POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA MILITER BUDAYA KESEHATAN SEJARAH OLAHRAGA BISNIS TEKNOLOGI PARIWISATA HUKUM AGAMA EDUKASI SASTRA NASIONAL INTERNASIONAL
Minggu, 31 Mei 2015
Mengapa harus berserikat??.
Berdasarkan penjelasan di atas tersebut, mungkin kita sudah menyadari betapa pentingnya untuk membangun/membetuk serikat buruh. Karena sesungguhnya kekuatan buruh adalah ketika mereka bersatu dan bahkan kekuatan yang paling dahsyat di dunia ini adalah kekuatan buruh. Namun pandangan tersebut tidaklah demikin bagi seorang penjilat atau manusia yang bermental penghianat.
Apakah pernah kita menyadari, bahwa sesungguhnya pengusaha telah bekerja secara terorganisir untuk menjalankan misi-misi tipu muslihat terhadap pekerja. Jangan pernah berharap perubahan nasib buruh akan terjadi jikalau bukan buruh sendiri yang merubahnya.
Yakinkan bahwa dengan bersatu padu dalam kesamaan nasib yaitu tertindas, terhisab, dan terkebiri haknya maka dalam kondisi itulah yang membuat kita akan berjuang untuk meerebut kembali hak kita yang di rampas.
5.Perlindungan Hukum terhadap buruh yang berserikat.
Berserikat atau berkumpul dalam sebuah wadah demi suatu tujuan, itu sangatlah di lindungi oleh Negara kita yang notabene adalah negara hukum. Berikut perlindungan negara terhadap hak berserikat :
– Ratifikasi Konvensi ILO No. 87 Tahun 1984.
– Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 “Kemerdekaan berkumpul dan berserikat untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun secara tertulis……”
– Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 28 “siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa buruh/pekerja untuk membentuk atau tidak membentuk serikat pekerja atau serikat buruh, menjadi anggota /pengurus atau tidak menjadi pengurus /anggota serikat pekerja …………………..”
– Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Pasal 43 “ siapapun yang menghalangi atau memaksa seperti yang di maksud pada Pasal 28 maka akan di kenakan sanksi Kurungan minimal 1 tahun maksimal 5 Tahun dan denda minimal Rp.100.000.000,- maksimal Rp.500.000.000 dan perbuatan tersebut adalah ………..”
Oleh karena itu sebagai buruh yang merupakan satu kestuan yang tidak terpisahkan dari warga Negara Republik Indonesia, maka suddah seharusnya kita menyadari bahwa perasaan takut untuk berseikat itu hanyalah ilusi semata. Karena hak berserikat itu sudah jelas di atur dalam aturan tersendiri dan sebagai buruh yang berserika, kita di lindungi oleh undang-undang.
Hidup Buruh !!!
sukristiawan.com:Mengapa buruh/pekerja harus berserikat
MENGAPA BURUH/PEKERJA HARUS “BERSERIKAT”
Buruh menurut Undang-undang No.13 Tahun 2003 adalah seorang yang bekerja dan kemudian menerima bayaran /upah dari si pemberi kerja. Namun sering sekali terjadi kekeliruan. Dimana seorang Karayawan sebuah perusahaan yang benefid tak mau mengakui posisinya sebagai buruh, padahal dia adalah seorang yang bekerja dan kemudian di bayar atau di upah oleh si pemberi kerja (bos/pimpinan perusahaan).
Sebelumnya, mari kita kembali mengingat masalalu dimana ketika Proklamator Negara Republik Indonesia Bapak Ir. Soekarno mengatakan bahwa “Buruh adalah sokoguru pembangunan bangsa”. Pernyataan tersebut berarti bahwa bangsa ini pembangunannya di topan oleh buruh atau boleh ditafsirkan bahwa buruh adalah tulang punggung dari pembangunan bangsa ini. Namun hal yang sangat tragis justru menimpa “si tulang punggung pembangunan bangsa” (buruh). Dimana kondisi yang palig tragis adalah ter-anaktiri dari bagian bangsa ini. Buruh sering mendapat perlakuan yang tidak adil dan perlakuan tidak adil tersebut dilegitimasi oleh instansi terkait ( Disnaker ).
Oleh karena kondisi yang miris tersebutlah buruh seharusnya dapat mengerti apa yang harus dilakukan agar kemudian kepentingan atau hak buruh bisa di akomodir. Dan dari kesimpulan tersebutlah maka kami terdorong untuk menjelaskan secara terperinci “mengapa buruh harus berserikat.
Apakah Serikat Buruh itu ?
Serikat buruh adalah wadah/lembaga tempat berkumpulnya buruh untuk berfikir dan meluangkan pendapat terkait hak dan kepentingan pekerja secara demokratis sekaligus tempat diskusi pekerja dalam rangka meningkatkan produktivitas demi majunya perusahaan. Selain itu di serikat buruh, pekerja bisa belajar kepemimpinan. Dan tentunya dalam hal memperjuangkan kepentingan pekerja secara tekhnis di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja.
Tujuan di Bentuknya serikat buruh.
Tentunya serikat buruh tidak hanya terbentuk begitu saja. Namun ada hal yag mendasari di bentuknya Serikat Buruh. Adapun tujuan dari di bentuknya serikat buruh adalah sebagai berikut :
Sebagai wadah perjuangan hak buruh yang tidak si realisasikan oleh si pemberi kerja (pengusaha).
Sebagai wadah pemersatu buruh untuk berjuang bersama untuk kepentingan buruh.
Sebagai tempat buruh memikirkan bersama persoalan yang di hadapi di tempat kerja baik secara sendiri-sendiri maupun persoalan bersama.
Sebagai penampung aspirasi buruh yang nantinya secara kelembagaan di sampaikan kepada pengusaha/pimpinan perusahaan.
Sebagai media komunikasi dan koordinasi yang efektif antara buruh dan pengusaha. Yang berarti bahwa serikat buruh adalah mediator secara internal antara buruh dan pengusaha.
Manfaat dari serikat buruh.
manfaat dari membentuk ataupun ikut tergabung menjadi anggota serikat buruh itu jelas sangat bersentuha langsung dengan keadaan buruh. Adapun manfaatnya sebagai berikut :
Menjalin komunikasi antara buruh dengan buruh yang notabene memiliki kesamaan kepentingan dan kesamaan hak.
Mendapatkan advokasi atau pembelaan dari persoalan yang merugikan pekerja jikalau kemudian pihak pengusaha atau pimpinanan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang di atur di dalam Undang-Undang.
Bergerak bersama-sama untuk memperjuangkan kepentingan atau hak pekerja. Dimana sangatlah berbeda kondisinya jikalau perjuangan hak di lakukan sendiri-sendiri dengan jika di lakukan secara bersama-sama.
Tidak kesulitan dalam hal komunikasi ke pengusaha /pimpinan perusahaan, karena ada pengurus serikat buruh yang akan mengakomodir kepentingan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
4. Jadi Mengapa harus berserikat??.
Berdasarkan penjelasan di atas tersebut, mungkin kita sudah menyadari betapa pentingnya untuk membangun/membetuk serikat buruh. Karena sesungguhnya kekuatan buruh adalah ketika mereka bersatu dan bahkan kekuatan yang paling dahsyat di dunia ini ada
Sabtu, 16 Mei 2015
sukristiawan.com:empat pilar berbangsa dan bernegara
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Setiap negara pasti mempunyai pondasi/pilar/
dasar-dasar negara, begitu halnya juga dengan
negara Indonesia, negara Indonesia mempunyai
pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, tidak hanya satu tetapi 4 pilar.
Konsep ini digagas oleh alm Taufik Kiemas,
beliau menggagas konsep ini mengingat empat
pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan
dalam menjaga dan membangun keutuhan
bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan
dimana untuk membuat bangunan tersebut
menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar
atau penyangga agar bangunan tersebut dapat
berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya
juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
ini.
Lalu apa saja macam-macam 4 pilar dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara:
1. pancasila, Pancasilaadalah ideologi dasar
bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata dariSanskerta :pañcaberarti lima
danśīlaberarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf
ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945 .
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan
urutan lima sila Pancasila yang berlangsung
dalam beberapa tahap selama masa perumusan
Pancasilapada tahun 1945, tanggal 1 Juni
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah Perumusan Pancasila
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai
dasar negara yang resmi, terdapat usulan-
usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia yaitu :
·Lima Dasar oleh Muhammad Yamin , yang
berpidato pada tanggal 29 Mei1945 . Yamin
merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri
Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan,
Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia
menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan
itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan
hidup ketatanegaraan yang telah lama
berkembang di Indonesia . Mohammad Hatta
dalam memoarnya meragukan pidato Yamin
tersebut.
·Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan
pada tanggal 1 Juni1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan
judul " Lahirnya Pancasila". Sukarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu
diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada
tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan
Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -
namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau
dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita
mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai
dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah :
·Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) - tanggal 22 Juni1945
·Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang
Dasar - tanggal 18 Agustus1945
·Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi
Republik Indonesia Serikat - tanggal 27
Desember1949
·Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-
undang Dasar Sementara - tanggal 15
Agustus1950
·Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai
oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden
5 Juli 1959)
2. Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
atau disingkatUUD 1945atauUUD '45,
adalahhukum dasar tertulis (basic law),
konstitusi pemerintahan negara Republik
Indonesiasaat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang
dasar negara oleh PPKI pada tanggal18
Agustus1945 . Sejak tanggal27 Desember1949 ,
di Indonesia berlakuKonstitusi RIS , dan sejak
tanggal17 Agustus1950 di Indonesia
berlakuUUDS 1950 . Dekrit Presiden5
Juli1959 kembali memberlakukan UUD 1945,
dengan dikukuhkan secara aklamasi
oleh DPR pada tanggal22 Juli1959 .
