Rabu, 29 November 2017

sukristiawan.com:Akhir Zaman

* AKHIR ZAMAN*

Jika memang Raja Salman nanti wafatnya karena di bunuh...!!! maka benarlah, dia raja yg disebut Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam hadits nya. Karena setelah wafatnya beliau, maka akan muncul Al Mahdi yang menggantikan posisi beliau. Dalam kalkulasi sebagian ulama, maka amat dekatlah peristiwa ini terjadi.
- Saat ini kita bisa lihat raja salman semakin menua.
- Gejolak didalam kerajaan arab saudi
saat ini sedang terjadi.
- Salju turun di arab.
- Sungai eufrat mengering.
- Penindasan dan pembantaian umat Islam terjadi dimana mana.
- Orang berlomba lomba membangun gedung tinggi.

Namun yang lebih ditakutkan adalah, sebelum Al Mahdi dan Dajjal keluar, akan ada peristiwa Dukhon (kabut asap) selama 40 hari 40 malam, dunia akan gelap gulita karena tidak ada matahari, listrik dan ekonomi hancur, Tekhnologi musnah, tidak ada yang dapat dimakan, Air mengering.

Maka orang-orang yang tidak beriman saat itu hanya punya 2pilihan,,, bunuh diri atau menjadi brutal.
Dan wajah orang-orang munafik menjadi hitam karena panasnya dukhon. Saya pribadi sangat takut apabila wajah ini menjadi hitam, karena digolongkan termasuk orang munafik...!!!Naudzubillah tsumma Nauudzubillah Mindzalik

semakin dekat peristiwa akhir zaman ini...!!!
Dan Rosululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam  telah mengabarkannya 1400 tahun yang lalu...!!!

Perlu Kita renungkan, perbedaan kita (UMMAT NABI) saat ini dengan para sahabat Nabi dahulu sangatlah jauh. Apabila dulu ketika Rosululloh mengabarkan tentang risalah tanda-tanda akhir zaman kepada para sahabat, maka pastilah para sahabat menangis bahkan sampai pingsan. Akan tetapi saat ini yang sudah jelas bahwasanya Kita hidup di akhir zaman, Kita masih saja memikirkan duniawi yang sifatnya hanya sementara ini dan masih bisa saja tertawa terbahak bahak, seolah menganggap semuanya masih jauh.
Padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memperlihatkan begitu banyaknya tanda-tanda Huru Hara Akhir Zaman dan menjelang kehancuran alam semesta..!!!

Diakhir zaman ini.
Bukan waktunya lagi kita bersantai.
Bukan waktunya lagi kita berleha leha
Bukan waktunya lg saling menghujat,saling menyalahkan sesama.
Kini waktunya kita untuk perbaiki diri dan keluarga.
Memperbaiki iman dan amal, memperbaiki hubungan sesama muslim tanpa menghujat, menyalahkan, tanpa menjatuhkan kerabatnya.
Semoga ALLAH Ta'ala melindungi kita semua dari fitnah akhir zaman dan fitnah dajjal.
AAMIIN ALLAHUMMA AAMIIN

Wallahu 'Alam...

—————————

Baca ini sambil nangis ya Allah... Lailahaillallah😭😭😭

Rupanya abad ini di penghujung dunia...ini penjelasannya dunia yg fana ini akan hancur...
Assalammualaikum WW, mybrothers and sisters ulasan dibawah ini silahkan dibaca dan direnungkan tentang tanda2 akan terjadinya HARI KIAMAT. berdasarkan firman Allah dan hadist Rasulullah saw.Silahkan dibaca dgn tenang, perlahan2 dan dipahami.  Tulisan ini adalah dari sumber Khasanah yaitu program tayangan TV 7 yg disiarkan stlh sholat subuh oleh ustadznya yang membahas ini scr detail tentang tanda2 Hari Kiamat tsb. Silahkan dibaca..Insya Allah bermanfaat dan menjadikan kita akan lebih bersungguh2 beribadat untuk mendekatkan diri kita kepada Allah dan RasulNya. Aamiin YRA
             
BENARKAH KALENDER ISLAM TIDAK SAMPAI 1500 ? PADAHAL SEKARANG SUDAH 1438 H. INI KAJIANNYA

Tidak terasa kita hidup dipenghujung Jaman.
Rasul SAW Berkata :
Jaman itu dibagi 5

1. Jaman Nubuwwah
(Jaman kenabian diawali dr Jaman Nabi Adam AS sampai Baginda Nabi Muhammad SAW)

2. Jaman Khilafah l
(dipimpin sahabat -sahabat Nabi Abu Bakar Umar, Utsman dan Ali ra).

3. Jaman Al-mulk kerajaan (berakhir runtuhnya Dinasti Utsmani diturki kalau diindonesia Majapahit, Sriwijaya, Galu dsbnya).

4. Jaman Jababiro
(Jaman kebebasan maksiat dimana-mana dan kita hidup di Jaman ini).
Fitnah2 bertebaran untuk melemahkan kaum Muslimin (era fitnah terbesar akan terjadi saat Dajjal muncul), Org2 yg tdk cakap/dzolim menjadi penguasa (pemimpin), jumlah ummat Islam banyak ttp bagaikan buih diatas laut (sedikit yg berjihad untuk membela Islam)... -->
Jaman ini sdh terjadi dan sdg kita jalani...
Astaghfirullah.....

5. Jaman Khilafah ll
(Jaman yg mana suasana seperi pada Jaman Rosululloh SAW, nanti umat Islam akan dipimpin Imam Mahdi hanya berlangsung lebih kurang 9 tahun.

Pada Jaman ini pula Dajjal muncul, Nabi Isa AS jg muncul ditugaskan untuk membunuh Dajjal dan meng-Islamkan orang2 Kafir/Nashoro).

Para Ulama hadits memprediksi ttg usia umur ummat Islam :

1. Ibnu Hajar Asqalani
seorang ulama pakar hadits, kitab beliau yg populer diindonesia adalah Fathul Barri Beliau berkata umur umat Islam sampai 1476 H.

2. Imam As-syuyuthi
Beliau mengatakan umur umat Islam sampai 1477 H

3. Ibnu Hajar Hambali
kata Beliau umur umat Islam lebih dari 1400 H namun tdk sampai 1500 H

Allahu Akbar sekarang umur umat Islam sudah sampai pada 1437 H.

Hari kiamat tdk ada yg tau termasuk Rosululloh SAW namun mengenai umur umat Islam, Rasulullah sdh memberi bocoran tdk sampai 1500 H.

Kelak diakhir jaman Alloh SWT akan wafatkan serentak umat islam dimuka bumi dan yg tersisa hanyalah orang kafir yg akan menyaksikan hancurnya bumi gunung laut langit dan seluruh alam (baca Al-Qoriah, Al-Qiyamah, Al-Waqiah).

Diantara tanda kiamat kata Rasulullah SAW akan muncul Dukhan (kabut hitam) yg menyelimuti bumi selama 40 hari 40 malam, lalu sahabat bertanya Ya Rasulullah kapan itu terjadi???
Kata Baginda Nabi SAW itu terjadi apabila yg
- pertama KALAU PENYANYI WANITA BERMUNCULAN DIMANA-MANA
- Yg kedua kata Rasulullah SAW, kalau alat musik dicintai oleh umatku dan minuman keras dimana-mana....

Saudaraku,... tanda2 diatas sudah muncul semua sekarang.......... .

Mumpung masih ada waktu, mari segera benahi diri, perbaiki kualitas ibadah dan perbanyak amal sholih untuk bekal di akherat nanti....
Wallahu'alam....

Sudah Siapkah...

Note:
Kajian ilmiah seluruh Pakar Iptek di timur n barat sdh 100% membenarkan Peringatan Rasulullah 14 abad yg lalu...! n janji Allah pasti benar n tepat...!
BADAN Meteorologi dan Geofisika menyatakan bahwa akan terjadi kemarau panjang yang akan melanda dunia.

Diperkirakan kemarau panjang tersebut akan dimulai tahun 2019 hingga 2022. Cadangan air dunia saat ini hanya tersisa 3% saja.

Lalu apa artinya informasi ini bagi kita?
Artinya adalah keluarnya Dajjal telah sangat dekat.
Dan munculnya Imam Mahdi telah berada di tengah-tengah kita, tanpa kita sadari.

Ini berarti apa yang disabdakan Rasulullah telah terbukti.
Dalam hadits tentang kisah Tamim Ad-Dari, keluarnya Dajjal di tandai dengan keringnya danau Thabariyyah (Tiberias), keringnya mata air Zughar, dan pohon kurma Baisan tidak berbuah lagi. Dan jika kita mengikuti perkembangan informasi terakhir tentang tiga pertanda tersebut, sudah nyata terjadi.

Sudah dua tahun ini, pohon kurma di Baisan tidak berbuah lagi.

Diikuti dengan semakin minusnya mata air Zughar. Dan yang paling mencengangkan adalah surutnya air di danau Tiberias di Israel sudah sangat mengkhawatirkan.
Sedemikian, sehingga pemerintah Israel sibuk mencari sumber air lain.

Salah satunya perencanaan penyulingan air laut. Dalam hadits lain dikatakan bahwa Dajjal akan keluar dari sarangnya ditandai setelah terjadi kemarau dan kekeringan selama kurun 3 tahun. Dan sebagaimana disebutkan di atas, bahwa Badan Meteorologi dan Geofisika telah memperkirakan kekeringan panjang akan dimulai tahun 2019 hingga 2022.

Jika di antara kita ada yang pernah berhaji dari tahun 2011, 2012, 2013, 2014, maka insya Allah pernah berjumpa dengan “calon Imam Mahdi” di dekat Ka’bah. Dan hanya orang-orang khusus saja yang mengetahui tanda tandanya. Dan kemunculan Imam Mahdi ini seperti yang pernah di nubuwahkan oleh Rasulullah adalah ditandai wafatnya Raja yang namanya bermakna nama hewan. 
Bisa jadi ia adalah Raja Fahd (Fahd: singa). Setelah itu terjadi perselisihan. Dan naik tahta raja yang banyak dosa, kemudian meninggal, kemudian muncul raja yang baik. (Bisa jadi ia adalah Raja Salman). Wallahu a’lam.
Di masa atau setelah masa pemerintahan Raja Salman inilah terjadinya pembai’atan atas Imam Mahdi. Dari pertanda ayat-ayat qauniyah tersebut, kesimpulannya adalah akhir dari fananya dunia ini sudah demikian dekat.
Marilah kita berbuat baik semaksimal mungkin, dan ajaklah setiap berjumpa sesama muslim dimanapun, untuk semakin bersungguh-sungguh memperbanyak amal akhirat.
ALLAHU AKBAR... !!!
Kiamat menurut Agama Islam ditandai dengan beberapa petanda. Kita boleh baca novel sampai beribu2 kali tapi baca ini hanya perlu 5 menit

- Kemunculan Imam Mahdi

- Kemunculan Dajjal

- Turunnya Nabi Isa (AS)

- Kemunculan Yakjuj dan Makjuj

- Terbitnya matahari dari Barat ke Timur

- Pintu pengampunan akan ditutup

- Dab'bat al-Ard akan keluar dari tanah & akan menandai muslim yang se-benar2nya

- Kabut selama 40 Hari akan mematikan semua orang beriman sejati shg mereka tidak perlu mengalami tanda2 kiamat lainnya

- Sebuah kebakaran besar akan menyebabkan kerusakan

- Pemusnahan/runtuhnya Kabah

- Tulisan dalam Al-Quran akan lenyap

- Sangkakala akan ditiup pertama kalinya membuat semua makhluk hidup merasa bimbang dan ketakutan

- Tiupan sangkakala yang kedua kalinya akan membuat semua makhluk hidup mati dan yg ketiga yang membuat setiap makhluk hidup bangkit kembali

Nabi MUHAMMAD SAW telah bersabda:
"Barang siapa yg mengingatkan ini kepada orang lain, akan Ku buatkan tempat di syurga baginya pada hari penghakiman kelak"

Kita boleh kirim ribuan bbm mesra, promote, bc yang terlalu penting tapi bila kirim yang berkaitan dengan ibadah mesti berpikir 2x.

