Kamis, 04 Juli 2019

Sukristiawan.com:Pemerintah akan merivi pasal pesangon di UU 13 thn 2003

Jakarta | Keinginan Pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan nomor urut 123. Apalagi hal tersebut telah mendapatkan dorongan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, telah berkali-kali menyampaikan niatnya untuk merevisi UU yang mengatur persoalan perburuhan di Indonesia itu. Terlebih pasal-pasal pengaturan uang pesangon dalam UU 13/2003. Apindo pernah mengajukan uji materi Pasal 167 UU 13/2003 ke MK pada awal tahun ini. Meskipun pada akhirnya permohonan uji materi tersebut dicabut lagi, namun kala itu Apindo menyatakan akan mengajukan legislative review ke Pemerintah.

“Yang Mulia, bahwa kami terpaksa harus mencabut permohonan kami karena kami lebih memilih proses legislasi daripada mengajukan permohonan yang malah akan dianggap tidak populis”, demikian dikatakan John Pieter Nazar selaku Kuasa Hukum Apindo dihadapan Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Hakim Patrialis Akbar, Senin (7/3/2016) lalu.

Rencananya, pasal-pasal pesangon yang akan direvisi oleh Pemerintah dalam UU 13/2003, yaitu: besaran uang pesangon paling banyak hanya 7 bulan dari 9 bulan upah, serta uang penghargaan masa kerja paling banyak 6 bulan dari 10 bulan upah. Sedangkan pasal-pasal pesangon yang akan dihapus adalah: pemberian uang pesangon sebesar 2 kali undang-undang, apabila perusahaan melakukan efisiensi dan pekerja tak lagi mendapatkan uang pesangon, jika sudah terdaftar sebagai peserta pensiun.

Pengaturan skorsing juga bakal diubah, lamanya skorsing dengan alasan pemutusan hubungan kerja dibatasi hanya 6 (enam) bulan, dan skorsing dapat juga dilakukan untuk alasan pekerja melakukan kesalahan dengan besaran upah hanya 50% dari yang biasa diterima. (HAF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...