Pada kurun waktu tahun 1999 -2002 , UUD 1945
mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang
mengubah susunan lembaga-lembaga dalam
sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Tujuan, Pokok, Fungsi UUD1945•Landasan
Konstitusional atas landasan ideal yaitu
Pancasila•Alat pengendalian sosial (a tool of
social control)•Alat untuk mengubah masyarakat
( a tool of social engineering)•Alat ketertiban dan
pengaturan masyarakat. •Sarana mewujudkan
keadilan sosial lahir dan batin. •Sarana
penggerak pembangunan.•Fungsi kritis dalam
hukum.•Fungsi pengayoman•Alat politik.
3. Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal
Ikaadalah moto atau semboyan Indonesia . Frasa
ini berasal daribahasa Jawa Kuna dan seringkali
diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda
tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per patah kata,
katabhinnekaberarti "beraneka ragam" atau
berbeda-beda. Katanekadalam bahasa Sanskerta
berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata
"aneka" dalam Bahasa Indonesia.
Katatunggalberarti "satu". Kataikaberarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika
diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu
kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk
menggambarkan persatuan dan kesatuan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang terdiri atas beraneka ragam budaya,
bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari
sebuah kakawinJawa Kuna yaitu kakawin
Sutasoma , karanganMpu Tantular semasa
kerajaanMajapahit sekitar abad ke-14 . Kakawin
ini istimewa karena
mengajarkantoleransiantaraumatHinduSiwa dengan
umatBuddha .
Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait5. Bait ini
secara lengkap seperti di bawah ini:
Rwāneka dhātu winuwus Buddha
Wiswa,Bhinnêki rakwa ring apan kena
parwanosen,Mangka ng Jinatwa kalawan
Śiwatatwa tunggal,Bhinnêka tunggal ika tan hana
dharma mangrwa.Terjemahan:
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat
yang berbeda.Mereka memang berbeda, tetapi
bagaimanakah bisa dikenali?Sebab kebenaran
Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggalTerpecah
belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada
kerancuan dalam kebenaran.4. NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk
dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia
yang merupakan negara kepulauan, selain itu
juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa
NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri
dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu
kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa
yang bernama Indonesia.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
karena melalui peristiwa proklamasi tersebut
bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara
sekaligus menyatakan kepada dunia luar
(bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada
negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Apabila ditinjau dari sudut Hukum Tata Negara,
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir
pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna
sebagai negara, mengingat saat itu Negara
Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian
memiliki unsur konstitutif berdirinya negara.
Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18
Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan
berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang
berdaulat dengan mengangkat Presiden dan
Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai
pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga
telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan
tujuan negara.
Para pendiri bangsa (the founding fathers)
sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena
bentuk negara kesatuan itu dipandang paling
cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki
berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan
paham negara integralistik (persatuan) yaitu
negara hendak mengatasi segala paham individu
atau golongan dan negara mengutamakan
kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
negara yang dibentuk berdasarkan semangat
kebangsaan (nasionalisme) oleh bangsa
Indonesia yang bertujuan melindungi segenap
bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosil.
TUJUAN NKRI
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang
Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial”.
Dari rumusan tersebut, tersirat adanya tujuan
nasional/Negara yang ingin dicapai sekaligus
merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh
Negara, yaitu:
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia;
2.Memajukan kesejahteraan umum;
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4.Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan social.
Setelah membahas apa saja 4 pilar berbangsa
dan bernegara, lalu akan mencoba membahas
kenapa 4 pilar tersebut penting untuk kehidupan
berbangsa dan bernegara. Kalau kita hanya
berpikir bahwa Pancasila sebagai dasar dan
pandangan hidup bangsa Indonesia, juga
sebagai alat pemersatu bangsa, UUD 1945
adalah merupakan konstitusi dalam bernegara.
Dua hal ini saja sudah menjadi sesuatu yang
sangat fundamental bagi bangsa Indonesia
dalam menyelenggarakan negara, tetapi bagi
Almarhum Taufik Kiemas, dua pilar ini belumlah
cukup, beliau mengeluarkan gagasan Empat
Pilar Berbangsa yakni, Pancasila, UUD 1945,
Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Dalam pemikiran
almarhum Empat Pilar ini adalah mutlak dan
tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan
membangun keutuhan bangsa.
lalu apakah implementasi empat pilar ini sudah
terlaksana dengan baik, rasanya seperti jauh
panggang dari api. Dua pilar Pancasila dan UUD
1945 saja masih belum terasa penerapannya.
Pancasila baru saja masuk kedalam kurikulum
pendidikan, sementara amanat UUD 1945 masih
banyak yang diabaikan. Semangat persatuan
dan kesatuan bangsa saat ini sudah mulai
tercabik-cabik, dan itu pada akhirnya akan
mengancam Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Keprihatinan terhadap hancurnya persatuan dan
kesatuan bangsa inilah agaknya yang
menginspirasi Taufik Kiemas mengeluarkan
gagasan Empat Pilar Kebangsaan. Memang
kalau dicermati empat pilar ini memanglah
penyanggah persatuan dan kesatuan bangsa,
dan empat pilar inilah yang menjadi inspirasi
kekuatan para pejuang kemerdekaan Republik
Indonesia, yang terus digelorakan sebagai
penyemangat perjuangan mereka, lantas
bagaimanakah dengan saat ini? Kita sudah
kehilangan Roh ke empat pilar tersebut, melihat
segala realita yang sedang terjadi di negara
Indonesia ini.
Bangsa ini terutama para pemimpinnya sudah
mengalami degradasi moral secara signifikan,
melakukan tindak kejahatan korupsi bukan lagi
dianggap sesuatu yang memalukan, kejahatan
korupsi sudah dianggap prestasi dalam
mengumpulkan pundi-pundi kekayaan,
mengumpulkan kekayaan menjadi tugas utama
mereka saat menjadi pejabat negara, sehingga
tugas negara terabaikan begitu saja. Sungguh
suatu hal yang sangat memilukan, melihat
kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai lagi
dengan 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Mungkin sudah saatnya gagasan empat pilar
oleh Taufik Kiemas tersebut sudah selayaknya
dilanjutkan dan diimplementasikan secara benar,
agar negara ini tidak melupakan bahwa negara
ini mempunyai 4 pilar penting yang harus selalu
dijaga dan juga harus dijalankan dalam setiap
kehidupan berbangsa dan bernegara.
sukristiawan.com:4 pilar kebangsaan dan bernegara sebagai paham baru yg harus di pahami
EMPAT PILAR BERBANGSA DAN
BERNEGARA SEBAGAI SEBUAH
PEMAHAMAN BARU
Written by Super User. Posted in Berita
Ada hal menarik yang saya temukan. Jika
saya menanyakan, “Bisakah Anda
sebutkan 4 pilar berbangsa dan
bernegara?”, maka hanya segelintir orang
yang tahu. Bahkan tidak bisa dijawab
dengan benar oleh sebagian kalangan
mahasiswa yang dianggap sebagai
“pahlawan reformasi yang tidak tahu
makna reformasi”. Ironis.
Dalam tulisan ini saya akan mengangkat
Pancasila sebagai salah satu dari EMPAT
PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
yaitu:
1. Pancasila,
2. Undang – Undang Dasar 1945,
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Bhinneka Tunggal Ika
1. PANCASILA
Ketika saya masih sekolah, sewaktu
ordenya masih Orde Baru, bukan sebuah
perploncoan yang di galakkan sebagai
sarana pelampiasan balas dendam senior
kepada juniornya. Melainkan sebuah
Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila). Di penataran
tersebut, kita di suguhkan sebuah doktrin
yang cukup menempel di kepala.
“Mengamalkan Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945 secara Murni dan
Konsekuen”. Saking murni dan
konsekuennya, Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945 dianggap sebagai hal
yang begitu sakral, melegenda, mitos tak
terbantahkan, dan bahkan sakti. Artinya
adalah segala sesuatu yang mencoba
menginginkan perubahan pada Pancasila
dan Undang – Undang Dasar 1945, walau
hanya sekedar berbicara di warung,
dianggap tidak melaksanakan secara
murni dan konsekuen. Dengan dalih
itulah, pemerintah Orde Baru dengan
tindakan represif-supresif-nya
merontokkan bibit – bibit dan cikal bakal
“bahaya laten”.
Namun yang tidak kita sadari, apakah
pelaksanaan Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945 secara murni dan
konsekuen tersebut sudah benar?
Founding Fathers bangsa Indonesia telah
menentukan bahwa Pancasila adalah
falsafah dasar negara dalam sidang PPKI
tanggal 18 Agustus 1945 yang tertuang
dalam Pembukaan Undang – Undang
Dasar 1945. Sehingga, dalam menghadapi
berbagai dilema ke depan sesudah
kemerdekaan, diharapkan penerapan asas
Pancasila mampu menyelesaikan berbagai
masalah kenegaraan karena dianggap
Pancasila adalah filter / penyaring dari
berbagai ideologi - ideologi, paham -
paham, doktrin - doktrin, yang tidak
sesuai dan mencoba merongrong
kedaulatan bangsa Indonesia yang telah
merdeka. Tujuan itu sangat mulia. Kala
itu. Namun pelaksanaannya sungguh jauh
dari apa yang diharapkan oleh Negarawan
– Negarawan kita. Penerapan ideologi
Pancasila mengalami pergeseran yang
cukup signifikan. Pancasila dianggap
sebagai sebuah alat oleh penguasa untuk
ber- manuver politik dengan memberikan
pemahaman bahwa Pancasila adalah
milik Penguasa. Sehingga apabila lawan
politik, pada zaman Orde Baru, dianggap
nyeleneh, maka akan ditangkap bahkan
dipenjara dengan dalih menentang
ideologi Pancasila.
