POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA MILITER BUDAYA KESEHATAN SEJARAH OLAHRAGA BISNIS TEKNOLOGI PARIWISATA HUKUM AGAMA EDUKASI SASTRA NASIONAL INTERNASIONAL
Sabtu, 16 Mei 2015
sukristiawan.com:empat pilar berbangsa dan bernegara
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Setiap negara pasti mempunyai pondasi/pilar/
dasar-dasar negara, begitu halnya juga dengan
negara Indonesia, negara Indonesia mempunyai
pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, tidak hanya satu tetapi 4 pilar.
Konsep ini digagas oleh alm Taufik Kiemas,
beliau menggagas konsep ini mengingat empat
pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan
dalam menjaga dan membangun keutuhan
bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan
dimana untuk membuat bangunan tersebut
menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar
atau penyangga agar bangunan tersebut dapat
berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya
juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
ini.
Lalu apa saja macam-macam 4 pilar dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara:
1. pancasila, Pancasilaadalah ideologi dasar
bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata dariSanskerta :pañcaberarti lima
danśīlaberarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf
ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945 .
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan
urutan lima sila Pancasila yang berlangsung
dalam beberapa tahap selama masa perumusan
Pancasilapada tahun 1945, tanggal 1 Juni
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah Perumusan Pancasila
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai
dasar negara yang resmi, terdapat usulan-
usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia yaitu :
·Lima Dasar oleh Muhammad Yamin , yang
berpidato pada tanggal 29 Mei1945 . Yamin
merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri
Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan,
Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia
menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan
itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan
hidup ketatanegaraan yang telah lama
berkembang di Indonesia . Mohammad Hatta
dalam memoarnya meragukan pidato Yamin
tersebut.
·Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan
pada tanggal 1 Juni1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan
judul " Lahirnya Pancasila". Sukarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu
diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada
tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan
Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -
namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau
dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita
mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai
dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah :
·Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) - tanggal 22 Juni1945
·Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang
Dasar - tanggal 18 Agustus1945
·Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi
Republik Indonesia Serikat - tanggal 27
Desember1949
·Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-
undang Dasar Sementara - tanggal 15
Agustus1950
·Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai
oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden
5 Juli 1959)
2. Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
atau disingkatUUD 1945atauUUD '45,
adalahhukum dasar tertulis (basic law),
konstitusi pemerintahan negara Republik
Indonesiasaat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang
dasar negara oleh PPKI pada tanggal18
Agustus1945 . Sejak tanggal27 Desember1949 ,
di Indonesia berlakuKonstitusi RIS , dan sejak
tanggal17 Agustus1950 di Indonesia
berlakuUUDS 1950 . Dekrit Presiden5
Juli1959 kembali memberlakukan UUD 1945,
dengan dikukuhkan secara aklamasi
oleh DPR pada tanggal22 Juli1959 .
Pada kurun waktu tahun 1999 -2002 , UUD 1945
mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang
mengubah susunan lembaga-lembaga dalam
sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Tujuan, Pokok, Fungsi UUD1945•Landasan
Konstitusional atas landasan ideal yaitu
Pancasila•Alat pengendalian sosial (a tool of
social control)•Alat untuk mengubah masyarakat
( a tool of social engineering)•Alat ketertiban dan
pengaturan masyarakat. •Sarana mewujudkan
keadilan sosial lahir dan batin. •Sarana
penggerak pembangunan.•Fungsi kritis dalam
hukum.•Fungsi pengayoman•Alat politik.
3. Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal
Ikaadalah moto atau semboyan Indonesia . Frasa
ini berasal daribahasa Jawa Kuna dan seringkali
diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda
tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per patah kata,
katabhinnekaberarti "beraneka ragam" atau
berbeda-beda. Katanekadalam bahasa Sanskerta
berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata
"aneka" dalam Bahasa Indonesia.
Katatunggalberarti "satu". Kataikaberarti "itu".
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika
diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu
kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk
menggambarkan persatuan dan kesatuan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang terdiri atas beraneka ragam budaya,
bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari
sebuah kakawinJawa Kuna yaitu kakawin
Sutasoma , karanganMpu Tantular semasa
kerajaanMajapahit sekitar abad ke-14 . Kakawin
ini istimewa karena
mengajarkantoleransiantaraumatHinduSiwa dengan
umatBuddha .
Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait5. Bait ini
secara lengkap seperti di bawah ini:
Rwāneka dhātu winuwus Buddha
Wiswa,Bhinnêki rakwa ring apan kena
parwanosen,Mangka ng Jinatwa kalawan
Śiwatatwa tunggal,Bhinnêka tunggal ika tan hana
dharma mangrwa.Terjemahan:
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat
yang berbeda.Mereka memang berbeda, tetapi
bagaimanakah bisa dikenali?Sebab kebenaran
Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggalTerpecah
belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada
kerancuan dalam kebenaran.4. NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk
dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia
yang merupakan negara kepulauan, selain itu
juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa
NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri
dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu
kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa
yang bernama Indonesia.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
karena melalui peristiwa proklamasi tersebut
bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara
sekaligus menyatakan kepada dunia luar
(bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada
negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Apabila ditinjau dari sudut Hukum Tata Negara,
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir
pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna
sebagai negara, mengingat saat itu Negara
Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian
memiliki unsur konstitutif berdirinya negara.
Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18
Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan
berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang
berdaulat dengan mengangkat Presiden dan
Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai
pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga
telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan
tujuan negara.
Para pendiri bangsa (the founding fathers)
sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena
bentuk negara kesatuan itu dipandang paling
cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki
berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan
paham negara integralistik (persatuan) yaitu
negara hendak mengatasi segala paham individu
atau golongan dan negara mengutamakan
kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
negara yang dibentuk berdasarkan semangat
kebangsaan (nasionalisme) oleh bangsa
Indonesia yang bertujuan melindungi segenap
bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosil.
TUJUAN NKRI
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang
Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial”.
Dari rumusan tersebut, tersirat adanya tujuan
nasional/Negara yang ingin dicapai sekaligus
merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh
Negara, yaitu:
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia;
2.Memajukan kesejahteraan umum;
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4.Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan social.
Setelah membahas apa saja 4 pilar berbangsa
dan bernegara, lalu akan mencoba membahas
kenapa 4 pilar tersebut penting untuk kehidupan
berbangsa dan bernegara. Kalau kita hanya
berpikir bahwa Pancasila sebagai dasar dan
pandangan hidup bangsa Indonesia, juga
sebagai alat pemersatu bangsa, UUD 1945
adalah merupakan konstitusi dalam bernegara.
Dua hal ini saja sudah menjadi sesuatu yang
sangat fundamental bagi bangsa Indonesia
dalam menyelenggarakan negara, tetapi bagi
Almarhum Taufik Kiemas, dua pilar ini belumlah
cukup, beliau mengeluarkan gagasan Empat
Pilar Berbangsa yakni, Pancasila, UUD 1945,
Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Dalam pemikiran
almarhum Empat Pilar ini adalah mutlak dan
tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan
membangun keutuhan bangsa.
lalu apakah implementasi empat pilar ini sudah
terlaksana dengan baik, rasanya seperti jauh
panggang dari api. Dua pilar Pancasila dan UUD
1945 saja masih belum terasa penerapannya.
Pancasila baru saja masuk kedalam kurikulum
pendidikan, sementara amanat UUD 1945 masih
banyak yang diabaikan. Semangat persatuan
dan kesatuan bangsa saat ini sudah mulai
tercabik-cabik, dan itu pada akhirnya akan
mengancam Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Keprihatinan terhadap hancurnya persatuan dan
kesatuan bangsa inilah agaknya yang
menginspirasi Taufik Kiemas mengeluarkan
gagasan Empat Pilar Kebangsaan. Memang
kalau dicermati empat pilar ini memanglah
penyanggah persatuan dan kesatuan bangsa,
dan empat pilar inilah yang menjadi inspirasi
kekuatan para pejuang kemerdekaan Republik
Indonesia, yang terus digelorakan sebagai
penyemangat perjuangan mereka, lantas
bagaimanakah dengan saat ini? Kita sudah
kehilangan Roh ke empat pilar tersebut, melihat
segala realita yang sedang terjadi di negara
Indonesia ini.
Bangsa ini terutama para pemimpinnya sudah
mengalami degradasi moral secara signifikan,
melakukan tindak kejahatan korupsi bukan lagi
dianggap sesuatu yang memalukan, kejahatan
korupsi sudah dianggap prestasi dalam
mengumpulkan pundi-pundi kekayaan,
mengumpulkan kekayaan menjadi tugas utama
mereka saat menjadi pejabat negara, sehingga
tugas negara terabaikan begitu saja. Sungguh
suatu hal yang sangat memilukan, melihat
kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai lagi
dengan 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Mungkin sudah saatnya gagasan empat pilar
oleh Taufik Kiemas tersebut sudah selayaknya
dilanjutkan dan diimplementasikan secara benar,
agar negara ini tidak melupakan bahwa negara
ini mempunyai 4 pilar penting yang harus selalu
dijaga dan juga harus dijalankan dalam setiap
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar
Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM – Partai Bur...
-
Inilah Daftar Ribuan Nama Indonesia Di Panama Papers (Alphabetical Order) Inilah Daftar 2.961 Nama Indonesia Di “Panama Papers” (Alphabet...
-
Belajar Bareng Alie belajar menggemari belajar ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar