Selasa, 28 Oktober 2014

Kabarnews.com:Buruh Revisi Tuntutan Kenaikan UMP 2015 Usai Ditolak Ahok

Buruh Revisi Tuntutan Kenaikan UMP 2015 Usai Ditolak Ahok

Ekonomi · 22 Okt 2014 15:25
Demo Jokowi, Buruh Minta Kenaikan Upah
Liputan6.com, Jakarta - Usai mendapatkan penolakan dari Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar 30 persen, massa buruh sepakat untuk merevisi besaran tuntutan UMP tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membenarkan, soal penolakan oleh Ahok tersebut. Namun menurut Said, Ahok tetap mempertimbangkan untuk menaikan besaran perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk DKI Jakarta.

"Kemarin sudah pertemu dengan Pak Ahok, yang didiskusikan soal KHL. Tapi memang tidak mungkin 30 persen, jadi permintaan sudah direvisi oleh buruh," ujar Said saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Dia menjelaskan, angka kompromi kenaikan UMP 2015 DKI Jakarta yang diajukan oleh buruh saat ini yaitu sebesar sebesar Rp 3 jutaan atau naik 22,9 persen. Angka tersebut dinilai sejalan dengan hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan di wilayah Pasar Blok A, Jakarta Selatan.

"Perhitungan yang masuk akal oleh Dewan Pengupahan adalah yang dilakukan di Pasar Blok A yang sebesar Rp 3.051.177. Sedangkan KHL yang selama ini digunakan itu merupakan hasil perhitungan BPS (Badan Pusat Statistik) dan tanpa survei langsung, hanya gunakan asumsi," lanjut dia.

Said menilai, selama ini hasil hitungan BPS soal besaran KHL DKI Jakarta tidak masuk akal. Dia mencontohkan soal hitungan KHL untuk konsumsi air sebesar Rp 9 ribu per bulan atau hanya setara dengan 3 botol air mineral ukuran sedang.

"Itu belum buat MCK. Kalau hitungan kita paling tidak butuh 4 galon, kalau hitungan Rp 13 ribu per galon berarti nilainya paling tidak Rp 52 ribu per bulan untuk minum dan untuk MCK dari melalui air PAM sebulan sekitar 60 ribuan," katanya.

Selain itu, yang tidak masuk akal yaitu perhitungan KHL untuk rekreasi yang dipatok hanya sebesar Rp 1.600 per bulan, sedangkan untuk naik kendaraan umum minimal butuh Rp 3 ribu dalam sekali jalan.

"Yang masuk akal itu minimal untuk menonton bioskop Rp 50 ribu. Nah Pak Ahok akui itu aneh. Sekarang sedang dihitung bersama dengan Pak Ahok dan Dewan Pengupahan, itu sedang ditunggu hasilnya," tandasnya. (Dny/Ahm)
Credits: Agustina Melani
TAGS

Kabarnews.com: Ini Daftar Perhitungan Sementara KHL dan UMP 2015

Ini Daftar Perhitungan Sementara KHL dan UMP 2015

Ekonomi · 26 Okt 2014 14:34
Ini Daftar Perhitungan Sementara KHL dan UMP 2015
Liputan6.com, Jakarta - Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru ada 3 provinsi yang telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 dan melaporkan Surat Keputusan (SK) Gubernur soal UMP tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Lantas bagaimana perkembangan penetapan UMP di provinsi lain?