Pancasila diharapkan menjadi jawaban
bagi rakyat Indonesia apabila menemui
sebuah kendala dalam berkendara di
mobil yang bernama Negara Indonesia.
Namun, jawaban yang diperoleh dari
Pancasila sungguh mengecewakan
masyarakat. Penyelenggaraan negara
menjadi berantakan, belakangan ini, dan
sudah merosot ke tingkat paling rendah
dengan banyaknya penurunan moral
hingga dapat dikatakan Indonesia sedang
mengalami krisis moral. Reformasi
memang diakui sebagai sebuah hasil yang
memuaskan karena mampu
menggulingkan pemerintahan dengan
tujuan untuk melakukan perubahan.
Perubahan ini bukan saja merubah jalur
mobil kita ini, bahkan perubahan ini juga
mencoba mengubah spesifikasi mobil itu
sendiri. Mengapa demikian? Alasannya
cukup sederhana.
Penerapan Pancasila dan Undang –
Undang Dasar 1945 secara murni dan
konsekuan sangat gencar dilakukan oleh
Orde Baru. Sehingga apabila Orde Baru
runtuh, maka runtuhlah pula Pancasila
dan Undang – Undang Dasar 1945. Inilah
yang menyebabkan kita, ijinkan saya
untuk menggunakan istilah, MALU untuk
kembali menerapkan Pancasila dan
Undang – Undang Dasar 1945 sebelum
zaman Orde Baru. Karena Pancasila dan
Undang – Undang Dasar 1945 itu dianggap
sebagai warisan zaman Orde Baru
sehingga perlu ditinggalkan, dirubah, atau
bahkan diganti.
Kita sebagai sebuah negara yang merdeka
pada tahun 1945, tentu belum cukup
dewasa dalam menilai suatu langkah
ideologi dalam bernegara. Kita menilai
ideologi dengan cara kekanak – kanakan.
Sudah seharusnya kita mulai pintar dan
cerdas dalam berkendara menggunakan
Pancasila dan Undang – Undang Dasar
1945 ini. Mana yang jelek, kita tinggalkan.
Mana yang bagus, kita ambil dan kita
terapkan. Itulah fungsi filter / penyaring
dari Pancasila.
Saat ini, bangsa Indonesia telah dimabuk
oleh sebuah ideologi baru, yang bahkan
tidak layak disebut ideologi. Ideologi
reformasi. Reformasi selayaknya hanya
menginginkan perubahan ke arah yang
lebih baik. Dan bukan membuang yang
baik dan menciptakan yang baru, namun
buruk. Reformasi diciptakan untuk
merubah jalan pemerintahan yang sudah
terlena dengan makna “murni dan
konsekuen”. Itulah tujuan mulia
reformasi.
Sudah sepantasnya, bangsa Indonesia
sudah mulai memahami dan mencoba
mengamalkan Pancasila kembali. Paling
tidak, hanya dengan menghapal kelima
sila sudah cukup dibandingkan tidak
sama sekali. Tidak perlu malu lagi untuk
mengamalkannya karena Pancasila
memang diciptakan untuk bangsa
Indonesia dan merupakan ciri khas
bangsa Indonesia yang dijadikan DASAR
dalam BERBANGSA dan BERNEGARA.
Karena Pancasila diambil sebagai intisari
jawaban dari berbagai masalah serta
menjadi sumber aspirasi bangsa yang
mengalami kemajuan budaya dan zaman.
Sehingga, dengan pengamalannya ini,
Indonesia tetap menjadi sebuah negara
yang eksistensinya diakui karena
berpegang teguh pada falsafah bangsa
yang bersumber dari nilai – nilai luhur
dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Copyright © 2008 - 2015 Joomla
Templates by olwebdesign.Com . All
rights reserved.
Rabu, 13 Mei 2015
sukristoawan.com:Serikat buruh partai klas buruh dan perjuangan politik
Serikat Buruh, Partai Klas
Buruh dan Perjuangan Politik
Nov 16th, 2013 · 0 Comment
Kapitalisme: Klas-klas dan Pertentangan
Klas
Upah murah, ketidakpastian kerja (lewat
sistem kontrak dan outsourcing serta PHK),
dan ketiadaan jaminan sosial kerja
merupakan masalah yang tiap harinya
bersentuhan dengan buruh Indonesia.
Masalah ini berhubungan erat dengan
masalah-masalah lain yang ada pada rakyat
mayoritas. Seluruh rakyat berhadapan dengan
kebutuhan hidup yang tinggi, ketiadaan
lapangan pekerjaan, mahalnya biaya
kesehatan dan pendidikan, dll, yang semakin
menyebabkan buruh maupun rakyat
mayoritas sulit untuk hidup sejahtera, apalagi
untuk mengembangkan aspek-aspek
kemanusiaannya (belajar,
berkesenian,bersosial) sebagai manusia.
Pada saat yang sama, ada sebagiankecil
masyarakat yang hidup mewah,
berkecukupan, bahkan tidak perlu
mengeluarkan keringat setetes pun, uang
terus mengalir ke brankas mereka. Mereka
adalah para pemilik perusahaan/pemilik
modal, dimana perusahaannya sendiri
seringkali bahkan bukan dijalankan oleh
dirinya, melainkan oleh para direktur dan
manajer yang diupah tinggi. Mereka juga
menguasai bank-bank, pertambangan,
industri (pabrik dan jasa), menguasai industri
media (TV dan Koran), dan menguasai
seluruh barang-barang konsumsi dan
kebutuhan hidup sosial manusia lainnya.
Penggolongan masyarakat tersebut (golongan
mayoritas: rakyat bekerja keras-hidup sulit &
golongan minoritas: para pemilik modal, tidak
bekerja-hidup mewah, dan menguasai serta
mengatur kehidupan masyarakat) merupakan
hasil dari pembagian masyarakat dalam
sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme,
sebuah sistem ekonomi dimana kapital
(modal, kekayaan) dan pemiliknya menjadi
“Tuhan-Tuhan” baru yang diciptakan dan
menjadi penguasa dunia saat ini. Seluruh
kebutuhan sosial manusia/masyarakat
(makan, pakaian, rumah, sekolah, kesehatan,
transportasi, kesenian, bahkan agama, dsb)
diubah menjadi barang dagangan dan
dikuasai oleh para pemilik modal. Yang tidak
mampu membeli tidak bisa mendapatkannya.
Bahkan seluruh nilai-nilai luhur budaya
(solidaritas, saling berbagi, tolong menolong
dan sebagainya) dihancurkan dan digantikan
dengan nilai-nilai baru yang semuanya diukur
dengan uang, harta dan kekayaan (menjadi
barang dagangan yang harus dibeli). Jadi
pembagian klas yang terjadi di masyarakat
bukanlah karena nasib yang ‘memang begitu
adanya’, bukan juga karena dunia sudah
dibagi menjadi dua klas sebagaimana adanya
siang-malam, baik-buruk, kaya-miskin, dst,
melainkan terbentuk dari sistem ekonomi
yang dijalankan.
Sistem ekonomi-politik kapitalisme
dilahirkan, dibentuk, dan lalu dipertahankan
oleh pihak-pihak yang diuntungkan oleh
sistem itu, yaitu para pemilik kapital/modal.
Sebagai contoh para pengusaha/pemilik
modal yang bersikeras mempertahankan
sistem kerja kontrak dan outsourcing atau
menolak upah layak. Ini bukan karena
mereka tidak tahu kalau buruh tidak
sejahtera, tapi karena hanya dengan cara
seperti inilah mereka dapat menumpuk
keuntungannya dan pada akhirnya dapat
mempertahankan sistem kekuasaan modal ini
berjalan.
Di sisi lain klas buruh berkepentingan untuk
mendapatkan kesejahteraan. Kepentingan ini
jelas bertentangan dengan kepentingan para
pemilik modal. Perbedaan kepentingan
(antara buruh dan pengusaha) ini merupakan
gambaran paling sederhana dan paling jelas
bagaimana dalam suatu masyarakat terdapat
golongan-golongan yang saling bertentangan
kepentingannya, baik secara ekonomi,
maupun secara politik. Penggolongan
masyarakat dalam ekonomi-politik inilah
yang disebut sebagai“klas-klas”. Dimana
dalam sistem ekonomi kapitalisme, alat-alat
produksi (pabrik, tanah, teknologi dll), yang
dibutuhkan untuk menghasilkan barang-
barang kebutuhan sosial masyarakat justru
dikuasai oleh pribadi-pribadi, atau segelintir
orang dan bukan menjadi milik sosial
(Negara rakyat).
Lebih hebatnya lagi, para pemilik modal ini
kemudian juga aktif dalam politik, mendirikan
partai politik nya ataupun menjadi penyokong
utama partai-partai politik ini. Akhir dari
semua aktivitas politik ini berikutnya mereka
pun dapat menguasai parlemen(DPR/DPRD),
dan menguasai pemerintahan. Dengan
menguasai pemerintahan dan parlemen, maka
seluruh kebijakan yang dihasilkan oleh
pemerintah dan parlemen (DPR/DPRD) dapat
dipastikan merupakan cermin dari
kepentingan dari para pemilik modal ini.
Ditambah lagi, agar sukses dijalankannya
kebijakan ini, perangkat-perangkat dukungan
pun dipersiapkan: dari mulai kampanye palsu
(alasan kenapa kebijakan tersebut yang
diambil), hingga perangkat kekerasan negara
(polisi, tentara, pengadilan dan penjara).
