Sabtu, 26 November 2016

sukristiawan.com:WNI keturunan Tionghoa tidak boleh punya tanah hak milik di Yogyakarta WNI keturunan hanya boleh memperoleh tanah dengan status hak guna bangunan

WNI keturunan Tionghoa tidak boleh punya tanah hak milik di Yogyakarta
WNI keturunan hanya boleh memperoleh tanah dengan status hak guna bangunan
Mawa Kresna
Published 6:27 PM, September 17, 2015
Updated 6:27 PM, September 17, 2015
SULTAN DILAPORKAN. Lembaga swadaya masyarakat Granad melaporkan Sultan Hamengku Buwono X ke Presiden Joko Widodo karena dianggap membiarkan aturan diskriminatif tentang status kepemilikan tanah warga keturunan Tionghoa di Yogyakarta. Foto oleh EPA
YOGYAKARTA, Indonesia — Pada 1975, Paku Alam VIII menerbitkan surat instruksi kepada bupati dan wali kota untuk tidak memberikan surat hak milik tanah kepada warga negara nonpribumi. Surat ini masih berlaku.
Surat instruksi tersebut mengizinkan warga keturunan memiliki tanah dengan status hak guna bangunan (HGB), bukan hak milik (SHM). Bila tanah tersebut sebelumnya dimiliki pribumi, lalu dibeli warga keturunan, maka tanah tersebut status kepemilikannya dialihkan pada negara.
“Kalau kita beli tanah punya pribumi, tanah sudah jadi milik kita. Tapi karena aturan itu jadi diambil alih negara, terus kita kalau mau pakai tanah itu harus menyewa lagi,” kata Ketua Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad) Willie Sebastian, Selasa, 15 September.
Dalam prosesnya, menurut Willie seorang yang memiliki “tampang warga keturunan” harus memberikan surat lahir, surat nikah, dan surat lahir orang tua untuk mendapatkan hak milik tanah untuk membuktikan mereka bukan warga keturunan.
“Kalau ketahuan bapaknya Tionghoa, langsung dicabut hak tanahnya,” kata Willie.
Willia adalah salah satu korbannya. Pada 2006, dia pernah kena gusur, lalu mendapatkan ganti tanah seluas 280 meter persegi. Namun karena beretnis Tionghoa, tanah bersertifikat hak milik itu diubah menjadi HGB di atas tanah negara.
"Itu tahun 2006, saya dipanggil ke BPN diberitahu tidak bisa punya hak milik. Mereka bilang kalau tidak terima silahkan PTUN," ungkapnya.
Melapor ke Komnas HAM hingga surati presiden
Willie sudah mengirimkan surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan baru-baru in ke Presiden Joko Widodo.
“Kami sudah dua kali mengirimi surat Komnas HAM juga. Respon mereka juga baik. Komnas HAM sudah mengirim surat ke Pemda DIY merekomendasikan agar mencabut peraturan yang diskriminatif itu,” tambahnya.
Namun sejauh ini perjuangan Willie belum berhasil. BPN Yogyakarta tetap tidak bersedia mengeluarkan SHM bagi warga keturunan.
Tim hukum Keraton Yogyakarta, KRT Niti Negoro, mengatakan peraturan 1975 tersebut dikeluarkan karena pertimbangan pemerataan hak. Menurutnya, tanpa itu, tanah di Yogyakarta akan dikuasai oleh warga keturunan yang dominan dalam ekonomi.
"Alasannya dari sejarah, dalam rangka pemerataan hak, supaya tanah tidak dikuasai kelompok yang kuat ekonomi. Agar tanah strategis tidak dikusai ekonomi kuat. Maka kemudian dikeluarkan aturan itu," kata Niti Negoro, Rabu, 16 September.
"Yogyakarta ini daerah istimewa, tidak semua berlaku penuh. Sepanjang ada di Yogyakarta, harus tunduk peraturan di Yogyakarta.”