Berikut data sementara dan perkembangan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan UMP 2015 masing-masing provinsi berdasarkan data yang diterima oleh Liputan6.com dari Kemenakertrans:
  1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.732.413, atau naik 0,34 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.726.515.
  2. Sumatera Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.271.058, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.265.000.
  3. Sumatera Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.474.227, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.465.690.
  4. Bangka Belitung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.200.000, atau naik 22,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.802.823.
  5. Bengkulu, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.826, atau naik 19,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.260.000.
  6. Lampung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.442.898, atau naik 3,14 dari KHL 2014 sebesar Rp 1.399.037.
  7. Bali, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.612.817, atau naik 15,51 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.396.234.
  8. DKI Jakarta, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.311.975, atau naik 0,53 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.299.860.
  9. Nusa Tenggara Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.430.064, atau naik dari 1,4 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.410.294. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.330.000 atau naik 9,92 persen dari UMP 2014 Rp 1.210.000.
  10. Nusa Tenggara Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.299.000 atau turun 18,81 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.600.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 Rp 1.250.000 atau naik 8,7 persen dari UMP 2014 Rp 1.150.000.
  11. Kalimantan Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.997.029 atau naik dari KHL 2014 sebesar Rp 1.701.665.
  12. Kalimantan Selatan, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.691.000, atau naik 8,75 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.555.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.870.000 atau naik 15,43 persen dari UMP 2014 Rp 1.620.000.
  13. Kalimantan Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.886.315. Perhitungan sementara untuk UMP 2015 sama seperti KHL yaitu sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.886.315.
  14. Sulawesi Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.069.037 atau turun 27,1 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.466.472.
  15. Sulawesi Tenggar, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.621.741 atau naik 10.13 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.742.581. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.652.000 atau naik 18 persen dari UMP 2014 Rp 1.400.000.
  16. Sulawesi Tengah, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.791 atau naik 16,01 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.292.817. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.500.000 atau naik 20 persen dari UMP 2014 Rp 1.250.000.
  17. Maluku Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.333.166 atau naik 29,62 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.800.000.
  18. Papua, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.171.944 atau naik 13,89 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.907.000.
  19. Papua Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.242.225 atau naik 5,64 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.122.472.
Provinsi yang perhitungan sementara KHL dan UMP-nya belum tercatat di Kemenakertrans yaitu Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Gorontalo dan Sulawesi Selatan. Hal ini lantaran provinsi-provinsi tersebut masih menunggu hasil dari sidang penetapan melalui Dewan Pengupahan masing-masing.

Selain itu, ada empat provinsi yang tidak menetapkan UMP, tetapi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat.

Sedangkan provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 antara lain:
  1. Kalimantan Tengah
    Besaran UMP 2015 telah ditetapkan melalui SK Nomor 29 Tahun 2014 per tanggal 25 Agustus 2014 yaitu Rp 1.896.367 atau naik 10 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 1.723.970 dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 2.254.000 atau  meningkat 8 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.087.000.
  2. Sulawesi Barat
    Melalui SK Gubernur GGH Tahun 2014 per tanggal 14 Oktober 2014 yaitu sebesar 1.655.500 atau meningkat 18,25 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 1.400.000. Sedangkan besaran KHL-nya yaitu Rp 1.981.507 atau naik 3,23 persen dari KHL 2014 yang sebesar Rp 1.919.487.
  3. Maluku
    Melalui SK Gubernur Nomor 228 Tahun 2014 per tanggal 16 Oktober 2014 yaitu sebesar Rp 1.650.000 atau meningkat 16,61 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.415.000. Sedangkan besaran KHL 2015 sebesar Rp 2.197.450 atau meningkat 1,81 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.158.469.

Kabarnews.com:Buruh Diwanti Tak Minta Kenaikan UMP Berlebihan

Buruh Diwanti Tak Minta Kenaikan UMP Berlebihan

Ekonomi · 29 Okt 2014 10:22
demo-buruh2-140212c.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Masa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015. Jika sebelumnya mereka menuntut kenaikan sebesar 30 persen, kini hanya 22,9 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Wahyu Widodo mengingatkan para buruh tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan.

Menurut dia, tiap daerah memiliki industri dengan berbagai macam skala, dan kemampuan dari masing-masing industri tersebut berbeda-beda sehingga tidak dapat dipaksakan untuk membayar upah seperti keinginan buruh.
"Pengusaha itu kan skalanya bermacam-macam. Kalau ditempatnya buruh yang sering demo itu sudah memang capital intensive, jadi memang sudah memenuhi KHL (kebutuhan hidup layak). Tetapi bagaimana yang pengusaha kecil?. Kalau dihantam seperti itu bisa tutup usahanya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (29/10/2014).

Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah juga tidak ingin adanya upah murah. Tetapi besaran upah yang diminta juga harus tetap memperhatikan kemampuan pengusaha untuk menjaga keberlangsungan hidup pabrik atau perusahaan.

"Jangan minta (UMP) terlalu tinggi, akhirnya nanti tidak bisa dibayar dan ujungnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Jangan salah pemerintah kalau sudah terjadi hal itu. Jadi yang penting upah itu berkesinambungan," kata dia.

Menurut Wahyu, pengusaha sebenarnya seperti pahlawan ekonomi yang turut menjaga keberlangsungan roda perekonomian sehingga mampu menyerap tenaga kerja.