Sederhananya, negara pun akhirnya dikuasai
oleh mereka.
Perjuangan Klas, Bentuk Perjuangan dan
Organisasinya
Bagi kita yang sudah pernah dan terbiasa
berjuang menuntut kesejahteraan di sebuah
perusahaan, atau di berbagai aksi kawasan
atau aksi mogok nasional sudah biasa pula
bagi kita melihat keberpihakan negara
(pemerintah, aparat, pengadilan, dll) terhadap
klas pengusaha/pemilik modal, sebagaimana
penjelasan diatas. Tetapi pernyataan ini
bukanlah berarti bahwa mayoritas klas buruh
sudah memahami bahwa perjuangan klas
buruh juga harus melakukan perjuangan
untuk merebut kekuasaan negara yang
dikuasai oleh klas pemilik modal.
Gerakan kaum buruh yang dipimpin oleh
serikat buruh, biasanya hanya menekankan
tentang perjuangan ekonomi, yaitu
perjuangan yang hanya menuntut sebagian
isu atau sebagian tuntutan klas buruh.
Mayoritas klas buruh pun masih belum
paham bahwa akar dari penindasan yang
dialaminya saat ini akarnya bersumber dari
sistem ekonomi kapitalisme yang dijalankan.
Untuk memahami ini, kita harus memahami
soal-soal ekonomi politik, dan sejarah
perjuangan klas.
Bahwa dalam setiap masyarakat ber-klas,
seperti halnya dalam masyarakat kapitalisme,
pertentangan klas adalah sesuatu yang tak
dapat dihindari. Sejak kapitalisme lahir (lebih
dari 300 tahun lalu) pertentangan antara
buruh dan pengusaha telah dimulai. Dari
perlawanan sendiri-sendiri, hingga akhirnya
membangun perlawanan bersama dalam
sebuah organisasi sekerja yang dikenal
dengan nama serikat buruh. Biasanya
penindasan di tempat kerja dan “perjuangan
ekonomi” di tempat kerja (perbaikan
upah,kondisi kerja, dll) yang dilakukan oleh
buruh di masing-masing perusahaan menjadi
motor penggerak lahirnya sebuah serikat
buruh di masing-masing perusahaaan.
Kesadaran bahwa semakin bersatu buruh
akan menjadi lebih kuat, dan adanya
kesadaran sebagai sesama klas buruh,
mendorong terbangunnya persatuan-
persatuan sesama buruh. Ini mendorong
terbentuknya penyatuan serikat-serikat buruh
sektoral (sering dikenal dengan federasi), atau
persatuan serikat buruh lokal/teritorial, atau
gabugannya menjadi konfederasi serikat
buruh. Bahkan persatuannya terjadi hingga
antar negara (federasi/konfederasi
internasional).
Sementara klas-klas tertindas lainnya: kaum
tani, pedagang kecil, nelayan dan rakyat
miskin lainnya, juga menghadapi penindasan
yang sama seperti yang dialami klas buruh.
Seperti halnya klas buruh, klas-klas ini pun
berjuang hanya memperjuangkan kepentingan
kaumnya. Misalnya kaum tani berjuang untuk
merebut tanah yang dirampas negara
(misalnya perhutani) atau oleh pemilik-
pemilik modal (pengusaha tambang, hutan,
perkebunan dsb), nelayan yang menuntut
subsidi BBM, pedagang kecil yang menolak
penggusuran atau perjuangan rakyat miskin
lain dalam aksi-aksi menuntut hak-hak
ekonomi sesuai dengan masing-masing
kepentingan ekonomi kelompoknya. Masing-
masing kelompok klas tertindas ini
membangun organisasi perjuangannya
masing-masing: serikat tani, nelayan,
pedagang kaki lima, rakyat korban
penggusuran dan lainnya.
Perjuangan ekonomi, perjuangan menuntut
kesejahteraan sejatinya tidaklah akan pernah
tercapai selama akar dari penindasan itu
sendiri yaitu sistem ekonomi kapitalisme
tidak dihapuskan. Sederhananya, kita dapat
saksikan bagaimana perjuangan menuntut
upah minimum yang layak setiap tahunnya
terus terjadi. Karena kenaikan upah sebesar
apapun akan diiringi dengan kenaikan harga
dan munculnya kebutuhan-kebutuhan sosial
lainnya, sesuai dengan tuntutan
perkembangan masyarakat. Kenaikan upah
menjadi tidak ada artinya dibandingkan
dengan kenaikan harga dan kebutuhan sosial
lainnya. Demikianlah sistem kapitalisme
berjalan, ia akan menyesuaikan diri atas
kenaikan upah yang terjadi pada buruh.
Kesejahteraan dan keadilan bagi buruh dan
rakyat banyak tidak akan dapat tercipta dalam
sistem ekonomi kapitalisme.
Oleh karena itu, perjuangan ekonomi atau
perjuangan menuntut kesejahteraan yang
telah dilakukan oleh gerakan serikat buruh
haruslah dikembangkan dan menjadi sebuah
perjuangan politik. Yaitu perjuangan untuk
melancarkan perebutan kekuasaan politik:
pemerintahan, parlemen, dan akhirnya
perebutan siapa yang menguasai negara.
Menggantikan penguasa negara yang
sebelumnya dikuasai oleh klas pemilik modal,
dengan DIRINYA SENDIRI (klas buruh dan
rakyat mayoritas lainnya). Dititik inilah
sebenarnya kaum buruh (dan rakyat pekerja
lainnya) mulai membuat perhitungan sejati
dengan klas penindasnya selama ini.
Dengan dikuasainya negara oleh buruh dan
rakyat pekerja, maka berbagai kebijakan yang
dihasilkan akan berkebalikan dengan situasi
saat ini. Sederhananya saja, ketika negara
dikuasai oleh buruh maka upah buruh akan
dinaikkan, tidak boleh ada PHK, jam kerja
dikurangi tanpa pengurangan upah sehingga
semua orang mendapatkan pekerjaan, sistem
kerja kontrak dan outsourcing akan
dihapuskan, seluruh kebutuhan-kebutuhan
sosial (pendidikan sampai perguruan tinggi,
pensiun, kesehatan: baik pencegahan
maupun pengobatan, perumahan, perawatan
anak, taman bacaan, internet dan sebagainya)
yang semula menjadi barang dagangan
(harus dibeli) dirubah menjadi hak yang
harus dapat dinikmati oleh semua orang
tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Seluruh sumber-sumber kekayaan alam
(migas, tambang, hasil hutan dan laut) dan
sektor vital untuk rakyat banyak akan menjadi
milik negara rakyat pekerja. Pengusaha yang
menolak dan melakukan perlawanan
seperti lock-out misalnya, bukan saja
berhadapan dengan negara melainkan akan
berhadapan dengan rakyat. Kaum buruh
pastinya, akan siap menjalankan perusahaan-
perusahaan yang tidak mau dijalankan
pemilik modal. Akhirnya sistem ekonomi pun
secara bertahap diubah menjadi sistem
ekonomi yang lebih berkeadilan sosial,
berpihak ke rakyat banyak dan bukan ke
segelintir orang. Sistem ini sering disebut
dengan sistem sosialisme, (yang sebenarnya
jika membaca sejarah perjuangan
kemerdekaan dankonstitusi UUD 45 kita,
sistem inilah yang menjadi cita-cita
kemerdekaan: mensejahterahkan kehidupan
rakyat, dan membangun keadilan sosial bagi
seluruh rakyat). Semua hal yang
digambarkan diatas sebenarnya sering
digaungkan dengan slogan/yel-yel; “ BURUH
BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA! ”
Serikat Buruh
Serikat buruh merupakan bentuk organisasi
klas buruh pertama dansaat ini merupakan
organisasi terbesar tempat berhimpunnya
klas buruh secara luas dibandingkan bentuk
organisasi buruh lainnya. Sehingga tidak
dapat terelakkan bahwa perjuangan politik
klas harus juga dimulai dan dibangun dari
sini. Melalui serikat buruh inilah, massa klas
buruh dihimpun guna melakukan
melancarkan perjuangan ekonomi sehari-hari
(kenaikan upah, penghapusan outsourcing
dan sistem kerja kontrak dan sebagainya)
atau perjuangan untuk isu-isu tertentu.
Perjuangan ekonomi sebagai bentuk awal
perjuangan klas buruh merupakan latihan
perjuangan dari seluruh massa klas buruh.
Kemenangan-kemenangan kecil (dipenuhinya
tuntutan) dan juga kekalahan-kekalahan yang
akan terjadi terus menerus, akan menjadi
pelajaran penting dan proses pertumbuhan
kesadaran politik klas buruh. Kemenangan
utama dari perjuangan klas buruh terletak
pada semakin bersatunya massa klas buruh
sebagai sebuah klas dan meningkatnya
kesadaran perjuangan klas buruh dari
perjuangan ekonomi menjadi perjuangan
politik klas buruh.