Allah berfirman : "jika engkau lebih mengejar duniawi daripada mengejar dekat denganKu maka Aku berikan, tapi Aku akan menjauhkan kalian dari syurgaKu"

Itulah yg dimaksud dajjal yg bermata satu: Artinya hanya memikirkan duniawi drpd akhirat.

Kerugian meninggalkn sholat :
Subuh: Cahaya wajah akan pudar.
Zuhur: Berkat pendapatan akan hilang.
Ashar: Kesehatan mulai terganggu.
Maghrib: Pertolongan anak akan jauh di akhirat nanti.
Isya': Kedamaian dlm tidur sukar didapatkan.

Sebarkan dgn ikhlas. tiada paksaan dalam agama
Niatkan ibadah (sebarkan ilmu walau 1 ayat)

Nasihat Kubur:

1). Aku adalah tempat yg paling gelap di antara yg gelap, maka terangilah .. aku dengan TAHAJUD

2). Aku adalah tempat yang paling sempit, maka luaskanlah aku dengan berSILATURAHIM ..

3). Aku adalah tempat yang paling sepi maka ramaikanlah aku dengan perbanyak baca .. AL-QUR'AN.

4). Aku adalah tempatnya binatang2 yang menjijikan maka racunilah ia dengan Amal SEDEKAH,

5). Aku yg menyempitmu hingga hancur bilamana tidak Sholat, bebaskan sempitan itu dengan SHOLAT

6). Aku adalah tempat utk merendammu dgn cairan yg sangat amat sakit, bebaskan rendaman itu dgn PUASA..

7). Aku adalah tempat Munkar & Nakir bertanya, maka Persiapkanlah jawabanmu dengan Perbanyak mengucapkan Kalimah "LAILAHAILALLAH"

Kirim ini semampumu dan seikhlasmu kepada sesama Muslim, sampaikanlah walau hanya pada 1 org..
Karena, saat kamu membawa Al-Qur'an, setan biasa2 saja.
Saat kamu membukanya, syaitan mulai curiga.
Saat kamu membacanya, ia gelisah.
Saat kamu memahaminya, ia kejang2.
Saat kamu mengamalkan Al-Qur'an dlm kehidupan seharI-hari, ia stroke.
Trus n trus baca & amalkan agar syaitan stroke semuanya juga jantungnya dan mati.
Ketika anda ingin menyebarkan .. ini, lagi2 syaitan pun mencegahnya.

Syaitan berbisik;
Sudahlaaaaaah tak usah disebarkan, tak penting, buang waktu saja, tak mungkin akan dibaca

Sekecil apapun amal ibadah, Allah SWT menghargainya... Yang men-share ini...
Semoga menjadi amal
Amiin...👍🏻😇
Artikel singkat *Ranisdan bin Rasyib*
Media Dakwah Dewan Dakwah Pusat.

Minggu, 26 November 2017

sukristiawan.com:Abdul somad penasehat kerajaan.

Abdul Somad Penasehat Kerajaan!!

 Redaksi  Sabtu, 25 November 2017


Tidak hanya masyarakat islam Indonesia yang dihebohkan dengan berbagai pemasalahan umat islam yang ada di negri ini, ternyata Sultan Brunei Darusalam Hassanal Bolkiah juga ikut memantau perkembangan islam yang ada di Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Terutama  di akhir akhir ini terjadi fitnah bertubi-tubi yang menyerang Ustadz Abdul Somad nyatanya juga menarik perhatian Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Dalam pernyataan tertulis lewat akun pribadinya, Sultan Brunei begitu menyesalkan terjadinya fitnah pada ulama di negeri mayoritas Islam

ini.

" Sebagian besar Muslim kelihatannya cuma hanya label belaka di Indonesia. Beberapa ulama masih tetap saja jadi target fitnah serta penghinaan keji, " sebut Sultan Brunei.

" Saya selalu memantau perkembangan dakwah Islam di Asia Tenggara. Banyak ulama-ulama mumpuni yang malah jadi sasaran fitnah. Kemaren Habib Rizieq Shihab, saat ini Ustadz Abdul Somad, besok siapa lagi, " sambungnya.

" Saya lihat perpaduan pada Buya Hamka serta Jenderal Sudirman didalam diri Ustadz Abdul Somad. Kedua sosok pahlawan di Indonesia yang begitu ditakuti penjajah. Dan kami juga terinspirasi oleh mereka, " kata salah satu Sultan paling kaya ini.

Dalam beberapa sesi wawancara, Sultan Hassanal Bolkiah bahkan juga mengungkapkan hasratnya untuk memboyong ulama-ulama dari Indonesia untuk dijadikan penasehat istana.

" Bila rakyat Indonesia masih tetap saja menzalimi ulamanya, saya berjanji akan menarik mereka (para ulama Indonesia) ke istana saya. Untuk dijadikan penasehat, " ancamnya.

sukristiawan.

Rabu, 01 November 2017

sukristiawan.com:Keselamatan Kerja di Pabrik dan Besar Santunan Korban Kecelakaan Kerja

Keselamatan Kerja di Pabrik dan Besar Santunan Korban Kecelakaan Kerja

Kategori:Buruh & Tenaga Kerja

Salah seorang anggota keluarga tetangga saya termasuk korban dari kebakaran/ledakan pabrik di Tangerang beberapa waktu lalu yang meninggal dunia. Sebenarnya ganti rugi apa yang bisa didapatkan keluarga korban? Kalau dikaitkan dengan keselamatan dan kecelakaan kerja, bagaimana aturan pabriknya atau standar yang seharusnya?

Jawaban:

Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.

Intisari:

 

 

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja adalah santunan berupa uang yang meliputi: santunan kematian dan biaya pemakaman. Hak untuk menuntut manfaat JKK ini menjadi gugur apabila telah lewat waktu 2 (dua) tahun sejak Kecelakaan Kerja terjadi.

 

Santunan kematian bagi pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja adalah sebesar = 60% x 80 x Upah sebulan, paling sedikit sebesar Jaminan Kematian (JKM). Selain itu juga mendapatkan santunan biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta.

 

Untuk diketahui, pabrik bahan peledak, bahan petasan, dan pabrik kembang api merupakan jenis kelompok usaha dengan tingkat risiko sangat tinggi berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.

 

 

 

Ulasan:

 

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalamPasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).

 

Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal,diselenggarakan upaya K3. Upaya K3 dimaksudkan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.[1]

 

Pemberi kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja wajibmemberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja.[2] Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.[3]

 

K3 juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”). Yang diatur oleh undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja. Pada dasarnya ketentuan keselamatan kerja berlaku dalam tempat kerja dimana, antara lain:[4]

a.    dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan;

b.    dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang: dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi;

c.    dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya, termasuk bangunan pengairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau di mana dilakukan pekerjaan persiapan;

d.    dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;

e.    dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan : emas, perak, logam atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau mineral lainnya, baik di permukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan; dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun di udara;

f.     dikerjakan bongkar-muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun atau gudang;

g.    dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;

h.    dilakukan pekerjaan dalam ketinggian di atas permukaan tanah atau perairan;

i.      dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;

j.     dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;

k.    dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang;

l.      terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;

m.  dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;

n.    dilakukan pemancaran, penyiaran atau penerimaan radio, radar, televisi atau telepon;

o.    dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis;

p.    dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air;

q.    diputar film, dipertunjukkan sandiwara atau diselenggarakan rekreasi lainnya yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik.

 

Secara umum, standar K3 diatur lebih lanjut dalamPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP SM3K”).

 

Dalam menerapkan SMK3, setiap perusahaan wajib melaksanakan:[5]

1.    penetapan kebijakan K3;

2.    perencanaan K3;

3.    pelaksanaan rencana K3;

4.    pemantauan dan evaluasi kinerja K3; dan

5.    peninjauan dan peningkatan kinerja Sistem Manajemen K3

 

Menjawab pertanyaan Anda, pabrik sebagai suatu perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 tersebut, yaitu sebagai tempat dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpanbahan atau barang yang: dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi.

 

Dalam hal ini, salah satu bentuk kegiatan pelaksanaan rencana K3 yang paling sedikit meliputi:[6]

1.    Tindakan pengendalian;

2.    Perancangan dan rekayasa;

3.    Prosedur dan Instruksi Kerja;

4.    Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan;

5.    Pembelian/Pengadaan Barang dan Jasa;

6.    Produk Akhir;

7.    Upaya Menghadapi Keadaan Darurat Kecelakaan dan Bencana Industri;

8.    Rencana dan Pemulihan Keadaan Darurat

 

Menyangkut risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, berikut kami fokuskan penjelasan mengenai Tindakan Pengendalian. Tindakan pengendalian harus diselenggarakan oleh setiap perusahaan terhadap kegiatan-kegiatan, produk barang dan jasa yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

 

Tindakan pengendalian dilakukan dengan mendokumentasikan dan melaksanakan kebijakan:

a.    standar bagi tempat kerja;

b.    perancangan pabrik dan bahan; dan

c.    prosedur dan instruksi kerja untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan produk barang dan jasa.

 

Pengendalian risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dilakukan melalui:

a.    Identifikasi potensi bahaya dengan mempertimbangkan:

1)    kondisi dan kejadian yang dapat menimbulkan potensi bahaya; dan

2)    jenis kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin dapat terjadi.

b.    Penilaian risiko untuk menetapkan besar kecilnya suatu risiko yang telah diidentifikasi sehingga digunakan untuk menentukan prioritas pengendalian terhadap tingkat risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

c.    Tindakan pengendalian dilakukan melalui:

1)    pengendalian teknis/rekayasa yang meliputi eliminasi, subtitusi, isolasi, ventilasi, higienitas dan sanitasi;

2)    pendidikan dan pelatihan;

3)    insentif, penghargaan dan motivasi diri;

4)    evaluasi melalui internal audit, penyelidikan insiden dan etiologi; dan

5)    penegakan hukum.

 

Dalam praktiknya, Standar Prosedur Operasional (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja di suatu pabrik (dalam hal terjadi kebakaran misalnya) tertuang kembali dalam peraturan internal perusahaan/pabrik yang bersangkutan. Misalnya, aturan tersebut terdiri dari:[7]

1.    Penyimpanan Material Berbahaya;

2.    Panduan Keselamatan Dari Kebakaran;

3.    Latihan Evakuasi Jika Terjadi Kebakaran;

4.    Pelatihan Untuk Pekerja Mengenai Aspek Keselamatan dari Kebakaran;

5.    Panduan untuk Pertolongan Pertama;

6.    Gang dan Rute Keluar Darurat, dan sebagainya.

 

Kecelakaan Kerja

Kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja disebut kecelakaan kerja sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (“UU SJSN”):

 

Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

 

Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja mendapatkan uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan. Santunan ini disebut Jaminan Kecelakaan Kerja sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja(“Permenaker 11/2016”):

 

Jaminan Kecelakaan Kerja yang selanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

 

Besaran Santunan Pekerja Korban Kecelakaan Kerja yang Meninggal Dunia

Dalam hal pekerja/buruh meninggal dunia, ahli waris pekerja/buruh berhak mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau hak-hak yang telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal ini telah diatur dalam Pasal 61 ayat (5) UU Ketenagakerjaan.

 

Hal ini berarti, tanggung jawab perusahaan dalam hal pekerjanya meninggal dunia itu sebenarnya bergantung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku atau hak-hak yang telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

 

Khusus bagi pekerja yang meninggal dunia dalam hubungan kerja, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (“PP 44/2015”) dan peraturan pelaksananya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah.

 

Peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (“JKK”).[8] Menyorot pertanyaan Anda, manfaat JKK bagi pekerja korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja adalah santunan berupa uang yang meliputi:santunan kematian dan biaya pemakaman.[9] Hak untuk menuntut manfaat JKK ini menjadi gugur apabila telah lewat waktu 2 (dua) tahun sejak Kecelakaan Kerja terjadi.[10]

 

Santunan kematian bagi pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja adalah sebesar = 60% x 80 x Upah sebulan, paling sedikit sebesar Jaminan Kematian (JKM).[11] Selain itu juga mendapatkan santunan biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta.[12]

 

Perlu diketahui, pabrik bahan peledak, bahan petasan, dan pabrik kembang api merupakan jenis kelompok usaha dengan tingkat risiko sangat tinggi.[13]

 

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

 

Dasar hukum:

1.    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

2.    Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;

3.    Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;

4.    Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;

5.    Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah;

6.    Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja.

 

Referensi:

Panduan Kesehatan dan Keselamatan Manajemen Pabrik Adidas Group, diakses pada 30 Oktober 2017 pukul 17.09 WIB.

 

[1] Pasal 86 ayat (2) UU Ketenagakerjaan dan penjelasannya

[2] Pasal 35 ayat (3) UU Ketenagakerjaan

[3] Pasal 87 ayat (1) UU Ketenagakerjaan

[4] Pasal 2 ayat (2) UU 1/1970

[5] Lampiran I PP SM3K

[6] Lampiran I PP SM3K

[7] Contoh: Panduan Kesehatan dan Keselamatan Manajemen Pabrik Adidas Group

[8] Pasal 25 ayat (1) PP 44/2015

[9] Pasal 25 ayat (2) huruf b angka 4 PP 44/2015

[10] Pasal 26 PP 44/2015

[11] Lampiran III Romawi I huruf b angka 4) PP 44/2015

[12] Lampiran III Romawi I huruf b angka 5) PP 44/2015

[13] Lampiran I Kelompok V Angka 24 PP 44/2015

Bung Pokrol

KLINIK TERKAIT:Wajibkah Perusahaan Memberikan Susu kepada Pekerja?Aturan Medical Check Up untuk KaryawanKewajiban Pemberian Makanan bagi PekerjaAturan tentang Santunan Cacat Akibat Kecelakaan KerjaDipecat Karena Cacat Akibat Kecelakaan KerjaBesar Santunan Jika Jari Hilang Karena Kecelakaan Kerja

Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.Prosedur Perizinan Usaha KecilPendaftaran Merek oleh Pemilik Usaha Dagang (UD)Merek Dagang yang Diambil dari Nama JalanHak Cipta Desain T-ShirtJika Terdapat Kemiripan Merek Produk MakananBisakah Mendaftarkan Nama Usaha yang Mirip Nama Band Terkenal?Apakah Industri Kecil dan Menengah Berhak Menggunakan BBG Bersubsidi?Ketentuan Hukum Penambahan Jumlah Anggota Dewan KomisarisStatus Anak yang Lahir dari Pasangan Kumpul KeboCara Menghitung Pajak Penghasilan

Untuk akses lebih cepat install hukumonlinecom untuk AndroidBack »

DISCLAIMER · KATEGORI · MITRA ·KIRIM PERTANYAAN

Ke Atas · Berita Lainnya · Search

Lihat Versi Desktop

Home · RSS · FAQ · Term & Condition · Pedoman Berita· Kode Etik · Tentang Kami · Privacy Policy

Copyright © 2012 hukumonline.com, All Rights Reserved

Minggu, 29 Oktober 2017

sukristiawan.com:600 Ribuan! 4 Hp Android Murah RAM 3GB

 600 Ribuan! 4 Hp Android Murah RAM 3GB

14 Okt. 2017

 

admin techno

Pengikut 380

Ikuti

Siapa yang tidak tertarik dengan smartphone android bagus dan harga murah. Tentunya banyak orang yang menginginkan smartphone seperti itu, namun sulit untuk menemukan smartphone bagus dan murah. Di artikel ini, admin techno akan memberikan informasi tentang smartphone murah yang sudah dirangkum dari berbagai sumber

Berikut daftar smartphone RAM 3GB hanya Rp 600 ribuan, dilansir dari Techradar.com (1410/2017)

1.Cubot X16 S

Referensi pihak ketiga

Diposisi pertama ada smartphone Cubot X16 S, smartphone ini memiliki ukuran layar 5.0 inci resolusi HD. Ponsel ini menjalankan sistem operasi android 6.0 Marhsmallow. Didukung dapur pacu MT6735 Quad Core 1.3GHz dan disertai RAM 3GB sehingga membuat performa ponsel ini lebih baik. Untuk urusan foto dan video, ponsel ini dibekali 5MP (kamera depan) dan 8MP (kamera belakang). Harga ponsel ini dibanderol $ 50 atau setara Rp 600 ribu.

2. Dooge F3 Pro 4G

Referensi pihak ketiga

Ponsel satu ini berukuran 5.0 inci FHD. Smartphone ini menjalankan sistem operasi android 5.1 Lollipop. Prosesor yang digunakan MTK6753 64bit Octa Core,1.3GHz dengan dukungan RAM 3GB. Kamera ponsel ini mempunyai resolusi 5MP (kameran depan) dan 13MP (kamera belakang). Ponsel ini dijual seharga $ 50 atau setara Rp 600 ribuan.

3. Ulefone Vienna

Referensi pihak ketiga

Ponsel ini memiliki layar ukuran 5.5 inci FHD. Ponsel ini membawa sistem operasi android 5.1 Lollipop. Dapur pacu ponsel ini yaitu MTK6753 64bit Octa Core 1.3GHz dengan dukungan RAM 3GB. Urusan fotografi dan videografi, ponsel ini memiliki kamera dengan resolusi 13MP (kamera belakang) dan 5MP (kamera depan). Ponsel ini dijual seharga $ 55 atau setara Rp 700 ribu.

4. Oukitel K6000 Pro

Referensi pihak ketiga

Ponsel yang satu ini berasal dari negara sebelah, ponsel ini memiliki ukuran layar 5.5 inci beresolusi FHD. Sistem operasi yang digunakan android 6.0 Marshmallow yang dapat di perbaharui ke android 7.0 Nougat. Didukung dapur pacu MTK6753 64bit Octa Core 1.3GHz dengan bantuan RAM 3GB. Kamera smartphone ini beresolusi 16MP dengan dual flash (kamera belakang) dan 5MP (kamera depan). Smartphone ini dibanderol $62 atau setara Rp 700 ribu.

Itulah beberapa daftar smartphone murah dengan RAM 3GB, bagaimana apakah kalian tertarik untuk memilikinya? Sungguh harga yang pas dikantong.

Jumat, 22 September 2017

sukristiawan.com:penghianatan gerakan 30 september PKI

https://youtu.be/ddYExsNtX6w

sukristiawan.com:senam kegel 8

https://youtu.be/4SRtj2Gt4mc

sukristiawan.com:senam kegel 7

https://youtu.be/wsLmoZksRHk

sukristiawan.com:senam kegel 6

https://youtu.be/RzPVP6h4MPU

sukristiawan.com:senam kegel 5

https://youtu.be/0dEKpaP2jIc

sukristiawan.com:senam kegel 4

https://youtu.be/0rHRAR9NMgY

sukristiawan.com:senam kegel 3

https://youtu.be/kK6D4k4pB6g

sukristiawan.com:senam kegel 2

https://youtu.be/mBNzPaQZWWo

sukristiawan.com:senam kegel 1

https://youtu.be/j0slNKfrN6k

Senin, 18 September 2017

Siapa Sangka, Aki Bekas Ternyata Bisa Digunakan sebagai Panel Surya. Begini Cara Bikinnya
Minggu, 17 September 2017 16:40 WIB
Intisari-Online.com - Jangan terburu-buru membuang aki bekas yang sudah mati.
Sejumlah ilmuan dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) pada awal tahun ini telah menemukan fakta bahwa aki bekas ternyata bisa digunakan sebagai panel surya!
Seperti semua jenis baterai bekas lainnya, aki mengandung zat kimia yang berbahaya dan merusak lingkungan.
(Baca juga: Israel Rebut Panel Surya yang Ingin Disumbangkan ke Palestina, Pemerintah Belanda)
Oleh karenanya kita patut berbahagia karena kini telah ditemukan cara untuk mendaur ulang aki bekas menjadi panel surya berkualitas tinggi.
Para ilmuan MIT menghabiskan waktu dua tahun untuk memanfaatkan zat perovskite yang terkandung dalam aki bekas.
Zat ini mereka gunakan untuk menciptakan lapisan panel surya yang sepenuhnya baru dan justru lebih baik dibandingkan panel surya konvensional.
Energi yang dihasilkan oleh panel surya perovskite ini 19% lebih efisien. Ukurannya pun lebih tipis sehingga sangat cocok untuk diaplikasikan pada rumah penduduk.
Para ilmuan tentunya sangat puas dengan penemuan aki bekas yang ternyata bisa digunakan sebagai panel surya bermutu tinggi tersebut.
Reporter : intisari-online
Editor : Moh Habib Asyhad
TAGs :
KOMENTAR
BACA JUGA
Aki Bekas Ternyata Bisa Digunakan Sebagai Panel Surya!
Panel Surya Kini Bisa Dicetak di Printer
Panel Surya 100 Kali Lebih Tipis Dibanding Rambut Manusia Ini Disebut Cocok untuk Revolusi Teknologi Masa Depan
Panel Surya Terbesar di Dunia Telah Beroperasi di Maroko
Hujan Listrik: Panel Surya di China Ini Bisa Ubah Hujan Menjadi Tenaga Listrik 1 2 Membersihkan baterai aki mobil menjadi

Senin, 11 September 2017

sukristiawan.com:Menolak Dimutasi dari Produksi ke Security, Gugatan PHK Pekerja Dikabulkan.

Menolak Dimutasi dari Produksi ke Security, Gugatan PHK Pekerja Dikabulkan.

Ilustrasi.

Jakarta | Gugatan Sahari terhadap PT. Kurnia Tunggal Nugraha yang dikabulkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Jambi, akhirnya dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam Putusan No. 212 K/Pdt.Sus-PHI/2017, MA membenarkan Putusan PHI yang menyatakan putus hubungan kerja keduanya, akibat penolakan mutasi, dengan pemberian uang pesangon Rp.50,4 juta.

Perusahaan dinilai telah melanggar perjanjian kerja, karena mempekerjakan Sahari yang semula dibagian produksi ke bagian yang lebih rendah yaitu security, sehingga mutasi tersebut melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Alasan itu dianggap MA telah tepat, dan putusan PHI yang meminta diputuskan hubungan kerjanya tidak bertentangan dengan hukum.

“Bahwa Penggugat dapat membuktikan dalil gugatannya yang pada pokoknya menyatakan bahwa Penggugat dipindahkan bekerja diluar yang dijanjikan yaitu semula dibagian produksi kemudian dipekerjakan kebagian yang lebih rendah tingkatannya (security), sehingga mutasi tersebut tidak memperhatikan Pasal 32 (2) Undang Undang Nomor 13 Tahun Tahun 2013”, ujar Hakim Agung Ibrahim, Kamis (9/3/2017).