Rabu, 23 November 2016

Sukristiawan.com:UU No.9 Tahun 1998 Pasal 18 Adalah Bukti Jika Menghalangi Unjuk Rasa Adalah Perbuatan Pidana

UU No.9 Tahun 1998 Pasal 18 Adalah Bukti Jika Menghalangi Unjuk Rasa Adalah Perbuatan Pidana!
Berita Islam 24H - Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah mengumumkan akan menggelar Aksi Bela Islam jilid III pada Jumat 2 Desember 2016 mendatang lantaran Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum juga ditahan seperti kasus-kasus penistaan agama yang lain.
Namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui konpers Senin (21/11) kemarin menyatakan Aksi 2 Desember 2016 dilarang karena disinyalir rencana aksi 2 Desember memiliki agenda terselubung. Polri menduga aksi tersebut berupaya menjatuhkan pemerintah sah sebab polisi sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait agenda politik untuk melakukan makar. Kapolri berjanji bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Baca: Pernyataan Lengkap Kapolri Soal Aksi 2 Desember dan Agenda Makar)
Pernyataan Kapolri ini mendapat kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya dari praktisi hukum.
Pengacara senior Mahendradatta, SH, MA, menyatakan perbuatan menghalang-halangi unjuk rasa merupakan perbuatan pidana berdasarkan pada Pasal 18 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Saya cuma ingatkan perbuatan menghalang-halangi unjuk rasa itu perbuatan Pidana ya... (Pasal 18 UU No 9/98). Pasal 10 (4) UU No 9/1998, tidak perlu pemberitahuan apalagi ijin untuk kegiatan Keagamaan. Jadi tidak usah dilarang-larang atau digembosi lah," tegas Mahendradatta di akun Twitter @mahendradatta.
Senada dengan Mahendradatta, pengacara muda Dusri Mulyadi melalui akun @dusrimulya menegaskan:
"Kapolri harus tau ada Pasal 18 dalam UU No. 9 Tahun 1998, yaitu ancaman Pidana 1 Tahun bila menghalangi hak warga negara menyampaikan pendapat. Kalo ada yang bilang demo perlu Izin Polri sesuai Pasal 510 KUHP, suruh baca Pasal 10 UU No. 9/1998."
Soal tudingan makar sebagai aksi tersembunyi demo 2 Desember, @dusrimulya menulis:
"Makar itu harus dibuktikan dengan ‘Perbuatan Permulaan’. . Ada gak Demo 2 Desember besok bawa senjata untuk Pemakzulan? Kan gak ada.."
Berikut kutipan...
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 1998
TENTANG
KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Pasal 18:
(1) Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1) adalah kejahatan.
Silahkan selengkapnya baca UU No. 9 Tahun 1998. KLIK LINK INI nanti lansung download dalam bentuk PDF.
Atau link ini: http://hukumpidana.bphn.go.id/kuhpoutuu/undang-undang-nomor-9-tahun-1998-tentang-kemerdekaan-menyampaikan-pendapat-di-muka-umum/
Mari kita SEBARKAN supaya para Pejabat & seluruh Masyarakat Indonesia paham Hukum... dan tidak ditakut-takuti "pakai" kata-kata Makar. [beritaislam24h.net /
ppc ]
loading...
UU NO.9 TAHUN 1998 PASAL 18 ADALAH BUKTI JIKA MENGHALANGI UNJUK RASA ADALAH PERBUATAN PIDANA

