemar? Dan itu yang bikin Soeharto berkuasa.” tanya Dipo lagi.

“Ya, setelah Soeharto menerima Supersemar (Surat Perintah 11 Maret) dari Soekarno, Nasution melihat dan menyadari bahwa Supersemar bukan hanya sekedar memberikan kekuasaan darurat kepada Soeharto tetapi juga memberinya sebagian kontrol eksekutif.” jelas Ahsan. “Nasution menyarankan kepada Soeharto bahwa ia berhak membentuk kabinet darurat untuk menggantikan kabinet yang pro kepada PKI. Soeharto sendiri berusaha berhati-hati dalam hal ini tentang apa yang dia bisa atau yang tidak bisa dia lakukan dengan kekuatan Supersemar, karena wewenang pembentukan kabinet adalah tanggung jawab presiden sepenuhnya. Disini Nasution mendorong Soeharto dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh.”

“Soeharto mendengar arahan senior dan atasannya itu?” kejar Dipo.

“Dengan arahan dan dukungan Nasution itu, Soeharto semakin mantap. Dia mulai melakukan pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI.” tegas Ahsan. “Bahkan pada tanggal 18 Maret 1966, Soeharto menangkap Chaerul Saleh yang merupakan Ketua MPRS dan beberapa anggota MPRS yang pro PKI. Sebagai gantinya dibentuklah MPRS pengganti. Dari sinilah Nasution masuk menjadi anggota MPRS bersama Sukarni dan kawan kawan. MPRS yang baru pun segera bersidang dan secara aklamasi memilih Nasution sebagai Ketua MPRS yang baru. Namun, dengan dibubarkannya PKI dan underbow-nya, rakyat sudah merasa menang dan euforia. Rakyat kembali beraktivitas seperti biasa. Situasi negara sudah kembali kondusif. Nasution yang sudah menduduki kursi Ketua MPRS bagai sia-sia.”

“Iya dong, kalau memang situasi sudah kondusif, artinya Soekarno tidak akan jatuh khan?” ujar Nathan.

“Keadaan kondusif ini berjalan selama 2 bulan hingga akhir Mei 1966. Situasi kembali memanas saat tersebar kabar Soekarno akan mengawini gadis belia asal Kalimantan yang bernama Heldy DJafar. Gadis ini adalah isteri ke sembilan Soekarno, dan saat itu Soekarno berusia 65 tahun, sementara Heldy Djafar berusia 19 tahun.” terang Ahsan. “Perkawinan Soekarno dengan Heldy Djafar pada 11 Juni 1966 itu, seolah menyadarkan rakyat bila ternyata Soekarno memang tidak pernah memikirkan kepentingan dan kebutuhan rakyat, selain memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Rakyat kembali turun ke jalan. Kali ini tuntutan rakyat mengarah langsung kepada Soekarno. Tututan “Adili Soekarno”, “Mahmilubkan Soekarno”, “Turunkan Soekarno”, “Soekarno Gestapu Agung” dll tertulis dalam spanduk-spanduk yang digelar rakyat. Situasi negara kembali memanas. Situasi ini bagai menjadi amunisi bagi Nasution untuk menuntaskan cita-citanya.”

“Hmmm gitu ya ... jadi salah satu alasan Soekarno jatuh, karena perkawinannya.” Dipo berkata pelan sambil merenung.

“Pasca dilantik sebagai Ketua MPRS pada bulan Maret 1966, sebenarnya Nasution seperti kehilangan arah karena situasi yang sudah kondusif saat itu. Rakyat yang sudah merasa puas karena PKI sudah dibubarkan, sudah kembali beraktivitas dengan normal. Justru perkawinan Soekarno pada Juni 1966 dan gejolak yang timbul akibat perkawinan tersebut menjadi momen bagi Nasution untuk mempreteli kewenangan Presiden Soekarno melalui Sidang Umum MPRS yang kemudian digelar pada 21 Juni sampai 5 Juli 1966.” jelas Ahsan. “Sebagai mandataris rakyat, Nasution menampung aspirasi rakyat di MPRS. Dan di sinilah kecerdikan seorang Nasution, pada 21 Juni 1966, MPRS meratifikasi Supersemar. Dengan keputusan ini berarti Soekarno tidak dapat dan dilarang menarik kembali SP 11 Maret. Pada 22 Juni 1966, Soekarno mencoba melawan dengan menyampaikan pidato yang berjudul Nawaksara (Sembilan Butir Suara). Namun Nasution seolah bergeming bahwa Supersemar tidak boleh lagi dicabut atau ditarik kembali karena sudah diambil alih oleh MPRS sebagai pemegang mandat tertinggi.”

“Berarti pertarungan jatuh atau tidaknya Soekarno itu, di SU MPRS IV tahun 1966 itu ya, San? Dan pemegang kendalinya Nasution, bukan Soeharto.” ujar Dipo mulai menangkap.

“Ya, selama dua minggu itu, Nasution sibuk memimpin Sidang Umum MPRS. Di bawah kepemimpinannya, MPRS mengambil beberapa langkah penting melalui 24 Ketetapannya seperti mencabut pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup, mengeluarkan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan faham Marxisme-Leninisme, pembubaran PKI, dan juga memerintahkan pemilihan legislatif yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 1968.” lugas Ahsan menyampaikan.

“Apakah ada ketetapan MPRS yang juga terkait dengan Soeharto?” tanya Nathan.

“Sidang MPRS IV itu juga meningkatkan kekuasaan Soeharto dan secara resmi memerintahkan Soeharto untuk merumuskan kabinet baru.” kata Ahsan. “Sebuah keputusan juga disahkan, yang menyatakan bahwa bila presiden berhalangan dan tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka presiden akan digantikan oleh pemegang mandat Supersemar, bukan Wakil Presiden karena jabatan Wakil Presiden kosong. Inilah kenapa Nasution dulu menolak ditawari kursi Wakil Presiden. Dengan menjadi ketua MPRS, Nasution bisa menumbangkan Soekarno secara konstitusional.”

“Tapi, Soekarno sebagai politisi ulung, tentu tidak tinggal diam dan pasti melakukan perlawanan khan, San?” sambung Dipo.

“Soekarno, merasa bila Supersemar telah dijadikan alat untuk melawannya, maka dia pun berusaha melawan. Pada HUT RI ke-21 tahun 1966, dalam pidatonya yang diberi judul Jasmerah, Soekarno berusaha menarik simpatik rakyat dengan menyebut bila SP 11 Maret sebagai sebuah surat perintah biasa, yang dapat diberikan kepada siapa saja. Soekarno juga berusaha mendikte (melecehkan) langkah-langkah yang telah dilakukan MPRS.” jawab Ahsan. “Pada kesempatan itu, Soekarno mengucapkan terima kasih kepada Soeharto yang telah menjalankan perintah yang diamanatkan SP 11 Maret. Beberapa kalangan menilai, pidato Soekarno ini seolah ingin membenturkan Soeharto dengan Nasution yang merupakan Ketua MPRS. Di satu sisi Soekarno menilai negatif langkah-langkah yang dilakukan Nasution lewat MPRS, dan di sisi lain memuji Soeharto yang telah menjalankan perintahnya.”

“Waahh pasti alot dan panas pertarungannya saat itu ya.” kata Dipo membayangkan.