"Kalau menurut saya, pengusaha itu kan seperti pahlawan ekonomi yang menggerakan ekonomi sehingga ada kesempatan kerja, ada investasi yang masuk, sehingga mengurangi tingkat pengangguran," tandas dia. (Dny/Nrm)
Credits: Nurmayanti

Kabarnews.com:Sidang Deadlock, Penetapan UMP DKI Jakarta Terancam Molor

Sidang Deadlock, Penetapan UMP DKI Jakarta Terancam Molor

Ekonomi · 29 Okt 2014 10:51
Ilustrasi Upah Buruh
Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) kerap berjalan alot setiap tahunnya. Seperti yang terjadi pada penetapan UMP 2015 untuk DKI Jakarta.
Terjadi kebuntuan (deadlock) dalam Sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Selasa (28/10/2014) kemarin, terkait penetapan Kecukupan Hidup Layak (KHL) yang akan menjadi dasar penentuan UMP DKI Jakarta di 2015.
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut dengan kebuntuan ini maka penetapan UMP 2015 berpotensi molor dari target awal.
"Jadi kami belum bisa menetapkan UMP, ada potensi penetapan UMP DKI 2015 mundur," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (29/10/2014).
Dia mengaku kebuntuan pada sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung Selasa kemarin karena tak ada kata sepakat perihal penetapan KHL periode Agustus-Oktober antar para stakeholder.
Rencananya, sidang akan kembali digelar pada Kamis (29/10/2014) esok. Para stakeholder akan kembali mencari jalan keluar untuk menetapkan UMP 2015.
Para buruh menuntut pemerintah menaikkan UMP untuk memenuhi kebutuhan hidup layak atau KHL sebesar Rp 3,3 juta.  Rencananya UMP akan diputuskan 20 November mendatang oleh Gubernur DKI Jakarta. (Nrm)
TAGS

Kabarnews.com:Tips menghilangkan bekas jerawat

Tips Menghilangkan Bekas Jerawat

membersihkan muka
Menghilangkan bekas jerawat itu tidaklah sesulit yang dibayangkan. Juga tidak perlu uang banyak. Banyak tanaman di sekitar kita yang sangat berkhasiat untuk menghilangkan bintik-bintik di kulit wajah itu. Antara lain timun, tomat, lidah buaya, bawang merah dsb.

Berikut tanaman yang sangat manjur untuk menjadikan kulit muka mulus.


1. Apple Cider Vinegar atau yang biasa disebut cuka apel
Cuka sari apel sangat mujarab untuk menghilangkan bekas luka jerawat. Menurut OrganicFacts.com, cuka sari apel mengandung asam amino sebagai agen antiseptik dan antibiotik. Juga kandungan asam asetat yang bekerja sebagai agen antibakteri dan antijamur. 
Selain itu cuka sari apel juga mengandung sifat zat dan antijamur yang mampu mengeluarkan racun dari kulit, menenangkan masalah kulit dan mengurangi bekas luka jerawat.
Cara pemakaiannya: cuci muka dengan sabun dan air. Oleskan cuka sari apel menggunakan kapas, langsung ke bekas luka Anda. Anda juga dapat minum sedikit cuka apel di pagi hari untuk meremajakan dan mencerahkan kulit Anda.
2. Jeruk nipis
Air jeruk nipis sangat membantu untuk mengangkat sel kulit mati serta meregenerasi sel-sel baru. 
Selain itu sifat pemutihan alami air jeruk nipis juga mengurangi visibilitas bekas luka dan membantu menjaga kekenyalan kulit.
Cara pemakaiannya: oleskan sari dari satu jeruk nipis segar langsung pada bekas luka jerawat. Biarkan hingga kering selama 30 menit, lalu cuci dengan air hangat. Ulangi dua kali sehari selama dua sampai tiga minggu.

3. Bawang Merah
Bumbu dapur yang sangat mudah didapat ini juga bisa di coba untuk menghapus bekas jerawat pada wajah. 
Caranya mudah sekali, parut 1 buah bawang merah kemudian dioleskan ke tempat bekas jerawat.
4. Timun dan tomat 
Selain untuk jerawat, timun dan tomat juga dapat digunakan untuk menghilangkan komedo. 
Caranya potong bundar kemudian tempelkan timun ke bekas jerawat (siang hari atau pagi).  Khusus untuk tomat, gunakan pada malam hari dengan cara yang sama.
 