Dalam gugatannya yang diregister dengan perkara No. 15/G/2016/PHI.Jmb, Sahari meminta PHI menyatakan hubungan kerjanya putus dengan perusahaan yang berlokasi di Taman Rajo, Muara Jambi itu. Sahari beralasan dirinya dipekerjakan pada bagian diluar yang diperjanjikan, sehingga sesuai ketentuan Pasal 169 ayat (2) huruf e UU 13/2003, ia berhak atas uang pesangon sebesar 2 kali ketentuan undang-undang. (-03)

Minggu, 10 September 2017

sukristiawan.com:SATPAM JUGA BURUH BERHAK MEMILIKI PKB

SATPAM JUGA BURUH BERHAK MEMILIKI PKB


Kebebasan berserikat adalah perubahan yang paling signifikan dalam tonggak sejarah pergerakkan serikat pekerja di Indonesia melalui ratifikasi Konvensi ILO No. 87/1948 untuk memberikan jaminan kepada pekerja dan pengusaha akan kebebasan untuk mendirikan dan menjadi anggota organisasinya, demi kemajuan dan kepastian dari kepentingan-kepentingan pekerjaan mereka, tanpa sedikitpun ada keterlibatan negara. Tidak seperti Surat Edaran Nomor; B/194/I/2013/Baharkam Perkapolri yang menyatakan Satpam bukan anggota berserikat

Perkapolri tersebut tidak berlaku bagi Serikat Pekerja Security PT Tanjungenim Lestari (SPS PTTEL), karena satpam adalah buruh, seperti tertuangn pada Pasal 1 ayat 3 UU Ketenagakerja dan Pasal 1 ayat UU No. 21 Tahun 2000 . Tidak sampai disitu saja, SPS PTTEL Seperti yang sedang berlansung sekarang ini sedang melakukan perundingan PKB dengan Badan Usaha jasa Pengamana (BUJP) PT Target Kelola Securindo yang memasuki hari terakhir tahap kedua, 4 sd 7 September 2017 di Palembang.

Ini satu keberhasilan besar bagi buruh Satpam yang berserikat yang dapat melakukan perundingan PKB yang merupakan salah satu sarana yang strategis dalam pelaksanaan hubungan industrial di perusahaan. Apabila dilihat dari cara pembuatannya, berbeda dengan Peraturan Perusahaan, perundingan PKB dilakukan secara musyawarah antara Serikat Pekerja dengan Pengusaha. Oleh karena itu, kedua belah pihak akan mengetahui secara jelas hak dan kewajiban masing-masing dengan cara menumbuh kembangkan rasa saling pengertian, saling menghargai dan saling mempercayai.

Ada hal yang luar biasa di dapatkan dalam perundingan tersebut, antara lain: Masa berlakunya Warning 3 bulan, yang di uuk 6bulan, uang santunan bagi buruh yang di tahan pihak berwajib. Sampai berita ini di turunkan perundingan memasukki pasal 87 dari 96 pasal draf PKB.

by sukristiawan.

Kamis, 07 September 2017

sukristiawan.com:Cara Mudah Instal TWRP Redmi 4 / 4A / 4X / 4 Prime

Cara Mudah Instal TWRP Redmi 4 / 4A / 4X / 4 Prime (Cofface)On Friday, September 8, 2017Cara Mudah Instal TWRP Redmi 4 / 4A / 4X/ 4 Prime (Cofface)– Sekalipun Xiaomi Redmi 4, Redmi 4A , Redmi 4X , Redmi 4 Prime adalah HP Baru Xiaomi, tetapi sudah banyak sekali developer diluar sana yang mengembangkan TWRP, Custom ROM dll. Seperti pada Tutorial kali ini yaitu cara instal TWRP Xiaomi Redmi 4, 4A, 4X, 4 Prime.Cara Mudah Instal TWRP cofface Redmi 4, 4a ,4x, 4 prime, 4 proTWRP adalah singaktan dari Team Win Recovery Project yang merupakan custom recovery untuk Android. TWRP dapat membantu kita untuk melakukan Flashin ROM, Instal SuperSU, Rooting, Xposed, Backup, dan tweak tweak lainnya.TWRPRedmi 4X , Redmi 4A , Redmi 4 , REdmi 4 Prime yang mimin bagikan disini adalahTWRP Cofface. TWRP Cofface cukup terkenal dikalangan Android. Dia sudah mengembangkan TWRP official agarbisa support dengan berbagai macam Android.Apa itu TWRP CoffaceTWRP Coffaceadalah TWRP Official yang modifikasi oleh Cofface sehingga bisa support dengan berbagai Android seperti Xiaomi. Cofface sudah mengembangkan banyak sekali TWRP untuk Xiaomi. Sehingga nama Cofface dalam forum Xiaomi cukup terkenal.Fungsi TWRP Redmi 4Tidak hanya sekedar di Instal, TWRP memiliki banyak sekali kegunaan, diantara nya adalah :1.Mudah dalam proses penginstalan ROM2.Menginstal Custom ROM3.MelakukanRoot Redmi 4, 4a,4x,4 Prime4.Menginstal Xposed5.Menginstal Tweak6.Backup Full ROM dan Restore Full ROm7.dll.Baca Juga :*.Cara Mudah Root Xiaomi Redmi 4, 4A,4X,4 Prime tanpa PCMasih banyak lagi hal yang bisa dilakukan oleh TWRP. Jadi bagi kamu yang sudah Unlock Bootloader sangat mimin rekomendasikan untuk segera menginstal TWRP. Misalnya jika kita biasanya Flash Xiaomi menggunakan MiFlash, dengan adanya TWRP kita bisa melakukan FlashingROM menggunakan TWRP tanpa PC.Baca Juga :*.Apa itu ROM dan Custom ROM Android*.Apa itu Root dan Kegunaannya pada Android*.Cara Flash Redmi 4 dengan MIFlashJika kamu tertarik untuk menginstal TWRP Cofface untuk Xiaomi Redmi 4X, Redmi 4A, 4, 4Prime, 4 Pro ini silahkan simak tutorialnya dibawah ya . Caranya cukup mudah kok, tetapi kamu harus melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.Cara Pasang TWRP Xiaomi Redmi 4X , 4A , 4, 4 PrimePersyaratanSebelum melangkah ke tutorial, kamu harus menyetujui persyaratan dibawah terlebih dahulu.1.Resiko tanggung sendiri.Mimin tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau error yang terjadi. Tapimimin bisa membantu mencarikan solusi dengan berkomentar dibawah.2.Unlock Bootloader.Pastikan Redmi 4, 4A , 4X,4Prime kamu sudah UBL. Karena kalau tidak, proses penginstalan tidak akan berhasil. BerikutCara paling Mudah UBL Redmi 4.Bahan-BahanSiapkan Bahan-bahan dan tool dibawah terlebih dahulu. Karena bahan bahan ini diperlukan ketika proses Flashing TWRP Redmi 4.1.Minimal ADB and Fastboot.Download Minimal ADB and Fastboot. Kemudian instal di PC kamu. Untuk Video cara menginstalnya, silahkan cek dibagian Langkah-langkah.2.TWRP.Download TWRP Sesuai dengan Type Redmi 4 yang kamu gunakan. Kemudian Extract file tersebut.*.Download TWRP Redmi 4*.Download TWRP Redmi 4A*.Download TWRP Redmi 4X*.Download TWRP REdmi 4 Prime3.Kabel USB.4.PC atau laptop windows.Langkah-LangkahSetelah kamu setuju dengan persyaratan dan menyiapkan bahan-bahan diatas. Selanjutnya adalah proses Flashing TWRP Redmi 4, 4A, 4X, 4 Prime.1.Pastikan kamu sudah menyiapkan bahan-bahan diatas.2.Instal Minimal ADB and Fastboot. Untuk cara menginstal ADB and Fastboot bisa melihat pada Video diatas.3.Extract File TWRP yang sesuai denganType Redmi 4 yang kamu gunakan. Caranya adalah dengan KLik kanan kemudian pilih extract here. Hasil extract nya adalah file dengan namarecovery.imgatauRecovery.4.Jika kamu sudah selesai menginstal Minimal ADB and Fastboot. Copy dan paste File hasil extract ke :*.Windows 64 bit: C:\ Program Files (86) \ Minimal adb and Fastboot.*.Windows 32 bit: C :\ Program Files \ minimal ADb and Fastboot .5.Aktifkan USB Debugging pada Redmi 4series kamu. Caranya adalah dengan menekan MIUI version sebanyak 7x pada Pengaturan > about phone. Kemudian kembali ke pengaturan > additional setting > developer options. Aktifkan USB Debugging. Untuk lebih jelasnya silahkan cek video diatas.6.Matikan Redmi 4 series kamu dan masuklah ke fastboot mode dengan menekan dan Tahanvolume Down + Power.7.Jalankan aplikasi Minimal ADB and Fastboot. Silahkan cek di desktop kamu aplikasinya. Atau bisa menjalankan secara manual dengan cara masuk ke Folder Minimal ADB and Fastboot. Kemudian Tahan Tombol Shift pada keyboard dan klik kanan pada daerah kosong, kemudian pilihOpen Command window here.8.Hubungkan PC dengan redmi 4 kamu menggunakan Kabel USB.9.Ketikan Perintah dibawah pada Minimal ADB and Fastbootfastboot flash recovery recovery.img10.tekan enter dan kemudian ketikan lagi perintah dibawahfastboot boot recovery.img11.dan tekan lagi enter. Jika keduanya sukses, maka Redmi 4 kamu akan secara otomatis masuk ke TWRP. Tapi jika tidak, coba tekan Volume UP+ power. Kemudian Pilih Recovery, dan jika muncul pilihan menu warna hijau dan biru, silahkan tekan yang disebelah kiri (Jika ada).12.Selesai. Sekarang kamu berhasil menginstal TWRP Pada Redmi 4, Redmi 4A, Redmi 4X, Redmi 4 Prime.Baca Juga :*.Cara Instal Xiaomi EU Redmi 4,4A,4X, 4 Prime*.Cara Instal GlobeROM Redmi 4 / 4A /4X /4 Prime*.Cara Instal Lineage OS 13 Xiaomi Redmi 4 Prime*.Cara Instal Mokee ROM Xiaomi Redmi 4 Pprimeitulah cara menginstal TWRP pada Redmi 4, 4A,4X,4Prime. Semoga berhasil, jangan sungkan untuk bertanya pada kolom komentar dibawah. Mimin akan berusaha menjawab secepatnya.CreditTWRP ini dikembangkan oleh cofface, kamu bisa donasi melalui paypal ke Coffacedisini.KesimpulanTWRP ini benar benar berguna bagi kamu yang suka oprek oprek xiaomi ataupun android lainnya. Segala resiko ditanggung oleh kau sendiri. Tapi mimin bisa membantu mencarikan solusi jika ada masalah, cukup dengan ber

Senin, 04 September 2017

Sukristiawan.com:SEJARAH PENJAJAHAN NEGERI ISLAM ARAKAN

SEJARAH PENJAJAHAN NEGERI ISLAM ARAKAN

Arakan, wilayah di mana mayoritas Muslim Rohingya tinggal, sudah ada bahkan sebelum Negara Burma lahir setelah diberi kemerdekaan oleh Inggris pada tahun 1948. Kaum Muslimin di sana telah berabad-abad tinggal sebagai kesultanan Islam yang merdeka. Justru yang terjadi adalah penjajahan oleh kerajaan Budha dan Kolonial Inggris di negara itu.

Para sejarawan menyebutkan bahwa Islam masuk ke negeri itu tahun 877 M pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid. Saat itu Daulah al-Khilafah menjadi negara terbesar di dunia selama beberapa abad. Islam mulai menyebar di seluruh Birma ketika mereka melihat kebesaran, kebenaran, dan keadilannya.