sukristiawan.com:Aksi damai 2 Desember 2016 ada 5 tuntutan

0  Rabu, 23 November 2016
NASIONAL.INFO - Imam Besar FPI Habib Rizieq masih tetap bersikukuh untuk menggelar Aksi Bela Islam III 2 Desember mendatang meski Kapolri menyatakan aksi tersebut dilarang.
Bahkan Habib Rizieq yang juga bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan bahwa AKsi Bela Islam sejak aksi pertama ternyata bukan hanya menyerukan stop penistaan agama.
Ada agenda lain yang memang ingin disuarakan GNPF MUI dalam aksinya tersebut. Seperti dikutip dari website resmi Habib Rizieq, ada lima agenda yang ingin disuarakan Aksi Bela Islam.
Berikut pernyataan lengkapnya dalam situs habibrizieq.com, Selasa (22/11/2016):
Sejak AKSI BELA ISLAM I – 1410, lalu AKSI BELA ISLAM II – 411, hingga akan digelar AKSI BELA ISLAM III – 212, mata rakyat Indonesia yang heterogen semakin terbuka lebar akan BAHAYA yang sedang mengancam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga Bangsa Indonesia dari berbagai suku dan agama sepakat :
1. Stop Penistaan Agama
2. Stop Kebangkitan PKI
3. Stop Gerakan Neolib
4. Stop Penjualan Saham BUMN kepada Asing.
5. Stop Kepemilikan Tanah dan Pemukiman kepada Asing.
Seperti diketahui Kapolri telah melarang adanya Aksi 2 Desember karena dianggap dapat mengganggu ketertiban umum. Pasalnya Aksi 2 Desember direncanakan akan dilakukan dengan shalat Jumat bersama di jalan Bundaran HI.
Habib Rizieq Ungkap Ternyata Aksi Bela Islam Bukan Cuma Soal Ahok, tapi Ada 5 Agenda Ini

Selasa, 22 November 2016

sukristiawan.com:Tanda Kiamat Muncul Di Madinah, Air Terjun Keluar Dari Gunung Uhud

Tanda Kiamat Muncul Di Madinah, Air Terjun Keluar Dari Gunung Uhud

Subhanallah, sekarang ini sudah banyak hadis Nabi tentang tanda-tanda kiamat yang telah terbukti. Termasuk di dalamnya mengenai sungai-sungai yang mengalir di Jazirah Arabia. Dan kini, sungai-sungai itu benar-benar mengalir dari gunung Uhud di Madinah.
Orang yang memperhatikan keadaan Jazirah Arab akan mendapatkan bahwa padang pasir yang gersang dan tandus mencapai 70% dari jumlah keseluruhannya. Nabi kita SAW memberi kabar bahwa diantara tanda kiamat: jazirah arab akan kembali subur dan dialiri sungai, padahal sebelumnya ia merupakan hamparan padang pasir gersang yang tidak ditumbuhi tanaman. Ini terbukti dengan munculnya air terjun dari gunung uhud.
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga jazirah arab kembali menjadi subur dan dialiri sungai, sehingga orang yang menempuh perjalanan dari Irak menuju Makkah tidak merasa takut kecuali dari ketersesatan –atau takut kehilangan arah jalan- dan akan membanyak al-haraj.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-haraj?” Beliau menjawab, “Pembunuhan”, (HR. Ahmad).
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga harta membanyak dan melimpah, bahkan seseorang sampai keluar dengan membawa zakat hartanya, namun tidak mendapati orang yang mau menerimanya. Dan hingga bumi arab kembali menjadi subur dan dialiri sungai,” (HR. Muslim).
Sumber: ajaibdananeh