“Soeharto sendiri sikapnya bagaimana, San? Dia gak ikut SU MPRS, khan?” tanya Nathan.

“Sikap Soeharto sendiri masih berbelas kasih kepada Soekarno, seperti membelanya di hadapan demostran rakyat. Tapi, tidak demikian dengan Nasution. Bagi Nasution, Soekarno harus segera dilengserkan dan diganti. Pada sidang MPRS tersebut, Nasution menyatakan bahwa Soekarno harus bertanggung jawab atas situasi buruk yang melanda pemerintahan dan rakyat Indonesia saat itu. Nasution juga menyerukan agar Soekarno segera dibawa ke pengadilan.” jawab Ahsan. “Soekarno sendiri semakin defensif dan popularitasnya di kalangan rakyat Indonesia semakin menurun. Kemudian, pada 10 Januari 1967 Soekarno memenuhi permintaan MPRS untuk melengkapi pidato pertanggungjawabannya yang dia beri judul Pelengkap Nawaksara.”

“Isinya apa?” tanya Nathan.

“Walau dalam keadaan terpojok dengan dukungan yang kian melemah, namun kelicikan Soekarno seolah tidak pernah pudar. Pada salah satu poin “Pelengkap Nawaksara”, Soekarno menyatakan, jika dirinya (Soekarno) disalahkan atas peristiwa G30S, maka Menteri Pertahanan dan Keamanan pada saat itu (Nasution) juga harus dipersalahkan karena tidak mampu melihat dan mendeteksi akan terjadinya peristiwa G30S dan menghentikannya sebelum itu terjadi.” jelas Ahsan. “Poin ini jelas seperti ingin menjebak dan menjerat Nasution menjadi orang yang patut dipersalahkan juga. Tentu saja laporan pertanggung jawaban ini kembali ditolak mentah-mentah oleh MPRS yang dibawah kendali Nasution. Bahkan pada tanggal 13 Februari 1967. Nasution menyerang balik dengan mempertanyakan maksud ucapan Soekarno tentang “Dalam Sebuah Revolusi, Kadang Seorang Bapak Harus Memakan Anaknya Sendiri”. Pertanyaan ini tidak pernah mampu dijawab Soekarno hingga akhir hayatnya.”

“Dan akhirnya Soekarno tumbang oleh MPRS?” simpul Dipo.

“Ya, DPR-GR melalui resolusi dan memorandumnya tertanggal 9 Februari 1967 dalam menilai "Nawaksara" beserta Pelengkapnya, berpendapat bahwa _"Kepemimpinan Presiden Soekarno secara konstitusional, politis/ideologis membahayakan keselamatan bangsa, negara, dan Pancasila"._ Dalam kaitan itu, DPR-GR meminta kepada MPRS mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS.” kata Ahsan. “Maka, pada tanggal 12 Maret 1967, secara resmi MPRS mencabut mandat kekuasaan dari Soekarno dan mengangkat pemegang mandat Supersemar (Soeharto) sebagai Plt Presiden sesuai Pasal 3 Ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966.”

“Soekarno menyerah?”

“Soekarno tampaknya sudah pasrah dengan nasibnya. Nasution kemudian mengambil sumpah Soeharto dan melantiknya sebagai Pejabat Presiden. Setahun kemudian pada 27 Maret 1968, Nasution kembali memimpin Sidang MPRS dan melakukan pemilihan presiden. Secara aklamasi anggota MPRS memilih dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, yang kemudian dia berkuasa hingga 21 Mei 1998 sebelum dipaksa mundur oleh Gerakan Reformasi.” pungkas Ahsan. “Jadi, dengan kronologi seperti itu, siapakah master mind kejatuhan Soekarno? Nasution atau Soeharto?”

Dipo dan Nathan tidak berminat menjawab, justru bertanya, “Setelah berhasil menumbangkan Soekarno dari tampuk kekuasaannya, apa yang kemudian dilakukan Nasution?”

“Setelah kemenangannya menumbangkan Kediktatoran Soekarno, Nasution secara perlahan menarik diri dari urusan politik di era Presiden Soeharto. Baginya, perjuanganna telah usai. Perjuangannya untuk membebaskan rakyat Indonesia dari cengkeraman kediktatoran Soekarno telah tercapai. Namun sayang, perjuangannya untuk menuntut balas kematian putri bungsunya seolah mendapat jalan buntu. Soeharto yang diyakini dan dipercayainya untuk segera mengadili Soekarno ternyata tidak pernah menjalankan perintah TAP MPRS nomor 33 tahun 1967.” jelas Ahsan. “Sampai Soekarno meninggal dunia, Soeharto tidak pernah sekalipun berusaha menyeretnya ke depan sidang pengadilan untuk diadili. Bahkan sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986 Soeharto memberi gelar Pahlawan Proklamasi kepada Soekarno-Hatta, mendirikan Tugu Proklamasi untuk menghormatinya, menyematkan nama Soekarno-Hatta pada nama Bandara Internasional Indonesia, dan terakhir, Soeharto menyematkan foto Soekarno-Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-. Sementara, Nasution sendiri, bersama Soedirman dan Soeharto, menerima pangkat kehormatan sebagai Jenderal Besar (Bintang Lima). Pangkat tertinggi dalam kemiliteran, dan beliau meninggal dunia pada 6 September 2000 pada umur 82 tahun.”

“Berarti memang _master mind_ penumpasan gerakan PKI dan penggulingan Soekarno itu, Abdul Haris Nasution, ya.” simpul Dipo. “Tapi kemudian, Soeharto yang memetik keuntungannya.”

“Gue masih mengganjal nich, San.” kata Nathan. “Kalo memang PKI itu udah berkuasa dan Soekarno ada di pihaknya, kenapa dia harus melakukan kudeta?”

“Dia bukan mengkudeta Soekarno, tapi dia mengkudeta Pimpinan Tinggi Angkatan Darat. Kenapa?” tanya Ahsan retoris. “Karena, hanya tinggal TNI AD yang menjadi ganjalan PKI mewujudkan cita-citanya. Seluruh kekuatan bangsa sudah ditaklukkannya. Partai Masyumi dan PSI sudah dibubarkannya, ulama dan tokoh politik sudah dipenjarakannya, koran dan media propaganda sudah dikuasainya, Buruh Tani Nelayan melalui BTI sudah dalam genggamannya, aktivis kebudayaan sudah didominasi Lekra, kaum wanita tidak ada yang berani melawan Gerwani, mahasiswa diprovokasi dan diintimidasi oleh CGMI menuntut pembubaran HMI, bahkan Angkatan Kelima di luar AD, AL, AU dan Polri, minta dibentuk dan dipersenjatai yang akan menjadi kekuatan sayap militer mereka. Jadi, tinggal selangkah lagi gerak mereka untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Komunis, bagian dari komunis global. Dan seperti yang kita ketahui, PKI, Partai Komunis Indonesia. adalah partai komunis terbesar di dunia saat itu, di luar Uni Soviet dan China. Tapi, syukurlah Tuhan melindungi bangsa Indonesia. Di titik akhir, Tuhan selamatkan Nasution dari penculikan dan pembantaian mereka, lalu Nasution memukul balik dan menghancurkan PKI dan Komunisme di Indonesia.”