Kaum Muslimin memerintah propinsi Arakan lebih dari tiga setengah abad antara tahun 1430 hingga tahun 1784 M. Penderitaan Muslim di sana mulai terjadi saat penjajah kerajaan Budha maupun kolonialis Inggris menjajah negeri itu. Berikut tahun-tahun penting penderitaan Muslim Rohingya.

1784 M : Kerajaan Budha berkoalisi menyerang provinsi dan menduduki wilayah Arakan. Mereka menghidupkan kerusakan di provinsi tersebut. Mereka membunuh kaum Muslimin, membunuh para ulama kaum Muslimin dan para dai. Mereka juga merampok kekayaan kaum Muslimin, menghancurkan bangunan-bangunan islami baik berupa masjid maupun sekolah. Hal itu karena kedengkian mereka dan fanatisme mereka terhadap kejahiliyahan budhisme mereka.

1824 M : Inggris menduduki Burma termasuk wilayah Arakan dan menancapkan penjajahan mereka atas Birma.

1937 : Kolonial Inggris menduduki provinsi Arakan dengan kekerasan dan menggabungkannya ke Burma (yang saat itu merupakan koloni Inggris yang terpisah dari pemerintah Inggris di India). Untuk menundukkan kaum Muslim agar bisa dikuasai dan dijajah, Inggris mempersenjatai umat Budha.

1942 : lebih dari 100 ribu Muslim dibantai oleh orang-orang Budha dan ratusan ribu mengungsi ke luar negeri.

1948 M : Inggris memberi Birma kemerdekaan formalistik. Sebelumnya, pada 1947 M Inggris menggelar konferensi untuk mempersiapkan kemerdekaan dan mengajak seluruh kelompok dan ras di negeri tersebut kecuali Muslim Rohingya. Pada konferensi itu Inggris menetapkan menjanjikan kemerdekaan kepada tiap kelompok atau suku sepuluh tahun kemudian. Namun pemerintahan Birma tidak mengimplementasikan hal itu. Yang terjadi adalah penindasan terhadap kaum Muslimin yang terus berlanjut.

1962 : terjadi kudeta militer di Burma di bawah pimpinan militer Jenderal Ne Win. Rezim militer melanjutkan ‘tugas penting’ pembantaian terhadap umat Islam. Lebih dari 300 ribu Muslim diusir ke Bangladesh.

1978 : rezim militer mengusir lagi setengah juta Muslim ke luar Birma. Menurut UNHCR, lebih dari 40 ribu orang Muslim terdiri atas orang-orang tua, wanita dan anak-anak meninggal dunia saat pengusiran akibat kondisi mereka yang memprihatinkan.

1982 : operasi penghapusan kebangsaan kaum Muslim karena dinilainya sebagai warga negara bukan asli Burma.

1988 M : lebih dari 150 ribu kaum Muslimin terpaksa mengungsi ke luar negeri. Pemerintah Myanmar menghalangi anak-anak kaum Muslimin mendapatkan pendidikan. Untuk mengurangi populasi, kaum Muslim dilarang menikah sebelum berusia tiga puluh tahun.

1991 : lebih dari setengah juta kaum Muslim mengungsi akibat penindasan yang mereka alami.

2012 : Pada bulan Juni orang-orang Budha melakukan serangan terhadap sebuah bus yang mengangkut Muslim dan membunuh sembilan orang dari mereka. Konflik cenderung dibiarkan oleh pemerintah. Pembunuhan, pembakaran rumah, dan pengusiran terjadi. Puluhan ribu kaum Muslimin keluar dari rumah mereka. Bangladesh menolak untuk membantu kaum Muslim yang tiba di Bangladesh. Negara ini bahkan mengembalikan dan menutup perbatasan untuk saudara Muslimnya. Tidak ada angka yang pasti jumlah korban Muslim, namun diduga puluhan ribu Muslim terbunuh pasca pecahnya kembali konflik pada awal Juni 2012.

Keamanan tidak akan kembali menjadi milik kaum Muslimin di negeri tersebut kecuali jika tidak kembali kepada Khilafah. Mereka telah bernaung di bawah Khilafah sejak masa Khalifah Harun ar-Rasyid lebih dari tiga setengah abad lamanya. Jadi Khilafah sajalah yang memberikan kepada mereka keamanan dan menyebarkan kebaikan di seluruh dunia. Semoga Khilafah sudah dekat keberadaannya, atas izin Allah.

--------------------------------------------------

KESULTANAN ARAKAN

oleh : Fika M Komara

Jumlah Muslim di Myanmar paling besar dibandingkan Filipina dan Thailand, jumlahnya sekitar 7 juta hingga 10 juta jiwa. Setengah dari jumlah Muslim Myanmar tersebut berasal dari Arakan, suatu provinsi di barat laut Myanmar. Di sebelah utara, wilayah Arakan mempunyai perbatasan dengan Bangladesh sepanjang 170 km; di sebelah Barat berbatasan dengan pantai yakni Laut Andaman.

Semula Arakan bernama Rohang. Masyarakatnya disebut Rohingya. Pada 1430 Rohingya menjadi kesultanan Islam yang didirikan oleh Sultan Sulaiman Syah dengan bantuan masyarakat Muslim di Bengal (sekarang Bangladesh). Kemudian nama Rohingya diganti menjadi Arakan (bentuk jamak dari kata arab ‘rukun’ yang berarti tiang/pokok) untuk menegaskan identitas keislaman mereka.

Islam mulai datang ke negeri Burma ini di mulai sejak awal hadirnya Islam, yakni abad ke-7. Saat itu daerah Arakan telah banyak disinggahi oleh para pedagang Arab. Arakan merupakan tempat terkenal bagi para pelaut Arab, Moor, Turki, Moghuls, Asia Tengah, dan Bengal yang datang sebagai pedagang, prajurit, dan ulama. Mereka melalui jalur darat dan laut.

Pendatang tersebut banyak yang tinggal di Arakan dan bercampur dengan penduduk setempat. Percampuran suku tersebut terbentuk suku baru, yaitu suku Rohingya. Oleh karena itu, Muslim Rohingya yang menetap di Arakan sudah ada sejak abad ke-7.

Para pedagang yang singgah di pantai pesisir Burma mulai menggunakan pesisir pantai dari Negara Burma (Myanmar) sebagai pusat persinggahan dan juga dapat dijadikan sebagai sebuah tempat reparasi kapal.

Dapat diketahui bahwa Islam mulai masuk ke Burma di bawa oleh para pedagang Muslim yang singgah di pesisir pantai Burma. Pada masa kekuasaan perdagangan Muslim di Asia Tenggara mencapai puncaknya, hingga sekitar abad ke-17, kota-kota di pesisir Burma, lewat koneksi kaum Muslim, masuk ke dalam jaringan dagang kaum Muslim yang lebih luas.

Mereka tidak hanya aktif di bidang perdagangan, melainkan juga dalam pembuatan dan perawatan kapal. Suatu ketika di abad ke-17 sebagian besar provinsi yang terletak di jalur perdagangan dari Mergui sampai Ayutthaya praktis dipimpin oleh gubernur Muslim dengan para administrator tingginya, yang juga Muslim.

@sukristiawan.

_______________________

“Sampaikanlah walaupun hanya satu ayat”

Kamis, 31 Agustus 2017

sukristiawan.com:Cara Root dan Unroot di Hp android.

Cara Root dan Unroot dengan Kingroot Work 100 % di Semua Hp Android - Selamat pagi dan selamat datang di blog Droid Tuanku. Khusus untuk anda pengunjung setia blog droid tuanku di kesempatan ini saya akan berbagi rahasia root dan unroot via kingroot, nah lebih jelasnya berikut saya ulas terlebih dahulu. Seperti yang kita ketahui banyak aplikasi-aplikasi untuk root di smartphone android namun saya menyarankan untuk anda menggunakan kingroot. Karena dengan menggunakan Kingroot ini meruapakan Aplikasi yang paling ampuh dan work 100% untuk root dan unroot, ini semua karena saya sendiri telah membuktikannya pada ponsel Smartfren 4G milik saya. Dan tak hanya itu juga hp Advance, Evercross,Lenovo,Asus Zenfone, serta Samsung Galaxy Grand Duos yang menurut pengalaman saya Hp ini sangat sulit untuk di root, semenjak adanya aplikasi King Root semua bisa diatas tanpa root via pc.
Baca Juga:
Cara Root HP Android dengan Framaroot (Tanpa PC) NEW
Banyak kemudahan yang akan kalian dapatkan ketika menggunakan Aplikasi King Root ini, karena dengan root menggunakan kingroot misalnya anda tidak perlu lagi mengguakan Pc atau Laptop untuk Root melainkan Root langsung dari hp android anda.
Tags: download aplikasi kingroot apk, cara menggunakan kingroot di android, aplikasi kingroot versi terbaru, fungsi aplikasi kingroot, download kingroot apk
Nah, seperti itulah kelebian yang didapat jika anda menggunakan Aplikasi kigroot, untuk itu langsung saja yuk ikuti tutorial
Cara Root Dengan KingRoot Semua Android berikut ini.
Cara Root dan Unroot dengan Kingroot Work 100 % di Semua Perangkat Android
Syarat-syarat Root dengan King Root :
1. HH anda harus Terhubung dengan internet, dan pastikan koneksi internet di hh anda dalam keadaan stabil.
2. Daya HH di android anda minimal memiliki 50% baterai.
Langkah-Langkah Root:
Pertama, diperangkat android anda, buka Settings > Security > Device Administration > Unknown Source
(centang untuk menghidupkan) atau Settings > Security > Unknown Source
Install KingRoot 4.7 apk (terbaru) pada perangkat android kamu,
Download Aplikasi Kingroot Apk
Setelah instalasi selesai, kamu akan melihat aplikasi KingRoot yang terinstal di menu aplikasi kamu.
Tekan pada Icon KingRoot untuk membuka. Setelah Aplikasi KingRoot terbuka anda akan melihat seperti pada layar, model Hp kamu akan tertera.
Sekarang, tekan pada tombol START ROOT untuk mememulai proses root.
Tunggu beberapa saat hp anda kini dalam proses root, estimasi waktu 1-3 menit, setelah proses root selesai anda akan melihat tanda centang hijau seperti pada layar dibawah ini, berarti perangkat kamu sudah berhasil di root.
Selanjutnya close kingroot dan restart perangkat android anda.
Anda juga bisa memverifikasi apakah perangkat anda sudah berhasil rooted atau tidak dengan aplikasi Root Checker
NOTE : Jika kamu mendapati perangkat gagal di root cobalah ulangi lagi langkah-langkahnya dari awal, dan pastikan kembali koneksi internet kamu bagus.
Langkah - Langkah Unroot:
Pertama, silahkan buka aplikasi
KingUser .
Kemduian, Kembali ke Pengaturan Dan Pilih Remove Root Permissions .
Popup akan muncul. Pilih Remove.
Sekarang Restart perangkat Anda.
Selesai!
Itulah Cara Root Dengan KingRoot Semua Android yang telah kami rangkum sedemikian rupa agar kamu dapat memahaminya secara mudah, jika kalian mendapati masih kebingungan menerapkan tutorial diatas, silahkan bertanya pada kolom komentar, semoga membantu.
Droid Tuanku
5 komentar:
Tambahkan komentar
Beri komentar sebagai:
Publikasika Pratinjau
Beranda Like

sukristiawan.com:Cara menambah RAM Android dng aplikasi Swapper.

Cara menambah RAM android dengan aplikasi Swapper
play.google.com
Pertama yang anda harus lakukan adalah mendownload aplikasi Swapper di playstore.
Setelah selesai terdownload, maka anda dapat langsung menginstall aplikasi tersebut ke dalam HP android milik anda.
Jika sudah terinstall dengan sempurna, buka aplikasi itu.
Selanjutnya anda aktifkan menu pada Active Swap on Boot.
kemudian di bagian Swap File Position, anda dapat pilih SD Card FAT Partition.
Pada bagian Swap File Size, kemudian masukkanlah jumlah atau kapasitas dari memori virtual yang ingin ditambahkan.
Jika sudah selesai, maka klik simpan konfigurasi tersebut.