sukristiawan.com:MAJELIS HAKIM PUTUS BEBAS 26 AKTIVIS KORBAN KRIMINALISASI UNJUK RASA BURUH 30 OKTOBER 2015

MAJELIS HAKIM PUTUS BEBAS 26 AKTIVIS KORBAN KRIMINALISASI UNJUK RASA BURUH 30 OKTOBER 2015
Nov 22, 2016 88 views
Perjuangan Kita Berhasil !
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Selasa , 22 November 2016 memutuskan MEMBEBASKAN Tigor Gemdita Hutapea , Obed Sakti Andre Dominika (pengabdi bantuan hukum), Hasyim (Mahasiswa ) dan 23 buruh dari semua dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum . Mereka ditangkap saat melakukan aksi pada 30 Oktober 2015 dengan tuntutan pembatalan Peraturan Pemerintah No . 78 Tahun 2015 .
Hakim juga memutuskan untuk merehabiitasi nama baik , harkat , dan martabat 2 pengabdi bantuan hukum, 1 mahasiswa, dan 23 buruh tersebut.
Hakim berpendapat :
1 . Buruh telah melakukan aksi dengan telah memenuhi syarat sesuai UU, unjuk rasa dilakukan dengan damai, tidak merusak dan dalam rangka mengupayakan sebuah keadilan dalam kebijakan .
2 . Justru aparat kepolisian yang melakukan kesalahan dengan melakukan pendekatan represif . Aparat kepolisian membubarkan dengan cara tidak layak , merusak mobil / properti buruh, merampas dan menghilangkan barang- barang , bahkan melakukan kekerasan kepada pengabdi bantuan hukum, mahasiswa , dan buruh .
3 . Bahwa peserta unjuk rasa buruh sebenernya sudah mentaati himbauan Kapolres, dan mobil komando pun sudah bergerak mundur meninggalkan lokasi , namun bergerak lambat karena terhalang peserta unjuk rasa yang kacau karena gas air mata . Justru aparat kepolisian yang kemudian membuat kekacauan dan melakukan tindakan berlebihan , aparat yang menggunakan kaos tertulis Turn Back Crime memburu dan menangkap peserta unjuk rasa yang ada di dekat dan di dalam mobil komando . Kepolisian harusnya mengacu ke UU No . 9 Tahun 1998. Dalam hal ini Kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM .
4 . Bahwa hakim berusaha menggali landasan filosofis dan sosiologis yang hidup di masyarakat , tidak hanya landasan yuridis. Upaya - upaya buruh dalam menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi UU, Konstitusi dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Cara - cara damai yang dipakai buruh merupakan bagian dari dinamika dan respon cepat dalam upaya perubahan terhadap sebuah peraturan yang dinilai tidak adil .
5 . Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tidak terpenuhi unsur- unsurnya, terutama dengan sengaja melawan aparat, tidak ada pelanggaran hukum pada peristiwa tersebut.
Dalam diakhir persidangan, Tigor Gemdita Hutapea , mewakili rekan lainnya menyatakan terimakasih atas putusan ini. Tigor juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak .
Narahubung :
Alghiffari Aqsa (081280666410 )
Arif Maulana (0817256167 )
Gading Yonggar Ditya (081392946116
pencarian anda
hakim putus bebas aktivis dan buruh
Berita Terkait:
Komentar

Sabtu, 19 November 2016

sukristiawan.com:Inilah 14 Khasiat Dan Manfaat Membaca Surat Al Waqi’ah Untuk Rezeki Dan Kekayaan

Inilah 14 Khasiat Dan Manfaat Membaca Surat Al Waqi’ah Untuk Rezeki Dan Kekayaan

Islam mengajarkan banyak hal yang terdapat dalam Al Qur’an maupun didalam hadits Rasulullah. Salah satunya yaitu khasiat dan manfaat membaca surat Al Waqiah untuk rezeki dan kekayaan yang bagus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa membacanya dalam bentuk amalan atau wirid sehari-hari.
Surat Al Waqiah merupakan surat ke 56 dan ada di Juz 27 dan surat ini terdiri dari 96 ayat. Surat Al Waqiah berarti hari kiamat. Dalam surat ini menjelaskan tentang hari kiamat, pembalasan terhadap orang-orang kafir, balasan yang diterima kaum muslimin. Dalam surat ini juga dijelaskan tentang penciptaan manusia, dan lain-lain sebagai bukti kekuasaan Allah SWT di alam jagad semesta serta adanya hari kebangkitan.
Berikut ini khasiat dan manfaat membaca surat Al Waqiah :
Dalam hadits Rasulullah SAW dijelaskan yang artinya :
1. “Ajarkanlah surat Al-Waqi’ah kepada istri-istrimu, karena sesungguhnya ia adalah surat kekayaan” (Hadis riwayat Ibnu Ady)
2. “Barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah setiap malam, maka dia tidak akan tertimpa kefakiran dan kemiskinan selamanya. Surat Al-Waqi’ah adalah surat kekayaan, maka bacalah ia dan ajarkan kepada anak-anakmu semua”.
3. “Barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah setiap malam, maka dia tidak akan ditimpa kesusahan atau kemiskinan selama-lamanya” (Hadis riwayat Baihaqi dari Ibnu Mas’ud ra)
4. Ubay bin ka’b berkata bahwa Rasulullah Bersabda yang artinya:” barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia akan dicatat tidak tergolong pada orang-orang yang lalai.”
5. Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya ”barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia tidak akan tertimpa oleh kefakiran selamanya”
Penjelasan Para Imam
6. Imam Ja’far Ash- Shadiq berkata :”barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada malam jum’at ,ia akan dicintai oleh Allah, dicintai oleh manusia, tidak melihat kesengsaraan, kefakiran,kebutuhan,dan penyakit dunia,surat ini adalah bagian dari sahabatAmirul Mukimin (sa) yang bagi beliau memiliki keistimewan yang tidak tertandingi oleh yang lain.”
7. Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata:”barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah sebelum tidur, ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan wajahnya seperti bulan purnama.”
8. Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa)berkata: “barang siapa yang merindukan surga dan sifatnya, maka bacalahsurat Al-Waqi’ah; dan barang siapa yang ingin melihat sifat neraka,maka bacalah surat As-Sajadah.”
Khasiat dan manfaat
9. Bagi siapapun membaca surat Al-Waqi’ah setiap hari dan pada waktu malam sebanyak 40x selama dan selama 40 hari. Insya Allah akan mendapat rezeki yang berlimpah dan datang dari berbagai penjuru (rezeki).
10. Bagi siapapun yang berpuasa selama hari minggu dan dimulai pada hari Jum’at, setiap selesai melaksanakan shalat Fardhu dan kemudian membaca Al Waqiah sebanyak 25 kali sampai malam jum’at berikut. Kemudian pada malam jum’at ini, selesai shalat maghrib membaca Al Waqiah sebanyak 25 kali, selesai shalat Isya membaca Al Waqiah dengan diikuti shalawat sebanyak 100 kali. Setelah selesai amalan tersebut, hendaklah memperbanyak sedeqah. Dan jadikan surat ini sebagai amalan rutin diwaktu pagi dan sore, Insya Allah rezeki akan mengalir layaknya ‘air bah’.