Perjuangan ekonomi yang dilakukan kaum
buruh dan dilancarkan oleh gerakan serikat
buruh tidak akan serta merta dapat
memunculkan “kesadaran politik klas” yaitu
kesadaran perjuangan untuk merebut
kekuasaan politik dari tangan klas berkuasa
dan menghapuskan sistem ekonomi yang
menindas yaitu kapitalisme sebagai akar dari
penindasan yang dialami klas buruh dan klas
terhisap lainnya. Walaupun demikian,
perjuangan ekonomi yang dilakukan gerakan
serikat buruh pun sebenarnya juga
bersentuhan dengan “politik”. Misalnya dalam
aksi menuntut upah layak, penghapusan
sistem kontrak dan outsoursing, jaminan
sosial, pendidikan dan kesehatan gratis dan
sebagainya. Sebagaimana dijelaskan
diatas,dalam aksi perjuangan semacam ini,
klas buruh melihat bagaimana pemerintah,
parlemen (DPR/DPRD), dan partai politik yang
ada terlihat berpihak kepada klas pemilik
modal/pengusaha dibandingkan kepentingan
klas buruh. Oleh karenanya, sebenarnya
dalam perjuangan buruh yang luas (bukan
perjuangan di tingkat perusahaan) yang
dilakukan oleh gerakan serikat buruh, juga
menghasilkan “BENIH-BENIH” kesadaran
politik dan BENIH-BENIH kesadaran
perlawanan terhadap sistem ekonomi
kapitalsime. Tetapi BENIH tetaplah BENIH
yang perlu dirawat, dijaga dan ditumbuhkan
menjadi buah. Mengembangkan “Benih-Benih
Kesadaran Politik” ini tidak bisa hanya
dilakukan oleh gerakan serikat buruh sendiri,
melainkan butuh sebuah partai politik klas.
Sederhananya, serikat buruh adalah sekolah
awal bagi perjuangan massa klas buruh untuk
bisa mengerti mengapa perjuangan politik
dan membangun sebuah partai politik klas
harus dilakukan.
Perjuangan untuk merebut kekuasaan negara
dan menghapuskan penindasan sistem
ekonomi, merupakan sebuah perjuangan yang
tidak lagi sekedar menuntut atau sekedar
meminta belas kasih penguasa dan
pengusaha melainkan mengambil hak
kekuasaan rakyat (klas buruh dan klas
tertindas lainnya) dari tangan klas bermilik
saat ini (kelas pemodal/pengusaha).
Perjuangan yang memiliki cita-cita demikian,
disebut sebagai sebuah perjuangan politik.
Untuk membangun sebuah perjuangan politik,
dengan cita-cita mengangkat klas buruh dan
klas tertindas lainnya menjadi penguasa
(secara politik dan ekonomi berikutnya –
menguasai negara – menjadi pemerintah),
tidak cukup hanya menggunakan organisasi
serikat buruh. Dibutuhkan bentuk organisasi
lain diluar serikat buruh yaitu yang biasa
dikenal sebagai partai politik klas. Perjuangan
politik adalah bentuk perjuangan tertinggi dari
perjuangan klas.
Partai Politik Klas
Berbeda dengan serikat buruh, partai politik
klas, biasanya anggotanya adalah para
pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat
lainnya yang sudah memiliki pengalaman
perjuangan sebelumnya di serikat buruh atau
serikat rakyat dan memiliki “kesadaran
politik” (memiliki pengetahuan tentang sistem
ekonomi kapitalisme, hakekat dan tujuan serta
strategi-strategi perjuangan). Sementara
serikat buruh/serikat rakyat adalah organisasi
massa (organisasi sekerja), dimana kesadaran
dan keaktifan anggotanya sangatlah
bermacam-macam. Siapa saja yang mau
membayar iuran serikat pada dasarnya dapat
menjadi anggota serikat buruh.
Pastinya partai klas buruh berbeda dengan
partai-partai politik yang saat ini ada di
parlemen atau partai politik yang baru
muncul yang akan ikut dalam pemilu 2014
nantinya. Seluruh partai politik ini tidak
memiliki kepentingan berbeda satu sama
lain. Karena bila dicek seluruh partai yang
ada dibangun/didirikan, atau setidaknya
disokong kuat dan dikuasai oleh para pemilik
modal. Sehingga kepentingan mereka pun
pada dasarnya tidak berbeda antara satu
partai dengan partai lain, mewakili
kepentingan segelintirorang/minoritas yaitu
kelompok berpunya (pemilik modal). Kalau
pun ada bedanya, bukanlah soal yang
mendasar, yaitu penolakan terhadap sistem
ekonomi kapitalisme yang menindas rakyat
(walaupun bisa saja ada anggotanya yang
anti kapitalisme dan pro terhadap gerakan
dan perjuangan buruh). Pertentangan diantara
partai-partai ini lebih didasarkan karena
mereka ingin kelompok merekalah yang
menang pemilu, menang di parlemen (DPR/
DPRD), menang di pemilihan presiden dan
menguasai pemerintahan. Sehingga nantinya,
kelompok mereka lah yang akan menikmati
hasilnya (menumpuk kekayaan dan modal).
Sementara kaum buruh dan mayoritas rakyat
tidak mengalami perubahan apa-apa.
Sementara partai klas buruh, kepentingan
sejatinya tidak memiliki kepentingan berbeda
dengan kepentingan sejati klas buruh dan
mayoritas rakyat. Kepentingan sejati klas
buruh dan mayoritas rakyat (terlepas apakah
buruh dan mayoritas rakyat sudah sadar atau
belum) adalah menghapuskan penindasan
yang dialaminya, dimana akarnya justru ada
pada sistem ekonomi kapitalisme (sistem
ekonomi setan uang dalam bahasa jaman
pergerakan kemerdekaan). Perjuangan tahap
pertama yang harus dilalui adalah merebut
kekuasaan negara dari kekuasaan klas
berkuasa saat ini (klas pemilik modal). Inilah
tahapan untuk menghapuskan penindasan
dan ketidakadilan di masyarakat. Lewat
negara yang dikuasai inilah, secara pasti
perubahan sistem ekonomi dilakukan,
menjadi ekonomi yang berkeadilan bagi
rakyat banyak. Jika pergantian kekuasaan
sebelumnya (dariSoeharto- SBY), selalu
kelompok minoritas lah yang menguasai
negara, maka partai klas buruh bercita-cita
menaikkan kaum mayoritas: kaum buruh dan
rakyat jelata menjadi penguasa negeri.
Bentuk-bentuk perjuangan politik dari klas
buruh bisa bermacam-macam: dari mulai
demonstrasi massa dan pemogokan politik
(merubah kebijakan pemerintah, termasuk
kebijakan ekonomi), membentuk partai politik,
ikut pemilu dan menempatkan pejuang-
pejuangnya di parlemen secara damai, hingga
perjuangan jalanan menumbangkan
kekuasaan. Sekali lagi yang harus diingat,
perjuangan ekonomi dan perjuangan politik
harus dilakukan beriringan. Oleh karenanya,
partai politik klas buruh haruslah memiliki
hubungan yang erat dengan serikat-serikat
buruh–baik yang progresif (merah) atau yang
radikal reformis, bahkan dengan serikat-
serikat buruh yang menjadi kaki tangan
pengusaha/penguasa sekalipun. Karena pada
dasarnya karakter-karakter dari serikat buruh
yang disebutkan diatas lebih pada pengaruh
dari pimpinan-pimpinan serikat buruh
tersebut. Sementara di massa, seringkali jauh
lebih maju kesadaran dan keinginan untuk
berjuangnya.
Situasi Perjuangan Klas Buruh Saat Ini dan
Tugas Mendesaknya
Disadari bahwa mayoritas klas buruh bahkan
yang sudah berserikat sekalipun dan sudah
terlibat dalam berbagai perjuangan menuntut
kesejahteraan, terlibat dalam pemogokan,
belum memiliki kesadaran politik untuk
berkuasa dan menghapuskan sistem
kapitalisme. Mayoritas klas buruh belum
menyadari bahwa selain serikat buruh,
mereka membutuhkan partai politik klas
untuk meraih cita-cita perjuangan politik klas
buruh: “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!”
Tetapi disisi lain, terdapat fakta bahwa di
kalangan pejuang-pejuang buruh,
sebagiannya duduk menjadi pimpinan-
pimpinan serikat buruh, sudah menyadari
akan kebutuhan ini. Hanya saja, usaha-usaha
serius untuk membangun sebuah kekuatan
politik klas buruh (partai politik klas buruh),
tidak dilakukan secara serius. Mayoritas
pejuang buruh yang sadar akan hal ini pun
larut pada pekerjaan hanya membangun
perjuangan serikat buruhnya. Tetapi,
sentuhan-sentuhan politik dalam perjuangan
ekonomi yang dilakukan (mogok lokal, mogok
nasional, menuntut penghapusan outsourcing
dan kontrak, menuntut jaminan sosial,
menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas,
persatuan dan solidaritas sesama buruh/antar
serikat, bahkan mendukung calon-calon
dalam pilkada ataupun taktik menitipkan
calon mereka ke parpol dalam pemilu 2014
dan lain sebagainya) sebenarnya memberikan
lahan luas untuk mendorong maju gerakan
buruh dari gerakan serikat buruh menjadi
sebuah gerakan politik untuk membangun
sebuah partai politik klas buruh. Pekerjaan ini
tidak dapat ditunda-tunda lagi.
Pembangunan partai politik klas buruh tentu
saja pengerjaannya tidak seperti yang
dilakukan seperti “partai-partai buruh” yang
pernah dibentuk, yang tujuannya tak lebih
dari sekedar dapat ikut serta pemilu, dan
dapat ikut serta berkuasa (baca: menikmati
kekuasaan bersama kelas penindas lainnya)
dan bukan untuk menaikkan klas buruh
menjadi berkuasa dan menghapuskan sistem
ekonomi kapitalisme.
Organisasi politik klas buruh (partai klas
buruh) haruslah dibentuk bukan oleh
segelintir elit pimpinan serikat buruh yang
berkumpul, berkongres dan membentuk
partai. Melainkan harus dibangun dari
kesadaran gerakan perjuangan klas buruh
saat ini. Artinya, para pejuang buruh dan
buruh-buruh maju/sadar, dari serikat
manapun yang telah memiliki kesadaran akan
pentingnya membangun sebuah partai politik
klas buruh harus mulai berkumpul,
mendiskusikan secara bersama bagaimana
membangun organisasi politik ini dan
mengembangkannya secara luas kepada
anggota-anggota serikatnya yang paling aktif.