Minggu, 23 Juli 2017

sukristiawan.com:Terbukti Memenuhui unsur pidana ,PHI nilai tidak sah mutasi pengurus serikat

Terbukti Memenuhi Unsur Pidana, PHI Nilai Tidak Sah Mutasi Pengurus Serikat

on: 24 Jul 2017 | 07:10In: BeritaNo Comments

FacebookTwitterGoogle+WhatsAppLineCopy LinkPinterest

Ilustrasi. (gambar: kapefm.com)

Medan | Tindakan CV. Belawan Indah yang memutasikan Erwin Lestari, Pengurus Serikat Pekerja dari Medan ke Pekanbaru pada 16 Desember 2013, dinilai Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, merupakan pelanggaran terhadap Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, yang dapat diancam dengan pidana ketenagakerjaan.

Menurut Ketua Majelis Hakim Richard Silalahi, meskipun pengusaha mempunyai kewenangan untuk menempatkan pekerja ke tempat lain, akan tetapi penempatan tersebut haruslah memperhatikan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Terlebih pengusaha kemudian menganggap Erwin mengundurkan diri, dengan alasan tidak menjalankan tugasnya di tempat kerja yang baru.

Dalam putusan bernomor 202/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn, PHI tidak sependapat dengan kualifikasi mengundurkan diri yang dituduhkan oleh perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan itu. Sebab, Erwin masuk bekerja setelah menerima panggilan pertama, sehingga pekerja yang bersangkutan tidak dapat dikualifikasi mengundurkan diri.

Atas pertimbangan hukum tersebut, Majelis Hakim PHI Medan menganggap tuntutan Erwin yang meminta pemutusan hubungan kerja dengan disertai pemberian uang pesangon sebesar dua kali yang besaran seluruhnya Rp.49,1 juta, dinilai patut untuk dikabulkan. Namun PHI dalam amar putusannya, tidak menghukum perusahaan membayar upah selama proses penyelesaian perselisihan, padahal pernyataan putusnya hubungan kerja Erwin terhitung sejak putusan diucapkan pada tanggal 6 Maret 2017. (-03)

Minggu, 16 Juli 2017

sukristiawan.com:MALPRAKTEK DALAM SISTEM PENGUPAHAN

MALPRAKTEK DALAM SISTEM PENGUPAHAN

Jul 17, 2017

Upah minimum dimaksudkan adalah sebagai perlindungan bagi pekerja/buruh melalui penetapan UMP, UMSP, UMK, UMSK dengan Surat Keputusan Gubernur, supaya pengusaha tidak sewenang-wenang kepada para pekerja dalam memberikan upah. Maka diadakanlah batas terendah upah pekerja melalui peraturan perundang-undangan.

Menurut pasal 89 UU No 13 Tahun 2003 terdapat empat  upah minimum yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kota/Kabupaten (UMSK) yang ditinjau setahun sekali berbasis riset Dewan Pengupahan. Terkait sebagai pedoman untuk menetapkan angka tinjauan sebagai koreksi atas kondisi nilai kecukupannya untuk menghidupi pekerja lajang hidup selama satu bulan. Adapun basis riset Dewan Pengupahan dilakukan sesuai Peraturan Menteri yang ada dengan ukuran papan, sandang, pangan untuk memastikan nilai kecukupan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja buruh lajang pada setiap bulannya dengan mempertimbangkan nilai Produktivitas (PDRB) dan pertumbuhan ekonomi serta inflasi setempat sebagai dasar pertimbangan penetapannya melalui rekomendasi Walikota/Bupati.

SK Gubernur sebagai pijakan awal dari teori perlindungan mestinya cukup menjelaskan besaran angka UMP, UMSP, UMK, UMSK serta menjelaskan berlakunya kepada siapa dengan objek yang tegas dan jelas serta sanksi bagi yang melanggarnya. Sehingga Surat Keputusan Gubernur sebagai mandat amanat Undang-Undang cukup tegas dan jelas menjamin, melindungi pekerja/buruh yang dimaksudkan yaitu berlaku untuk pekerja/buruh dibawah satu tahun lajang sekurang-kurangnya diupah sesuai SK Gubernur tentang Ketentuan Upah Minimum. Pada amar keputusannnya Surat Keputusan Gubernut tidak menjelaskan untuk siapa dan dimana Ketentuan Upah Minimum tersebut diberlakukan dan konsekuensi bagi yang tidak taat apa sanksinya.

Pada SK Gubernur memuat filosofi dalam konsiderannya terhadap Produktivitas dan Kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya, hal ini bertentangan dengan filosofi uaph minimum sebagai jaring pengaman perlindungan upah buruh terendah yang tidak dikaitkan dengan kondisi keterampilan, produktifits maupun kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya. Sebab basis risetnya hanya mengukur hidup pekerja lajang masa kerja dibawah satu tahun untuk hidup satu bulan atau 30 hari saja.

SK Gubernur telah mengingkari Konstitusi dimana amanatnya adalah bahwa upah minimum sebagai perlindungan batas bawah upah pekerja/buruh supaya tidak tertindas oleh pengusaha yang sewenang-wenang, maka sifat SK Gubernur itu bersifat Bisiking Bestur Regiling yang memiliki sifat Represif mengatur, melindungi dengan ancaman sanksi sesuai amanat pasal 90 jo 185 UUK dipidana 1 sampai dengan 4 tahun, denda 100 juta sampai dengan 400 juta rupiah dapat terealisasi dan mudah diaplikasikan jika ada yang melanggar Ketentuan Upah Minimum UMP, UMSP, UMK dan UMSK dengan berpijak kepada SK Gubernur tentang Upah Minimum.

Jadi jelas bahwa seharusnya tidak ada lagi Upah yang lain selain 4 Upah diatas, apakah itu Upah padat karya, Upah khusus dll. Regulasi jelas mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan penangguhan upah jikalau memang memenuhi syarat untuk melakukan penangguhan. Regulasi ini sudah tegas mengatur tentang pelaksanaan dari mekanisme pengupahan oleh karena itu sudah seharusnya semua pihak menghormati aturan ini sehingga tidak ada lagi malpraktek dalam pelaksanaan sistem pengupahan. 

Tidak ada alasan bagi pengusaha dan siapapun yang terlibat dalam penentuan dan pelaksanaan Upah ini melakukan sesuatu hal diluar koridor regulasi yang berlaku. Sudah seharusnya sistem Ketenagakerjaan di Indonesia dilaksanakan secara transparan, tegas dan berkeadilan demi terciptanya iklim perindustrian yang baik seperti yang selama ini didengungkan dalam Hubungan Industrial Pancasila.

Sukristiawan di kutib dari berbagi sumber.

Senin, 19 Juni 2017

Sukristiawan. com:Apakah Karyawan yang Dikontrak 3 Bulan Berhak Atas Jamsostek?

Apakah Karyawan yang Dikontrak 3 Bulan Berhak Atas Jamsostek?

Kategori:Buruh & Tenaga Kerja

Apakah karyawan yang kontrak kerjanya selama 3 bulan berhak untuk mendapatkan Jamsostek? Mohon petunjuk, terima kasih.

Jawaban:

Letezia Tobing, S.H., M.Kn.

Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Umar Kasim dan pernahdipublikasikan pada Selasa, 01 Oktober 2013.

 

Intisari:

 

 

Pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja dengan PKWT selama 3 (tiga) bulan secara berturut-turut atau lebih wajib mengikutsertakannya dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

 

Khusus untuk sektor usaha jasa konstruksi, pemberi kerja jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan.

 

Penjelasan lebih lanjut, silakan baca ulasan di bawah ini.

 

 

 

Ulasan:

 

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

 

Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja

Secara umum mengenai jaminan sosial tenaga kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“UU BPJS”).

 

Dengan UU BPJS ini dibentuk 2 (dua) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”), yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaanmenyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.[1]

 

Pada dasarnya, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial.[2]

 

Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti dan pekerja berhak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS.[3]

 

Persyaratan dan tata cara kepesertaan dalam program jaminan sosial ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (“PP 84/2013”). Dalam PP 84/2013 antara lain disebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp 1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.[4]

 

Jaminan Sosial Bagi Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Terkait dengan pertanyaan Anda, bagi tenaga kerja yang hubungan kerjanya melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (“PKWT”) (istilah Anda “karyawan kontrak”) kepesertaannya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-150/MEN/1999 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(“Kepmenaker 150/1999”) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi (“Permenaker 44/2015”).

 

Kepmenaker 150/1999 mengatur bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja PKWT selama 3 (tiga) bulan secara berturut-turut atau lebih wajib mengikutsertakannya dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan.[5]

 

Jika pengusaha mempekerjakan tenaga kerja PKWT kurang dari 3 (tiga) bulan secara berturut-turut wajib mengikutsertakannya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Akan tetapi, jika hubungan kerja ini diperpanjang sehingga bekerja selama 3 (tiga) bulan secara berturut-turut atau lebih, pengusaha wajib mengikutsertakannya dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan terhitung mulai perpanjangan PKWT.[6]

 

Untuk sektor usaha jasa konstruksi, ketentuan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pekerjanyadiatur secara khusus dalam Permenaker 44/2015. Pemberi Kerja Jasa Konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematiankepada BPJS Ketenagakerjaan. Pemberi kerja yang dimaksud meliputi Pengguna Jasa Konstruksi dan Penyedia Jasa Konstruksi pada proyek jasa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pada Pekerjaan Konstruksi. Sedangkan pekerja yang dimaksud di sini meliputi pekerja harian lepas, pekerja borongan, dan pekerja dengan PKWT.[7]

 

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. 

 

Dasar hukum:

Selasa, 23 Mei 2017

sukristiawan. com:Inilah 10 Amalan Jika Di Amalkan Selama 40 Hari, Insha Allah Hidupmu Kaya Dan Rezekimu Melimpah

Inilah 10 Amalan Jika Di Amalkan Selama 40 Hari, Insha Allah Hidupmu Kaya Dan Rezekimu Melimpah

saudara-islam.blogspot.co.id

Mar 9, 2017 9:03 AM

Uztadz Yusuf Mansur mengatakan bahwa
tidak ada sesuatu yang tidak mungkin selama kita berusaha. Demikian juga keinginan menjadi orang kaya, banyak uang dan rezeki berlimpah, bukankah Muslim itu wajib kaya? Karena itu berikut ini diajarkan riyadhah atau amalan yang jika rutin dilaksanakan selama terus menerus, Insya Allah akan mendapatkan rezeki berlimpah. Untuk tahap pembelajaran dimulai selama 40 hari terlebih dahulu. Diharapkan setelah 40 hari masih terus melaksanakan amalan tersebut bahkan lebih ditingkatkan intensitasnya. Seperti halnya Allah melatih kita melakukan ibadah di bulan Ramadhan selama 30 hari dengan harapan kita tetap bisa melanjutkan di hari-hari selanjutnya. Intinya sebenarnya merutinkan ibadah sehingga menjadi kebiasaan. Apa saja itu yang harus dilakukan selama 40 hari menuju kaya dan rezeki melimpah?