11. Bagi siapapun yang berpuasa selama 7 hari (tidak memakan sesuatu yang bernyawa seperti tidak makan ikan, daging, dan lain-lain, hanya makan sayur-sayuran, buah-buahan) dan puasa dimulai jum’at dan berakhir hari kamis. Selama 7 hari tersebut, seusai shalat fardhu bacalah surat Al Waqiah sebanyak 25 kali dan jika dimulai seusai shalat subuh pada jum’at pertama, maka diakhiri bacaan surat Al Waqiah seusai shalat Isya pada jum’at berikutnya. Dan pada mala mini (terakhir) bacalah surat Al Waqiah sebanyak 125 kali kemudian bershalawat 1000 kali, Insya Allah tidak akan miskin seumur hidup.
12. Bagi siapaun membaca surat Al Waqiah setiap malam sebanyak 1 kali, ia akan dijauhkan dari hidup miskin. Jika membaca sebanyak 14 kali seusai shalat Ashar, ia akan memperoleh kekayaan yang melimpah. Jika membaca surat ini sebanyak 41 kali, maka keinginan (hajat) yang berkaitan dengan rezeki akan dikabulkan oleh Allah SWT.
13. Bila surat ini dibaca didekat orang yang sedang sakaratul maut, Insya Allah mempermudah roh untuk keluar. Bila dibaca di dekat orang sakit, Insya Allah diringankan sakitnya. Kemudian, bila ditulis dan dipakaikan kepada orang yang hendak bersalin, Insya Allah akan melahirkan dengan mudah.
14. Bagi siapapun yang membaca surat ini sebanyak 3 kali seusai shalat subuh dan 3 kali seusai shalat Isya, Insya Allah dalam waktu setahun ia akan menjadi seorang hartawan dan dermawan.
Demikianlah sahabat penjelasan tentang khasiat dan manfaat membaca surat Al Waqiah yang baik jika diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tentu Allah SWT akan melimpahkan rahmat-Nya dan nikmat-Nya bagi siapapun yang akan dikehendaki oleh Allah. Bagi sahabat yang ingin mengamalkan seperti penjelasan diatas sebaiknya menjumpai ustadz atau alim ulama untuk menanyakannya lebih lanjut serta mendapat bimbingan dan penjelasan langsung. Semoga bermanfaat.
Subscribe to receive free email updates:
Subscribe
Inilah 14 Khasiat Dan Manfaat Membaca Surat Al Waqi’ah Untuk Rezeki Dan Kekayaan
Islam mengajarkan banyak hal yang terdapat dalam Al Qur’an maupun didalam hadits Rasulullah. Salah satunya yaitu khasiat dan manfaat memba… Read More...
Kisah Nyata: Beginilah Nasib Seorang Pemuda Karena Tidak Pernah Menegur Ibunya Selama 6 Tahun
Satu hari, Rasulullah SAW ada di sisi seorang pemuda yang sedang mengalami sakaratul maut. “Wahai pemuda, ucapkanlah kalimat tauhid …
Read More...
Sesudah Hari Kiamat Allah SWT Akan Membangkitkan Manusia Dalam 12 Kelompok. Inilah Kelompok-Kelompok Tersebut
Setelah bumi mengalami kiamat. Semua manusia akan dibangkitkan lagi oleh Allah SWT. Umat manusia sejak zaman Nabi Adam AS sampai umat man… Read More...
Masih Berani Berbuat Dzalim. Ini Azab yang Dirasakan di Dunia dan Akhirat
Masih Berani Berbuat Dzalim. Ini Azab yang Dirasakan di Dunia dan Akhirat Ketika membahas tentang ‘Kedzaliman adalah kegelapan pada har… Read More...
Inilah 7 Keajaiban Anggota Tubuh Rasulullah SAW yang Jarang Anda Ketahui
Inilah 7 Keajaiban Anggota Tubuh Rasulullah SAW yang Jarang Anda Ketahui Rasulullah Muhammad SAW adalah seorang Nabi terakhir yang diutus… Read More...
Inilah 14 Khasiat Dan Manfaat Membaca Surat Al Waqi’ah Untuk Rezeki