“Bagaimana dengan campur tangan asing? Dalam hal ini keterlibatan CIA Amerika, pasti ada khan?” tanya Nathan lagi.

“Pasti ada, dan bukan hanya CIA.“ jawab Ahsan. “Masa itu adalah puncak dari Perang Dingin antar dua negara adidaya, Amerika dan Uni Soviet beserta sekutu-sekutunya. Otomatis tak ada satu pun negara di dunia ini yang lepas dari pengaruh mereka. Dua negara pengusung ideologi Kapitalis dan Komunis itu, akan selalu ikut campur dan mendukung tokoh lokal yang sesuai dengan ideologi mereka. Mereka hanya mendukung, tapi _master mind_ pertarungan tetap tokoh lokal, dalam hal ini, Nasution.”

“Dan faktor Soekarnonya sendiri yang terlalu percaya diri dan tidak sensitif dengan perasaan rakyat Indonesia. Di saat bangsa sedang kalut dan berduka, tapi justru dia sebagai presiden malah mengawini gadis muda belia.” kata Dipo menambahkan.

“Eh, Dip ... gebetan loe tuch!” kata Nathan tiba-tiba, sambil menunjuk ke arah Fira.

“Lho, ngapain dia ke stand Rohis. Kita samperin, yuk!” ajak Dipo pada Nathan. Mereka berdua serentak meloncat turun dari panggung menuju Fira.

“Kalau sekarang ini, Komunis berkuasa lagi seperti dulu, kira-kira siapa yang akan menjadi Nasution-nya ya, San?” Ahsan terlonjak. Tiba-tiba Sapto sudah duduk di sebelahnya. Ternyata sejak tadi, dia ikut mendengarkan pembicaraan Ahsan dari belakang.

“Kita.” jawab Ahsan sambil matanya memandang Fira dan Irfan yang sedang berbincang di stand Rohis. Di sudut lapangan, Dipo dan Nathan terus berjalan menghampiri mereka.

***

*_“Kalau ada anak muda baca Manifesto Komunis, belajar Marxisme-Leninisme, lantas tak tertarik, maka dia anak muda bebal. Tapi kalau sudah mendalami Marxisme-Leninisme, sampai tua masih tetap komunis, maka dia sangat bebal.”_*

_#SerialKhatulistiwa13_
_@Josprina_
#sukristiawan.com#


Minggu, 22 September 2019

sukristiawan.com:Jokowi Izinkan Asing Kuasai 100 Persen Saham di 54 Industri Ini

Jokowi Izinkan Asing Kuasai 100 Persen Saham di 54 Industri Ini

Reporter: 

Dias Prasongko

Editor: 

Ali Akhmad Noor Hidayat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 November 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16. Dalam salah satu paket kebijakan ini, pemerintah memberikan relaksasi berupa pelepasan daftar negatif investasi (DNI).

BACA: Soroti Pangan, Ini 5 Kritik Kubu Prabowo Terhadap Pemerintahan Jokowi

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan dalam daftar relaksasi tersebut pemerintah melepas sebanyak 54 bidang usaha ke asing. Artinya, modal asing bisa masuk lewat kepemilikan modalnya sebanyak 100 persen.

"Tentunya dengan pelepasan DNI diharapkan bisa meningkatkan nilai investasi," kata Edy saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018.

DNI merupakan daftar yang disusun oleh pemerintah untuk melindungi pengusaha domestik supaya tak bersaing dengan pengusaha asing. Bila sebuah bidang masuk dalam DNI, artinya pemerintah bisa membatasi kepemilikan modal asing dalam bidang tersebut.

Sebelum kebijakan paket ekonomi ke-16 dirilis, Edy mengatakan sektor usaha yang mendapat relaksasi 100 persen tak banyak dilirik investor asing. Padahal pemerintah telah melakukan relaksasi DNI lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Daftar Bidang Usaha yang Terbuka  dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Simak juga: Rapor Merah dan Biru 4 Tahun Kinerja Jokowi - JK

Dengan adanya relakasi ini, total bidang usaha yang telah direlaksasi mencapai 303. Sedangkan dengan adanya kebijakan paket baru ini total telah ada sebanyak 87 bidang usaha yang telah dilepas ke asing.

Adapun berikut daftar 54 bidang usaha yang modal atau sahamnya bisa 100 persen dimiliki asing.

1. Industri pengupasan dan pembersihan umbi umbian
2. Industri percetakan kain
3. Industri kain rajut khususnya renda
4. Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet
5. Warung Internet
6. Industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 m3/tahun
7. Industri kayu veneer
8. Industri kayu lapis
9 Industri kayu laminated veneer lumber (LVL)
10. Industri kayu industri serpih kayu (wood chip)
11. Industri pelet kayu (wood pellet)
12. Pengusahaan pariwisata alam berupa pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan
13. Budidaya koral/karang hias
14. Jasa konstruksi migas: Platform
15. Jasa survei panas bumi
16. Jasa pemboran migas di laut
17. Jasa pemboran panas bumi
18. Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi
19. Pembangkit listrik di atas 10 MW
20. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi
21. Industri rokok kretek
22. Industri rokok putih
23. Industri rokok lainnya
24. Industri bubur kertas pulp
25. Industri siklamat dan sakarin
26. Industri crumb rubber
27. Jasa survei terhadap objek-objek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang dan pergudangan
28. Jasa survei dengan atau tanpa merusak objek
29. Jasa survei kuantitas
30. Jasa survei kualitas
31. Jasa survei pengawasan atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati
32. Jasa survei/jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar
33. Persewaan mesin konstruksi dan teknik sipil dan peralatannya
34. Persewaan mesin lainnya dan peralatannya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (pembangkit tenaga listrik, tekstil, pengolahan/pengerjaan logam/kayu, percetakan dan las listrik
35. Galeri seni
36. Gedung pertunjukan seni
37. Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek: angkutan pariwisata dan angkutan tujuan tertentu
38. Angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang
39. Jasa sistem komunikasi data
40. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap
41. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak
42. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dsb)
43. Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya
44. Jasa akses internet
45. Jasa internet telepon untuk keperluan publik
46. Jasa interkoneki internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya
47. Pelatihan kerja
48. Industri farmasi obat jadi
49. Fasilitas pelayanan akupuntur
50. Pelayanan pest control atau fumigasi
51. Industri alat kesehatan: kelas B
52. Industri alat kesehatan: kelas C
53. Industri alat kesehatan: kelas D
54. Bank dan laboratorium jaringan dan sel.

Tempo
#sukristiawan.com#


Jumat, 20 September 2019

sukristiawan.com:PRINSIP HUKUM PEMBERIAN KUASA

PRINSIP HUKUM PEMBERIAN KUASA


SURAT KUASA KHUSUS

Surat Kuasa Khusus

Latar Belakang

Dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia, apabila seseorang ingin mengajukan suatu gugatan perdata di pengadilan negeri mengenai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan prestasi dalam perjanjian atau pun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum terhadap dirinya, dan dia bermaksud menunjuk seorang atau lebih advokat sebagai penerima kuasanya dalam mewakili dan/atau memberikan bantuan hukum pada proses pemeriksaan perkara di persidangan, maka orang tersebut harus memberikan kuasa kepada advokat yang ditunjuk dalam bentuk Surat Kuasa Khusus yang dibuat dan ditandatangani serta diperuntukkan khusus untuk itu. Hal pemberian Kuasa dengan Surat Kuasa Khusus yang demikian ini, berlaku pula bagi pihak yang digugat oleh pihak lain, yang pada akhirnya diwakili oleh seorang advokat sebagai penerima kuasa.