# 1. Rutinkan shalat berjamaah di masjid dan tepat waktu
Sedapat mungkin lakukan shalat fardhu di masjid berjamaah disertai dengan shalat sunat qabliyah dan ba'diyahnya. Qabliyah adalah shalat sunat sebelum shalat wajib yaitu 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Dhuhur, sebelum ashar, 2 rakaat sebelum magrib, sebelum Isya dan sebelum subuh. Sementara Ba'diyah adalah shalat sunat sesudah shalat fardhu, yaitu 2 rakaat setelah dhuhur, setelah magrib dan setelah isya. Jangan lupa shalat tahiyatul masjid sebagai penghormatan kepada masjid. Jangan pernah menunda melakukan shalat. Begitu azan berbunyi segeralah ke masjid terdekat.

# 2. Rutinkan shalat tahajud 8 rakaat dan shalat witir 3 rakaat 
Shalat tahajud adalah salah satu shalat sunat yang paling utama, dikerjakan pada sepertiga malam, minimal 2 rakaat, tapi Uztadz Yusuf Mansur menganjurkan 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Sepertiga malam itu juga adalah waktu mustajab (waktu terkabulnydoa).

# 3. Baca Surah Al Waqiah 
Inilah surah yang bisa memperlancar rezeki " Barangsiapa membaca Surah Al Waqiah setiap malam, maka ia tidak akan ditimpa kefakiran selamanya (H.R.Ibn Sunni). 

Jangan lupa membaca surah ini sesudah shalat subuh atau sesudah shalat isya.

# 4. Rutinkan shalat dhuha
Mengapa dhuha bisa melancarkan rezeki? Alasannya sudah saya tulis di sini. Shalat sunat dhuha adalah shalat sunat 2 rakaat yang dilaksanakan saat matahari beranjak naik sampai sebelum dhuhur. Rutinlah melaksanakan dhuha 6 rakaat, bagi yang kuat bisa sampai 12 rakaat itu lebih baik. (2 rakaat salam, begitu seterusnya).

# 5. Baca zikir sesudah shalat 
Setelah shalat jangan langsung berdiri tapi bacalah zikir yang biasa anda baca ditambah dengan membaca asmaul husnah Ya Fattah ya Razaak 11 kali, dilanjutkan dengan membaca ayat kursi 1 kali dan Surah Al Ikhlas 3 kali. Rutinkan setiap selesai shalat. Khusus selesai shalat subuh dan ashar ditambah dengan membaca 4 ayat terakhir Surah Al Hasyr.

# 6. Rutin membaca zikir ini
Rutinkan membaca Laa hawla wala quwwata illaa billah sebanyak 300 kali, bisa juga 100 kali setiap hari dan bisa dibagi membacanya setelah shalat fardhu (100 / 5 = 20 kali di setiap selesai shalat fardhu).

# 7. Rutin mohon ampun
Bacalah istighfar sebanyak 100 kali setiap hari. Karena bisa saja setiap hari kita berbuat dosa yang kita sadari maupun tidak.

# 8. Rutin membaca zikir pagi dan petang
Jangan lupa setiap hari membaca subhanallahi wabihamdihii subhanallahil adzhiem 100 kali di waktu pagi dan 100 kali di waktu petang (sore hari). Boleh dilakukan habis shalat dhuha dan sorenya bisa setelah melakukan ibadah shalat ashar  atau menjelang magrib

# 9. Rutin baca yasin
Rutinkan membaca surah ke 36 dari Al Quran ini, waktunya bebas, lakukan kapan saja dan baca sebanyak 1 kali setiap hari.

# 10. Tutup malam dengan shalat sunat 2 rakaat
Begitu kantuk menyerang jangan langsung tidur tapi lakukan shalat sunat 2 rakaat sebelum tidur, baca Surah Al Kafiruun di rakaat pertama dan Al Ikhlas di rakaat kedua. Setelah itu jangan lupa membaca Surah As Sajdah, Al Mulk atau Ar Rahman (pilih salah satu).

Lakukan 10 amalan ini rutin selama 40 hari. Usahakan jangan bolong. Bisa dibuat check list untuk membantu mengecek apakah salah satu amalan sudah dilaksanakan atau belum. Bagi wanita yang lagi haid bisa berhenti sejenak dan melanjutkan setelah suci. Niatkan dan mohonkan rezeki yang banyak dan bermanfaat untuk diri dan orang lain. Jika setelah 40 hari masih ingin dilanjutkan silakan. Jika sudah menjadi kebiasaan bisa menjadi ladang pahala buat kita. Wallahu alam.

Sumber : lancarrezeki.blogspot.co.id

Report a problem.

Senin, 08 Mei 2017

sukristiawan. com:TERNYATA... Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan Melanggar Undang-Undang dan HAM -- TOLONG SEBARKAN..!!!

TERNYATA... Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan Melanggar Undang-Undang dan HAM -- TOLONG SEBARKAN..!!!

 Inspirasi


Kebijakan PT Indomarco Prisma Tama (Indomaret) yang menahan ijazah karyawan maupun mantan karyawannya, mendapat sorotan pejabat Pemerintah Kota Palembang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Palembang, Gunawan mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak ada aturan yang membolehkan perusahaan menahan ijazah karyawannya.

Bahkan, kata dia, kebijakan itu sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) karyawan untuk mencari pekerjaan yang terbaik.

"Kebijakan itu (tahan ijazah) melanggar HAM. Dan tentu juga sudah melanggar Undang-undang ketenagakerjaan. Seharusnya ijazah yang ditahan itu cuma fotokopinya saja, bukan yang asli," ungkap Gunawan kepada merdeka.com, Selasa (18/2).

Menurut dia, perusahaan memang kadang merasa khawatir jika karyawannya berhenti. Namun, untuk mengikat antara pengusaha dan pekerja tidak perlu dengan tindakan menahan ijazah asli, tetapi cukup perjanjian kerja dengan batas waktu yang ditentukan atau tidak.

"Kami tidak ingin kejadian ini kembali terulang. Jangan asal buat kebijakan dan melanggar aturan," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Palembang mengancam akan menutup operasional seluruh gerai Indomaret di kota itu jika tidak mengubah kebijakan penahanan ijazah karyawan maupun yang sudah berhenti dalam waktu 2x24 jam.

Sikap tegas ini sebagai kecaman dewan kepada toko modern tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. [tyo]

SUMBER: https://www.merdeka.com/peristiwa/tahan-ijazah-karyawan-perusahaan-langgar-ham-undang-undang.html

7 TIPS MENULIS SURAT LAMARAN KERJA YANG BAIK

Meski proses pencarian kerja sudah terjadi sejak lama, namun tak sedikit orang yang masih belum mengetahui bagaimana cara menulis surat lamaran kerja yang baik. Banyak yang menulis surat lamaran kerja dengan berbelit-belit dan membuat staf HRD bosan.

Yang terpenting dari menulis surat lamaran adalah lembar pembukaan yang dikirim bersamaan dengan curriculum vitae (CV) serta lampiran yang dibutuhkan oleh perusahaan. Untuk membuat surat lamaran pekerjaan yang baik, sebelumnya perhatikan dulu beberapa hal berikut ini, seperti dilansir oleh Jobs.ac.uk.

1. Jangan menulis ulang yang ada di CV
Surat lamaran pekerjaan seharusnya memang menjelaskan apa pencapaian kalian dan beberapa hal yang ada di CV. Namun usahakan jangan membuatnya sama dengan CV yang kalian tulis sebagai lampiran. Coba rangkum pencapaian dan data kalian dengan singkat dan menggunakan kata-kata yang menarik.

2. Paragraf pertama dan terakhir
Perhatikan paragraf pertama dan terakhir pada surat lamaran kerja. Pastikan paragraf awal kalian tidak berbelit-belit dan langsung ke pokok bahasan. Paragraf awal harus jelas dan bersifat menjual. Sementara di paragraf terakhir kalian harus terlihat tegas dan meminta mereka menghubungi jika berkenan. Jangan buat paragraf terakhir yang mengambang, terlihat tak peduli atau terlalu berharap dengan cara yang buruk.

3. Bicarakan perusahaan
Sebelum menulis surat lamaran pekerjaan, lakukan dulu beberapa penelitian terkait perusahaan. Pihak perusahaan akan senang jika kalian mengetahui banyak hal tentang mereka. Namun jangan berbusa-busa ketika membicarakannya. Tetap jelas dan tunjukkan bagaimana perusahaan tersebut membuat kalian terkesan dan di bidang apa kalian bisa berguna untuk mereka.

4. Jangan sebutkan semua kemampuan
Semua kemampuan dan keterampilan yang kalian miliki tentunya sudah ada di CV yang kalian lampirkan. Untuk itu jangan repot-repot menyebutkan semuanya di surat lamaran pekerjaan. Sebutkan tiga atau maksimal lima saja kemampuan serta pengalaman yang kalian anggap terbaik dan sesuai dengan pekerjaan yang kalian lamar.

5. Tunjukkan kepribadian
Pastikan surat lamaran kerja yang kalian tulis bisa mencerminkan betapa antusiasnya kalian untuk mendapat pekerjaan tersebut. Jangan gunakan kalimat negatif dan gunakan kalimat kerja aktif yang dinamis.

6. Tanda tangani surat lamaran kerja
Kecuali kalian menggunakan lembar lamaran kerja khusus dari perusahaan atau secara online, pastikan kalian menandatangani surat lamaran kerja yang kalian kirimkan. Ini mungkin terdengar kuno, namun ini menunjukkan keaslian diri kalian melalui tanda tangan.

7. Presentasi surat
Meski isinya sangat menarik, namun jika surat lamaran kerja kalian jelek, kotor, penuh dengan typo dan salah ketik, maka nilai lamaran kalian akan berkurang. Untuk itu, sebelum mengirimnya, cek ulang. Minta teman atau keluarga untuk membacanya dan mencari tahu kesalahannya sebelum dikirim.

Itulah beberapa tips yang bisa kalian lakukan untuk membuat surat lamaran kerja yang baik dan bisa menarik perhatian pihak perusahaan. Jika kalian ingin mengirim surat lamaran kerja, akan lebih baik jika mengirimnya di hari Senin, seperti hasil penelitian di sini. Selamat mencoba! [kun]

SUMBER: https://www.merdeka.com/gaya/7-tips-menulis-surat-lamaran-kerja-yang-baik.html
sukristiawan

Jumat, 28 April 2017

sukristiawan. com:1 MEI 1886 – ASAL USUL MAYDAY

1 MEI 1886 – ASAL USUL MAY DAY

Ingat-ingatlah Selalu Hari Dimana Kita Berdiri dan Menolak Tunduk. Ingat-Ingatlah Hari Dimana Kita Perjuangkan Hak-Hak Kita.
Ingat-Ingatlah Selalu 1 Mei 1886!

Mayday 1886

Apa yang kita ketahui tentang 1 Mei? Apa yang kita ketahui tentang hari buruh? Bagi mereka yang hidup di Orde Baru, hari buruh adalah sesuatu yang tabu. Hari buruh diidentikkan oleh penguasa dengan paham komunisme. Kita tahu betapa ‘keramat’ betul kata komunis kala itu. Siapapun yang terlabeli kata ‘komunis’ siap-siap saja berurusan dengan aparat. Tak peduli apakah mereka itu dosen, mahasiswa, aktifis HAM, petani, kuli bangunan, atau buruh pabrik yang sekedar minta kenaikan gaji. Baiknya kita camkan dalam-dalam di ingatan kita pada Marsinah dan kawan-kawan Kontras. ‘Komunis’ seakan menjadi label layak bunuh. Dan itu sudah menjadi dalih yang cukup bagi fasis Indonesia, untuk memberangus semua gerakan kaum pekerja. Kini orde baru sudah runtuh, namun keadilan masih banyak yang belum ditegakkan. Karenanya sudah tugas kaum muda untuk meluruskan fakta. Dan tugas kaum muda pula, untuk ikut dalam perjuangan melawan lupa dan distorsi sejarah.