Persatuan klas buruh harus ditingkatkan dari
persatuan perjuangan serikat buruh menjadi
persatuan perjuangan untuk membangun
partai politik klas buruh.
Situasi terakhir, terdapat debat di kalangan
kawan-kawan pimpinan serikat buruh atas
dukung atau tidak mendukung calon yang
dianggap berpihak kepada kaum buruh
terutama di Bekasi, terkait pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Kedepan menghadapi pemilu 2014, pastinya
banyak debat soal memasukkan atau tidak
memasukkan pimpinan-pimpinan serikat
buruh ke partai-parti politik yang ada untuk
menjadi anggota DPR/DPRD. Semuanya ini
akan sangat berguna jika saja kita sudah
memiliki sebuah organisasi politik, sehingga
akan ada kesatuan tindakan, dan manfaat
yang lebih jauh bagi gerakan atas pilihan-
pilihan ini. Oleh karena terlepas dari debat
diatas, kenyataan ini semakin menunjukkan
bahwa pembangunan sebuah partai politik
klas buruh harus segera dilakukan. Seluruh
pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat
lainnya yang tersebar di berbagai serikat
buruh dan organisasi rakyat di masing-
masing kota harus segera bertemu
merumuskan bagaimana mengawali langkah
pembangunan partai politik klas buruh ini.
Pernah diterbitkan dalam “Kibar Juang” edisi
sukristiawan.com:Serikat buruh partai klas buruh dan perjuangan politik
Serikat Buruh, Partai Klas
Buruh dan Perjuangan Politik
Nov 16th, 2013 · 0 Comment
Kapitalisme: Klas-klas dan Pertentangan
Klas
Upah murah, ketidakpastian kerja (lewat
sistem kontrak dan outsourcing serta PHK),
dan ketiadaan jaminan sosial kerja
merupakan masalah yang tiap harinya
bersentuhan dengan buruh Indonesia.
Masalah ini berhubungan erat dengan
masalah-masalah lain yang ada pada rakyat
mayoritas. Seluruh rakyat berhadapan dengan
kebutuhan hidup yang tinggi, ketiadaan
lapangan pekerjaan, mahalnya biaya
kesehatan dan pendidikan, dll, yang semakin
menyebabkan buruh maupun rakyat
mayoritas sulit untuk hidup sejahtera, apalagi
untuk mengembangkan aspek-aspek
kemanusiaannya (belajar,
berkesenian,bersosial) sebagai manusia.
Pada saat yang sama, ada sebagiankecil
masyarakat yang hidup mewah,
berkecukupan, bahkan tidak perlu
mengeluarkan keringat setetes pun, uang
terus mengalir ke brankas mereka. Mereka
adalah para pemilik perusahaan/pemilik
modal, dimana perusahaannya sendiri
seringkali bahkan bukan dijalankan oleh
dirinya, melainkan oleh para direktur dan
manajer yang diupah tinggi. Mereka juga
menguasai bank-bank, pertambangan,
industri (pabrik dan jasa), menguasai industri
media (TV dan Koran), dan menguasai
seluruh barang-barang konsumsi dan
kebutuhan hidup sosial manusia lainnya.
Penggolongan masyarakat tersebut (golongan
mayoritas: rakyat bekerja keras-hidup sulit &
golongan minoritas: para pemilik modal, tidak
bekerja-hidup mewah, dan menguasai serta
mengatur kehidupan masyarakat) merupakan
hasil dari pembagian masyarakat dalam
sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme,
sebuah sistem ekonomi dimana kapital
(modal, kekayaan) dan pemiliknya menjadi
“Tuhan-Tuhan” baru yang diciptakan dan
menjadi penguasa dunia saat ini. Seluruh
kebutuhan sosial manusia/masyarakat
(makan, pakaian, rumah, sekolah, kesehatan,
transportasi, kesenian, bahkan agama, dsb)
diubah menjadi barang dagangan dan
dikuasai oleh para pemilik modal. Yang tidak
mampu membeli tidak bisa mendapatkannya.
Bahkan seluruh nilai-nilai luhur budaya
(solidaritas, saling berbagi, tolong menolong
dan sebagainya) dihancurkan dan digantikan
dengan nilai-nilai baru yang semuanya diukur
dengan uang, harta dan kekayaan (menjadi
barang dagangan yang harus dibeli). Jadi
pembagian klas yang terjadi di masyarakat
bukanlah karena nasib yang ‘memang begitu
adanya’, bukan juga karena dunia sudah
dibagi menjadi dua klas sebagaimana adanya
siang-malam, baik-buruk, kaya-miskin, dst,
melainkan terbentuk dari sistem ekonomi
yang dijalankan.
Sistem ekonomi-politik kapitalisme
dilahirkan, dibentuk, dan lalu dipertahankan
oleh pihak-pihak yang diuntungkan oleh
sistem itu, yaitu para pemilik kapital/modal.
Sebagai contoh para pengusaha/pemilik
modal yang bersikeras mempertahankan
sistem kerja kontrak dan outsourcing atau
menolak upah layak. Ini bukan karena
mereka tidak tahu kalau buruh tidak
sejahtera, tapi karena hanya dengan cara
seperti inilah mereka dapat menumpuk
keuntungannya dan pada akhirnya dapat
mempertahankan sistem kekuasaan modal ini
berjalan.
Di sisi lain klas buruh berkepentingan untuk
mendapatkan kesejahteraan. Kepentingan ini
jelas bertentangan dengan kepentingan para
pemilik modal. Perbedaan kepentingan
(antara buruh dan pengusaha) ini merupakan
gambaran paling sederhana dan paling jelas
bagaimana dalam suatu masyarakat terdapat
golongan-golongan yang saling bertentangan
kepentingannya, baik secara ekonomi,
maupun secara politik. Penggolongan
masyarakat dalam ekonomi-politik inilah
yang disebut sebagai“klas-klas”. Dimana
dalam sistem ekonomi kapitalisme, alat-alat
produksi (pabrik, tanah, teknologi dll), yang
dibutuhkan untuk menghasilkan barang-
barang kebutuhan sosial masyarakat justru
dikuasai oleh pribadi-pribadi, atau segelintir
orang dan bukan menjadi milik sosial
(Negara rakyat).
Lebih hebatnya lagi, para pemilik modal ini
kemudian juga aktif dalam politik, mendirikan
partai politik nya ataupun menjadi penyokong
utama partai-partai politik ini. Akhir dari
semua aktivitas politik ini berikutnya mereka
pun dapat menguasai parlemen(DPR/DPRD),
dan menguasai pemerintahan. Dengan
menguasai pemerintahan dan parlemen, maka
seluruh kebijakan yang dihasilkan oleh
pemerintah dan parlemen (DPR/DPRD) dapat
dipastikan merupakan cermin dari
kepentingan dari para pemilik modal ini.
Ditambah lagi, agar sukses dijalankannya
kebijakan ini, perangkat-perangkat dukungan
pun dipersiapkan: dari mulai kampanye palsu
(alasan kenapa kebijakan tersebut yang
diambil), hingga perangkat kekerasan negara
(polisi, tentara, pengadilan dan penjara).
Sederhananya, negara pun akhirnya dikuasai
oleh mereka.
Perjuangan Klas, Bentuk Perjuangan dan
Organisasinya
Bagi kita yang sudah pernah dan terbiasa
berjuang menuntut kesejahteraan di sebuah
perusahaan, atau di berbagai aksi kawasan
atau aksi mogok nasional sudah biasa pula
bagi kita melihat keberpihakan negara
(pemerintah, aparat, pengadilan, dll) terhadap
klas pengusaha/pemilik modal, sebagaimana
penjelasan diatas. Tetapi pernyataan ini
bukanlah berarti bahwa mayoritas klas buruh
sudah memahami bahwa perjuangan klas
buruh juga harus melakukan perjuangan
untuk merebut kekuasaan negara yang
dikuasai oleh klas pemilik modal.
Gerakan kaum buruh yang dipimpin oleh
serikat buruh, biasanya hanya menekankan
tentang perjuangan ekonomi, yaitu
perjuangan yang hanya menuntut sebagian
isu atau sebagian tuntutan klas buruh.
Mayoritas klas buruh pun masih belum
paham bahwa akar dari penindasan yang
dialaminya saat ini akarnya bersumber dari
sistem ekonomi kapitalisme yang dijalankan.
Untuk memahami ini, kita harus memahami
soal-soal ekonomi politik, dan sejarah
perjuangan klas.
Bahwa dalam setiap masyarakat ber-klas,
seperti halnya dalam masyarakat kapitalisme,
pertentangan klas adalah sesuatu yang tak
dapat dihindari. Sejak kapitalisme lahir (lebih
dari 300 tahun lalu) pertentangan antara
buruh dan pengusaha telah dimulai. Dari
perlawanan sendiri-sendiri, hingga akhirnya
membangun perlawanan bersama dalam
sebuah organisasi sekerja yang dikenal
dengan nama serikat buruh. Biasanya
penindasan di tempat kerja dan “perjuangan
ekonomi” di tempat kerja (perbaikan
upah,kondisi kerja, dll) yang dilakukan oleh
buruh di masing-masing perusahaan menjadi
motor penggerak lahirnya sebuah serikat
buruh di masing-masing perusahaaan.
Kesadaran bahwa semakin bersatu buruh
akan menjadi lebih kuat, dan adanya
kesadaran sebagai sesama klas buruh,
mendorong terbangunnya persatuan-
persatuan sesama buruh. Ini mendorong
terbentuknya penyatuan serikat-serikat buruh
sektoral (sering dikenal dengan federasi), atau
persatuan serikat buruh lokal/teritorial, atau
gabugannya menjadi konfederasi serikat
buruh. Bahkan persatuannya terjadi hingga
antar negara (federasi/konfederasi
internasional).