Surat Kuasa Khusus

Bentuk kuasa yang sah di depan pengadilan untuk mewakili kepentingan pihak yang berperkara , di atur dalam Pasal 123 ayat (1) HIR, yaitu :

1. Kuasa secara Lisan;

Kuasa ini dinyatakan secara lisan oleh Penggugat di hadapan Ketua Pengadilan Negeri, dan pernyataan pemberian kuasa secara lisan tersebut dinyatakan dalam catatan gugatan yang dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri.

2. Kuasa yang ditunjuk dalam Surat Gugatan;

Penggugat dalam surat gugatannya, dapat langsung mencantumkan dan menunjuk Kuasa Hukum yang dikehendakinya untuk mewakili dalam proses pemeriksaan perkara. Dalam praktek, cara penunjukan seperti itu tetap saja didasarkan atas Surat Kuasa Khusus yang telah dicantumkan dan dijelaskan pada surat gugatan.

3. Surat Kuasa Khusus.

Pengertian dan definisi dari Surat Kuasa Khusus tidak di atur secara jelas dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) maupun HIR, akan tetapi dapat diikhtisarkan esensi dari Surat Kuasa Khusus yaitu : (i) yang meliputi pencantuman kata-kata “Khusus” dalam surat kuasa, (ii) yang berisikan pengurusan kepentingan tertentu pemberian kuasa yang dibuat dan ditandatangani khusus untuk itu. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1795 KUH Perdata.

Berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di pengadilan negeri oleh seorang advokat sebagai penerima kuasa, maka hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang Kuasa Hukum  dalam pemberian Surat Kuasa Khusus adalah :

Identitas para pihaknya;
Pokok dan obyek sengketanya;
Wilayah kewenangan pengadilan tempat gugatan diajukan;
Penyebutan kata-kata “KHUSUS” dan klausul khususnya;
Hak-hak penerima Kuasa, yaitu hak substitusi dan hak retensi;
Tanggal dibuatnya Kuasa Khusus;
Tanda tangan para pihaknya, sebagai persetujuan.
Agar tidak terjebak kepada pengertian antara Kuasa Umum dengan Kuasa Khusus, maka berikut dibawah ini terdapat bagan perbedaan antara keduanya:

Perbedaan Surat Kuasa Khusus Surat Kuasa Umum
Dasar Hukum Pasal 1795 KUH Perdata Pasal 1796 KUH Perdata
Judul Mencantumkan kata-kata
“Surat Kuasa Khusus”

Mencantumkan kata-kata “Surat Kuasa Umum”
Isi Meliputi 1 (satu) kepentingan tertentu atau lebih dari pemberi kuasa yang diperinci mengenai hal-hal yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa Meliputi perbuatan- perbuatan segala pengurusan kepentingan dari pemberi kuasa, misalnya : memindah tangankan benda, meletakan Hak Tanggungan, membuat perdamaian.
#sukristiawan.com#


sukristiawan.com:USUS BUNTU

" USUS  BUNTU "   

Bukan Karena Biji Cabe atau Biji Jambu akan tetapi ternyata justru INILAH Penyebab anda bisa terkena Usus Buntu yang sering di sepelekan!
#Cerita seseorang🙏
-Usus Buntu itu bukαn kαrenα mαkαn biji-bijiαn.
-Dahulu kitα seringkali diingαtkαn orαng tuα kitα jαngαn telαn biji jeruk karena nαnti kena penyakit usus buntu!
😇Sαyα pernαh diskusi dengαn temαn yαng seorαng dokter bedαh.

-Dokter itu menerαngkαn bαhwα diα sudαh ribuαn kαli mengoperαsi orαng yαng kenα sαkit usus buntu.
-Selαmα diα menangani operαsi usus buntu, dia belum pernαh  menemukαn di dαlαm usus buntu itu yαng nαmαnyα biji jeruk atau biji jαmbu atau biji cαbe  αpαlαgi yang namanya biji duriαn😁

-Dokter itu menerαngkαn pulα bαhwα sαkit usus buntu terjαdi kαrenα kitα
KURΑNG MINUM ΑIR !

-Jadi penyakit usus buntu itu dapat terjadi bukαn kαrenα mαkαn
biji-bijiαn.
-Semudah itu kah?
-Yα... hal itu dapat terjadi kαrenα kurαng minum αir dan dapat berαkibαt frekwensi BΑB jugα berkurαng.
-Frekwensi BΑB berkurαng dan sementαrα mαkαnαn yαng kitα mαkαn sudαh jαdi sαmpαh yαng siαp di buαng dan mαmpet di usus besαr.

-Αkhirnyα kotorαn itu nαik dαn mαsuk ke usus buntu.
-Kαrenα sudαh berupα kotorαn dan membusuk maka terjαdilαh infeksi.
-Infeksi dapat terjαdi apabila kαdαr dαrαh putih nαik kαrenα αdα infeksi mαkα kαlαu αdα gejαlα Usus Buntu pada sααt di check dαrαh dan kαdαr leukosit pαsti nαik dengαn tαjαm.

👉Jαdi kαlαu Anda mαu terhindαr dαri penyakit usus buntu:
-Perbαnyαklαh minum αir putih
-Kotorαn di dαlαm usus buntu αkαn keluαr di ‘flushing’ oleh αir putih.

Semoga bermanfaat
#sukristiawan.com#


Jumat, 06 September 2019

sukristiawan.com:Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah hal yang paling ditakuti oleh pekerja akan tetapi sangat lazim dan sering ditemui di Indonesia. Apa pun penyebab berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan karyawannya disebut dengan PHK.
Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. PHK sering kali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya. Bagaimana aturan Pemutusan Hubungan Kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan?
Apa yang dimaksud dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan/majikan. Hal ini dapat terjadi karena pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak.
Apa yang menyebabkan hubungan kerja dapat berakhir?
Menurut pasal 61 Undang – Undang No. 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila :
pekerja meninggal dunia
jangka waktu kontak kerja telah berakhir
adanya putusan pengadilan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.
Jadi, pihak yang mengakhiri perjanjian kerja sebelum jangka waktu yang ditentukan, wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.
Dalam hal apa, perusahaan dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja?
Perusahaan dilarang melakukan PHK dengan alasan :
Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus
Pekerja berhalangan menjalankan pekerjaannya, karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pekerja menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya
Pekerja menikah
Pekerja perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya
Pekerja mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan dengan pekerja lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama
Pekerja mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja, pekerja melakukan kegiatan serikat pekerja di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan perusahaan, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama
Pekerja yang mengadukan perusahaan kepada yang berwajib mengenai perbuatan perusahaan yang melakukan tindak pidana kejahatan
Karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan
Pekerja dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
Sumber
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja
Indonesia. Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 78/2001 tentang Perubahan Kepmenaker No. 150/2000 tentang PHK, Pesangon, dan lainnya
ini dasar hukumnya
Pasal 168 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”). Pasal 168 ayat (1) UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa pekerja/buruh yang mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis dapat diputus hubungan kerjanya karena dikualifikasikan mengundurkan diri. Namun, perlu diperhatikan bahwa terhadap pemutusan


Kamis, 05 September 2019

sukristiawan.com:Efisiensi Perusahaan Zaman Now

Efisiensi Perusahaan Zaman Now

Yuk, Pahami Ketentuan Merumahkan Karyawan



Merumahkan atau meliburkan karyawan jadi salah satu langkah yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi pengeluaran perusahaan dalam rangka efisiensi atau karena tidak adanya kegiatan produksi yang dilakukan perusahaan.