Tak cukup bagi kita untuk sekedar mengamini bahwa hari buruh ditetapkan pada 1 Mei. Untuk mengerti sejarah perjuangan buruh, kita harus mengerti asal mulanya. Kita harus belajar pada sejarah. Kita harus menoleh pada 122 tahun yang lalu. Pada apa yang terjadi di tahun 1886 di Chicago, Illinois.

MUASAL HARI BURUH

Tahun 1886. Saat itu adalah masa yang kelam bagi para buruh. Hampir semua buruh bekerja selama 12 hingga 16 jam sehari. Coba hitung berapa jam yang mereka miliki untuk istirahat dan untuk dirinya sendiri? Dengan 12 hingga 16 jam kerja, posisi buruh sudah diujung tanduk. Bagi kaum buruh seakan-akan hidup adalah untuk bekerja, bukan lagi bekerja untuk hidup. Dan sementara buruh diperas seperti kain pel, kaum kapitalis malah berleha-leha dan menghitung laba. Karenanya kesewenang-wenangan ini harus ditumpas.

Kaum buruh kemudian bersatu menuntut keadilan. Ratusan ribu buruh bersatu dalam berbagai serikat buruh. Salah satunya adalahKnights of Labor. Mereka mengorganisir diri mereka untuk melakukan aksi demonstrasi. Tuntutan yang diajukan adalah pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari. Sehingga dalam sehari ada 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam untuk tidur.

Aksi yang berlangsung sejak April 1886 ini, awalnya didukung sekitar 250 buruh. Dalam dua minggu jumlah pendukung bertambah menjadi 350 buruh. Di jantung pergerakan, Chicago, aksi ini diikuti 90 ribu buruh. Sementara New York mengikuti dengan 10 ribu buruh. Disusul dengan Detroit yang mendukung dengan 11 ribu buruh. Aksi ini menular dengan cepat ke negara bagian lain. Di Louisville dan Baltimore aksi ini bahkan menyatukan buruh kulit putih dan kulit hitam. Aksi terus menjalar dari Maine ke Texas dan dari New Jersey ke Alabama. Hingga 1 Mei 1886, aksi ini telah menarik setengah juta buruh di Amerika.

1 Mei 1886 menandai puncak dari perjuangan kaum buruh. Sebanyak 350 ribu buruh yang dinaungi Federasi Buruh Amerika, melakukan pemogokan di banyak tempat. Semua buruh turun ke jalan. Baik laki-laki maupun perempuan. Baik buruh tua maupun buruh muda. Baik penetap maupun migran. Baik kulit putih maupun kulit hitam. Bahkan istri dan anak-anak dari kaum buruh turut serta. Semua bersatu meneriakkan tuntutan universal ‘8 jam sehari.’

Satu orang buruh hanyalah semut yang lemah dan berdaya. Satu serikat buruh mungkin hanya ‘jari kelingking’ yang tak bisa menyingkirkan beban derita. Buruh bukanlah kekuatan yang patut diperhitungkan saat mereka kecil dan tercerai-berai. Namun saat mereka bersatu, seperti pada di 1 Mei 1886. Buruh adalah satu kepalan tangan besar yang kokoh nan menakutkan. Maka takutlah kelas Borjuis dan paniklah kaum kapitalis.

TANGAN KAPITALIS MENUNTUN PISTOL POLISI

Reaksi ekstrim muncul dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Suatu taktik klise menghadapi ‘terorisme tingkat negara bagian’ disiapkan oleh kaum birokrat, untuk menumpas tuntutan 8 jam kerja ini. Melalui Chicago’s Commercial Club, dana sekitar US$ 2.000 digelontorkan untuk memborong peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Pada 3 Mei 1886, polisi dikirim ke Pabrik McCorwick untuk ‘membereskan’ pemogokan pekerja. Polisi dengan membabi buta menembaki demonstran yang berhamburan. Empat orang tewas dan tak terhitung buruh yang terluka. Kejadian ini menimbulkan amarah bagi kaum buruh.

Sejatinya, polisi juga adalah buruh. Namun mereka diperalat oleh atasan-atasan mereka. Para atasan yang korup itu, tentu saja menerima ‘pesanan’ dari kaum kapitalis dan birokrat kotor. Sementara para polisi rendahan melakukan tugas kotor mereka. Sementara para polisi rendahan mengkhianati dan menghabisi saudara mereka sendiri. Para atasan polisi yang buncit perutnya itu, duduk-duduk di kantor mereka yang aman dan nyaman.

Dua anggota aktif Knights of Labor, Albert Parsons dan August Spies, menyeru buruh agar mempersenjatai diri dan mengikuti aksi pada 4 Mei 1886. Aksi ini berlangsung di bundaran Haymarket. Kaum buruh dengan skala lebih besar, melakukan pemogokan dan memprotes kebiadaban polisi.

Semula aksi berjalan dengan damai. Keputusan untuk mempersenjatai buruh hanyalah untuk melindungi diri semata. Cuaca buruk telah membuat banyak partisipan berkurang. Berbagai kelompok telah membubarkan diri dan menyisakan sekitar ratusan orang. Saat itulah 180 polisi datang meminta agar aksi dihentikan. Ketika pembicara terakhir hendak turun podium, menuruti permintaan polisi, sebuah bom meledak di barisan polisi. Satu orang polisi mati seketika, enam kemudian, dan 70 lainnya luka-luka. Polisi langsung merespon dengan menembaki kerumunan demonstran yang masih tersisa.

Hingga kini tak ada yang tahu siapa sesungguhnya pelempar bom itu. Namun sudah menjadi rahasia umum bagi kita, antek-antek penguasa kerap menggunakan taktik licik melalui tangan provokator. Mereka menggunakannya sebagai pemantik api, sebagai suatu pelegalan atas ‘serangan balik’ mereka. Tentu kita tak lupa konspirasi dibalik Pearl Harbor, Tragedi WTC, dan yang lebih dekat dengan kita, Tragedi Semanggi. Hal itu pula yang terjadi di Tragedi Haymarket. Media Massa dan politisi Borjuis bersatu menuduh bahwa itu ulah dari kaum sosialis. Setiap tempat pertemuan, setiap kantor serikat buruh, setiap tempat percetakan brosur, bahkan hingga rumah pribadi para anggotanya, diserbu oleh kepolisian. Tanpa bukti yang jelas, setiap tokoh sosialis dan anarkis ditangkap. Bahkan tak sedikit buruh yang tak tahu menahu apa itu sosialisme, turut ditangkap dan disiksa. Jaksa Agung tingkat negara bagian, Julius Grinnel bahkan menyeru “Tangkap dulu, dasar hukumnya menyusul!”

Pengadilan korup yang dikendalikan kaum borjuis Chicago, berhasil menyeret delapan aktivis. August Spies, Robert Parsons, Adolph Fischer, George Engel, Fielden, Michael Schwab, Louis Lingg, dan Oscar Neebe. Kesemuanya divonis mati meski tanpa bukti yang jelas. 11 November Louis Lingg bunuh diri dalam sel sementara sisanya dihukum gantung.

250 ribu simpatisan berkumpul dalam pemakaman. Kaum buruh kecewa terhadap pengadilan AS yang korup. Demonstrasi menuntut keadilan terus berlanjut. Juni 1893, Gubernur Altgeld membebaskan sisa tahanan insiden Haymarket. “mereka yang telah dibebaskan, bukanlah karena mereka telah diampuni, melainkan karena mereka sama sekali tidak bersalah.” Ia lalu meneruskan setiap buruh, baik yang mati di tiang gantungan maupun yang dibebaskan, adalah korban ‘hakim-hakim yang disuap.’

Bagi aktivis pergerakan kaum buruh dan kaum revolusioner, tragedi itu lebih dari drama ‘Tuntutan Delapan jam sehari.’ Melainkan merupakan babak perjuangan menuju dunia yang lebih baik. Dunia dimana tidak ada eksploitasi dan penindasan. Karenanya Kongres Sosialis Dunia di Paris 1889, menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh. Hari untuk menghormati para martir yang mati karena memperjuangkan kaum buruh. Dan sejak itu warna merah dipakai dan dikibarkan untuk menghormati tumpah darah buruh. Untuk menghormati perjuangan menghapuskan penindasan.

***

Hari ini kita ketahui bahwa banyak pihak, baik birokrat dan politisi, pemimpin ekonomi, maupun media massa, menyembunyikan sejarah dan fakta tentang muasal hari Buruh. Dengan tujuan menghapus sejarah, Amerika Serikat mengganti 1 Mei dengan hari Hukum dan memindahkan hari Buruh ke Minggu pertama September. Begitu pula dengan Indonesia masa Orde Baru. Perayaan hari Buruh masuk kategori kegiatan suversif. Pada masa reformasi, perayaan hari buruh juga telah dihapus melalui UU nomer 13 tahun 2003.

Meski 8 jam sehari sudah dijadikan standar perburuhan internasional oleh International Labor Organization (ILO) melalui Konvensi ILO no. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935. Hingga kini baru ada 14 negara yang menandatangani persetujuan tersebut. Serikat-serikat buruh di negara maju mungkin berhasil memperjuangkan buruh di negaranya. Namun di belahan lain di dunia ini, terutama di negara-negara dunia ketiga. Perbudakan atas nama industri masih berlangsung. Melalui globalisasi, tangan-tangan kapitalis makin leluasa mengkploitasi manusia. Di Afrika anak-anak dipaksa bekerja memproduksi coklat untuk konsumsi dunia. Coklat yang sering dimakan para pemuja valentine. Di China, kaum buruh masih bekerja dengan upah murah untuk memproduksi waralaba asing. Dan jangan lupa tentang kesewenang-wenangan perusahan sepatu Nike pada buruh Indonesia.

Ketidakadilan masih ada dimana-mana. Tak terkecuali di Indonesia. Sumber daya alam kita dijarah. Buruh kita dieksploitasi lewat sistem kontrak kerja lepas. Pekerja kita diluar negeri dihinakan. Pedagang kaki lima digusur disana-sini. Pembangunan hampir tak pernah berpihak pada rakyat. Golongan tua yang menduduki kekuasaan hanya bisa bungkam, wartawan-wartawan umum (dari golongan wartawan bodreks dan amplopan) tak sedikit yang disumpal atau menyumpal mulutnya sendiri. Wakil-wakil rakyat tak lagi jadi pelayan rakyat. Mereka hanya lantang bila membela kepentingan kapitalis, khususnya Amerika. Wahai kaum muda Indonesia! Jangan mau terlena oleh hingar-bingar dunia! Jangan mau dibius kehidupan duniawi semata! Hidup ini bukan kesenangan semata. Kuliah ini bukan hanya untuk cari ijazah. Bila kalian lulus nanti jangan melamar dan mengabdi pada pemeras rakyat! Pada Freeport, pada Exxon Mobile, dan pada pemerah manusia lainnya! Setiap kaum terdidik adalah pengabdi bagi rakyatnya! Teruskan perjuangan August Spies, Robert Parsons, Adolph Fischer, George Engel, Fielden, Michael Schwab, Louis Lingg, dan Oscar Neebe! Teruskan perjuangan untuk menghancurkan kapitalisme, imperialisme, tirani, dan sisa-sisa feodal!

Ingat-Ingatlah Selalu 1 Mei 1886!

Iklan

BAGIKAN

TwitterFacebook1K+GoogleSurat elektronikCetakLinkedIn

TERKAIT

Dokumentasi Aksi Mayday - Hari Buruh Internasional oleh FRB 1 Mei 2012dalam "Gambar dan Potret"

Partai Massa Buruh dan Partai Revolusioner – Belajar dari Pengalaman Kaum Buruh Australiadalam "Politik"

Rosa Luxemburg - Apa Asal Usul Mayday?dalam "Dokumen"

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...