Senin, 26 Oktober 2015

sukristiawan.com:RPP pengupahan akhirya shahkan jokowi

sukristiawan.com:

Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV. Peraturan yang mendapat penolakan besar dari kalangan serikat buruh tersebut tertuang dalam PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.Aturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden pada hari Jumat 23 Oktober 2015 sebelum Presiden bertolak ke Amerika Serikat dalam rencana kunjungan kenegaraannya. “Sudah disahkan oleh Presiden dan ini langsung dapat diterapkan untuk penentuan upah minimum 2016,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.Walau mendapatkan banyak penolakan dari kalangan serikat buruh dengan berbagai kritiknya, namun menurut Hanif, keluarnya PP Pengupahan merupakan terobosan dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Hanif pun meminta kepada seluruh Gubernur untuk segera menyesuaikan dan memproses penetapan UMP 2016 dengan menggunakan formula dalamPP Pengupahan.Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan delapan regulasi turunan dari PP No. 78/2015 tentang Pengupahan. Adapun delapan Permenaker tersebut adalah Permen tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan danTata Cara Pembayaran Upah, PermenUang Service Pada Usaha Tertentu, Permen Struktur dan Skala Upah, danPermen tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).Permen lainnya adalah tentang Formula Penghitungan Upah Minimum, Permen mengenai UMP dan UMK, Permen Upah Minimum Sektoral, dan Permen tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Kepada Perusahaan Pelanggar Ketentuan Mengenai Upah.Menurutnya, seiring dengan disahkannya PP tersebut, maka sistem penghitungan pengupahan iniakan diterapkan untuk upah minimum yang diberlakukan mulai tahun depan. “Ini langsung diterapkan. Jadi sudah disahkan dan langsung diberlakukan,” jelasnya. (idr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sukristiawan.com:Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar

Tolak Perppu Ciptaker, Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Azhar Ferdian Senin, 02/01/2023 | 00:01 WIB Ilustrasi/Net INDOPOLITIKA.COM  – Partai Bur...