Maksud dari merumahkan karyawan bisa mengarah ke dua hal, yakni: mengarah ke terjadinya Pemutusan Hak Kerja (“PHK”) atau bukan mengarah ke terjadinya PHK. Hal ini tertuang pada SE Menakertrans 907/2004 dan SE Menaker 5/1998.

Upah Karyawan yang Dirumahkan

Untuk menjawab tentang upah karyawan yang dirumahkan, pengusaha bisa menjadikan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-05/M/BW/1998 Tahun 1998 tentang Upah Pekerja yang Dirumahkan Bukan ke Arah Pemutusan Hubungan Kerja (“SE Menaker 5/1998”) sebagai acuan, berikut penjelasannya:

Pengusaha tetap membayar upah secara penuh yaitu berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama pekerja dirumahkan, kecuali telah diatur lain dalam perjanjian kerja peraturan perusahaan atau kesepakatan kerja bersama.


Apabila pengusaha membayar upah pekerja tidak secara penuh agar dirundingkan dengan pihak serikat pekerja dan atau para pekerja mengenai besarnya upah selama dirumahkan dan lamanya dirumahkan.


Apabila perundingan melalui jasa pegawai perantara ternyata tidak tercapai kesepakatan agar segera dikeluarkan surat anjuran dan apabila anjuran tersebut ditolak oleh salah satu atau kedua belah pihak yang berselisih maka masalahnya agar segera dilimpahkan ke P4 Daerah, atau ke P4 Pusat untuk PHK Massal.


Jadi berdasarkan penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa pengusaha wajib membayar segala upah dan tunjangan kepada pekerjanya, baik pekerja yang dirumahkan dalam rangka mencegah PHK maupun bukan mengarah pada terjadinya PHK.

Selain itu pengusaha juga bisa membayar upah karyawan yang dirumahkan hanya sebagian, tapi sebaiknya dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja maupun pekerjanya serta disepakati bersama.


Lama Waktu Karyawan Dirumahkan

Terkait lama waktu perusahaan merumahkan karyawan tergantung pada kesepakatan pekerja dengan perusahaan.

Menurut Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang dilansir dari Detik.com, tidak ada aturan terkait batas waktu maksimal para pekerja ini harus ‘libur’.  

Lama waktu merumahkan karyawan tergantung kesepakatan bipartit antara perusahaan dengan karyawan.

Alasan Pengusaha Memilih Merumahkan Karyawan

Menurut DPN APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Anton J Supit yang dilansir dari Detik.com, merumahkan karyawan jadi jalan tengah, karena PHK karyawan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Pesangon untuk yang terkena PHK dalam ketentuan pemerintah, ada tunjangan rumah, pengobatan dan prestasi masa kerja. Kalau mau PHK, perusahaan itu butuh dana besar. Saya kasih contoh, kalau sebuah perusahaan mau PHK 8.000 karyawan dengan masa kerja 20 tahun, jadinya butuh biaya Rp 600 miliar untuk pesangon. Jadi biaya PHK karyawan itu  besar sekali”, ujar Anton.

Maka dari itu beberapa perusahaan lebih memutuskan untuk merumahkan karyawan yang bukan mengarah pada PHK dibandingkan mem-PHK karyawannya.

Semoga bermanfaat.
#sukristiawan.com#


Rabu, 04 September 2019

sukristiawan.com:Surat Tugas (untuk Segala Urusan

Surat Tugas (untuk Segala Urusan)
Surat tugas atau yang disebut juga surat mandat merupakan surat yang isinya berupa perintah untuk mengerjakan suatu kegiatan. Ada banyak macam surat tugas, mulai dari instansi, organisasi, hingga perusahaan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini contoh surat tugas dengan berbagai jenis dan tujuan.

Daftar Isi [hide]
1. Contoh Surat Perintah Tugas dari Perusahaan
2. Contoh Surat Tugas Perjalanan Dinas
3. Contoh Surat Tugas Pengawasan Perusahaan
4. Contoh Surat Tugas Guru
5. Contoh Surat Tugas Kerja
6. Contoh Surat Tugas Organisasi
1. Contoh Surat Perintah Tugas dari Perusahaan

PT. SEMEN PERKASA
Jl. Gatot Kaca No. 4 Mataram, Nusa Tenggara Barat
Website: www.ptsemenperkasa.co.id
Telp. (0370) 666111 dan (0370) 666123

SURAT TUGAS
Nomor : 31/12/ PT-SP/II/2018

Saya, yang bertanda tangan di bawah ini mewakili PT. Semen Perkasa:

Nama Lengkap: Safwan Hadi, S.T.
Jenis Kelamin: Laki-laki
No. Induk Karyawan: 1333
Jabatan: Manajer Operasional
Alamat: Jalan Kebon Sirih No. 12 Mataram, Nusa Tenggara Barat

Bermaksud menyerahkan tugas kepada karyawan PT. Semen Perkasa:



Nama Lengkap: Suherman Ibrahim
Jenis Kelamin: Laki-laki
No. Induk Karyawan: 8877
Jabatan: Kepala Operasional Lapangan
Alamat: Jalan Pemuda No. 21 Mataram, Nusa Tenggara Barat

Untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan perumahan Bumi Harapan Permai di Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Yang bersangkutan juga diwajibkan menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas tersebut.

Demikian surat tugas ini dibuat agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.

Pemberi Tugas

Safwan Hadi, S.T.

Artikel Terkait: 5 Contoh Surat Pernyataan yang Benar dan Tepat

2. Contoh Surat Tugas Perjalanan Dinas

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 PRAYA
Jl. Pancasila No. 77 Praya, Lombok Tengah 83511 Telp. (0370) 632450, 682761

SURAT TUGAS
Nomor :03/12/SMP-1/2018

Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Kepala SMP Negeri 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah dengan ini memberikan tugas kepada:

Nama: Ahmad Jaelani, S.Pd.
NIP: 892228
Tempat/Tgl Lahir: Lombok, 22 Januari 1979
Pangkat/Gol. Ruang: Penata Muda Tingkat I/IIIB
Jabatan: Guru Pertama
Unit Kerja: SMP Negeri 1 Praya



Untuk mengikuti kegiatan Training/Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Mata Pelajaran Matematika yang akan dilaksanakan di Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai tanggal 20 Agustus 2018 s/d 21 Agustus 2018.

Demikian surat tugas ini diberikan untuk dapat dilaksanakan dan dimohon untuk menyertakan laporan secara tertulis terkait kegiatan yang telah diikuti tersebut.

Praya, 12 Agustus 2018
Kepala SMP Negeri 1 Praya

Bagus Priambodo, M.Pd.