5. Lidah buaya
Lidah buaya, sebuah tanaman sukulen, tidak hanya memiliki sifat antibakteri dan antijamur, tetapi mempercepat penyembuhan.
Menurut GrannyMed.com, Anti-inflamasinya mampu meredakan kemerahan yang berkaitan dengan bekas jerawat. Selain itu, lidah buaya mengandung gel emolien yang melembutkan dan melembabkan jaringan parut.
Cara pakai: potong daun dari tanaman lidah buaya, lalu iris daun memanjang. Sendoklah gel di dalamnya dan terapkan pada bekas jerawat Anda.
6. Menghilangkan bekas jerawat dengan Menggunakan bekas teh / Teh basi
Bekas teh disini maksudnya adalah teh bekas/sisa teh yang bisa kita ambil ketika kita membuat teh panas. cara menggunakannya cukup usapkan pada bagian bekas jerawat.
7. Minyak Zaitun
Minyak zaitun bisa kita gunakan untuk melembutkan kulit. dan jika digunakan secara teratur, minyak zaitun bisa juga untuk mengurangi tonjolan bekas jerawat.
Sebenarnya ada juga bahan lain selain tanaman yang cukup berkhasiat menghilangkan bekas jerawat. Antara lain telor dan madu. Berikut keterangannya:
- Menghilangkan bekas jerawat dengan Madu
Madu alami atau madu asli bisa juga kita gunakan untuk menghilangkan bekas jerawat. caranya juga sangat mudah, ambil madu asli secukupnya kemudian oleskan pada bagian bekas jerawat sambil di pijat kecil. Diamkan beberapa saat kemudian bilas dengan air hangat.
- Putih Telur dan madu

Menghilangkan bekas jerawat bisa juga menggunakan putih telur. Caranya ambil putih telur lalu campur dengan madu, diaduk hingga bercampur. Oleskan campuran tadi pada bagian bekas jerawat yang ingin di hilangkan.

Demikianlah cara menghilangkan bekas jerawat. Cukup mudah, bukan? Silahkan dipraktikan, semoga kulit halus mulus yang Anda idamkan cepat terwujud.
Cara make up di wajah yang berjerawat? Tengang, HCMN Kesehatan ada solusinya. Silahkan baca Tips Berdandan Ketika Kulit Berjerawat

kabarnews.com:seks aman saat hamil

Seks Aman Saat Hamil

seks saat hamil
Bercinta saat hamil? Amankah? Gaya apa yang cocok supaya tidak menimbulkan dampak buruk bagi kehamilan?

Dr. Febriansyah Darus, SpOG, menjelaskan bahwa pada trisemester pertama dan kedua semua posisi bercinta bisa dilakukan selagi posisi itu tidak membuat Anda sakit.

Sementara untuk trisemester ketiga, karena perut yang semakin membesar tentu posisi misionaris akan sangat sulit dilakukan.

Lakukan posisi seks yang tidak menekan perut secara berlebihan. Anda bisa mencoba woman on top atau posisi tiduran di tepi ranjang.

Tapi tenang, kami merekomendasi beberapa gaya intim yang bisa Anda coba bersama suami tanpa membuat sI janin merasa tak nyaman.

First Trisemester: Mirroring the Doggie-Style

Posisi superhot satu ini akan jadi kurang nyaman untuk dilakukan saat perut Anda mulai membesar. Jadi jangan ragu untuk mengambil posisi terlebih dulu (agar lebih nyaman, gunakan lengan bawah Anda sebagai tumpuan) lalu minta pasangan untuk membebaskan diri mendaratkan rudalnya dari belakang.

Second Trisemester: Seated Sensation

Tuntun si Dia duduk nyaman di sebuah kursi lalu duduklah di atas pangkuannya dengan posisi saling berhadapan dan kedua kaki Anda berada di luar pahanya.

Turunkan tubuh atas Anda untuk mendaratkan ciuman dan jilatan ke bibir, leher dan telinganya, atau tegakkan badan Anda dan arahkan kepalanya untuk menjelajah serta mencumbui bukit kembar selagi Anda mengontrol dalamnya penetrasi sesuka hati.

Third Trisemester: The Lean Back

Berbaringlah dengan posisi bokong mendekati ujung tempat tidur dan gunakan bantal untuk menopang kepala juga pinggang Anda senyaman mungkin. Biarkan kaki Anda menjuntai bebas saat pasangan bermanuver dan melesakkan rudalnya ke Miss Cheerful Anda. You can just relax and enjoy the sensation.

Kabarnews.com:Mengatasi batu ginjal dengan daun alpukat

Mengatasi Batu Ginjal Dengan Daun Alpokat

Khasiat Daun Alpokat
Nama latin alpokat: Persea gratissima Gaerin

Khasiat alpokat: Diuretik, anti bakteri, batu ginjal

Bagian yang digunakan untuk obat: daun

Cara pengobatan:

Daun alpokat segar 7 helai, air 110 ml. Dibuat infus atau diseduh. Diminum sehari 2 kali; pagi dan sore. Tiap kali minum 100 ml.

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...