Rabu, 16 November 2016

sukristiawan.com:Terbongkar Sudah, Kenapa Jogja Melarang Cina Punya Tanah! Karena Saat Agresi Militer 2 Belanda, Orang Cina Malah Jadi Pengkhianat

Terbongkar Sudah, Kenapa Jogja Melarang Cina Punya Tanah! Karena Saat Agresi Militer 2 Belanda, Orang Cina Malah Jadi Pengkhianat
Beranda
 Suara Berita 
Sabtu, 29 Oktober 2016  gallery,
selintas, tajuk
Sebarkan jika bermanfaat:
Share
Jika Anda tidak dialihkan secara otomatis, klik di sini .
Ustadz Salim A Filah, penulis buku-buku best seller turut memberikan orasi dalam aksi Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) DIY didepan Istana Negara Jl Malioboro, Yogyakarta, menuntut diadili Ahok yang menistakan Al Quran di kepulauan seribu beberapa waktu lalu.
“Umat Islam adalah umat yang paling penuh cinta dengan alam ini, mereka rela berdampingan dengan siapapun demi menunjukkan akhlaq mulianya. Tetapi ketika kemudian penuh dengan toleransi, dilingkungan majemuk di negara kita, ada orang yang tidak punya kepekaan untuk menjaga persatuan bangsa dengan menghina sesuatu yang paling suci yang kita muliakan. Apa yang akan kita lakukan?” tanya Salim pada peserta aksi, Jum’at (28/10/2016).
Dengan semangat, peserta aksi menjawab “dibunuh” atas pertanyaan Salim diatas panggung mobil yang diparkir ditengah-tengah peserta aksi tersebut. Salim bersama GUIB DIY, menceritakan kekejaman Orang Nasrani dijaman Sholahuddin Al Ayubi. Penistaan dan penindasan terhadap kaum muslimin yang dilakukan orang kafir menuntut musuh-musuh Allah untuk diadili.
“Perdamaian antara Sholahuddin Al Ayubi dan Raja Baldwin IV Yerrusalem ketika itu tetap akan berlangsung, dengan satu syarat, apa itu? Raynald of Chatillon orang yang paling banyak melakukan kejahatan, mengusir kaum muslimin dari kampungnya, merampok orang yang berhaji, dan menistakan ayat suci Al Quran, untuk diserahkan kepada hukum. Allah akbar…” katanya.
Tidak hanya itu, watak
Jika Anda tidak dialihkan secara otomatis, klik di sini .
orang Cina Thionghua dibeberkan Salim manakala Agresi Militer 2 Belanda tahun 1948, yang menyerang kota Jogja, mereka membantu Belanda. Untuk itu pemerintah Yogyakarta tidak pernah memberikan ijin kepemilikan tanah di bumi Jogja.
“Satu fakta sejarah di Jogja ini, kenapa saudara Thionghua tidak punya hak milik diwilayah Jogja ini? Hanya hak guna bangunan, sejarah pada agresi Militer 2 Belanda, desember 1948, komunitas Thionghua yang ada di Jogja memberikan sokongan kepada agresor Belanda itu” ucapnya.
Salim melanjutkan bahwa keputusan Sultan Hamengku Buwono pada tahun 1950 setelah kemenangan NKRI terhadap Belanda memberikan warga Thionghua yang ingin eksodus hak untuk tinggal. Namun untuk kepemilikan tanah, menurut Salim, Sultan Hamengku Buwono melarang karena sifat serakah orang Cina kafir sangat jelas sepanjang sejarah.
“Maka tahun 1950, ketika tegak NKRI dari Yogjakarta ini, komunitas Thionghua mau eksodus oleh Sultan Hamengku Buwono 9, mereka ditenangkan dengan mengatakan anda (orang Cina) meskipun berkhianat pada Negri ini tetap kami akui sebagai tetangga, tinggallah disini. Tapi maaf saya cabut satu hak anda yaitu hak untuk memiliki tanah, karena keserakahan anda sepanjang sejarah sudah terbukti” ujarnya.
Mengakhiri orasinya Salim mempertanyakan kemampuan anggaran DKI Jakarta yang sedikit namun ternyata didukung pengembang Cina. Hal ini mengundang kecurigaan akan ada misi apa dari Negri Cina terhadap kepentingan Indonesia. Maka Salim meminta proses hukum Ahok atas penistaan agama, karena lebih dari itu misi Ahok lebih besar untuk membentuk imperium Cina.
“Dia (Ahok) yang menggusur-gusur, ingin mendirikan imperiumnya sendiri,dengan orang yang kita tahu siapa, dan didatangkan darimana. Sesungguhnya harus diproses secara hukum karena dia dengan serapan anggaranya yang rendah di DKI, semuanya diberikan oleh para pengembang yang tidak bisa diaudit. Dan kita tidak tahu ada apa dibalik itu? Proses hukum Ahok InsyaAllah, Allah akbar” pungkasnya.
Sumber : panjimas

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...