Artikel Terkait: 5 Contoh Surat Keterangan Kerja (Paling Banyak Dicari)

3. Contoh Surat Tugas Pengawasan Perusahaan

PT. INDONESIA BERMARTABAT
Jln. Hayam Wuruk No. 3 Surabaya, Jawa Timur
Website: www.ptindonesiabermartabat.co.id
Telp. (031) 336281 dan (031) 998765

SURAT TUGAS
Nomor: 11/12/PTIB/II/2018

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: Indra Brukman, M. M
Jabatan: Manager Proyek
Alamat: Jalan Intan Permata No. 67 Surabaya

Memberikan tugas kepada:

Nama: Agung Lesmana, S. E
Jabatan: Kabag Lapangan
Alamat: Jalan Mawar Melati No. 13 Surabaya

Untuk dengan segera melakukan pengawasan lapangan terkait dengan akan dilaksanakannya pembangunan perumahan indah permai yang berlokasi di Jalan Pemuda Pancasila Nomor 17 pada tanggal 23 April 2018 mendatang.



Segala biaya pada pembangunan perumahan ini menggunakan anggaran dana pada tahun 2017.

Demikian surat tugas ini dibuat untuk digunakan dengan sebaik-baiknya. Semoga kegiatan proyek yang akan diselenggarakan dapat berjalan tanpa kendala apapun.

Surabaya, 12 April 2018
Manager Proyek

Indra Saripta, M.M.

Artikel Terkait: 4 Contoh Surat Lamaran Kerja untuk Berbagai Profesi

4. Contoh Surat Tugas Guru

PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 PASURUAN
Jl. Proklamasi No. 7 Pasuruan, Jawa Timur 66124 T


Sabtu, 31 Agustus 2019

sukristiawan.com:ADA APA DIBALIK RUSUH PAPUA DAN PINDAH IBU KOTA

ADA APA DIBALIK RUSUH PAPUA DAN PINDAH IBU KOTA ?

Oleh : Anton Permana.

(Direktur Executive Forum Musyawarah Majelis Bangsa Indonesia).

Banyak yang bertanya dan belum puas dengan ulasan penulis terkait isu diatas. Yakni tentang rusuh Papua yang masih membara hingga saat ini, dengan gema gempita pindah ibu kota ke Kalimantan. Kenapa dua hal krusial ini bisa terjadi beriringan. Tidak mungkin insiden besar ini terjadi tanpa ada perencanaan ataupun aktor yang menggerakkan.

Untuk menjawab dua hal ini lebih spesifik, akhirnya penulis memutuskan mencoba membuat analisa lebih lanjut dan juga menukik lebih dalam, sebagai bentuk sharing informasi dan pengayaan pemahaman kita bersama, untuk Indonesia negeri tercinta.

Empat tahun yang lalu diawal masa pemerintahan Jokowi. Ketika penulis melakukan perjalanan dan mendampingi Wagub Sumbar ketika itu (Alm) Muslim Kasim. Penulis dikenalkan dengan seorang pria (penulis lupa namanya) warga keturunan asal Kalimantan yang ketika itu mengaku sebagai aktor utama yang menggerakkan dan merancang ‘cyber force’ tim Jokowi-Ahok di Pilkada Jakarta dan berlanjut ke Pilpres. Atau umum dikenal dengan sebutan Jasmev.

Singkat cerita. Percakapan kami ketika itu di Plaza Indonesia lantai 4, pria tersebut membuka I Pad nya yang memperlihatkan sebuah gambar animasi rancangan kota modern dengan design 4 dimensi yang begitu luar biasa. Sebuah design kota (meskipun belum sempurna ketika itu) sudah memperlihatkan sebuah tatanan kota metropolis yang moderen, hijau, artistik futuristik, lengkap dengan segala fasilitas digital, community centre, kondo apartemen, gedung pencakar langit, MRT, monorel, pelabuhan udara (dengan konsep aerotropolis), pelabuhan besar, jembatan-jembatan indah, serta sebuah Istana nan megah lengkap dengan bangunan perkantoran disekitarnya.

Karena penasaran dan takjub, penulis bertanya rancangan kota dimanakah itu ?. Kemudia si pria sambil setengah ketawa menjawab, “ ini adalah konsep Jakarta kedua 10 tahun kedepan setelah Ahok jadi Presiden. Hahahaa... “. Meskipun kedengarannya setengah bercanda, tetapi obrolan hari itu cukup berkesan bagi penulis hingga hari ini, ternyata gambar animasi sebuah kota besar yang beredar banyak di sosial media hari ini tentang Kalimantan, boleh dikatakan mirip dengan gambar empat tahun yang lalu penulis lihat. Walaupun ketika itu si pria sudah mengatakan bahwa rencana Jakarta kedua itu akan dibangun di Kalimantan.

Ketika si pria berkata demikian, penulis jujur ketika itu kurang yakin dan percaya. Bahkan anggap angin lalu saja. Baru setelah presiden Jokowi mengumumkan secara terbuka bahwa akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan barulah penulis ‘ngeh’ dengan apa yang dikatakan si pria warga keturunan tersebut.

Cuma yang akhirnya menjadi catatan penting bagi penulis adalah, berarti wacana pindah ibu kota ini dudah dirancang, dipersiapkan, sejak lama dengan demikian matang. Bukan kaleng-kaleng. Buktinya, Jokowi begitu percaya diri, optimis akan memindahkan ibu kota ditengah kerusakan ekonomi, tata kelola pemerintahan hari ini. Desakan hutang, defisit anggaran, BUMN bangkrut dan mau dicaplok China, seolah tak ada masalah dengan ini.

Yang menarik lagi, pengumuman pindah ibu kota pada tanggal 16 Agustus yang lalu, langsung disambut dengan insiden rusuh Papua yang berdarah-darah penuh anarkisme, jatuh korban jiwa dari aparat bahkan sampai kedepan istana negara.

Pada titik inilah, sebenarnya pokok bahasan judul diatas bisa kita cari benang merah untuk menganalisis apa motif dan orientasi dari dua kejadian besar dihari kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 74 tahun ini. Berikut hasil analisis penulis yang dikumpulkan dari beberapa sumber dan refrensi data terpercaya.

1. Pindah ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan adalah skenario besar dari China. Kenapa ? Karena Kalimantan mempunyai peran penting dan posisi strategis bagi program OBOR (One Belt One Road) sebagai pintu masuk China untuk menancapkan hegemoninya lebih dalam di kawasan Asia. Dan kalimantan secara geografis juga sangat dekat dari China, dan juga secara demografis (data kependudukan) komposisi warga keturunan china di Kalimantan cukup dominan dan kuat. Jadi Kalimantan memang sangat seksi dimata China dan wajib dikuasai.

2. Sesama kita ketahui. Ibu kota adalah ‘centre of gravity’ sebuah negara. Didalam peperangan militer, ibu kota adalah symbol penaklukan dari sebuah negara. Apabila ibu kota negara berhasil direbut dan ditaklukan, berarti itu akan sama dengan keberhasilan menaklukan dan menguasai negara.

Kondisi Jakarta yang begitu padat dan mengakar secara geokultural dan geografis (berada pada lingkar dalam pertahanan negara). Tentu akan sulit menembus dan menaklukan Jakarta yang begitu besar dan sudah berurat berakar dikuasai banyak negara (tidak saja Indonesia) lainnya berdasarkan kepentingannya masing-masing.