Sementara klas-klas tertindas lainnya: kaum
tani, pedagang kecil, nelayan dan rakyat
miskin lainnya, juga menghadapi penindasan
yang sama seperti yang dialami klas buruh.
Seperti halnya klas buruh, klas-klas ini pun
berjuang hanya memperjuangkan kepentingan
kaumnya. Misalnya kaum tani berjuang untuk
merebut tanah yang dirampas negara
(misalnya perhutani) atau oleh pemilik-
pemilik modal (pengusaha tambang, hutan,
perkebunan dsb), nelayan yang menuntut
subsidi BBM, pedagang kecil yang menolak
penggusuran atau perjuangan rakyat miskin
lain dalam aksi-aksi menuntut hak-hak
ekonomi sesuai dengan masing-masing
kepentingan ekonomi kelompoknya. Masing-
masing kelompok klas tertindas ini
membangun organisasi perjuangannya
masing-masing: serikat tani, nelayan,
pedagang kaki lima, rakyat korban
penggusuran dan lainnya.
Perjuangan ekonomi, perjuangan menuntut
kesejahteraan sejatinya tidaklah akan pernah
tercapai selama akar dari penindasan itu
sendiri yaitu sistem ekonomi kapitalisme
tidak dihapuskan. Sederhananya, kita dapat
saksikan bagaimana perjuangan menuntut
upah minimum yang layak setiap tahunnya
terus terjadi. Karena kenaikan upah sebesar
apapun akan diiringi dengan kenaikan harga
dan munculnya kebutuhan-kebutuhan sosial
lainnya, sesuai dengan tuntutan
perkembangan masyarakat. Kenaikan upah
menjadi tidak ada artinya dibandingkan
dengan kenaikan harga dan kebutuhan sosial
lainnya. Demikianlah sistem kapitalisme
berjalan, ia akan menyesuaikan diri atas
kenaikan upah yang terjadi pada buruh.
Kesejahteraan dan keadilan bagi buruh dan
rakyat banyak tidak akan dapat tercipta dalam
sistem ekonomi kapitalisme.
Oleh karena itu, perjuangan ekonomi atau
perjuangan menuntut kesejahteraan yang
telah dilakukan oleh gerakan serikat buruh
haruslah dikembangkan dan menjadi sebuah
perjuangan politik. Yaitu perjuangan untuk
melancarkan perebutan kekuasaan politik:
pemerintahan, parlemen, dan akhirnya
perebutan siapa yang menguasai negara.
Menggantikan penguasa negara yang
sebelumnya dikuasai oleh klas pemilik modal,
dengan DIRINYA SENDIRI (klas buruh dan
rakyat mayoritas lainnya). Dititik inilah
sebenarnya kaum buruh (dan rakyat pekerja
lainnya) mulai membuat perhitungan sejati
dengan klas penindasnya selama ini.
Dengan dikuasainya negara oleh buruh dan
rakyat pekerja, maka berbagai kebijakan yang
dihasilkan akan berkebalikan dengan situasi
saat ini. Sederhananya saja, ketika negara
dikuasai oleh buruh maka upah buruh akan
dinaikkan, tidak boleh ada PHK, jam kerja
dikurangi tanpa pengurangan upah sehingga
semua orang mendapatkan pekerjaan, sistem
kerja kontrak dan outsourcing akan
dihapuskan, seluruh kebutuhan-kebutuhan
sosial (pendidikan sampai perguruan tinggi,
pensiun, kesehatan: baik pencegahan
maupun pengobatan, perumahan, perawatan
anak, taman bacaan, internet dan sebagainya)
yang semula menjadi barang dagangan
(harus dibeli) dirubah menjadi hak yang
harus dapat dinikmati oleh semua orang
tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
Seluruh sumber-sumber kekayaan alam
(migas, tambang, hasil hutan dan laut) dan
sektor vital untuk rakyat banyak akan menjadi
milik negara rakyat pekerja. Pengusaha yang
menolak dan melakukan perlawanan
seperti lock-out misalnya, bukan saja
berhadapan dengan negara melainkan akan
berhadapan dengan rakyat. Kaum buruh
pastinya, akan siap menjalankan perusahaan-
perusahaan yang tidak mau dijalankan
pemilik modal. Akhirnya sistem ekonomi pun
secara bertahap diubah menjadi sistem
ekonomi yang lebih berkeadilan sosial,
berpihak ke rakyat banyak dan bukan ke
segelintir orang. Sistem ini sering disebut
dengan sistem sosialisme, (yang sebenarnya
jika membaca sejarah perjuangan
kemerdekaan dankonstitusi UUD 45 kita,
sistem inilah yang menjadi cita-cita
kemerdekaan: mensejahterahkan kehidupan
rakyat, dan membangun keadilan sosial bagi
seluruh rakyat). Semua hal yang
digambarkan diatas sebenarnya sering
digaungkan dengan slogan/yel-yel; “ BURUH
BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA! ”
Serikat Buruh
Serikat buruh merupakan bentuk organisasi
klas buruh pertama dansaat ini merupakan
organisasi terbesar tempat berhimpunnya
klas buruh secara luas dibandingkan bentuk
organisasi buruh lainnya. Sehingga tidak
dapat terelakkan bahwa perjuangan politik
klas harus juga dimulai dan dibangun dari
sini. Melalui serikat buruh inilah, massa klas
buruh dihimpun guna melakukan
melancarkan perjuangan ekonomi sehari-hari
(kenaikan upah, penghapusan outsourcing
dan sistem kerja kontrak dan sebagainya)
atau perjuangan untuk isu-isu tertentu.
Perjuangan ekonomi sebagai bentuk awal
perjuangan klas buruh merupakan latihan
perjuangan dari seluruh massa klas buruh.
Kemenangan-kemenangan kecil (dipenuhinya
tuntutan) dan juga kekalahan-kekalahan yang
akan terjadi terus menerus, akan menjadi
pelajaran penting dan proses pertumbuhan
kesadaran politik klas buruh. Kemenangan
utama dari perjuangan klas buruh terletak
pada semakin bersatunya massa klas buruh
sebagai sebuah klas dan meningkatnya
kesadaran perjuangan klas buruh dari
perjuangan ekonomi menjadi perjuangan
politik klas buruh.
Perjuangan ekonomi yang dilakukan kaum
buruh dan dilancarkan oleh gerakan serikat
buruh tidak akan serta merta dapat
memunculkan “kesadaran politik klas” yaitu
kesadaran perjuangan untuk merebut
kekuasaan politik dari tangan klas berkuasa
dan menghapuskan sistem ekonomi yang
menindas yaitu kapitalisme sebagai akar dari
penindasan yang dialami klas buruh dan klas
terhisap lainnya. Walaupun demikian,
perjuangan ekonomi yang dilakukan gerakan
serikat buruh pun sebenarnya juga
bersentuhan dengan “politik”. Misalnya dalam
aksi menuntut upah layak, penghapusan
sistem kontrak dan outsoursing, jaminan
sosial, pendidikan dan kesehatan gratis dan
sebagainya. Sebagaimana dijelaskan
diatas,dalam aksi perjuangan semacam ini,
klas buruh melihat bagaimana pemerintah,
parlemen (DPR/DPRD), dan partai politik yang
ada terlihat berpihak kepada klas pemilik
modal/pengusaha dibandingkan kepentingan
klas buruh. Oleh karenanya, sebenarnya
dalam perjuangan buruh yang luas (bukan
perjuangan di tingkat perusahaan) yang
dilakukan oleh gerakan serikat buruh, juga
menghasilkan “BENIH-BENIH” kesadaran
politik dan BENIH-BENIH kesadaran
perlawanan terhadap sistem ekonomi
kapitalsime. Tetapi BENIH tetaplah BENIH
yang perlu dirawat, dijaga dan ditumbuhkan
menjadi buah. Mengembangkan “Benih-Benih
Kesadaran Politik” ini tidak bisa hanya
dilakukan oleh gerakan serikat buruh sendiri,
melainkan butuh sebuah partai politik klas.
Sederhananya, serikat buruh adalah sekolah
awal bagi perjuangan massa klas buruh untuk
bisa mengerti mengapa perjuangan politik
dan membangun sebuah partai politik klas
harus dilakukan.
Perjuangan untuk merebut kekuasaan negara
dan menghapuskan penindasan sistem
ekonomi, merupakan sebuah perjuangan yang
tidak lagi sekedar menuntut atau sekedar
meminta belas kasih penguasa dan
pengusaha melainkan mengambil hak
kekuasaan rakyat (klas buruh dan klas
tertindas lainnya) dari tangan klas bermilik
saat ini (kelas pemodal/pengusaha).
Perjuangan yang memiliki cita-cita demikian,
disebut sebagai sebuah perjuangan politik.
Untuk membangun sebuah perjuangan politik,
dengan cita-cita mengangkat klas buruh dan
klas tertindas lainnya menjadi penguasa
(secara politik dan ekonomi berikutnya –
menguasai negara – menjadi pemerintah),
tidak cukup hanya menggunakan organisasi
serikat buruh. Dibutuhkan bentuk organisasi
lain diluar serikat buruh yaitu yang biasa
dikenal sebagai partai politik klas. Perjuangan
politik adalah bentuk perjuangan tertinggi dari
perjuangan klas.