Disinilah cerdiknya China. Trauma akan lengsernya Ahok dan gagalnya proyek reklamasi Jakarta dan Meikarta. Menjadikan China mempercepat agenda pemindahan Ibu kota Indonesia ke Kalimantan. Tujuannya apa ? Kalau ibu kota di pindah, maka Jakarta akan lumpuh. kekhususannya pun akan dipreteli dan dicabut. Semua kendali negara dipindahlan ke tempat ibu kota baru yaitu di Kalimantan.

Nah apabila ibu kota baru sudah berdiri dan berjalan, maka secara otomatis ‘remote control’ negara Indonesia yang selama ini berada di Jakarta akan berpindah tangan ke Kalimantan. Dan ini sama artinya, semua kendali negara kita akan berpindah tangan ke Kalimantan. Secara paralel, seiring proses pembangunan ibu kota ini berjalan, China dengan mudah akan memobilisasi rakyatnya untuk masuk dan migrasi ke Kalimantan. Agar kemudian menjadi mayoritas dan menguasai mutlak Kalimantan secara penuh. Mulai dari fisik ekonomi, politik, dan komposisi jumlah penduduk seperti sejarah berdirinya Singapore dengan menyingkirkan pribumi melayu. Dan ini bukan hoax atau halusinasi karena fakta dan data ke arah itu sudah terbuka terang benderang.

3. Skenario peta jalan perpindahan ibu kota ini langsung terbaca oleh si adi kuasa Amerika bersama aliansinya. Kalau Kalimantan menjadi pintu masuk program OBOR China, Maka Papua adalah pintu masuk program TPP (Trans Pasific Partnership) Amerika dan aliansinya untuk membendung hegemoni China di Asia-Pasific. Papua sejak masa perang dunia pertama dan kedua pun sudah memiliki arti penting bagi Amerika.

Bahkan juga, secara kebijakan pertahanan, Amerika sudah menjalanka konsep US INDOPACOM, yaitu membentuk border aliansi segitiga India-Australia-Jepang untuk menghadapi China.

4. Jadi, perpindahan ibu kota ke Kalimantan ini sangat berdampak besar bagi masa depan Indonesia  diantara jepitan dua kekuatan besar (raksasa dunia). Perpindahan ibu kota ke Kalimantan adalah symbol kemenangan China atas Amerika dalam merebut dan menguasai Indonesia. Kalau ibu kota pindah ke Kalimantan yang notabonenya semua fasilitas, konsep, design, biaya, berasal dari China, maka Amerika bersama sekutunya akan gigit jari. Indonesia lepas dari kontrol dan hegemoni Amerika. Wajah Indonesia akan berganti menjadi Indochina. Indonesia yang selama ini ‘American Boy’ hanya tinggal sejarah dan cerita lama.

So pasti, dampak perpindahan Ibu kota ke Kalimantan, semua yang terkait penguasaan atas tanah, bumi, air, birokrasi, sumberdaya alam, aparatur, semua bergeser serta juga pindah berada dibawah kendali ibu kota baru ‘made in China’.

5. Melihat skenario ini, Amerika langsung memainkan skenario tandingan rusuh Papua untuk memecah konsentrasi, menjegal, rencana perpindahan ibu kota ke Kalimantan. Atau juga akan memutilasi Papua dari Indonesia dengan ancaman Papua merdeka, dan menjadi milik Amerika sebagai basis dan pintu masuk hegemoninya di kawasan Asia-Pasific. Karena pasti Amerika tidak akan rela ‘ladang’ suburnya selama ini akan diambil alih China. Karena sumber kekayaan alam Papua yang melimpah, serta letak grografis Papua yang tepat berada ditengah kawasan yang menghubungkan Amerika dengan Asia-Pasific-Australia.

6. Pihak Istana tentu sangat paham dan hati-hati dalam menghadapi manuver propaganda rusuh Papua yang begitu massive dan terencana ini. Makanya jangan heran, aparat Khususnya Polri, serta Istana seperti gagap menghadapi situasi ini. Bayangkan hanya dalam hitungan menit dan jam, rusuh anarkisme Papua begitu cepat meluas, massive bahkan sampai ke depan Istana dan Mabesad TNI mengibarkan bendera bintang kejora menuntut merdeka secara terbuka. Padahal kalau kita lihat antara perbandingan kekuatan TNI-Polri dengan perusuh Papua bukanlah apa-apanya.

Namun yang terjadi sebaliknya. Korban nyawa dan pembakaranpun sudah merebak terjadi di Papua. Sorong, Manokrawi, Fak Fak, Wamena, Jayapura semua membara serentak bergerak menuntut merdeka. Anehnya lagi. Sudah jelas rusuh ini begitu radikal, anarkis, dan tuntutannya merdeka, Menkopolhukam Wiranto yang dulu juga menjabat Panglima ABRI ketika rusuh mei 1998, meminta aparat persuasif tanpa senjata. Apa yang terjadi kemudian, aparat tak bersenjata menghadapi perusuh pakai senjata ya habis dibantai dengan parang, panah dan tombak.

Jadi aneh juga kalau penanganan rusuh Papua rezim saat ini bagai putri malu alias macan jadi kucing. Sangat berbeda ketika memghadapi aksi 212 dan rusuh 21-23 mei pada Pilpres yang lalu. Negara kelihatan begitu ganas, perkasa, malah semena-mena terhadap ummat Islam yang datang membawa sajadah dan kopiah.

Ketimpangan dan perbedaan ini terjadi, karena negara pasti sudah tahu siapa aktor dan pemain dibelakang rusuh Papua.

Artinya. Rusuh papua tidak lebih bentuk perlawanan Amerika melalui proxy dan aliansinya di Papua terhadap manuver China yang mau pindahkan ibu kota ke Kalimantan.

Cuma yang kita sayangkan adalah sikap pemerintah hari ini yang tidak jelas alias pengecut.

Seharusnya, Indonesia pandai memainkan prinsip politik luar negeri negara kita yaitu “ Bebas dan aktif “. Sehingga tidak perlu terkungkung dibawah ketiak satu negara secara total.

Seharusnya, Indonesia bisa memanfaatkan kondisi ini untuk menjadi peluang bargainning yang paling menguntungkan dari tarik menarik dua raksasa dunia ini. Bukan malah terjepit tak berdaya seperti sekarang ini.

Untuk itu penulis mempunyai beberapa pemikiran terhadap apa yang harus dilakukan Indonesia dalam menyikapi dua kejadian besar ini.

1. Ketika sudah berbicara kedaulatan. Apapun itu masalahnya, pemerintah harus berani dan tegas bersikap dan menyatakan bahwa aksi dan rusuh Papua itu adalah tindakan makar dan saparatisme. Dimana sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus memperlihatkan wibawanya sebagai sebuah bangsa yang besar dan terhormat. Caranya ; Stop komando operasi dari tangan Polri, dan serahkan penanganan rusuh Papua kepada TNI. Karena saparatisme adalah termasuk dalam dimensi pertahanan, maka ini sudah menjadi Tupoksinya TNI. Jangan paksakan lagi Polri dengan topeng bahasa klise KKSB (Kelompok Kriminal Bersenjata) untuk mengatasi hal ini. Polri itu ranahnya penegakan hukum, mengejar bandit (perampok) bukan melawan saparatisme bersenjata yang ingin merdeka dan buat negara.

2. Kalau sudah berbicara kedaulatan. Abaikan HAM yang menjadi standar ganda negara adi kuasa. NKRI harga mati mesti di implementasikan. Jangan cuma jadi slogan untuk gebuk FPI.

Penulis heran, seharusnya disaat Indonesia sekarang ini menjadi anggota tidak tetap PBB, Indonesia semestinya mempunyai posisi tawar yang kuat dalam menangkis isu HAM dalam penindakan rusuh Papua. Mainkan peran diplomasi luar negeri untuk meyakinkan bahwa Indonesia dalam rangka penegakan kedaulatan negaranya dari ancaman pemberontakan. Dan negara lain tidak bisa ikut campur apalagi mendikte urusan dalam negeri Indonesia.

3. Copot Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, Menkopolhukam serta aparat terkait lainnya yang gagal meredam dan mengatasi rusuh Papua sampai meluas ke depan Istana. Insiden memalukan ini bisa terjadi berarti fungsi inteligent, TNI-Polri tidak berfungsi sama sekali. Atau ada yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu ?

Perlu penyegaran aparatur dan pucuk pimpinan TNI-Polri agar clear dari segala bentuk ‘titipan’ dan infiltrasi kepentingan luar.

4. Indonesia harus kembali kepada jati dirinya sebagai sebuah bangsa yang mandiri dan berdaulat. Yaitu prinsip politik bebas aktif dan tegas terhadap negara manapun kalau itu terkait kedaulatan bangsa dan negara.

Indonesia adalah negara yang besar dan lahir dari tumpahan darah pejuang serta syuhada. Jadi Indonesia tak perlu lagi bertindak seperti pelayan atau calo dari kepentingan negara lain.

5. Menunda rencana perpindahan Ibu kota dan fokus penataan kembali kondisi sosial politik, ekonomi negara yang sudah hancur. Tidak ada sebaik memperkuat diri sendiri, berdikari, dari pada menggantungkan nasib bangsa ini kepada negara lain. Tak akan ada itu negara lain yang akan mensejeahterakan kita. Omong kosong itu semua. Semua pasti ada upeti dan imbalannya. Fakta sejarah Nusantara ini pernah berjaya karena berdikari. Seperti kejayaan masa Majapahit, Sriwijaya, dan fase kesulthanan kerajaan Islam.

Kenapa ini penting, karena secara prinsip hubungan Internasional, kondisi perebutan dua raksasa saat ini terhadap Indonesia akan bisa jadi peluang dan menaikkan posisi tawar Indonesia, kalau bangsa ini kuat dan mandiri. Tapi kalau kepemimpinan negara ini lemah dan banci, maka Indonesia akan jadi bancahan atau bulan-bulanan bangsa asing.

6. Para kelompok idealis, nasionalis, kalangan ulama dan aktifis Islam perlu mengantisipasi kondisi terburuk yang akan terjadi dengan menyiapkan segera skenario ke tiga diluar dari skenario dua raksasa dunia tersebut.

Inilah saatnya kita melihat siapa yang Indonesia sejati itu sebenarnya. Siapa yang memang setia, loyal, terhadap Indonesia secara faktanya. Dan siapa sejatinya kelompok yang munafik dan para pengkhianat negara sebenarnya.

Mana yang selama ini teriak NKRI harga mati, mengaku Pancasilais, anti radikalisme dan merah putih ? Semua bungkam membisu.

Artinya, rakyat mesti sadar bahwa jargon-jargon diatas hanyalah topeng dalam menutupi kebusukan mereka selama ini. Jargon jargon manis diatas hanyalah senjata untuk melampiaskan kedengkian, kebencian mereka kepada Islam sebagai penduduk mayoritas dinegeri ini. Islam yang selama ini difitnah radikal, jahat, anti NKRI, ehh malah hari ini Papua yang terang-terangan memborong tuduhan itu semuanya.

Pemerintah tidak bisa menganggap remeh atas insiden rusuh Papua ini. Khususnya bagi para aktifis 212. Papua yang gerakannya hanya segelintir itu saja, bisa begitu perkasa membantai aparat dengan panah dan parang bahkan didepan hidung Istana, markas besar TNI AD.

Bayangkan juga kalau pada masa aksi 212 atau pada masa demonstrasi 21-23 mei yang lalu ummat Islam juga melakukan hal yang sama ? Pasti sudah bubar negara ini.

Artinya adalah. Semua pihak harus tobat dan sadar khususnya aparat negara. Kurang baik apalagi ummat Islam Indonesia. Bukan berarti ummat Islam tidak bisa bertindak seperti orang Papua. Tapi ummat Islam karena sangat cinta terhadap negeri ini dan tidak mau terjebak dalam adu domba antar sesama. Tapi kebaikan ini dibalas dengan perlakuan semena-mena dari rezim dan aparat.

Nah dengan kejadian rusuh Papua saat ini. Hati-hati, telah membuka mata hati dan pikiran para aktifis dan mujahid Islam atau jadi inspirasi besar. Bahwa yang tertanam dalam benak rakyat hari ini adalah, “ Kalau aksi itu damai dan baik-baik saja. Maka aparat akan semena-mena dengan tuduhan makar dan radikal. Tetapi kalau aksi itu radikal, anarkis, maka aparat yang akan minta maaf. Parahnya lagi, diskriminasi antara perlakuan kepada perusuh Papua dengan ummat Islam sangat jauh berbeda. Dan diskriminasi perlakuan ini sangat menyakitkan hati ummat Islam Indinesia. Mereka baru sadar, bahwa selama ini telah dibodoh-bodohi dengan penjara stigma bahasa anti toleransi, anti bhineka. Padahal semua itu hanyalah cara licik rezim hari ini membungkam dan melemahkan Islam secara sistematis “.

Untuk itu kembali kepada kesimpulan kita. Inilah saatnya bangsa Indonesia menyiapkan skenario ketiga untuk membebaskan Indonesia dari jepitan dua raksasa dunia ini.

Cukup rakyat yang jadi korban. Negara diobok-obok, kita diadu domba. Indonesia harus bangkit dari kondisi keterjajahan ini. Mari rakyat Indonesia bersatu padu, untuk mendesak pemerintah agar berani bertindak tegas, menumpas saparatisme Papua dengan tuntas. Karena kalau tidak, rusuh Papua bisa menjadi pemicu utama dari disintegrasi bangsa.

Selanjutnya masyarakat juga mendesak agar presiden serta legislatif untuk membatalkan wacana pindah Ibu kota ke Kalimantan. Karena ide ini hanyalah ibarat Indonesia memberikan lehernya kepada China. Stop jangan lagi jadi pengkhianat bangsa dengan menjadikan diri pelayan, penjilat, kepentingan China.

Mari kita kembalikan Indonesia sebagaimana amanah konstitusi kita yaitu, menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dibawah panji Pancasila. NKRI Harga Mati !. InsyaAllah.


Jakarta, 30 Agustus 2019.

(Penulis adalah Alumni Lemhannas PPRA LVIII Tahun 2018).


sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...