Partai Politik Klas
Berbeda dengan serikat buruh, partai politik
klas, biasanya anggotanya adalah para
pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat
lainnya yang sudah memiliki pengalaman
perjuangan sebelumnya di serikat buruh atau
serikat rakyat dan memiliki “kesadaran
politik” (memiliki pengetahuan tentang sistem
ekonomi kapitalisme, hakekat dan tujuan serta
strategi-strategi perjuangan). Sementara
serikat buruh/serikat rakyat adalah organisasi
massa (organisasi sekerja), dimana kesadaran
dan keaktifan anggotanya sangatlah
bermacam-macam. Siapa saja yang mau
membayar iuran serikat pada dasarnya dapat
menjadi anggota serikat buruh.
Pastinya partai klas buruh berbeda dengan
partai-partai politik yang saat ini ada di
parlemen atau partai politik yang baru
muncul yang akan ikut dalam pemilu 2014
nantinya. Seluruh partai politik ini tidak
memiliki kepentingan berbeda satu sama
lain. Karena bila dicek seluruh partai yang
ada dibangun/didirikan, atau setidaknya
disokong kuat dan dikuasai oleh para pemilik
modal. Sehingga kepentingan mereka pun
pada dasarnya tidak berbeda antara satu
partai dengan partai lain, mewakili
kepentingan segelintirorang/minoritas yaitu
kelompok berpunya (pemilik modal). Kalau
pun ada bedanya, bukanlah soal yang
mendasar, yaitu penolakan terhadap sistem
ekonomi kapitalisme yang menindas rakyat
(walaupun bisa saja ada anggotanya yang
anti kapitalisme dan pro terhadap gerakan
dan perjuangan buruh). Pertentangan diantara
partai-partai ini lebih didasarkan karena
mereka ingin kelompok merekalah yang
menang pemilu, menang di parlemen (DPR/
DPRD), menang di pemilihan presiden dan
menguasai pemerintahan. Sehingga nantinya,
kelompok mereka lah yang akan menikmati
hasilnya (menumpuk kekayaan dan modal).
Sementara kaum buruh dan mayoritas rakyat
tidak mengalami perubahan apa-apa.
Sementara partai klas buruh, kepentingan
sejatinya tidak memiliki kepentingan berbeda
dengan kepentingan sejati klas buruh dan
mayoritas rakyat. Kepentingan sejati klas
buruh dan mayoritas rakyat (terlepas apakah
buruh dan mayoritas rakyat sudah sadar atau
belum) adalah menghapuskan penindasan
yang dialaminya, dimana akarnya justru ada
pada sistem ekonomi kapitalisme (sistem
ekonomi setan uang dalam bahasa jaman
pergerakan kemerdekaan). Perjuangan tahap
pertama yang harus dilalui adalah merebut
kekuasaan negara dari kekuasaan klas
berkuasa saat ini (klas pemilik modal). Inilah
tahapan untuk menghapuskan penindasan
dan ketidakadilan di masyarakat. Lewat
negara yang dikuasai inilah, secara pasti
perubahan sistem ekonomi dilakukan,
menjadi ekonomi yang berkeadilan bagi
rakyat banyak. Jika pergantian kekuasaan
sebelumnya (dariSoeharto- SBY), selalu
kelompok minoritas lah yang menguasai
negara, maka partai klas buruh bercita-cita
menaikkan kaum mayoritas: kaum buruh dan
rakyat jelata menjadi penguasa negeri.
Bentuk-bentuk perjuangan politik dari klas
buruh bisa bermacam-macam: dari mulai
demonstrasi massa dan pemogokan politik
(merubah kebijakan pemerintah, termasuk
kebijakan ekonomi), membentuk partai politik,
ikut pemilu dan menempatkan pejuang-
pejuangnya di parlemen secara damai, hingga
perjuangan jalanan menumbangkan
kekuasaan. Sekali lagi yang harus diingat,
perjuangan ekonomi dan perjuangan politik
harus dilakukan beriringan. Oleh karenanya,
partai politik klas buruh haruslah memiliki
hubungan yang erat dengan serikat-serikat
buruh–baik yang progresif (merah) atau yang
radikal reformis, bahkan dengan serikat-
serikat buruh yang menjadi kaki tangan
pengusaha/penguasa sekalipun. Karena pada
dasarnya karakter-karakter dari serikat buruh
yang disebutkan diatas lebih pada pengaruh
dari pimpinan-pimpinan serikat buruh
tersebut. Sementara di massa, seringkali jauh
lebih maju kesadaran dan keinginan untuk
berjuangnya.
Situasi Perjuangan Klas Buruh Saat Ini dan
Tugas Mendesaknya
Disadari bahwa mayoritas klas buruh bahkan
yang sudah berserikat sekalipun dan sudah
terlibat dalam berbagai perjuangan menuntut
kesejahteraan, terlibat dalam pemogokan,
belum memiliki kesadaran politik untuk
berkuasa dan menghapuskan sistem
kapitalisme. Mayoritas klas buruh belum
menyadari bahwa selain serikat buruh,
mereka membutuhkan partai politik klas
untuk meraih cita-cita perjuangan politik klas
buruh: “Buruh Berkuasa, Rakyat Sejahtera!”
Tetapi disisi lain, terdapat fakta bahwa di
kalangan pejuang-pejuang buruh,
sebagiannya duduk menjadi pimpinan-
pimpinan serikat buruh, sudah menyadari
akan kebutuhan ini. Hanya saja, usaha-usaha
serius untuk membangun sebuah kekuatan
politik klas buruh (partai politik klas buruh),
tidak dilakukan secara serius. Mayoritas
pejuang buruh yang sadar akan hal ini pun
larut pada pekerjaan hanya membangun
perjuangan serikat buruhnya. Tetapi,
sentuhan-sentuhan politik dalam perjuangan
ekonomi yang dilakukan (mogok lokal, mogok
nasional, menuntut penghapusan outsourcing
dan kontrak, menuntut jaminan sosial,
menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas,
persatuan dan solidaritas sesama buruh/antar
serikat, bahkan mendukung calon-calon
dalam pilkada ataupun taktik menitipkan
calon mereka ke parpol dalam pemilu 2014
dan lain sebagainya) sebenarnya memberikan
lahan luas untuk mendorong maju gerakan
buruh dari gerakan serikat buruh menjadi
sebuah gerakan politik untuk membangun
sebuah partai politik klas buruh. Pekerjaan ini
tidak dapat ditunda-tunda lagi.
Pembangunan partai politik klas buruh tentu
saja pengerjaannya tidak seperti yang
dilakukan seperti “partai-partai buruh” yang
pernah dibentuk, yang tujuannya tak lebih
dari sekedar dapat ikut serta pemilu, dan
dapat ikut serta berkuasa (baca: menikmati
kekuasaan bersama kelas penindas lainnya)
dan bukan untuk menaikkan klas buruh
menjadi berkuasa dan menghapuskan sistem
ekonomi kapitalisme.
Organisasi politik klas buruh (partai klas
buruh) haruslah dibentuk bukan oleh
segelintir elit pimpinan serikat buruh yang
berkumpul, berkongres dan membentuk
partai. Melainkan harus dibangun dari
kesadaran gerakan perjuangan klas buruh
saat ini. Artinya, para pejuang buruh dan
buruh-buruh maju/sadar, dari serikat
manapun yang telah memiliki kesadaran akan
pentingnya membangun sebuah partai politik
klas buruh harus mulai berkumpul,
mendiskusikan secara bersama bagaimana
membangun organisasi politik ini dan
mengembangkannya secara luas kepada
anggota-anggota serikatnya yang paling aktif.
Persatuan klas buruh harus ditingkatkan dari
persatuan perjuangan serikat buruh menjadi
persatuan perjuangan untuk membangun
partai politik klas buruh.
Situasi terakhir, terdapat debat di kalangan
kawan-kawan pimpinan serikat buruh atas
dukung atau tidak mendukung calon yang
dianggap berpihak kepada kaum buruh
terutama di Bekasi, terkait pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Kedepan menghadapi pemilu 2014, pastinya
banyak debat soal memasukkan atau tidak
memasukkan pimpinan-pimpinan serikat
buruh ke partai-parti politik yang ada untuk
menjadi anggota DPR/DPRD. Semuanya ini
akan sangat berguna jika saja kita sudah
memiliki sebuah organisasi politik, sehingga
akan ada kesatuan tindakan, dan manfaat
yang lebih jauh bagi gerakan atas pilihan-
pilihan ini. Oleh karena terlepas dari debat
diatas, kenyataan ini semakin menunjukkan
bahwa pembangunan sebuah partai politik
klas buruh harus segera dilakukan. Seluruh
pejuang-pejuang buruh dan pejuang rakyat
lainnya yang tersebar di berbagai serikat
buruh dan organisasi rakyat di masing-
masing kota harus segera bertemu
merumuskan bagaimana mengawali langkah
pembangunan partai politik klas buruh ini.
Pernah diterbitkan dalam “Kibar Juang” edisi
Langganan:
Postingan (Atom)
sukristiawan.com:PRESIDEN PRABOWO TETAPKAN 77 PROYEK STRATEGIS NASIONAL, INI DAFTAR LENGKAPNYA.
PRESIDEN PRABOWO TETAPKAN 77 PROYEK STRATEGIS NASIONAL, INI DAFTAR LENGKAPNYA. 1. https://youtu.be/6TFFR66MRXs 2. https://youtu.be/4LAvITXwa...
-
Inilah Daftar Ribuan Nama Indonesia Di Panama Papers (Alphabetical Order) Inilah Daftar 2.961 Nama Indonesia Di “Panama Papers” (Alphabet...
-
YLBHI Ungkap 10 Faktor Jokowi Layak Dianugerahi Pemimpin Terkorup Sedunia. Mantan Presiden Jokowi. (Aris Wasita/Antara) "Dampaknya, tak...